Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BANGUN PARIWISATA BERBASIS MASYARAKAT


SIAPA sih yang Anda bangun, bila mendapatkan amanah sebagai Kepala Daerah? Tentu yang Anda bangun yah . . masyarakat yang memberi Anda kemenangan dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sebagai Pemimpin, yah wajib hukumnya untuk berusaha membangun masyarakat yang ada di daerah Anda, supaya mendapatkan kemajuan yang adil dan makmur.

Fokuskanlah pikiran dan perhatian Anda pada berbagai kepentingan dan kebutuhan rakyatnya. Anda sudah digaji untuk melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya, enggak usah cari-cari lagi penyakit seperti Pungli dan KKN. Menangislah bersama rakyat yang hidupnya pas-pasan, dan ketawalah bersama rakyat yang sudah mendapatkan hidup yang lebih baik, karena dukungan dan keberhasilan dari program kerja Anda membangun rakyatnya.

Sebagai pembanding, ada beberapa hal yang sangat menarik di beberapa kelurahan di Yogyakarta pada waktu sekarang. Masyarakat di beberapa kelurahan tersebut, berlomba-lomba merawat dan menata wilayah kelurahannya, supaya tidak terjangkit penyakit demam berdarah, supaya tidak kebanjiran, supaya bersih, supaya sarana yang sudah ada tetap terawat dengan baik, supaya produktif, supaya asri dan berbudaya, dan supaya aman. Demikian juga peristiwa yang terjadi di desa Ponggok, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Rakyat di desa ini telah menciptakan Wisata Desa yang memberi penghasilan Desanya yang sangat besar sebesar 12 milyar di tahun 2017 yang lalu. Tentu sekarang lebih besar lagi penghasilan Desanya hehehe.

Pada awalnya Desa Ponggok ini merupakan Desa termiskin di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, tetapi sekarang telah disulap menjadi Desa terkaya di bawah kepemimpinan Junaidi Mulyono sebagai Kepala Desa. Ada 4 (empat) jurus andalan Kepala Desa ini untuk membangun Desa Ponggok, Klaten yaitu:
1.       Tata ruang perencanaan yang matang pada objek wisata Desa
2.        Mengembembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
3.        Memerbaiki sumber daya manusia (SDM) Desa untuk sadar wisata
4.        Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di Desanya

Kesadaran yang timbul dari masyarakat ini sangat ekselen dan sangat membantu pemerintah daerah untuk mewujudkan program-program pembangunan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga pemerintah daerah tinggal memberikan dukungan keuangan dan non keuangan, untuk mendorong semangat masyarakat ini di dalam membangun wilayahnya.

Hal yang terjadi di kelurahan yang ada di Yogyakarta, mereka mendapatkan beberapa sumber keuangan yang bisa mendukung pembangunan di wilayah kelurahannya. Tentu keberhasilan ini didapatkan dari ide dan kemampuan manajemen dari para pengurus kelurahan, untuk mendata mengenai pembangunan dan perawatan yang dibutuhkan kelurahan tersebut. Dari identifikasi kebutuhan-kebutuhan pembangunan di wilayah kelurahan tersebut, lalu pengurus kelurahan mencari dan menjalin kerjasama dengan berbagai instansi untuk mewujudkan pembangunan di wilayahnya. Pengurus kelurahan menghubungi dan bekerjasama dengan salah satu perusahaan nasional yaitu PT Holcim Indonesia. Hal yang dikerjasamakan berupa pembangunan sarana kelurahan, seperti Poskamling, Gapura, dan Sarana Olahraga (lapangan badminton).

Ada juga kelurahan lain, membangun balai pertemuan berlantai 2 (dua) yang akan dijadikan pusat kegiatan warga setempat. Bahkan pembangunan balai pertemuan itu dilakukan secara gotong-royong. Balai pertemuan ini merupakan gedung serba guna. Selain digunakan untuk melestarikan seni dan budaya warga masyarakat setempat, juga digunakan untuk menampung berbagai kegiatan masyarakat di wilayah itu. Sumber dana pembangunan balai pertemuan ini, diperoleh dari hasil swadaya masyarakat dan bantuan dari pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum. 

