BANGUN PARIWISATA BERBASIS MASYARAKAT
SIAPA
sih yang Anda bangun, bila mendapatkan amanah sebagai Kepala Daerah? Tentu yang
Anda bangun yah . . masyarakat yang memberi Anda kemenangan dalam pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada). Sebagai Pemimpin, yah wajib hukumnya untuk berusaha
membangun masyarakat yang ada di daerah Anda, supaya mendapatkan kemajuan yang
adil dan makmur.
Fokuskanlah
pikiran dan perhatian Anda pada berbagai kepentingan dan kebutuhan rakyatnya.
Anda sudah digaji untuk melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya, enggak usah
cari-cari lagi penyakit seperti Pungli dan KKN. Menangislah bersama rakyat yang
hidupnya pas-pasan, dan ketawalah bersama rakyat yang sudah mendapatkan hidup
yang lebih baik, karena dukungan dan keberhasilan dari program kerja Anda
membangun rakyatnya.
Sebagai
pembanding, ada beberapa hal yang sangat menarik di beberapa kelurahan di Yogyakarta
pada waktu sekarang. Masyarakat di beberapa kelurahan tersebut, berlomba-lomba
merawat dan menata wilayah kelurahannya, supaya tidak terjangkit penyakit demam
berdarah, supaya tidak kebanjiran, supaya bersih, supaya sarana yang sudah ada
tetap terawat dengan baik, supaya produktif, supaya asri dan berbudaya, dan
supaya aman. Demikian juga peristiwa yang terjadi di desa Ponggok, Kabupaten Klaten,
Provinsi Jawa Tengah. Rakyat di desa ini telah menciptakan Wisata Desa yang memberi penghasilan Desanya yang sangat besar
sebesar 12 milyar di tahun 2017 yang lalu. Tentu sekarang lebih besar lagi
penghasilan Desanya hehehe.
Pada
awalnya Desa Ponggok ini merupakan Desa termiskin di Kabupaten Klaten, Jawa
Tengah, tetapi sekarang telah disulap menjadi Desa terkaya di bawah
kepemimpinan Junaidi Mulyono sebagai Kepala Desa. Ada 4 (empat) jurus andalan
Kepala Desa ini untuk membangun Desa Ponggok, Klaten yaitu:
1. Tata
ruang perencanaan yang matang pada objek wisata Desa
2.
Mengembembangkan Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes)
3.
Memerbaiki sumber daya manusia (SDM) Desa
untuk sadar wisata
4.
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi di Desanya
Kesadaran
yang timbul dari masyarakat ini sangat ekselen dan sangat membantu pemerintah
daerah untuk mewujudkan program-program pembangunan di tengah-tengah
masyarakat. Sehingga pemerintah daerah tinggal memberikan dukungan keuangan dan
non keuangan, untuk mendorong semangat masyarakat ini di dalam membangun
wilayahnya.
Hal
yang terjadi di kelurahan yang ada di Yogyakarta, mereka mendapatkan beberapa
sumber keuangan yang bisa mendukung pembangunan di wilayah kelurahannya. Tentu keberhasilan
ini didapatkan dari ide dan kemampuan manajemen dari para pengurus kelurahan,
untuk mendata mengenai pembangunan dan perawatan yang dibutuhkan kelurahan
tersebut. Dari identifikasi kebutuhan-kebutuhan pembangunan di wilayah
kelurahan tersebut, lalu pengurus kelurahan mencari dan menjalin kerjasama
dengan berbagai instansi untuk mewujudkan pembangunan di wilayahnya. Pengurus
kelurahan menghubungi dan bekerjasama dengan salah satu perusahaan nasional
yaitu PT Holcim Indonesia. Hal yang dikerjasamakan berupa pembangunan sarana
kelurahan, seperti Poskamling, Gapura, dan Sarana Olahraga (lapangan badminton).
Ada
juga kelurahan lain, membangun balai pertemuan berlantai 2 (dua) yang akan
dijadikan pusat kegiatan warga setempat. Bahkan pembangunan balai pertemuan itu
dilakukan secara gotong-royong. Balai pertemuan ini merupakan gedung serba
guna. Selain digunakan untuk melestarikan seni dan budaya warga masyarakat
setempat, juga digunakan untuk menampung berbagai kegiatan masyarakat di
wilayah itu. Sumber dana pembangunan balai pertemuan ini, diperoleh dari hasil
swadaya masyarakat dan bantuan dari pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan
Umum.
