SETELAH LULUS AKREDITASI, TANGANILAH SDM
HAMPIR
semua pemilik dari pemberi pelayanan produk jasa kesehatan dimanapun di
Indonesia, sudah mulai bersemangat untuk memberikan pelayanan yang berkualitas
kepada pasien-pasiennya. Pemilik pemberi pelayanan sudah terketuk hatinya untuk
mau melakukan akreditasi pada setiap pelayanan yang dibutuhkan pasien, karena
sudah sadar betul bahwa semua pelayanan yang diberikan kepada pasien, harus berorientasi
pada kepentingan dan kebutuhan pasien
yang sedang dilayani, sekaligus dapat menjadi instrumen pemasaran pelayanan di
masa yang akan datang. Seruan dan dorongan yang diberikan Kementerian Kesehatan
kepada pemilik pemberi pelayanan kesehatan kepada pasiennya semakin membawa
hasil, banyak dari pemilik pemberi pelayanan kesehatan bersedia dan mau mengikuti
kegiatan akreditasi pelayanan pada produk jasa kesehatannya, di bawah arahan
Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Kondisi ini sungguh menggembirakan hati masyarakat,
yang membutuhkan pelayanan prima dari sumber daya manusia (SDM) yang melayani
di produk jasa kesehatan.
Pelayanan
prima merupakan pemberian pelayanan kepada setiap pasien dengan sebaik-baiknya
dari SDM di produk jasa kesehatan. Oleh karena itu, SDM sebagai pemberi
pelayanan dan pembawa kunci dalam pelayanan prima kepada pasien, seharusnya
pemilik dari produk jasa kesehatan dan/atau Manajemen dari produk jasa
kesehatan, harus berusaha menangani SDM dengan sebaik-baiknya. Artinya, setelah
SDM kerja keras untuk membawa pelayanannya terakreditasi dan lulus akreditasi,
maka kegiatan selanjutnya adalah tanganilah kompetensi SDM Anda dengan
sebaik-baiknya. Manajemen puncak harus mengusahakan SDM-nya agar memiliki
kompetensi sesuai dengan pekerjaannya.
Berdasarkan
pengalaman pada beberapa rumah sakit yang ikut membantu dalam penanganan manajemen rumah sakit,
Manajemennya sudah sangat senang dinyatakan lulus akreditasi sehingga izin operasional rumah sakit bisa
diperpanjang (tiga) tahun ke depan.
Namun, setelah itu hanya berhenti pada kegembiraan sudah lulus akreditasi. Setelah
bersukaria dalam hal lulusnya akreditasi pada rumah sakitnya, lalu Manajemen rumah
sakit seakan lupa pada penanganan kompetensi SDM-nya untuk mampu memberikan
pelayanan kepada setiap pasien yang dilayani sesuai hasil dari akreditasi itu.
Jadi masih terdapat kesenjangan
tentang pekerjaan dalam hal pelayanan pada saat melaksanakan kegiatan sebelum akreditasi
dengan bentuk pelayanan yang diharapkan dari SDM setelah lulus akreditasi dalam
pelayanan. Kompetensi SDM rumah sakit seakan hanya berjalan seperti biasanya,
seolah-olah pelayanannya belum terakreditasi hehehe.
Oleh
karena itu, setelah pelayanan produk jasa kesehatannya dinyatakan telah lulus
dari akreditasi, maka seharusnya langkah
selanjutnya yaitu Manajemen rumah sakit akan menangani kompetensi SDM-nya,
supaya tampilan dan pemberian pelayanan kepada pasien bisa sesuai dengan hasil
akreditasi pada pelayanan rumah sakit. Untuk itu, disarankan agar menangani SDM-nya
dengan melakukan pelatihan di bidang akreditasi dan perbaikan pelayanan yang
harus dilakukan menurut berbagai catatan dari tim yang menilai akreditasi
pelayanan rumah sakit. Berilah pelatihan pelayanan yang prima kepada SDM Anda dan
terus menerus secara periodik, sesuai waktu yang sudah direncanakan oleh
Manajemen rumah sakit.
Untuk
diketahui bersama sebagai penekanan pada kompetensi SDM bahwa sebelum melaksanakan
akreditasi rumah sakit, banyak lho SDM yang belum memahami tentang akreditasi, tetapi setelah sebagian dari SDM
yang telah bekerja keras untuk mewujudkan lulus akreditasi pada pelayanan
produk jasa kesehatan, akhirnya tim penilai akreditasi dapat memberikan dan
menyerahkan sertifikat lulus akreditasi selama 3 (tiga) tahun. Nah, setelah rumah
sakit dinyatakan lulus akreditasi, kira-kira apa yang terjadi kemudian pada
pelayanan produk jasa kesehatan?
Berdasarkan
pengalaman dan pengamatan yang sudah dilakukan, pelayanan yang diberikan SDM
kepada pasien memang ada perubahan tetapi masih tergolong sedikit, bahkan
kinerja pelayanan SDM kembali pada cara pelayanan yang biasa-biasa saja. Budaya
kerja yang dimiliki SDM masih seperti biasa, baik di pelayanan instalasi rawat
jalan, pelayanan instalasi rawat inap maupun pada pelayanan produk jasa
kesehatan lainnya. Pelayanan yang berubah untuk kepentingan dan kebutuhan
pasien memang tidak mudah, karena berkait erat dengan pola kerja yang sudah
tertanam lama pada diri SDM kita.
