KELOLA LINGKUNGAN RUMAH SAKIT
APABLA
kita melihat rumah sakit secara utuh dan menyeluruh, maka kegiatan yang ada di
dalam rumah sakit itu, kita bisa bagi ke dalam 3 (tiga) komponen sistem
manajemen, yaitu: 1. Manajemen kepemimpinan; 2. Manajemen produk jasa
pelayanan; dan 3. Manajemen lingkungan. Dari 3 (tiga) komponen sistem manajemen
itu, yang menjadi fokus pembahasan dititikberatkan pada bidang penanganan manajemen
lingkungan di rumah sakit. Mengapa hanya fokus pada manajemen lingkungan?
Manajemen
lingkungan di rumah sakit sangat berkait-erat dengan Standar Manajemen Rumah
Sakit yang sudah semakin dimantapkan pada standar nasional akreditasi rumah
sakit (SNARS) yang telah ditetapkan oleh komisi akreditasi rumah sakit (KARS)
dan berlaku sejak tanggal 1 Januari 2018 di seluruh Indonesia. Ada 3 (tiga) hal
yang langsung berkaitan dengan penilaian akreditasi sebuah rumah sakit, yaitu:
1. Tata kelola rumah sakit (TKRS); 2. Pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI);
dan 3. Peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP).
Penanganan
dan pengelolaan lingkungan di rumah sakit, akan memberikan banyak pengaruh pada
kondisi kesehatan pasien, sejak memeriksakan kesehatannya di rumah sakit sampai
pasien dinyatakan sembuh dari penyakit yang diderita. Manajemen rumah sakit harus
memberi jaminan bahwa penyakit pasien yang dirasakan dan/atau yang diderita itu
merupakan penyakit yang dibawa dari luar rumah sakit dan bukan penyakit yang
bersumber dari dalam rumah sakit. Selama pasien berobat di rumah sakit pasti
diusahakan pengobatannya dan kesembuhannya, tanpa menghadirkan penyakit baru
yang terinfeksi dari lingkungan rumah sakit.
Oleh
karena itu, pemberian tanda lulus akreditasi di rumah sakit, hendaknya KARS telah
memerhitungkan dan manila gambaran kondisi pelayanan rumah sakit kepada pasien termasuk
penanganan kelola limbah di rumah sakit. Artinya, sebuah rumah sakit yang
dinyatakan lulus akreditasi oleh KARS, benar-benar sudah mendalami dan menilai
bahwa rumah sakit itu sudah mengelola dan menangani limbah rumah sakitnya
dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku.
Nah,
untuk mewujudkan manajemen lingkungan yang baik, terlebih dahulu dijelaskan
mengenai pengertian dari kata ‘manajemen’ itu. Beberapa pengertian manajemen
yang disampaikan oleh pakar manajemen, sebagai berikut:
1. Manajemen
adalah seni memengaruhi orang lain dan melakukan rekayasa proses berbagai
fungsi manajemen, terhadap usaha anggota organisasi untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan (Frinces, 2008)
2. Manajemen
adalah proses mendapatkan hasil, melalui dan bersama-sama dengan orang lain (Abeng,
2006)
3. Manajemen
adalah suatu ilmu yang memelajari bagaimana cara mencapai suatu tujuan dengan
efektif serta efisien dengan menggunakan bantuan/melalui orang lain (Follet,
2003)
Dari
ke-3 pengertian manajemen di atas, dapat dianalisis bahwa untuk memeroleh hasil
yang efektif dan efisien dari berbagai kegiatan yang dilakukan, harus
dimanajemeni dengan baik dan tepat sasaran.
Apakah
mau menangani limbah di rumah sakit dengan baik? Semua bisa dilakukan dengan
baik, apabila mau melaksanakan pekerjaan itu dengan kepemilikan profesi baru yaitu
profesi manajerial pada pelayanan rumah sakit. Sebagai gambaran dari unsur manajemen
yang baik, telah diutarakan oleh Abeng (2006), dengan menghadirkan fungsi-fungsi
dari manajemen itu, yang terdiri dari 4P, yaitu: 1. Perencanaan; 2.
Pengorganisasian; 3. Pemimpinan; dan 4. Pengendalian. Ke-4P ini akan
dilaksanakan oleh Pemimpin untuk menggerakkan seluruh anggota organisasi dalam
upaya mewujudkan tujuan dari organisasi.
