MENGABDI SEBAGAI KEPALA PELAYAN DI DAERAH KABUPATEN/KOTA
DAERAH
yang sudah dimekarkan bisa saja menjadi beberapa Kabupaten dan Kota, dan sebagian dari pemerintahan
Kabupaten dan Kota itu akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak
pada tahun 2020 mendatang. Perhelatan Pilkada tersebut telah memberikan angin
segar dan motivasi bagi sebagian putra-putri Daerah untuk mengikuti Pilkada
tersebut menjadi bakal calon (Balon) Kepala Daerah Kabupaten dan Kota. Para
Balon yang akan menyediakan diri itu, ada yang bertempat tinggal di Daerah dan
ada juga yang bertempat tinggal di luar Daerah (Diaspora).
Kalau
kita melihat dan membaca di media sosial seperti facebook, twitter, instagram, whatsApp,
sudah mulai bermunculan nama putra-putri Daerah yang menjagokan dirinya untuk
menjadi Balon Kepala Daerah di Daerah tempat kelahirannya. Dan ini kita sangat
memberikan apresiasi, ternyata putra-putri Daerah sekarang banyak yang sudah
memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin di Kabupaten/Kota di Daerah.
Melalui
semangat yang sudah mulai menyala dari masing-masing Balon Kepala Daerah
tersebut, dapat diartikan bahwa sudah banyak putra-putri Daerah yang telah
memiliki kompetensi di bidang manajemen pemerintahan yang berjiwa wirausaha.
Sudah banyak putra-putri Daerah yang telah memiliki keahlian di bidangnya
masing-masing, sehingga melalui pengalaman yang sudah dimiliki itu, telah
memberikan inspirasi bagi Balon untuk berbuat yang lebih baik di dalam
mensejahterakan masyarakat yang masih berdomisili di Daerah.
Permasalahannya
sekarang, yaitu apakah masing-masing Balon tersebut sudah sangat
bersungguh-sungguh untuk mensejahterakan masyarakat Daerah bila nanti terpilih
menjadi Kepala Daerah definitif? Atau kalau sudah terpilih menjadi Bupati/Kota
malah mensejahterakan dirinya/kelompoknya? Tentu hal ini perlu diteliti dan dipertanyakan
mulai dari sekarang.
Mari
kita lihat beberapa fakta yang telah terjadi di beberapa daerah di wilayah
Negara kesatuan republik Indonesia, bila mengikuti Pilkada di Daerah. Hal yang
perlu dilihat dan diamati pada beberapa kejadian seperti yang diutarakan berikut
ini.
Pertama,
ada diantara Balon yang sangat bersemangat untuk menjadi Kepala Daerah, karena
ingin berkuasa. Untuk mencapai tujuan itu si Balon akan menempuh berbagai cara
atau menghalalkan segala cara termasuk membagi-bagikan uang, yang istilahnya
dikenal sebagai money politic (politik uang), agar dipilih rakyat di
wilayah itu menjadi pemenang Pilkada.
Kadang
masyarakat lupa bahwa bila menerima uang dari Balon sebesar Rp. 500.000,- (lima
ratus ribu rupiah) umpamanya, paling lama uang tersebut bertahan di kantong penerima
uang mungkin hanya 5 (lima) hari, sedang bila Balon itu terpilih dan memerintah
selama 5 (lima) tahun ke depan, berarti masih ada hari lain yaitu 1.825 hari –
5 hari = 1.820 hari yang bisa penuh penderitaan dan atau penuh kesengsaraan
atau menjadi sejahtera. Jadi bila Calon Kepala Daerah itu terpilih, maka kita
berharap Kepala Daerah itu akan bekerja keras untuk memperbaiki kesejahteraan
kita selama 1.820 hari. Semoga Anda bisa menangkap arti dan maksud dari
hitung-hitungan hari di atas.
Kedua,
mungkin juga ada Balon yang memiliki keinginan untuk mensejahterakan dirinya
sendiri beserta kroni-kroninya setelah memenangkan Pilkada dan berkuasa penuh
untuk mengelola keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja
daerah (APBD) dan anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dengan baik.
Artinya tidak bisa tertangkap tangan komisi pemberantasan korupsi (KPK) atau
aliran keuangannya tidak bisa ditelusuri oleh pusat pelaporan dan analisis
transaksi keuangan (PPATK).
Ketiga,
bisa juga ada Balon Kepala Daerah itu yang sangat peduli pada Tim Suksesnya
dengan cara membagi-bagi jabatan kepala dinas setelah memenangkan Pilkada.
Contoh ada Tim Sukses yang berlatarbelakang pendidikan keagamaan, ditunjuk
menjadi Kepala Dinas Pertanian, atau di jabatan lainnya.
Keempat,
bisa saja terdapat Balon Kepala Daerah yang sungguh-sungguh mengabdikan dirinya
menjadi Kepala Daerah. Berdasarkan pengalaman hidup selama bekerja selama ini
sudah memiliki kompetensi berupa knowledge (pendidikan), skill (kemampuan),
dan personal attributes (atribut personal seperti sikap, perilaku,
komunikasi, kerjasama, sehingga pada waktu sekarang sudah sangat tepat untuk
melayani masyarakat di wilayah Kabupaten/Kota, agar kehidupan masyarakat
menjadi sejahtera dan atau semakin maju pola kehidupannya.
