KEPEMIMPINAN BERBASIS POTENSI DESA
Salah
satu potensi desa di daerah
Bila
dikatakan mau membangun daerah, berarti melawan kemiskinan di
desa, melawan kerendahan pendidikan sumber daya manusia (SDM) di desa, melawan
tingkat kesehatan yang sangat rendah di desa, melawan ketidakmampuan SDM di
desa untuk meningkatkan pendapatannya, dan lain sebagainya. Barangkali masih
ada yang perlu dilawan lagi, selain yang disebutkan di atas, tetapi minimal
kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pendapatan warga desanya yang masih minim, itulah
nama yang disandang desa-desa yang terdapat di Indonesia. Maka tidak heran
kalau Indonesia ini sering disebut sebagai Negara terbelakang, atau menurut
salah seorang pengusaha taksi di Malaysia menyebut Indonesia ini sebagai Negara
yang kebanyakan warga masyarakatnya “miskin”.
Itulah
pandangan Negara lain atau warga masyarakat Negara lain terhadap Indonesia. Kalau
ada Negara lain atau orang lain yang berpendapat seperti itu, tentu kita tidak
perlu marah-marah, tetapi sebaiknya malah dijadikan cambuk dan motivasi untuk
berusaha keras, menjadi Negara maju. Nah, bagaimana caranya supaya Negara maju?
Caranya seperti yang dilakukan oleh Presiden Jokowi yaitu memberikan motivasi
kepada kita semua, untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat
daerah-daerah dan desa, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik indonesia. Jokowi
mengatakan selanjutnya, akan meletakkan dasar-dasar bagi dimulainya
desentralisasi asimetris. Kebijakan desentralisasi asimetris ini dimaksudkan
untuk melindungi kepentingan nasional Indonesia di kawasan-kawasan perbatasan,
memperkuat daya saing ekonomi Indonesia secara global, dan untuk membantu
daerah-daerah yang kapasitas berpemerintahan belum cukup memadai dalam
memberikan pelayanan publik (merdeka.com, 22/5-2014).
Membangun
Indonesia dari pinggiran, berarti membangun kehidupan warga desa di desa-desa untuk
menjadi maju. Majunya dalam hal apa? Maju dalam bidang pendidikan, semakin
sehat warganya, berkurangnya kemiskinan serta memudahkan warga desa untuk
meningkatkan penghasilannya. Untuk mewujudkan itu, maka Kepala Daerah memfokuskan
perhatiannya pada potensi-potensi yang sudah terdapat di desa selama ini. Mari kita
lihat potensi desa di desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah yang sudah memiliki potensi
wisata air, memiliki badan usaha milik desa (BUMDes). Daerah lain memiliki juga
potensi-potensi desa seperti ada lahan pertanian, perkebunan (jagung, ketela,
kacang, kedelai, buah, sayuran), peternakan (ayam, bebek/angsa, kambing, domba,
sapi, kerbau, kuda, babi), serta perikanan tangkap ikan di laut, sungai, atau danau
dan perikanan budidaya ikan di kolam.
Membangun
desa, berarti membangun manusia seutuhnya di desa. Alangkah baiknya bila dilakukan pemahaman
yang benar atas potensi desa, yang bisa dibangun dan dikembangkan sebagai
pemberi kehidupan ekonomi di suatu desa. Artinya, jangan hanya membangun
berdasarkan dana yang tersedia melalui Dana Desa dan Dana-dana yang telah
tersedia, tetapi fokuskan dulu pada pengembangan dan pembangunan pada potensi desa
tersebut.
Untuk itu galilah potensi desa di
daerah dan klasifikasikan potensi desa itu dengan baik, supaya memberi
kemudahan dalam pengembangannya serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat
di desa tersebut. Sekali mereka merasakan manfaat dari pembangunan dan
pengembangan potensi desa mereka, akan memberikan dorongan kuat dan semangat bagi
warga masyarakat. Dengan demikian, warga masyarakat tersebut, akan berusaha menjalankan
pembangunan didesanya secara gotong royong, sebagaimana budaya masyarakat yang
telah berlangsung lama di antara warga desa.
Sebuah objek wisata pantai yang indah
Apabila mau dikembangkan lagi, seperti potensi desa di
bidang pariwisata, maka akan terlihat mengenai kondisi desa, yaitu: kehidupan
sehari-hari di desa, budaya yang telah berkembang di desa, kegiatan sosial yang
sudah berkembang di desa, mungkin ada pegunungan di wilayah itu, mungkin ada
gua-gua, mungkin ada sungai yang melewati desa, mungkin dekat laut dan terdapat
pantai, mungkin ada agro wisata seperti pembudidayaan sayur dan buah, ada wisata
kebun salak, wisata perkebunan teh, wisata perkebunan durian, wisata perkebunan
coklat, wisata perkebunan karet, wisata perkebunan kopi, wisata perkebunan
pisang, wisata perkebunan jagung, wisata daerah pertanian, dan wisata
kebun-kebun buah yang lain.
Bisa juga potensi Desa yang ada diarahkan pada kegiatan wisata
kerajinan, wisata kuliner, wisata atraksi budaya, wisata pijat tradisional,
wisata di tempat penghasil batik, wisata tambak, wisata kampung nelayan, wisata
musik khas daerah, atraksi budaya, dan wisata-wisata yang lain. Tentu berbagai
potensi desa yang sudah berkembang selama ini, pemerintahan desalah yang lebih
paham untuk disampaikan kepada pemerintah daerah setempat, atau sebaliknya
pemerintah daerah melakukan penggalian berbagai potensi kehidupan yang terdapat
di desa. Lalu potensi-potensi desa itu, diinventarisir dan diklasifikasikan
untuk menjadi dasar dalam membenahi potensi yang mampu memberikan hasil kepada
masyarakat desa tersebut.