Berkaitan dengan unsur perencanaan, hal
yang akan dilakukan untuk pertama kalinya adalah penentuan awal dari arah
kegiatan yang mau dilakukan. Hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan antara
lain: 1. Membuat prakiraan; 2. Menetapkan tujuan/sasaran; 3. Menyusun strategi;
4. Membuat penugasan; 5. Menyusun penjadwalan; 6. Menyusun anggaran; 7. Membuat
kebijakan; dan 8. Membuat prosedur.
Mengenai rentang waktu dari perencanaan
itu, bisa diklasifikasikan ke dalam: 1. Rencana yang berkelanjutan yaitu
rencana yang sedang berjalan dan tetap berlaku sampai ada perubahan; 2. Rencana
yang dibatasi waktu yaitu rencana yang akan diselesaikan dalam 1 periode waktu
tertentu, contoh rencana kerja tahunan, budget; 3. Rencana jangka panjang yaitu
rencana yang memproyeksikan masa depan dan menggambarkan hasil akhir yang
diinginkan (5-30 tahun); dan 4. Rencana jangka pendek yaitu rencana yang perlu
dilakukan segera dalam waktu singkat ke depan. Apabila diperhatikan tentang
perencanaan ini, maka apakah sudah merencanakan mengenai pengelolaan limbah di
rumah sakit?
Setelah melakukan kegiatan perencanaan, maka
langkah selanjutnya adalah melakukan kegiatan pengorganisasian dari pelaksanaan
perencanaan tadi. Artinya, menindaklanjutinya dengan sebuah tindakan, untuk mengatur
dan menjalankan aktivitas dari perencanaan tadi, sehingga dapat dilaksanakan
secara efisien dan efektif. Beberapa kegiatan yang akan dilakukan dalam
pengorganisasiannya, yaitu: 1. Defining work (mengidentifikasi kegiatan
utama yang diperlukan); 2. Grouping work (mendesain struktur organisasi); 3. Assigning work (mengalokasikan
kegiatan, sehingga orang-orang dapat berhasil); dan 4. Integrating work (memadukan
antar pekerjaan agar proses kerja berjalan dengan baik). Pada pelaksanaan tugas
dalam struktur organisasi tersebut, dibutuhkan penetapan tugas pokok dan fungsi
(Tupoksi) dari orang-orang yang diberi amanah untuk melaksanakan pekerjaan yang
dapat menghasilkan prestasi, berupa hasil dari usaha dan kegigihan mereka pada
pekerjaan yang sudah dilakukan. Dengan demikian, dapat diketahui seberapa
banyak SDM rumah sakit yang memonitor dan mengerjakan tugas pengelolaan limbah
di rumah sakit.
Kegiatan selanjutnya yang perlu dilakukan
setelah perencanaan dan pengorganisasian, yaitu pemimpinan. Model dari
kepemimpinan inilah yang menentukan keberhasilan dari suatu perencanaan dan
pengorganisasian yang sudah ditetapkan. Kegiatan pemimpinan berarti harus bisa
me-manage (doing things right) serta memiliki kompetensi
manajemen dan gaya kepemimpinan. Apa saja yang dilakukan di bidang pemimpinan
itu? Hal-hal yang dilakukan dalam pemimpinan, antara lain: 1. Memotivasi; 2. Berkomunikasi;
3. Mengambil Keputusan; 4. Mengembangkan sumber daya manusia (SDM); dan 5. Memilih
SDM yang pas di struktur organisasi yang dimiliki. Nah sekarang pertanyaannya
yaitu bagaimanakah gaya kepemimpinan yang diterapkan oleh pemimpin Anda untuk
dapat meningkatkan kinerja pada kelola limbah di rumah sakit Anda?
Setelah sukses dalam menjalankan
perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan dalam mengelola limbah di rumah
sakit, maka kegiatan terakhir yang dilakukan adalah pengendalian. Pengendalian
merupakan upaya untuk mengatur pekerjaan yang sedang berjalan, sekaligus
mengevaluasi hasilnya. Artinya, sebuah upaya untuk tetap konsisten dalam
mewujudkan hasil terbaik dari sebuah perencanaan itu. Untuk keberhasilan pada
upaya pengendalian yang akan dilakukan itu, ada beberapa kegiatan yang harus
dimantapkan oleh seorang pemimpin, yaitu: 1. Menyusun standar kinerja SDM; 2.
Memiliki standar pengukuran kinerja SDM; 3. Memiliki cara mengevaluasi kinerja
dari SDM; dan 4. Melakukan tindakan koreksi dan perbaikan kinerja dari SDM yang
terlibat di dalam mensukseskan perencanaan yang telah dibuat sebelumnya.
Ada beberapa klasifikasi kelola lingkungan
di rumah sakit, yaitu klasifikasi: 1. Emas; 2. Hijau; 3. Biru; 4. Merah; dan 5.