Berdasarkan
beberapa catatan di atas, kira-kira apa yang menjadi keinginan dari para Balon
Kepala Daerah di Daerah? Bisa saja ada keinginan untuk berkuasa, atau ingin
mensejahterakan diri dan kroni-kroninya, atau hanya peduli pada Tim Suksesnya,
atau ingin mengabdi untuk melayani masyarakat. Untuk mengetahui apa yang
diinginkan, tentu masing-masing Balon perlu bertanya pada diri sendiri. Tetapi
harapan kita semua bahwa Balon Kepala Daerah yang ingin berkompetisi pada Pilkada
di Daerah, memiliki keinginan besar serta menyala-nyala untuk mengabdikan
dirinya menjadi Kepala Pelayan untuk kemaslahatan masyarakat dan demi
mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Daerah.
Pertanyaan
selanjutnya yaitu, bagaimana Anda sebagai Balon dapat mewujudkan pengabdiannya
untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera? Tentu masing-masing Balon perlu
melakukan survei kecil-kecilan untuk memastikan mengenai kekuatan dan kelemahan
yang terdapat pada manajemen pemerintahan yang sekarang. Hal lain yang
dilakukan lagi yaitu mendalami dengan seksama mengenai apa saja kepentingan dan
kebutuhan masyarakat di Daerah pada waktu sekarang dan yang akan datang. Para
Balon perlu melakukan inventarisasi pada kekuatan dan kelemahan manajemen
pemerintahan sekarang, sekaligus merinci peluang dan ancaman Anda ke depan.
Lalu menginventarisir juga mengenai kepentingan dan kebutuhan masyarakat di Daerah.
Mungkin
sudah ada Daerah yang telah menjadi kawasan strategi pariwisata nasional (KSPN)
di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta para Kepala Daerah
di Daerah sudah menyepakati dalam suatu forum bahwa lokomotif pembangunan Daerah
diletakkan pada sektor pariwisata. Berhasilnya sektor pariwisata ini tentu
sangat didukung oleh sektor-sektor lain seperti pertanian, perhubungan,
pekerjaan umum, kelautan dan perikanan, dan lain-lain. Karena itu para Balon
Kepala Daerah, sebaiknya turut menginventarisir juga mengenai hal-hal yang
sangat berkaitan dengan peningkatan prasarana dan sarana kepariwisataan di Daerah.
Untuk
diketahui bersama bahwa pemerintah itu pada dasarnya memiliki 2 (dua) fungsi,
yaitu fungsi primer (pelayanan dan pengaturan) dan fungsi sekunder (pembangunan
dan pemberdayaan). Jadi sekali lagi kita sebutkan, bahwa fungsi pemerintah
terdapat pada fungsi pelayanan dan pengaturan pada masyarakat yang menjadi subjek
pemerintahan, serta berfungsi pula dalam hal pelaksanaan pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat (Zebua, 2014).
Nah,
apa saja yang akan dilakukan dan bagaimana cara melaksanakannya, tentu
diperlukan penjabaran lebih dalam dan penjabarannya pun hendaknya dilakukan
secara komprehensif. Walau semuanya itu selalu didasarkan pada Visi, Misi, dan Tujuan
para Balon, atau minimal pengaplikasiannya terdapat pada berbagai Program Kerja
yang akan diusung bila Balon terpilih sebagai Kepala Daerah definitif. Program
kerja-program kerja yang disiapkan serta diperiodekan pada bentuk program
jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, diharapkan dapat menjadi patokan atau merupakan miles-stone
pencapaian realisasi dari Visi para Balon nantinya. Dan ini akan selalu
dievaluasi setiap tahun, sehingga pada akhir periode kepemimpinan Kepala Daerah
sudah dapat dinilai seberapa besar tercapainya Visi Kepala Daerah.
Untuk
itu, sangat diperlukan kesiapan para Balon untuk menyiapkan diri dengan serius,
agar mampu melaksanakan strategi Anda bila terpilih menjadi Kepala Daerah.
Strategi yang Anda lakukan sekarang adalah menyiapkan route jalan
selebar-lebarnya agar jalan itu bisa Anda lewati dengan mulus dan nyaman, serta
pilihlah alat yang digunakan untuk mempercepat waktu perjalanan Anda pada saat
Anda melewati jalan tersebut. Dan alat yang dimaksud di sini adalah program
kerja Anda selama duduk dalam jabatan sebagai Kepala Daerah.
Selamat
mengabdikan diri untuk menjadi Kepala
Pelayan masyarakat dan selamat melaksanakan pembangunan di Daerah demi
perwujudan kesejahteraan masyarakat yang dilayani, sesuai dengan keinginan pada
waktu menjadi Balon Kepala Daerah. Penuhilah harapan dari Presiden Jokowi,
supaya Balon Bupati/Waikota sekarang betul-betul mengabdi untuk menjadi
pemantik kesejahteraan masyarakat yang semakin maju. Stop Pungli dan Stop KKN .
.
Post a Comment for "MENGABDI SEBAGAI KEPALA PELAYAN DI DAERAH KABUPATEN/KOTA"