Paparan di atas hanya sebagai pembanding, yang memberikan gambaran bahwa pembangunan yang berhasil yaitu pembangunan yang melibatkan masyarakat. Pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pembangunan yang dilakukan, selain dapat mewujudkan kerukunan antar warga untuk bersama-sama membangun wilayahnya, juga dapat memicu semangat masyarakat untuk menata dan mengelola wilayahnya atas koordinasi dari pengurus kelurahan, yang didukung oleh pemerintah daerahnya.

Bagaimana dengan pembangunan dan pengembangan pariwisata? Keberhasilannya sangat ditentukan adanya partisipasi dari masyarakat setempat atau dari Desa adat di masing-masing wilayah Kabupaten dan Kota, serta dukungan dari Camat dan Kepala Desanya. Contohnya, seperti yang terjadi di Desa Ponggok Kabupaten Klaten tadi. Partisipasi masyarakat dapat diwujudkan melalui semangat masyarakat untuk memanfaatkan potensi daerahnya termasuk melestarikan seni dan budaya yang sudah berakar di wilayah itu. Semangat masyarakat ini sangat mengagumkan usahanya dalam upaya mewujudkan dukungan atas daya tarik wisata yang terdapat di wilayahnya.

Semangat masyarakat ini patut dicontoh, karena telah mampu menjadikan pariwisata sebagai peluang untuk mendapatkan lapangan pekerjaan, sekaligus untuk mewujudkan kesejahteraannya melalui pembangunan sektor pariwisata. Semangat masyarakat untuk melawan kemiskinan dengan kesadaran bersama untuk mewujudkan wilayahnya sebagai destinasi pariwisata. Semangat masyarakat untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan dalam upaya memenuhi kebutuhan para wisatawan. Semangat masyarakat untuk mendukung berbagai program pemerintah daerah di bidang pariwisata.

Untuk menumbuhkan semangat masyarakat dalam membangun dan mengembangkan wilayahnya, tentu dibutuhkan semangat dari pemerintah daerah untuk mendorong semangat masyarakat itu. Caranya bisa melalui berbagai program kerja yang diidekan pemerintah daerah serta program kerja itu dapat bertindak sebagai stimulan untuk memompa semangat warga masyarakat untuk membangun wilayahnya. Stimulan ini hendaknya dapat sekaligus menstimulir pertumbuhan perekonomian masyarakat sehingga kesejahteraan warga masyarakat menjadi lebih baik.

Untuk itu, pemerintah daerah hendaknya membangun dan mengembangkan kepariwisataan yang berbasis masyarakat. Karena memang peranserta masyarakat itu sangat mendukung, dan kalau bisa justru peranserta masyarakat itu diupayakan lebih besar lagi dalam pembangunan kepariwisataan, supaya pengembangan pariwisata itu bisa lebih bermakna dan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat itu sendiri. Pertanyaan yang timbul dari penjelasan di atas, yaitu apa saja kehebatan pembangunan yang berbasis masyarakat itu?

 Kehebatan atau keunggulan pelaksanaan pembangunan yang berbasis masyarakat dapat mengarahkan perkembangan pada: 1. Kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam proses pembangunan; 2. Penerapan teknologi tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat; 3. Upaya pemenuhan tuntunan masyarakat untuk hidup lebih sejahtera; 4. Pembangunan berkelanjutan; 5. Meningkatnya hasil swadaya masyarakat; dan 6. Meningkatnya kesadaran untuk bekerjasama secara gotongroyong di dalam pelaksanaan pembangunan.

