Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MENGABDI SEBAGAI KEPALA PELAYAN DI DAERAH KABUPATEN/KOTA



DAERAH yang sudah dimekarkan bisa saja menjadi beberapa Kabupaten dan  Kota, dan sebagian dari pemerintahan Kabupaten dan Kota itu akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020 mendatang. Perhelatan Pilkada tersebut telah memberikan angin segar dan motivasi bagi sebagian putra-putri Daerah untuk mengikuti Pilkada tersebut menjadi bakal calon (Balon) Kepala Daerah Kabupaten dan Kota. Para Balon yang akan menyediakan diri itu, ada yang bertempat tinggal di Daerah dan ada juga yang bertempat tinggal di luar Daerah (Diaspora).

Kalau kita melihat dan membaca di media sosial seperti facebook, twitter, instagram, whatsApp, sudah mulai bermunculan nama putra-putri Daerah yang menjagokan dirinya untuk menjadi Balon Kepala Daerah di Daerah tempat kelahirannya. Dan ini kita sangat memberikan apresiasi, ternyata putra-putri Daerah sekarang banyak yang sudah memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin di Kabupaten/Kota di Daerah.

Melalui semangat yang sudah mulai menyala dari masing-masing Balon Kepala Daerah tersebut, dapat diartikan bahwa sudah banyak putra-putri Daerah yang telah memiliki kompetensi di bidang manajemen pemerintahan yang berjiwa wirausaha. Sudah banyak putra-putri Daerah yang telah memiliki keahlian di bidangnya masing-masing, sehingga melalui pengalaman yang sudah dimiliki itu, telah memberikan inspirasi bagi Balon untuk berbuat yang lebih baik di dalam mensejahterakan masyarakat yang masih berdomisili di Daerah.

Permasalahannya sekarang, yaitu apakah masing-masing Balon tersebut sudah sangat bersungguh-sungguh untuk mensejahterakan masyarakat Daerah bila nanti terpilih menjadi Kepala Daerah definitif? Atau kalau sudah terpilih menjadi Bupati/Kota malah mensejahterakan dirinya/kelompoknya? Tentu hal ini perlu diteliti dan dipertanyakan mulai dari sekarang.

Mari kita lihat beberapa fakta yang telah terjadi di beberapa daerah di wilayah Negara kesatuan republik Indonesia, bila mengikuti Pilkada di Daerah. Hal yang perlu dilihat dan diamati pada beberapa kejadian seperti yang diutarakan berikut ini.

Pertama, ada diantara Balon yang sangat bersemangat untuk menjadi Kepala Daerah, karena ingin berkuasa. Untuk mencapai tujuan itu si Balon akan menempuh berbagai cara atau menghalalkan segala cara termasuk membagi-bagikan uang, yang istilahnya dikenal sebagai money politic (politik uang), agar dipilih rakyat di wilayah itu menjadi pemenang Pilkada.

Kadang masyarakat lupa bahwa bila menerima uang dari Balon sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) umpamanya, paling lama uang tersebut bertahan di kantong penerima uang mungkin hanya 5 (lima) hari, sedang bila Balon itu terpilih dan memerintah selama 5 (lima) tahun ke depan, berarti masih ada hari lain yaitu 1.825 hari – 5 hari = 1.820 hari yang bisa penuh penderitaan dan atau penuh kesengsaraan atau menjadi sejahtera. Jadi bila Calon Kepala Daerah itu terpilih, maka kita berharap Kepala Daerah itu akan bekerja keras untuk memperbaiki kesejahteraan kita selama 1.820 hari. Semoga Anda bisa menangkap arti dan maksud dari hitung-hitungan hari di atas.

Kedua, mungkin juga ada Balon yang memiliki keinginan untuk mensejahterakan dirinya sendiri beserta kroni-kroninya setelah memenangkan Pilkada dan berkuasa penuh untuk mengelola keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dengan baik. Artinya tidak bisa tertangkap tangan komisi pemberantasan korupsi (KPK) atau aliran keuangannya tidak bisa ditelusuri oleh pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK).

Ketiga, bisa juga ada Balon Kepala Daerah itu yang sangat peduli pada Tim Suksesnya dengan cara membagi-bagi jabatan kepala dinas setelah memenangkan Pilkada. Contoh ada Tim Sukses yang berlatarbelakang pendidikan keagamaan, ditunjuk menjadi Kepala Dinas Pertanian, atau di jabatan lainnya.

Keempat, bisa saja terdapat Balon Kepala Daerah yang sungguh-sungguh mengabdikan dirinya menjadi Kepala Daerah. Berdasarkan pengalaman hidup selama bekerja selama ini sudah memiliki kompetensi berupa knowledge (pendidikan), skill (kemampuan), dan personal attributes (atribut personal seperti sikap, perilaku, komunikasi, kerjasama, sehingga pada waktu sekarang sudah sangat tepat untuk melayani masyarakat di wilayah Kabupaten/Kota, agar kehidupan masyarakat menjadi sejahtera dan atau semakin maju pola kehidupannya.

