KUALITAS SDM, SYARAT KEBERHASILAN PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT
ilustrasi foto : bethesda.or.id |
Kualitas
APABILA
Anda mau membeli sebuah produk seperti handphone
(HP), tentu banyak hal yang ditanyakan seperti kelebihan HP ini, kapasitasnya
dan hal-hal lain yang mendukung, sehingga pada waktunya Anda menentukan bahwa
saya suka HP yang seperti ini. Percakapan ini menggambarkan bahwa selain
kondisi fisik dari HP tersebut, Anda juga melihat bagaimana sumber daya manusia
(SDM) melayani Anda dan bagaimana penjelasan yang diberikan. Apakah Anda sudah
mengetahui mengenai HP yang Anda beli? Jawabannya ada di tangan Anda, jadi beli
atau tidak jadi beli atau justru Anda tidak puas atas informasi yang diberkan
SDM penjual HP.
Kalau
Anda puas pada keterangan dan informasi yang disampaikan oleh SDM penjual HP,
Anda bisa mengatakan bahwa pelayanan SDM penjual HP baik. Sebaliknya bila Anda
mengatakan bahwa kurang puas terhadap pelayanan SDM penjual HP, maka Anda
mengatakan bahwa pelayanan SDM penjual HP kurang baik. Jadi, masalah kualitas
itu sangat bergantung dari persepsi pengguna produk tersebut.
Melihat
kata kualitas bersumber dari pengguna produk, maka Goetsch Davis dalam Yamit
(2001) mendefinisikan kualitas yang cakupannya lebih luas, yaitu kualitas
merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia,
proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Dengan demikian,
kualitas berhubungan dengan aspek kualitas produk dan jasa, aspek kualitas
manusia, aspek kualitas proses, dan aspek kualitas lingkungan.
Kalau
mau diterapkan atau dilaksanakan di rumah sakit, maka kualitas itu dihubungkan
dengan aspek kualitas dari produk jasa pelayanan kesehatan, aspek kualitas SDM
pemberi pelayanan, aspek kualitas proses pelayanan, dan aspek kualitas dari
lingkungan pelayanan. Kualitas dari produk jasa pelayanan kesehatan berkaitan
dengan tempat pelayanan, peralatan yang tersedia di tempat pelayanan, dan
kecepatan hasil dari pemeriksaan kesehatan pasien. Apabila kualitas dari aspek
SDM pemberi pelayanan berarti barkaitan dengan cara pemberi pelayanan,
komunikasi yang disampaikan, kerjasama antar SDM, serta sikap dan perilaku dari
SDM pemberi pelayanan. Hal yang berkaitan dengan proses pelayanan dapat
dipahami melalui tahap-tahap yang dilaksanakan dalam memberikan pelayanan selanjutnya,
serta kualitas lingkungan pelayanan berkaitan dengan ketersediaan berbagai
informasi, toilet, kebersihan, telpon, taman, AC, gorden, dan sebagainya.
Komisi Akreditasi Rumah
Sakit
Satu
hal yang mendorong pelayanan di rumah sakit dan harus diapresiasi adalah dengan
hadirnya lembaga independen yang menilai kualitas pelayanan di rumah sakit
yaitu komisi akreditasi rumah sakit (KARS), sebagai lembaga independen di bawah
Kementerian Kesehatan untuk menilai kualitas pelayanan rumah sakit. Berbagai hal
yang dinilai oleh KARS pada palayanan rumah sakit, seperti sasaran keselamatan pasien, standar pelayanan berfokus pasien, standar
manajemen rumah sakit, dan kejelasan program nasional di bidang kesehatan.
Standar pelayanan yang
berfokus pasien, meliputi akses ke rumah sakit dan
kontinuitas palayanan (ARK), hak pasien dan keluarga (HPK), asesmen pasien
(AP), pelayanan dan asuhan pasien (PAP), pelayanan anestesi dan bedah (PAB),
pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat (PKPO), dan manajemen komunikasi dan
edukasi (MKE). Pada standar manajemen
rumah sakit, yang dinilai adalah peningkatan mutu dan keselamatan pasien
(PMKP), pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), tata kelola rumah sakit
(TKRS), manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK), kompetensi dan kewenangan
staf (KKS), serta manajemen informasi dan rekam medis (MIRM).
Selain
2 (dua) hal yang disebutkan di atas masih ada 2 (dua) lagi yang disiapkan rumah
sakit yaitu sasaran keselamatan pasien dan kejelasan program nasional di bidang
kesehatan. Pada 4 (empat) kegiatan KARS ini sangat mendorong dan membantu
pelayanan rumah sakit untuk lebih berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada
setiap pasien yang memeriksakan dirinya pada pengobatan yang dilakukan rumah
sakit.
Untuk
itu perhatikanlah catatan-catatan yang diberikan KARS pada waktu menilai
berkualitas tidaknya pelayanan rumah sakit pada waktu memberikan pelayanan
kepada setiap pasien. Catatan ini biasanya KARS memberikan hasil penilaiannya
pada setiap pelayanan yang dinilai untuk diperhatikan Manajemen rumah sakit
serta mengusahakan perbaikannya pada palayanan-pelayanan ke depan. Kalau tidak
terlalu banyak catatannya dan bisa segera diperbaiki, maka KARS dapat
memberikan tanda lulus akreditasi, tetapi kalau banyak sekali catatan yang
diberikan KARS ya perlu diulang lagi akreditasinya.