Sebagaimana sudah kita ketahui bahwa pembangunan itu merupakan perubahan masyarakat yang berlangsung secara terus menerus, sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara optimal. Supaya perubahan itu bisa berlangsung secara terus menerus, salah satu yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah berusaha mengakomodir dan melibatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan kepariwisataan di masing-masing Kabupaten dan Kota, melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda). Dalam hal ini memang pemerintah daerah sangat berkepentingan untuk berbuat lebih banyak setelah berada di era otonomi daerah. Dengan demikian, pengembangan kepariwisataan itu dapat berkesinambungan serta dapat mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Era otonomi daerah yang didasarkan pada Undang-undang No. 32 tahun 2004, memberikan peluang bagi setiap pemerintah Kabupaten dan Kota untuk merencanakan dan mengelola pembangunan daerahnya sendiri, serta tuntutan bagi partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Masyarakat sebagai komponen utama dalam pembangunan pariwisata berbasis masyarakat, mempunyai peranan penting dalam menunjang pembangunan pariwisata daerah yang ditujukan untuk mengembangkan potensi lokal yang bersumber dari alam, sosial budaya ataupun ekonomi masyarakat. Undang-undang No. 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan menyatakan bahwa masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperanserta dalam penyelenggaraan kepariwisataan. Peranserta masyarakat dalam memelihara sumber daya alam dan budaya yang dimiliki merupakan andil yang besar dan berpotensi menjadi daya tarik wisata (Saktiawan, 2010).

Berdasarkan catatan pokok dari otonomi daerah seperti yang disebutkan di atas, mau tidak mau pemerintah daerah harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di wilayahnya atau istilah kerennya pembangunan pariwisata berbasis masyarakat (community-based  tourism). Bangun dan kembangkanlah pariwisata yang dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat. Tentu partisipasi masyarakat akan tumbuh bila program pembangunan yang akan dikerjakan pemerintah daerah, sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat itu sendiri dalam upaya untuk meningkatkan taraf kehidupan ekonominya. Artinya program kerja yang diidekan pemerintah daerah sudah disesuaikan dengan masukan dari masing-masing kelurahan seperti yang telah dirumuskan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes). Atau istilah kerennya yaitu melaksanakan pembangunan yang didasarkan pada masukan yang bersumber dari bottom-up, bukan berdasarkan top-down seperti yang sudah biasa dilaksanakan selama ini.

Dalam Undang-undang No. 10 tahun 2009, menegaskan bahwa masyarakat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk ikutserta dalam proses pengambilan keputusan di bidang kepariwisataan. Peranserta masyarakat itu berupa pemberian saran, pertimbangan, pendapat, tanggapan, masukan terhadap pengembangan, informasi potensi dan masalah, serta rencana pengembangan kepariwisataan.

Pelaksanaan peranserta masyarakat itu sebetulnya sudah dimulai dengan adanya Musrenbangdes di masing-masing kelurahan. Dan hasilnya sudah diserahkan kepada pemerintah daerah di masing-masing Kabupaten dan Kota. Pertanyaannya adalah apakah Musrenbangdes itu memuat mengenai masukan atau saran pada pembangunan dan pengembangan pariwisata? Tentu bila pembangunan dan pengembangan pariwisata belum masuk pada materi hasil Musrenbangdes itu, maka pemerintah daerah harus cepat-cepat melakukan kegiatan untuk segera diinformasikan kepada masing-masing kelurahan agar menambah atau memberikan masukan sebanyak-banyaknya kepada pemerintah Kabupaten dan Kota mengenai pembangunan dan pengembangan pariwisata di masing-masing Kelurahan/Desa.

Dengan demikian, percepatan pembangunan dan pengembangan pariwisata di masing-masing wilayah kelurahan dapat segera terwujud. Dan hasilnya bisa segera dirasakan masyarakat sehingga masyarakat menjadi bersemangat di dalam meningkatkan peransertanya di dalam mendukung program-program kerja pembangunan yang dilaksanakan dan akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya pada pembangunan dan pengembangan pariwisata, berarti memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat mengenai pentingnya sektor pariwisata itu untuk meningkatkan derajat ekonomi masyarakat. Pentingnya pembangunan dan pengembangan pariwisata, karena tujuannya adalah: 1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi; 2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat; 3. Menghapus kemiskinan; 4. Mengatasi pengangguran; 5. Melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya; 6. Memajukan kebudayaan; 7. Mengangkat citra bangsa; 8. Memupuk rasa cinta tanah air; 9. Memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa; dan 10. Mempererat persahabatan antarbangsa (UU No 10, 2009). Jadi hasil akhir dari pembangunan dan pengembangan pariwisata itu, dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berbudaya, produktif, mandiri dan berdaya saing.

Post a Comment for "BANGUN PARIWISATA BERBASIS MASYARAKAT"