Hitam. Dari klasifikasi pengelolaan lingkungan rumah sakit Anda, kira-kira
golongan klasifikasinya termasuk yang mana? Untuk diketahui bahwa dari berbagai
aktivitas dari produk jasa pelayanan yang disiapkan rumah sakit di dalam
memberikan pelayanan kepada pasiennya, akan menghasilkan limbah berupa limbah
klinis dan limbah non klinis. Perihal limbah dari rumah sakit ini, dapat
menimbulkan masalah kesehatan, dapat mencemari lingkungan, dan mengandung
berbagai jasad renik penyebab penyakit pada manusia termasuk demam typoid,
kholera, disentri, dan hepatitis.
Oleh karena dampak limbah sangat
menimbulkan masalah bagi manusia yang selalu berhubungan dengan produk jasa
pelayanan rumah sakit, maka pengelola rumah sakit harus memahami benar tentang
jenis-jenis limbah yang dihasilkan dari pelaksanaan berbagai kegiatan pelayanan
yang diberikan kepada pasien rumah sakit. Adapun jenis limbah yang dimaksud,
antara lain limbah yang disebut limbah klinik, limbah patologi, limbah bukan
klinik, limbah dapur, dan limbah radioaktif. Pemahaman atas jenis limbah di
atas, akan memberi kemudahan dalam melakukan pengelolaan terhadap limbah rumah
sakit itu. Cara mengelolanya bisa dilakukan dengan pengurangan (reduce)
dalam volume limbahnya, penggunaan kembali (reuse) dengan sterilisasi
lebih dahulu, bisa didaur ulang (recycle), serta bisa mengolah dengan pengolahan (treatment).
Untuk dikeahui
bahwa hal-hal yang bisa dipertimbangkan dalam merumuskan kebijakan kodifikasi
dengan warna, yaitu:
1. Pemisahan
limbah (dari sumbernya, diberi label jelas, penggunaan kantong plastik dengan
warna yang berbeda)
2. Penyimpanan limbah (penggunaan kantong
kertas yang tahan bocor dengan ditempeli strip berwarna, kemudian ditempatkan
di tong dengan kode warna di bangsal/unit lain)
3.
Penanganan limbah (bila kantung terisi 2/3
harus dibuang, memastikan kantung dengan warna yang sama, dan lain-lain)
4.
Pengangkutan limbah (limbah non klinik
dibawa ke kompaktor (pemampatan dari atas ke bawah), limbah klinik dibawa ke
insenerator)
5. Pembuangan
limbah (tempat penimbunan sampah, insenerasi, ditimbun dengan kapur).
Apabila insenerasi tidak tersedia, maka dapat
melakukan hal-hal sebagai berikut: 1. Menggali lubang, dengan kedalaman sekitar
2,5 meter; 2. Tebarkan limbah klinik di dasar lubang sampai 75 cm; 3. Tambahkan
lapisan kapur; 4. Lapisan limbah yang ditimbun lapisan kapur masih bisa
ditanamkan sampai ketinggian 0,5 meter di bawah permukaan tanah; dan 5. Lubang
harus ditutup dengan tanah. Jadi melihat karakteristik dan dampak dari limbah
ini, tentu harus betul-betul melakukan pengelolaan yang sistematis, seperti:
1. Pengelolaan lingkungan rumah sakit merupakan
sebuah sistem dengan proses manajemen didalamnya (sistem manajemen lingkungan)
2. Pengelolaan
lingkungan rumah sakit merupakan sebuah usaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan
dengan menghasilkan limbah yang ramah lingkungan dan aman bagi masyarakat sekitar
Menurut Jais (2009), bahwa pengelolaan dan
monitoring pada limbah rumah sakit, harus mendapatkan perhatian yang serius
dari Manajemen rumah sakit. Kegiatan pengelolaan lingkungan rumah sakit
merupakan salah satu indikator penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan
rumah sakit, serta merupakan tanggungjawab dari Manajemen rumah sakit sebagai
pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Untuk itu beberapa tips yang
perlu diketahui oleh Manajemen rumah sakit, yaitu apabila membangun dan/atau
menambah bangunan di rumah sakit harus mempertimbangkan sistem kelola limbah. Selanjutnya,
bangunlah kesehatan pasien, karyawan, pengunjung/pengantar orang sakit, dan
masyarakat sekitar rumah sakit, melalui upaya yang dilakukan untuk menangani sistem
pengelolaan limbah yang mumpuni di rumah sakit.
Post a Comment for "KELOLA LINGKUNGAN RUMAH SAKIT"