Setelah
pelayanan rumah sakit dinyatakan lulus akreditasi, maka sebaiknya ada yang
bertanggungjawab pada terlaksananya manajemen mutu di rumah sakit. Sebaiknya
penanggungjawabnya setingkat Manajer menengah yang disebut Manajer mutu. Tugas
dan tanggungjawab Manajer Mutu adalah menangani dan menjamin penerapan
pelayanan yang bermutu di setiap produk pelayanan yang disediakan rumah sakit
menurut ketentuan dari komisi akreditasi rumah sakit (KARS). Selanjutnya
Manajer mutu memastikan telah tersedia berbagai logistik untuk kebutuhan produk
pelayanan, sehingga pelayanan bisa berjalan baik dan cepat.
Sumber daya manusia yang
berkualitas
Selain
pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada pasiennya harus berkualitas, SDM rumah
sakit juga harus berkualitas. Menurut Frinces (2011) yang dimaksud dengan SDM
yang berkualitas adalah SDM yang mempunyai kemampuan untuk melakukan banyak hal
baik secara mandiri maupun secara berkelompok untuk berkinerja, berproduksi,
berprestasi dan bersaing. Nah . . kemampuan SDM yang berkualitas tersebut harus
dapat direfleksikan dengan kemampuan mereka untuk: 1. Mandiri; 2. Profesional;
3. Memberikan kontribusi dalam proses pembangunan (pengembangan); 4.
Menciptakan peluang usaha dan kerja (berinovasi dalam pekerjaan); dan 5.
Melakukan terobosan dan rekayasa dalam berbagai hal yang dihadapi dalam
kehidupan sehari-hari.
Pada
umumnya pernyataan SDM yang berkualitas terdapat pada rumusan Visi dan Misi
Pemimpin rumah sakit. Contoh Visi rumah sakit, yaitu menjadi rumah sakit yang
SDM-nya mampu memberikan pelayanan yang profesional . . . . . . . . dan
Misi-nya adalah meningkatkan mutu pelayanan dan kelengkapan produk pelayanan di
rumah sakit. Misi ini dijelaskan lebih lanjut bahwa peningkatan mutu pelayanan
suatu upaya yang terus menerus dari seluruh civitas hospitalia rumah sakit
untuk memberikan pelayanan yang selalu bermutu kepada setiap pasien rumah
sakit.
Berkaitan
dengan Visi dan Misi yang telah disebutkan di atas, mestinya ada semacam
keinginan dan semangat dari Manajemen rumah sakit untuk mengusahakan SDM rumah
sakit mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada setiap pasien yang
memeriksakan dirinya pada pelayanan rumah sakit. Untuk mewujudkan peningkatan
kualitas SDM di organisasi pelayanan rumah sakit perlu dijabarkan dalam
beberapa hal seperti: 1. Merencanakan perihal pelayanan SDM yang berkualitas
pada waktu memberikan pelayanan kepada pasien rumah sakit; 2. Membuat program
kerja di bidang peningkatan kualitas SDM rumah sakit; 3. Menyusun strategi yang
dapat menghasilkan SDM yang relevan dengan kemajuan perubahan yang terjadi pada
waktu sekarang; dan 4. Melakukan evaluasi pada pelaksanaan aspek kualitas
pelayanan SDM kepada setiap pasien rumaha sakit.
Kualitas
SDM sebagai pemberi pelayanan kepada setiap pasien di rumah sakit harus
dideskripsikan dalam pemikiran sebagai SDM yang berkualitas dan unggul dalam
memberikan pelayanan seperti harapan dari KARS. Tampilan dari SDM pada waktu
memberikan pelayanan yang berkualitas dan unggul, telah dijelaskan oleh Frinces
(2011) bahwa berkualitas dan unggul itu bisa dilihat pada: 1. Kemandirian
dengan sikap dan selalu bersemangat dalam memberikan pelayanan yang
berkualitas; 2. Kemampuan bersaing secara ketat; 3. Kemauan dan kemampuan
melakukan perubahan strategis; 4. Kemampuan melakukan rekayasa dan inovasi
strategis; 5. Kemampuan bekerja sama secara sinergis; 6. Solidaritas sosial
yang profesional; 7. Penguasaan Iptek serta kemampuan menerapkan dan
mengembangkannya; 8. Konsisten dalam pengamalan ajaran-ajaran agama yang
dipeluknya; 9. Kesehatan, kebugaran, dan kekuatan jasmani; dan 10. Kesiapan
mengabdi kepada Tuhan yang Maha Esa yang tercermin dalam pengabdiannya pada
tugas dan pekerjaannya.
Untuk
mendukung pelayanan yang berkualitas tersebut, SDM harus ditempatkan pada
kondisi pemahaman bahwa SDM itu merupakan man
behind the gun. Artinya, SDM itu merupakan penentu keberhasilan pelayanan
di rumah sakit, baik sebagai individu SDM maupun sebagai kelompok SDM. Secara
keseluruhan SDM rumah sakit merupakan tulangpunggung dalam pelayanan, yang
menghadirkan pelayanan yang kualitas pada waktu memberikan pelayanan kepada
pasien.
Daftar pustaka:
1. Frinces,
Z.H., 2011. Manajemen SDM: Kiat Memenangkan Persaingan Global. Yogyakarta:
Gradasi Media
2. KARS,
2017. Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit, Edisi 1. Jakarta: Komisi
Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
3. Yamit,
Z., 2001. Manajemen Kualitas Produk & Jasa. Yogyakarta: Ekonisia
Post a Comment for "KUALITAS SDM, SYARAT KEBERHASILAN PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT"