Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KELOLA LINGKUNGAN RUMAH SAKIT



APABLA kita melihat rumah sakit secara utuh dan menyeluruh, maka kegiatan yang ada di dalam rumah sakit itu, kita bisa bagi ke dalam 3 (tiga) komponen sistem manajemen, yaitu: 1. Manajemen kepemimpinan; 2. Manajemen produk jasa pelayanan; dan 3. Manajemen lingkungan. Dari 3 (tiga) komponen sistem manajemen itu, yang menjadi fokus pembahasan dititikberatkan pada bidang penanganan manajemen lingkungan di rumah sakit. Mengapa hanya fokus pada manajemen lingkungan?

Manajemen lingkungan di rumah sakit sangat berkait-erat dengan Standar Manajemen Rumah Sakit yang sudah semakin dimantapkan pada standar nasional akreditasi rumah sakit (SNARS) yang telah ditetapkan oleh komisi akreditasi rumah sakit (KARS) dan berlaku sejak tanggal 1 Januari 2018 di seluruh Indonesia. Ada 3 (tiga) hal yang langsung berkaitan dengan penilaian akreditasi sebuah rumah sakit, yaitu: 1. Tata kelola rumah sakit (TKRS); 2. Pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI); dan 3. Peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP).

Penanganan dan pengelolaan lingkungan di rumah sakit, akan memberikan banyak pengaruh pada kondisi kesehatan pasien, sejak memeriksakan kesehatannya di rumah sakit sampai pasien dinyatakan sembuh dari penyakit yang diderita. Manajemen rumah sakit harus memberi jaminan bahwa penyakit pasien yang dirasakan dan/atau yang diderita itu merupakan penyakit yang dibawa dari luar rumah sakit dan bukan penyakit yang bersumber dari dalam rumah sakit. Selama pasien berobat di rumah sakit pasti diusahakan pengobatannya dan kesembuhannya, tanpa menghadirkan penyakit baru yang terinfeksi dari lingkungan rumah sakit.

Oleh karena itu, pemberian tanda lulus akreditasi di rumah sakit, hendaknya KARS telah memerhitungkan dan manila gambaran kondisi pelayanan rumah sakit kepada pasien termasuk penanganan kelola limbah di rumah sakit. Artinya, sebuah rumah sakit yang dinyatakan lulus akreditasi oleh KARS, benar-benar sudah mendalami dan menilai bahwa rumah sakit itu sudah mengelola dan menangani limbah rumah sakitnya dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku.   

Nah, untuk mewujudkan manajemen lingkungan yang baik, terlebih dahulu dijelaskan mengenai pengertian dari kata ‘manajemen’ itu. Beberapa pengertian manajemen yang disampaikan oleh pakar manajemen, sebagai berikut:
1.  Manajemen adalah seni memengaruhi orang lain dan melakukan rekayasa proses berbagai fungsi manajemen, terhadap usaha anggota organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Frinces, 2008)
2.     Manajemen adalah proses mendapatkan hasil, melalui dan bersama-sama dengan orang lain (Abeng, 2006)
3.    Manajemen adalah suatu ilmu yang memelajari bagaimana cara mencapai suatu tujuan dengan efektif serta efisien dengan menggunakan bantuan/melalui orang lain (Follet, 2003)
Dari ke-3 pengertian manajemen di atas, dapat dianalisis bahwa untuk memeroleh hasil yang efektif dan efisien dari berbagai kegiatan yang dilakukan, harus dimanajemeni dengan baik dan tepat sasaran. 

Apakah mau menangani limbah di rumah sakit dengan baik? Semua bisa dilakukan dengan baik, apabila mau melaksanakan pekerjaan itu dengan kepemilikan profesi baru yaitu profesi manajerial pada pelayanan rumah sakit. Sebagai gambaran dari unsur manajemen yang baik, telah diutarakan oleh Abeng (2006), dengan menghadirkan fungsi-fungsi dari manajemen itu, yang terdiri dari 4P, yaitu: 1. Perencanaan; 2. Pengorganisasian; 3. Pemimpinan; dan 4. Pengendalian. Ke-4P ini akan dilaksanakan oleh Pemimpin untuk menggerakkan seluruh anggota organisasi dalam upaya mewujudkan tujuan dari organisasi.