Paparan
di atas hanya sebagai pembanding, yang memberikan gambaran bahwa pembangunan
yang berhasil yaitu pembangunan yang melibatkan masyarakat. Pembangunan yang
sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pembangunan yang dilakukan, selain dapat
mewujudkan kerukunan antar warga untuk bersama-sama membangun wilayahnya, juga
dapat memicu semangat masyarakat untuk menata dan mengelola wilayahnya atas
koordinasi dari pengurus kelurahan, yang didukung oleh pemerintah daerahnya.
Bagaimana
dengan pembangunan dan pengembangan pariwisata? Keberhasilannya sangat
ditentukan adanya partisipasi dari masyarakat setempat atau dari Desa adat di
masing-masing wilayah Kabupaten dan Kota, serta dukungan dari Camat dan Kepala
Desanya. Contohnya, seperti yang terjadi di Desa Ponggok Kabupaten Klaten tadi.
Partisipasi masyarakat dapat diwujudkan melalui semangat masyarakat untuk memanfaatkan
potensi daerahnya termasuk melestarikan seni dan budaya yang sudah berakar di
wilayah itu. Semangat masyarakat ini sangat mengagumkan usahanya dalam upaya mewujudkan
dukungan atas daya tarik wisata yang terdapat di wilayahnya.
Semangat
masyarakat ini patut dicontoh, karena telah mampu menjadikan pariwisata sebagai
peluang untuk mendapatkan lapangan pekerjaan, sekaligus untuk mewujudkan
kesejahteraannya melalui pembangunan sektor pariwisata. Semangat masyarakat
untuk melawan kemiskinan dengan kesadaran bersama untuk mewujudkan wilayahnya
sebagai destinasi pariwisata. Semangat masyarakat untuk menumbuhkan jiwa
kewirausahaan dalam upaya memenuhi kebutuhan para wisatawan. Semangat
masyarakat untuk mendukung berbagai program pemerintah daerah di bidang
pariwisata.
Untuk
menumbuhkan semangat masyarakat dalam membangun dan mengembangkan wilayahnya,
tentu dibutuhkan semangat dari pemerintah daerah untuk mendorong semangat
masyarakat itu. Caranya bisa melalui berbagai program kerja yang diidekan
pemerintah daerah serta program kerja itu dapat bertindak sebagai stimulan untuk
memompa semangat warga masyarakat untuk membangun wilayahnya. Stimulan ini
hendaknya dapat sekaligus menstimulir pertumbuhan perekonomian masyarakat
sehingga kesejahteraan warga masyarakat menjadi lebih baik.
Untuk
itu, pemerintah daerah hendaknya membangun dan mengembangkan kepariwisataan yang
berbasis masyarakat. Karena memang peranserta masyarakat itu sangat mendukung,
dan kalau bisa justru peranserta masyarakat itu diupayakan lebih besar lagi dalam
pembangunan kepariwisataan, supaya pengembangan pariwisata itu bisa lebih
bermakna dan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat itu sendiri. Pertanyaan
yang timbul dari penjelasan di atas, yaitu apa saja kehebatan pembangunan yang
berbasis masyarakat itu?
Kehebatan atau keunggulan pelaksanaan pembangunan yang berbasis masyarakat dapat mengarahkan
perkembangan pada: 1. Kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam
proses pembangunan; 2. Penerapan teknologi tepat guna sesuai kebutuhan
masyarakat; 3. Upaya pemenuhan tuntunan masyarakat untuk hidup lebih sejahtera;
4. Pembangunan berkelanjutan; 5. Meningkatnya hasil swadaya masyarakat; dan 6.
Meningkatnya kesadaran untuk bekerjasama secara gotongroyong di dalam
pelaksanaan pembangunan.
Sebagaimana
sudah kita ketahui bahwa pembangunan itu merupakan
perubahan masyarakat yang berlangsung secara terus menerus, sehingga mampu
mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara optimal. Supaya perubahan itu
bisa berlangsung secara terus menerus, salah satu yang bisa dilakukan pemerintah
daerah adalah berusaha mengakomodir dan melibatkan partisipasi masyarakat dan
pemangku kepentingan kepariwisataan di masing-masing Kabupaten dan Kota,
melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda). Dalam hal ini memang pemerintah
daerah sangat berkepentingan untuk berbuat lebih banyak setelah berada di era otonomi
daerah. Dengan demikian, pengembangan kepariwisataan itu dapat berkesinambungan
serta dapat mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Era
otonomi daerah yang didasarkan pada Undang-undang No. 32 tahun 2004, memberikan
peluang bagi setiap pemerintah Kabupaten dan Kota untuk merencanakan dan
mengelola pembangunan daerahnya sendiri, serta tuntutan bagi partisipasi aktif
masyarakat dalam proses pembangunan dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring
dan evaluasi. Masyarakat sebagai komponen utama dalam pembangunan pariwisata
berbasis masyarakat, mempunyai peranan penting dalam menunjang pembangunan
pariwisata daerah yang ditujukan untuk mengembangkan potensi lokal yang
bersumber dari alam, sosial budaya ataupun ekonomi masyarakat. Undang-undang
No. 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan menyatakan bahwa masyarakat memiliki
kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperanserta dalam
penyelenggaraan kepariwisataan. Peranserta masyarakat dalam memelihara sumber
daya alam dan budaya yang dimiliki merupakan andil yang besar dan berpotensi
menjadi daya tarik wisata (Saktiawan, 2010).