Pembimbingan pada potensi desa
Setelah menentukan potensi Desa di seluruh Kota dan/atau
Kabupaten, dipersilahkan kepada setiap Dinas untuk melakukan pembinaan dan pembimbingan pada potensi
Desa yang sudah disepakati untuk semakin dikembangkan, agar mampu memberi
manfaat dan hasil bagi masyarakat yang tinggal di Desa tersebut. Kegiatan yang
difokuskan pada pembangunan desa, secara langsung dapat menerapkan keinginan Presiden
Jokowi untuk mengusahakan dan menggunakan dana APBN dengan tepat sasaran yaitu pembangunan
dan pengembangan warga masyarakat di pedesaan.
Untuk pelaksanaan pembimbingan ini, dapat memanfaatkan para
penyuluh yang sesuai dengan latarbelakang pendidikan dari warga masyarakat.
Bisa juga bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk menerjunkan mahasiswanya
yang memiliki kompetensi di bidang yang sangat dibutuhkan masyarakat di daerah.
Pembangunan desa
Kalau
sudah mengetahui potensi-potensi desa di daerahnya, maka langkah selanjutnya
yang direnungkan oleh sang Pemimpin yaitu mengusahakan dana yang dibutuhkan
untuk membangun dan mengembangkan potensi desa. Bagaimana menyiapkan dana yang
dibutuhkan tersebut? Inilah yang diusahakan oleh pemerintah daerah untuk
menggali sumber dana yang bisa diperoleh dari berbagai sumber seperti:
1. Dana
desa dari pusat
2. Dana
alokasi umum dari pusat
3. Dana
alokasi khusus dari pusat
4. Dana
dari berbagai Kementerian dari pusat
5. Dana
APBD dari berbagai Dinas di Provinsi
6. Dana
APBD untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kota/Kabupaten
7. Dana
dari sponsor/investor
8. Dana
kebersamaan dari warga masyarakat
Sumber
dana yang disebutkan di atas tentu menimbulkan pertanyaan, bagaimana cara
mendapatkan dana-dana di atas? Disinilah peran dari Kepala Daerah untuk
mengatasi kebutuhan dana ini. Kepiawaian Kepala Daerah untuk menyiapkan dana
ini bukan sesuatu yang berat, karena Kepala Daerah sudah merenungkan secara matang
serta berusaha melakukan lobi-lobi yang brilian kepada instansi/perorangan yang
berpotensi menjadi sumber dana untuk mendukung pembangunan dan pengembangan
potensi desa di Kota/Kabupatennya.
Pada
waktu mengusahakan sumber dana ini, disarankan kepada Kepala Daerah untuk tidak
memikirkan kepentingan dirinya dan/atau kelompoknya dulu, tetapi semata-mata
hanya untuk kepentingan pembangunan dan pengembangan potensi desa di daerahnya.
Sekali memikirkan kepentingan dirinya dan/atau kelompoknya, maka dipastikan sumber
dana itu, akan menjauh dari program kerja Kepala Daerah, bahkan renungan yang
serius sang Pemimpin pada awalnya, akan menjadi buyar dan hilangnya kendali dan
konsentrasi dari sang Pemimpin.
Oleh
karena itu, pada kepemimpinan yang berbasis pada potensi desa ini, hendaknya
pemikiran sang Pemimpin betul-betul diarahkan pada perbaikan kehidupan warga masyarakat
di desa. Dukunglah perbaikan tingkat pendidikan, kesehatan, kemiskinan, dan
peluang usaha di setiap desa, sehingga Kepala Daerah mampu mewujudkan kesejahteraan
warga masyarakat di desa, yang berakumulasi pada kesejahteraan warga masyarakat
di tingkat Kecamatan, Kota/Kabupaten, Provinsi, dan di Indonesia.
Untuk
itu, kembangkanlah sektor pariwisata serta sektor kelautan dan perikanan di
daerahnya, karena kekayaan ini sudah tersedia melimpah di daerah. Usahakan peluang
untuk mendapatkan banyak sumber dana dari instansi/lembaga dan perorangan, serta
datangkan banyak orang untuk melakukan perjalanan di daerahnya, agar warga
masyarakat mendapatkan sumber dana baru melalui kreativitas warga masyarakat
dalam memenuhi kebutuhan para wisatawan. Berbagai kegiatan yang dilakukan ini sebagai
upaya untuk membangun dan mengembangkan daerahnya berdasarkan potensi desa yang
sudah terbentuk sejak lama di daerahnya.
Manfaatkan
momentum pembangunan infrastruktur sumber daya manusia (SDM) di Indonesia, yang
sudah menjadi tekad dari Presiden Jokowi, selain infrastruktur jalan tol dan
sambungannya di daerah, serta infrastruktur tol langit melalui internet, yang
bisa memercepat hubungan antar daerah, antar kecamatan, dan antar desa. Selain
itu, kecepatan informasi yang sudah berkembang ini, bisa dimanfaatkan untuk perbaikan
sistem administrasi dan informasi, yang memudahkan warga masyarakat desa bisa
segera mengetahui berbagai kebijakan dari pemerintah daerah, kecamatan dan desa,
untuk dipahami dan dilaksanakan oleh warga masyarakat setempat.
Post a Comment for "KEPEMIMPINAN BERBASIS POTENSI DESA"