Berkaitan dengan unsur perencanaan, hal yang akan dilakukan untuk pertama kalinya adalah penentuan awal dari arah kegiatan yang mau dilakukan. Hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan antara lain: 1. Membuat prakiraan; 2. Menetapkan tujuan/sasaran; 3. Menyusun strategi; 4. Membuat penugasan; 5. Menyusun penjadwalan; 6. Menyusun anggaran; 7. Membuat kebijakan; dan 8. Membuat prosedur.

Mengenai rentang waktu dari perencanaan itu, bisa diklasifikasikan ke dalam: 1. Rencana yang berkelanjutan yaitu rencana yang sedang berjalan dan tetap berlaku sampai ada perubahan; 2. Rencana yang dibatasi waktu yaitu rencana yang akan diselesaikan dalam 1 periode waktu tertentu, contoh rencana kerja tahunan, budget; 3. Rencana jangka panjang yaitu rencana yang memproyeksikan masa depan dan menggambarkan hasil akhir yang diinginkan (5-30 tahun); dan 4. Rencana jangka pendek yaitu rencana yang perlu dilakukan segera dalam waktu singkat ke depan. Apabila diperhatikan tentang perencanaan ini, maka apakah sudah merencanakan mengenai pengelolaan limbah di rumah sakit?

Setelah melakukan kegiatan perencanaan, maka langkah selanjutnya adalah melakukan kegiatan pengorganisasian dari pelaksanaan perencanaan tadi. Artinya, menindaklanjutinya dengan sebuah tindakan, untuk mengatur dan menjalankan aktivitas dari perencanaan tadi, sehingga dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif. Beberapa kegiatan yang akan dilakukan dalam pengorganisasiannya, yaitu: 1. Defining work (mengidentifikasi kegiatan utama yang diperlukan); 2. Grouping work (mendesain struktur  organisasi); 3. Assigning work (mengalokasikan kegiatan, sehingga orang-orang dapat berhasil); dan 4. Integrating work (memadukan antar pekerjaan agar proses kerja berjalan dengan baik). Pada pelaksanaan tugas dalam struktur organisasi tersebut, dibutuhkan penetapan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari orang-orang yang diberi amanah untuk melaksanakan pekerjaan yang dapat menghasilkan prestasi, berupa hasil dari usaha dan kegigihan mereka pada pekerjaan yang sudah dilakukan. Dengan demikian, dapat diketahui seberapa banyak SDM rumah sakit yang memonitor dan mengerjakan tugas pengelolaan limbah di rumah sakit.

Kegiatan selanjutnya yang perlu dilakukan setelah perencanaan dan pengorganisasian, yaitu pemimpinan. Model dari kepemimpinan inilah yang menentukan keberhasilan dari suatu perencanaan dan pengorganisasian yang sudah ditetapkan. Kegiatan pemimpinan berarti harus bisa me-manage (doing things right) serta memiliki kompetensi manajemen dan gaya kepemimpinan. Apa saja yang dilakukan di bidang pemimpinan itu? Hal-hal yang dilakukan dalam pemimpinan, antara lain: 1. Memotivasi; 2. Berkomunikasi; 3. Mengambil Keputusan; 4. Mengembangkan sumber daya manusia (SDM); dan 5. Memilih SDM yang pas di struktur organisasi yang dimiliki. Nah sekarang pertanyaannya yaitu bagaimanakah gaya kepemimpinan yang diterapkan oleh pemimpin Anda untuk dapat meningkatkan kinerja pada kelola limbah di rumah sakit Anda?

Setelah sukses dalam menjalankan perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan dalam mengelola limbah di rumah sakit, maka kegiatan terakhir yang dilakukan adalah pengendalian. Pengendalian merupakan upaya untuk mengatur pekerjaan yang sedang berjalan, sekaligus mengevaluasi hasilnya. Artinya, sebuah upaya untuk tetap konsisten dalam mewujudkan hasil terbaik dari sebuah perencanaan itu. Untuk keberhasilan pada upaya pengendalian yang akan dilakukan itu, ada beberapa kegiatan yang harus dimantapkan oleh seorang pemimpin, yaitu: 1. Menyusun standar kinerja SDM; 2. Memiliki standar pengukuran kinerja SDM; 3. Memiliki cara mengevaluasi kinerja dari SDM; dan 4. Melakukan tindakan koreksi dan perbaikan kinerja dari SDM yang terlibat di dalam mensukseskan perencanaan yang telah dibuat sebelumnya.