Berdasarkan
catatan pokok dari otonomi daerah seperti yang disebutkan di atas, mau tidak
mau pemerintah daerah harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
di wilayahnya atau istilah kerennya pembangunan pariwisata berbasis masyarakat
(community-based tourism). Bangun dan kembangkanlah
pariwisata yang dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat. Tentu partisipasi
masyarakat akan tumbuh bila program pembangunan yang akan dikerjakan pemerintah
daerah, sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat itu sendiri dalam upaya untuk
meningkatkan taraf kehidupan ekonominya. Artinya program kerja yang diidekan
pemerintah daerah sudah disesuaikan dengan masukan dari masing-masing kelurahan
seperti yang telah dirumuskan masyarakat melalui musyawarah perencanaan
pembangunan desa (Musrenbangdes). Atau istilah kerennya yaitu melaksanakan
pembangunan yang didasarkan pada masukan yang bersumber dari bottom-up, bukan berdasarkan top-down seperti yang sudah biasa
dilaksanakan selama ini.
Dalam
Undang-undang No. 10 tahun 2009, menegaskan bahwa masyarakat diberi kesempatan
seluas-luasnya untuk ikutserta dalam proses pengambilan keputusan di bidang
kepariwisataan. Peranserta masyarakat itu berupa pemberian saran, pertimbangan,
pendapat, tanggapan, masukan terhadap pengembangan, informasi potensi dan
masalah, serta rencana pengembangan kepariwisataan.
Pelaksanaan
peranserta masyarakat itu sebetulnya sudah dimulai dengan adanya Musrenbangdes
di masing-masing kelurahan. Dan hasilnya sudah diserahkan kepada pemerintah
daerah di masing-masing Kabupaten dan Kota. Pertanyaannya adalah apakah
Musrenbangdes itu memuat mengenai masukan atau saran pada pembangunan dan
pengembangan pariwisata? Tentu bila pembangunan dan pengembangan pariwisata
belum masuk pada materi hasil Musrenbangdes itu, maka pemerintah daerah harus
cepat-cepat melakukan kegiatan untuk segera diinformasikan kepada masing-masing
kelurahan agar menambah atau memberikan masukan sebanyak-banyaknya kepada
pemerintah Kabupaten dan Kota mengenai pembangunan dan pengembangan pariwisata
di masing-masing Kelurahan/Desa.
Dengan
demikian, percepatan pembangunan dan pengembangan pariwisata di masing-masing
wilayah kelurahan dapat segera terwujud. Dan hasilnya bisa segera dirasakan
masyarakat sehingga masyarakat menjadi bersemangat di dalam meningkatkan
peransertanya di dalam mendukung program-program kerja pembangunan yang
dilaksanakan dan akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Mengajak
masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya pada pembangunan
dan pengembangan pariwisata, berarti memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi
masyarakat mengenai pentingnya sektor pariwisata itu untuk meningkatkan derajat
ekonomi masyarakat. Pentingnya pembangunan dan pengembangan pariwisata, karena
tujuannya adalah: 1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi; 2. Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat; 3. Menghapus kemiskinan; 4. Mengatasi pengangguran;
5. Melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya; 6. Memajukan kebudayaan; 7.
Mengangkat citra bangsa; 8. Memupuk rasa cinta tanah air; 9. Memperkukuh jati
diri dan kesatuan bangsa; dan 10. Mempererat persahabatan antarbangsa (UU No
10, 2009). Jadi hasil akhir dari pembangunan dan pengembangan pariwisata itu, dapat
meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berbudaya, produktif, mandiri dan
berdaya saing.
Post a Comment for "BANGUN PARIWISATA BERBASIS MASYARAKAT"