Walaupun
demikian, greget untuk melakukan perubahan dalam pelayanan harus terus
dikumandangkan, melalui peningkatan kompetensi SDM kita dalam pelayanan. Kumandangkan
terus kepada SDM kita bahwa pelayanan yang terakreditasi dan berkualitas perlu dibawa
dan dijadikan budaya kerja dalam pekerjaan sehari-hari, sesuai hasil pelayanan yang
ditampakkan pada waktu dinilai oleh tim akreditasi. Jadikanlah pasien itu bukan
sebagai objek pelayanan tetapi menjadi subjek pelayanan pada produk jasa
kesehatan Anda. Sumber daya manusia (SDM) kita bukan dijadikan hanya sebagai
pendukung saja dalam pelayanan, tetapi betul-betul SDM kita mampu bertindak sebagai
penggerak dalam pelayanan (Zebua, 2016).
Sebagai
SDM pemberi pelayanan, tidak cukup hanya berusaha berubah sendiri dan memahami sendiri
mengenai pelayanan yang berkuaitas kepada pasien, tetapi Manajemen rumah sakit sebaiknya
turut aktif untuk mendorong SDM-nya mampu memberikan pelayanan yang berkualitas
kepada pasien yang telah memeriksakan kesehatannya sampai mendapatkan
kesembuhan dari penyakit. Untuk mewujudkan kompetensi SDM yang diharapkan
Manajemen rumah sakit kepada SDM-nya, tanganilah kompetensinya dengan baik.
Berikanlah pelatihan kompetensi SDM di bidang akreditasi pelayanan dan
pelayanan yang prima secara terus menerus, sesuai waktu yang ditentukan secara
periodik.
Sumber
daya manusia (SDM) Anda merupakan seseorang yang bertindak sebagai man behind the gun, yang merupakan kunci
dalam pemberian pelayanan di bidang kesehatan untuk berhasil. Karena itu,
jangan sia-siakan keberadaan kompetensi pada diri SDM Anda. Hadirkan in house training (IHT) pada rumah
sakitnya dan dorong hasil dari pelatihan itu bisa menjadi budaya kerja SDM di
tempat kerjanya. Dengan demikian, kinerja SDM Anda yang bekerja di produk jasa
kesehatan, dapat melaksanakan dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada
pasien rumah sakit.
Sebagai
SDM yang sudah mendapatkan kepercayaan pasien pada pelayanan yang diberikan,
tentu pasien itu akan selalu ingat pada pelayanan Anda. Apabila suatu waktu
akan memeriksakan kesehatannya karena menderta penyakit lagi atau melakukan medical check up pada kesehatan mereka,
tentu akan kembali kepada Anda untuk mendapatkan pelayanan yang sudah baik dan
berkualitas itu. Oleh karena itu, Manajemen rumah sakit sudah harus memerhatikan
masalah kompetensi SDM-nya, agar pelayanan yang diberikan cocok dan sesuai dengan
kepentingan dan kebutuhan pasien sekarang yang berharap pada pelayanan yang berkualitas.
Pasien
sekarang sudah mulai berani menuntut dan memilih pelayanan yang berkualitas dari
SDM produk jasa kesehatan. Pasien kita sudah bisa merasakan perihal pelayanan
yang pernah diterima pada saat menerima pelayanan dari SDM pemberi pelayanan.
Bagaimana pasien merasakan pelayanan itu? seorang teman bercerita bahwa Dia
sudah tidak mau memeriksakan kesehatannya di tempat produk jasa kesehatan itu,
karena pemberian pelayanan di produk jasa kesehatan itu, SDM-nya suka bicara
keras dan kasar kepada pasien. Contoh informasi yang pernah disampaikan
SDM-nya, apabila pasien kurang tenang dan banyak gelisah pada penyakitnya, malah
pasien cepat meninggal lho. Apakah pasien merasa senang dalam pelayanan bila
mendengarkan perkataan seperti itu?
Karena
itu, tidak hanya pelatihan komunikasi yang diberikan kepada SDM-nya tetapi juga
berbagai hal yang dapat memerbaiki cara-cara pelayanan SDM kepada pasiennya,
seperti membiasakan diri untuk memberikan senyum, salam, dan sapa (S3). Kalau
perlu, beberapa SDM ditugaskan untuk menambah ilmunya dalam bidang komunikasi, dengan
melaksanakan kegiatan magang sekitar 1-3 bulan di tempat yang sudah biasa
berkomunikasi dengan baik dan atau melaksanakan in house training (IHT) di tempat produk jasa kesehatan, untuk
mendapatkan pengalaman berkomunikasi yang baik dalam pekerjaannya, sehingga
pelayanan mereka kepada pasien semakin baik.
Memang
pemberi pelayanan di produk jasa kesehatan kepada pasien memiliki hal yang
sangat mendasar dalam pelayanan yaitu komunikasi
pelayanan dan kecepatan pelayanan. Setelah itu baru menyusul pelayanan lain
seperti bekerjasama dalam satu
rantai pelayanan, sehingga pelayanan yang diterima pasien bisa saling mendukung
dan saling membantu dalam suatu proses pelayanan kepada pasien. Dengan
demikian, pasien akan menerima pelayanan SDM sepertinya sambung menyambung pada
sistem pelayanan, untuk mencapai kesembuhan pasien. Jadikanlah pelayanan SDM Anda
menjadi pemberi pelayanan yang berkualitas sesuai orientasi pelayanan Anda yang
diberikan kepada pasien yaitu berfokus pada patient
safety, sesuai materi pokok dari kegiatan akreditasi.
Post a Comment for "SETELAH LULUS AKREDITASI, TANGANILAH SDM"