Ada beberapa klasifikasi kelola lingkungan di rumah sakit, yaitu klasifikasi: 1. Emas; 2. Hijau; 3. Biru; 4. Merah; dan 5. Hitam. Dari klasifikasi pengelolaan lingkungan rumah sakit Anda, kira-kira golongan klasifikasinya termasuk yang mana? Untuk diketahui bahwa dari berbagai aktivitas dari produk jasa pelayanan yang disiapkan rumah sakit di dalam memberikan pelayanan kepada pasiennya, akan menghasilkan limbah berupa limbah klinis dan limbah non klinis. Perihal limbah dari rumah sakit ini, dapat menimbulkan masalah kesehatan, dapat mencemari lingkungan, dan mengandung berbagai jasad renik penyebab penyakit pada manusia termasuk demam typoid, kholera, disentri, dan hepatitis.

Oleh karena dampak limbah sangat menimbulkan masalah bagi manusia yang selalu berhubungan dengan produk jasa pelayanan rumah sakit, maka pengelola rumah sakit harus memahami benar tentang jenis-jenis limbah yang dihasilkan dari pelaksanaan berbagai kegiatan pelayanan yang diberikan kepada pasien rumah sakit. Adapun jenis limbah yang dimaksud, antara lain limbah yang disebut limbah klinik, limbah patologi, limbah bukan klinik, limbah dapur, dan limbah radioaktif. Pemahaman atas jenis limbah di atas, akan memberi kemudahan dalam melakukan pengelolaan terhadap limbah rumah sakit itu. Cara mengelolanya bisa dilakukan dengan pengurangan (reduce) dalam volume limbahnya, penggunaan kembali (reuse) dengan sterilisasi lebih dahulu, bisa didaur ulang (recycle), serta bisa mengolah dengan pengolahan (treatment).

Untuk dikeahui bahwa hal-hal yang bisa dipertimbangkan dalam merumuskan kebijakan kodifikasi dengan warna, yaitu:
1.  Pemisahan limbah (dari sumbernya, diberi label jelas, penggunaan kantong plastik dengan warna yang berbeda)
2.   Penyimpanan limbah (penggunaan kantong kertas yang tahan bocor dengan ditempeli strip berwarna, kemudian ditempatkan di tong dengan kode warna di bangsal/unit lain)
3.    Penanganan limbah (bila kantung terisi 2/3 harus dibuang, memastikan kantung dengan warna yang sama, dan lain-lain)
4.    Pengangkutan limbah (limbah non klinik dibawa ke kompaktor (pemampatan dari atas ke bawah), limbah klinik dibawa ke insenerator)
5.    Pembuangan limbah (tempat penimbunan sampah, insenerasi, ditimbun dengan kapur).
     
Apabila insenerasi tidak tersedia, maka dapat melakukan hal-hal sebagai berikut: 1. Menggali lubang, dengan kedalaman sekitar 2,5 meter; 2. Tebarkan limbah klinik di dasar lubang sampai 75 cm; 3. Tambahkan lapisan kapur; 4. Lapisan limbah yang ditimbun lapisan kapur masih bisa ditanamkan sampai ketinggian 0,5 meter di bawah permukaan tanah; dan 5. Lubang harus ditutup dengan tanah. Jadi melihat karakteristik dan dampak dari limbah ini, tentu harus betul-betul melakukan pengelolaan yang sistematis, seperti:
1. Pengelolaan lingkungan rumah sakit merupakan sebuah sistem dengan proses manajemen didalamnya (sistem manajemen lingkungan)
2.  Pengelolaan lingkungan rumah sakit merupakan sebuah usaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan menghasilkan limbah yang ramah lingkungan dan aman bagi masyarakat sekitar

Menurut Jais (2009), bahwa pengelolaan dan monitoring pada limbah rumah sakit, harus mendapatkan perhatian yang serius dari Manajemen rumah sakit. Kegiatan pengelolaan lingkungan rumah sakit merupakan salah satu indikator penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit, serta merupakan tanggungjawab dari Manajemen rumah sakit sebagai pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Untuk itu beberapa tips yang perlu diketahui oleh Manajemen rumah sakit, yaitu apabila membangun dan/atau menambah bangunan di rumah sakit harus mempertimbangkan sistem kelola limbah. Selanjutnya, bangunlah kesehatan pasien, karyawan, pengunjung/pengantar orang sakit, dan masyarakat sekitar rumah sakit, melalui upaya yang dilakukan untuk menangani sistem pengelolaan limbah yang mumpuni di rumah sakit.

Post a Comment for "KELOLA LINGKUNGAN RUMAH SAKIT"