Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KEPEMIMPINAN BERBASIS POTENSI DESA



Salah satu potensi desa di daerah

Bila dikatakan mau membangun daerah, berarti melawan kemiskinan di desa, melawan kerendahan pendidikan sumber daya manusia (SDM) di desa, melawan tingkat kesehatan yang sangat rendah di desa, melawan ketidakmampuan SDM di desa untuk meningkatkan pendapatannya, dan lain sebagainya. Barangkali masih ada yang perlu dilawan lagi, selain yang disebutkan di atas, tetapi minimal kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pendapatan warga desanya yang masih minim, itulah nama yang disandang desa-desa yang terdapat di Indonesia. Maka tidak heran kalau Indonesia ini sering disebut sebagai Negara terbelakang, atau menurut salah seorang pengusaha taksi di Malaysia menyebut Indonesia ini sebagai Negara yang kebanyakan warga masyarakatnya “miskin”.
  
Itulah pandangan Negara lain atau warga masyarakat Negara lain terhadap Indonesia. Kalau ada Negara lain atau orang lain yang berpendapat seperti itu, tentu kita tidak perlu marah-marah, tetapi sebaiknya malah dijadikan cambuk dan motivasi untuk berusaha keras, menjadi Negara maju. Nah, bagaimana caranya supaya Negara maju? Caranya seperti yang dilakukan oleh Presiden Jokowi yaitu memberikan motivasi kepada kita semua, untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik indonesia. Jokowi mengatakan selanjutnya, akan meletakkan dasar-dasar bagi dimulainya desentralisasi asimetris. Kebijakan desentralisasi asimetris ini dimaksudkan untuk melindungi kepentingan nasional Indonesia di kawasan-kawasan perbatasan, memperkuat daya saing ekonomi Indonesia secara global, dan untuk  membantu daerah-daerah yang kapasitas berpemerintahan belum cukup memadai dalam memberikan pelayanan publik (merdeka.com, 22/5-2014).

Membangun Indonesia dari pinggiran, berarti membangun kehidupan warga desa di desa-desa untuk menjadi maju. Majunya dalam hal apa? Maju dalam bidang pendidikan, semakin sehat warganya, berkurangnya kemiskinan serta memudahkan warga desa untuk meningkatkan penghasilannya. Untuk mewujudkan itu, maka Kepala Daerah memfokuskan perhatiannya pada potensi-potensi yang sudah terdapat di desa selama ini. Mari kita lihat potensi desa di desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah yang sudah memiliki potensi wisata air, memiliki badan usaha milik desa (BUMDes). Daerah lain memiliki juga potensi-potensi desa seperti ada lahan pertanian, perkebunan (jagung, ketela, kacang, kedelai, buah, sayuran), peternakan (ayam, bebek/angsa, kambing, domba, sapi, kerbau, kuda, babi), serta perikanan tangkap ikan di laut, sungai, atau danau dan perikanan budidaya ikan di kolam.  

Membangun desa, berarti membangun manusia seutuhnya di desa. Alangkah baiknya bila dilakukan pemahaman yang benar atas potensi desa, yang bisa dibangun dan dikembangkan sebagai pemberi kehidupan ekonomi di suatu desa. Artinya, jangan hanya membangun berdasarkan dana yang tersedia melalui Dana Desa dan Dana-dana yang telah tersedia, tetapi fokuskan dulu pada pengembangan dan pembangunan pada potensi desa tersebut.

Untuk itu galilah potensi desa di daerah dan klasifikasikan potensi desa itu dengan baik, supaya memberi kemudahan dalam pengembangannya serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di desa tersebut. Sekali mereka merasakan manfaat dari pembangunan dan pengembangan potensi desa mereka, akan memberikan dorongan kuat dan semangat bagi warga masyarakat. Dengan demikian, warga masyarakat tersebut, akan berusaha menjalankan pembangunan didesanya secara gotong royong, sebagaimana budaya masyarakat yang telah berlangsung lama di antara warga desa.
Sebuah objek wisata pantai yang indah

Apabila mau dikembangkan lagi, seperti potensi desa di bidang pariwisata, maka akan terlihat mengenai kondisi desa, yaitu: kehidupan sehari-hari di desa, budaya yang telah berkembang di desa, kegiatan sosial yang sudah berkembang di desa, mungkin ada pegunungan di wilayah itu, mungkin ada gua-gua, mungkin ada sungai yang melewati desa, mungkin dekat laut dan terdapat pantai, mungkin ada agro wisata seperti pembudidayaan sayur dan buah, ada wisata kebun salak, wisata perkebunan teh, wisata perkebunan durian, wisata perkebunan coklat, wisata perkebunan karet, wisata perkebunan kopi, wisata perkebunan pisang, wisata perkebunan jagung, wisata daerah pertanian, dan wisata kebun-kebun buah yang lain.

Bisa juga potensi Desa yang ada diarahkan pada kegiatan wisata kerajinan, wisata kuliner, wisata atraksi budaya, wisata pijat tradisional, wisata di tempat penghasil batik, wisata tambak, wisata kampung nelayan, wisata musik khas daerah, atraksi budaya, dan wisata-wisata yang lain. Tentu berbagai potensi desa yang sudah berkembang selama ini, pemerintahan desalah yang lebih paham untuk disampaikan kepada pemerintah daerah setempat, atau sebaliknya pemerintah daerah melakukan penggalian berbagai potensi kehidupan yang terdapat di desa. Lalu potensi-potensi desa itu, diinventarisir dan diklasifikasikan untuk menjadi dasar dalam membenahi potensi yang mampu memberikan hasil kepada masyarakat desa tersebut. 