Berdasarkan beberapa catatan di atas, kira-kira apa yang menjadi keinginan dari para Balon Kepala Daerah di Daerah? Bisa saja ada keinginan untuk berkuasa, atau ingin mensejahterakan diri dan kroni-kroninya, atau hanya peduli pada Tim Suksesnya, atau ingin mengabdi untuk melayani masyarakat. Untuk mengetahui apa yang diinginkan, tentu masing-masing Balon perlu bertanya pada diri sendiri. Tetapi harapan kita semua bahwa Balon Kepala Daerah yang ingin berkompetisi pada Pilkada di Daerah, memiliki keinginan besar serta menyala-nyala untuk mengabdikan dirinya menjadi Kepala Pelayan untuk kemaslahatan masyarakat dan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Daerah.

Pertanyaan selanjutnya yaitu, bagaimana Anda sebagai Balon dapat mewujudkan pengabdiannya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera? Tentu masing-masing Balon perlu melakukan survei kecil-kecilan untuk memastikan mengenai kekuatan dan kelemahan yang terdapat pada manajemen pemerintahan yang sekarang. Hal lain yang dilakukan lagi yaitu mendalami dengan seksama mengenai apa saja kepentingan dan kebutuhan masyarakat di Daerah pada waktu sekarang dan yang akan datang. Para Balon perlu melakukan inventarisasi pada kekuatan dan kelemahan manajemen pemerintahan sekarang, sekaligus merinci peluang dan ancaman Anda ke depan. Lalu menginventarisir juga mengenai kepentingan dan kebutuhan masyarakat di Daerah.

Mungkin sudah ada Daerah yang telah menjadi kawasan strategi pariwisata nasional (KSPN) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta para Kepala Daerah di Daerah sudah menyepakati dalam suatu forum bahwa lokomotif pembangunan Daerah diletakkan pada sektor pariwisata. Berhasilnya sektor pariwisata ini tentu sangat didukung oleh sektor-sektor lain seperti pertanian, perhubungan, pekerjaan umum, kelautan dan perikanan, dan lain-lain. Karena itu para Balon Kepala Daerah, sebaiknya turut menginventarisir juga mengenai hal-hal yang sangat berkaitan dengan peningkatan prasarana dan sarana kepariwisataan di Daerah.

Untuk diketahui bersama bahwa pemerintah itu pada dasarnya memiliki 2 (dua) fungsi, yaitu fungsi primer (pelayanan dan pengaturan) dan fungsi sekunder (pembangunan dan pemberdayaan). Jadi sekali lagi kita sebutkan, bahwa fungsi pemerintah terdapat pada fungsi pelayanan dan pengaturan pada masyarakat yang menjadi subjek pemerintahan, serta berfungsi pula dalam hal pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (Zebua, 2014).

Nah, apa saja yang akan dilakukan dan bagaimana cara melaksanakannya, tentu diperlukan penjabaran lebih dalam dan penjabarannya pun hendaknya dilakukan secara komprehensif. Walau semuanya itu selalu didasarkan pada Visi, Misi, dan Tujuan para Balon, atau minimal pengaplikasiannya terdapat pada berbagai Program Kerja yang akan diusung bila Balon terpilih sebagai Kepala Daerah definitif. Program kerja-program kerja yang disiapkan serta diperiodekan pada bentuk program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, diharapkan dapat menjadi patokan atau merupakan miles-stone pencapaian realisasi dari Visi para Balon nantinya. Dan ini akan selalu dievaluasi setiap tahun, sehingga pada akhir periode kepemimpinan Kepala Daerah sudah dapat dinilai seberapa besar tercapainya Visi Kepala Daerah.

Untuk itu, sangat diperlukan kesiapan para Balon untuk menyiapkan diri dengan serius, agar mampu melaksanakan strategi Anda bila terpilih menjadi Kepala Daerah. Strategi yang Anda lakukan sekarang adalah menyiapkan route jalan selebar-lebarnya agar jalan itu bisa Anda lewati dengan mulus dan nyaman, serta pilihlah alat yang digunakan untuk mempercepat waktu perjalanan Anda pada saat Anda melewati jalan tersebut. Dan alat yang dimaksud di sini adalah program kerja Anda selama duduk dalam jabatan sebagai Kepala Daerah.

Selamat mengabdikan diri untuk menjadi Kepala Pelayan masyarakat dan selamat melaksanakan pembangunan di Daerah demi perwujudan kesejahteraan masyarakat yang dilayani, sesuai dengan keinginan pada waktu menjadi Balon Kepala Daerah. Penuhilah harapan dari Presiden Jokowi, supaya Balon Bupati/Waikota sekarang betul-betul mengabdi untuk menjadi pemantik kesejahteraan masyarakat yang semakin maju. Stop Pungli dan Stop KKN . .

Post a Comment for "MENGABDI SEBAGAI KEPALA PELAYAN DI DAERAH KABUPATEN/KOTA"