Pembimbingan pada potensi desa
Setelah menentukan potensi Desa di seluruh Kota dan/atau Kabupaten, dipersilahkan kepada setiap Dinas untuk melakukan pembinaan dan pembimbingan pada potensi Desa yang sudah disepakati untuk semakin dikembangkan, agar mampu memberi manfaat dan hasil bagi masyarakat yang tinggal di Desa tersebut. Kegiatan yang difokuskan pada pembangunan desa, secara langsung dapat menerapkan keinginan Presiden Jokowi untuk mengusahakan dan menggunakan dana APBN dengan tepat sasaran yaitu pembangunan dan pengembangan warga masyarakat di pedesaan.

Untuk pelaksanaan pembimbingan ini, dapat memanfaatkan para penyuluh yang sesuai dengan latarbelakang pendidikan dari warga masyarakat. Bisa juga bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk menerjunkan mahasiswanya yang memiliki kompetensi di bidang yang sangat dibutuhkan masyarakat di daerah.

Pembangunan desa
Kalau sudah mengetahui potensi-potensi desa di daerahnya, maka langkah selanjutnya yang direnungkan oleh sang Pemimpin yaitu mengusahakan dana yang dibutuhkan untuk membangun dan mengembangkan potensi desa. Bagaimana menyiapkan dana yang dibutuhkan tersebut? Inilah yang diusahakan oleh pemerintah daerah untuk menggali sumber dana yang bisa diperoleh dari berbagai sumber seperti:
1.      Dana desa dari pusat
2.      Dana alokasi umum dari pusat
3.      Dana alokasi khusus dari pusat
4.      Dana dari berbagai Kementerian dari pusat
5.      Dana APBD dari berbagai Dinas di Provinsi
6.      Dana APBD untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kota/Kabupaten
7.      Dana dari sponsor/investor
8.      Dana kebersamaan dari warga masyarakat

Sumber dana yang disebutkan di atas tentu menimbulkan pertanyaan, bagaimana cara mendapatkan dana-dana di atas? Disinilah peran dari Kepala Daerah untuk mengatasi kebutuhan dana ini. Kepiawaian Kepala Daerah untuk menyiapkan dana ini bukan sesuatu yang berat, karena Kepala Daerah sudah merenungkan secara matang serta berusaha melakukan lobi-lobi yang brilian kepada instansi/perorangan yang berpotensi menjadi sumber dana untuk mendukung pembangunan dan pengembangan potensi desa di Kota/Kabupatennya.

Pada waktu mengusahakan sumber dana ini, disarankan kepada Kepala Daerah untuk tidak memikirkan kepentingan dirinya dan/atau kelompoknya dulu, tetapi semata-mata hanya untuk kepentingan pembangunan dan pengembangan potensi desa di daerahnya. Sekali memikirkan kepentingan dirinya dan/atau kelompoknya, maka dipastikan sumber dana itu, akan menjauh dari program kerja Kepala Daerah, bahkan renungan yang serius sang Pemimpin pada awalnya, akan menjadi buyar dan hilangnya kendali dan konsentrasi dari sang Pemimpin.

Oleh karena itu, pada kepemimpinan yang berbasis pada potensi desa ini, hendaknya pemikiran sang Pemimpin betul-betul diarahkan pada perbaikan kehidupan warga masyarakat di desa. Dukunglah perbaikan tingkat pendidikan, kesehatan, kemiskinan, dan peluang usaha di setiap desa, sehingga Kepala Daerah mampu mewujudkan kesejahteraan warga masyarakat di desa, yang berakumulasi pada kesejahteraan warga masyarakat di tingkat Kecamatan, Kota/Kabupaten, Provinsi, dan di Indonesia.

Untuk itu, kembangkanlah sektor pariwisata serta sektor kelautan dan perikanan di daerahnya, karena kekayaan ini sudah tersedia melimpah di daerah. Usahakan peluang untuk mendapatkan banyak sumber dana dari instansi/lembaga dan perorangan, serta datangkan banyak orang untuk melakukan perjalanan di daerahnya, agar warga masyarakat mendapatkan sumber dana baru melalui kreativitas warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan para wisatawan. Berbagai kegiatan yang dilakukan ini sebagai upaya untuk membangun dan mengembangkan daerahnya berdasarkan potensi desa yang sudah terbentuk sejak lama di daerahnya.

Manfaatkan momentum pembangunan infrastruktur sumber daya manusia (SDM) di Indonesia, yang sudah menjadi tekad dari Presiden Jokowi, selain infrastruktur jalan tol dan sambungannya di daerah, serta infrastruktur tol langit melalui internet, yang bisa memercepat hubungan antar daerah, antar kecamatan, dan antar desa. Selain itu, kecepatan informasi yang sudah berkembang ini, bisa dimanfaatkan untuk perbaikan sistem administrasi dan informasi, yang memudahkan warga masyarakat desa bisa segera mengetahui berbagai kebijakan dari pemerintah daerah, kecamatan dan desa, untuk dipahami dan dilaksanakan oleh warga masyarakat setempat.

Post a Comment for "KEPEMIMPINAN BERBASIS POTENSI DESA"