BANGUNLAH EKONOMI DESA
MENDEKATI
tahun 2020, banyak yang sudah mendeklarasi diri untuk menjadi calon Walikota
dan/atau calon Bupati di daerah tertentu. Tentu hal ini sangat menggembirakan,
karena banyak yang merasa bisa menjadi calon Pemimpin di daerah itu, bahkan sudah
menyiapkan visi dan misinya agar bisa terpilih sebagai Kepala Daerah nantinya. Pertanyaan yang perlu diajukan di
sini, yaitu apakah mereka itu sudah memahami betul makna dari visi dan misi itu,
dalam mewujudkan keberhasilan dirinya sebagai Kepala Daerah dalam 5 (lima)
tahun ke depan?
Berdasarkan
pengalaman dan pengamatan yang dapat diketahui selama ini, ternyata bila sudah
menjadi Walikota dan/atau Bupati, banyak dari mereka yang tidak bisa bekerja,
tidak bisa memimpin, dan tidak mampu memberikan manfaat bagi masyarakat yang
dipimpin. Mengapa bisa seperti itu? Karena hanya bermodalkan mampu berpidato
dan selalu berusaha melakukan perjalanan dinas, serta kemampuannya hanya bisa
melanjutkan pekerjaan dari Pejabat sebelumnya. Mereka itu memiliki visi dan
misi yang hebat-hebat dan menggelegar, tetapi dalam pelaksanaannya “jauh panggang dari api” hehehe.
Nah,
supaya visi dan misinya bisa dilaksanakan dengan sebuah keberhasilan selama
menjabat sebagai Kepala Daerah dalam 5 (lima) tahun ke depan, mereka harus bisa
menjabarkannya ke bawah yaitu ke Desa, dan mendaratkan visi dan misinya itu di
lapangan pedesaan, yang membuat kehidupan masyarakatnya semakin maju, adil dan
makmur. Agar memiliki daya kuat yang nggegirisi (kuat), kaitkanlah tali visi
dan misinya itu pada visi Indonesia maju yang sudah dideklarasikan oleh
Presiden Jokowi pada tanggal 14 Juli 2019 yang lalu di Sentul International Convention Center, Bogor.
Jadi, apa yang akan dilakukan serta berhasil mewujudkannya hendaknya berlandaskan
visi dari Presiden Jokowi dan didaratkan ke bawah agar memiliki banyak manfaat
bagi masyarakat di pedesaan.
Kalau
Visi Presiden Jokowi bisa diaplikasikan oleh Kepala Daerah di Kota dan/atau Kabupaten, berarti pesawat
pembangunannya menukik pada model pembangunan desa, sebagai satu kesatuan
wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga dengan sistem pemerintahan sendiri, yang
dipimpin oleh Kepala Desa. Desalah
yang seharusnya menjadi fokus pembangunan yang dimediakan (disalurkan) dan
ditambahi oleh Walikota dan/atau Bupati di suatu daerah. Bagaimana model
pembangunan ekonomi Desa yang perlu dilakukan oleh Kepala Daerah? Model pembangunan ekonomi yang dilaksanakan di
desa, dapat diberi beberapa pandangan seperti yang diuraikan di bawah ini,
yaitu:
1. Budaya
Desa
Untuk diketahui bahwa budaya yang sudah berkembang
lama di suatu Desa adalah “gotong royong”. Kegiatan gotong royong ini sudah
menjadi kebiasaan yang dilakukan di suatu desa untuk bergotong royong pada
waktu membangun rumah, membuka sawah, memanen padi, membuat kandang yang
diternakkan, ada kelahiran, ada kematian, bahkan bila menerima tamu yang
dihormati.
Melalui budaya di Desa inilah yang seharusnya dimanfaatkan
oleh Camat dan Kepala Daerah, untuk mewujudkan pembangunan yang akan
dilaksanakan di Desa itu. Berilah penjelasan kepada para warga di Desa itu, apa
yang akan dibangun dan apa tujuan dari pembangunan yang akan dikerjakan itu.
Jadi, jangan hanya memerintahkan sesuatu melalui Kepala Dinas yang sudah
memprogramkan pekerjaan itu, tetapi perlu sering turun ke bawah (Turba) untuk
berdiskusi dengan warga Desa mengenai yang perlu dibangun dan kira-kira apa
yang diharapkan dari Desa itu, untuk memerbaiki kehidupan masyarakat pedesaan di
masa yang akan datang.
2. Potensi
Desa
Berbicara mengenai hal yang akan dibangun di Desa,
alangkah baiknya bila memahami betul mengenai potensi Desa yang bisa diangkat
sebagai pemberi kehidupan ekonomi dari Desa tersebut. Artinya, jangan hanya
membangun berdasarkan dana yang tersedia melalui Dana Desa dan Dana-dana yang
telah tersedia, tetapi fokuskan dulu pada pengembangan dan pembangunan potensi
dari Desa tersebut. Karena itu, perlu diketahui lebih dahulu kira-kira apa
potensi dari Desa itu, dan bagaimana pengembangannya supaya memberi manfaat ekonomi
kepada masyarakat setempat. Sekali mereka merasakan manfaat dari potensi Desa
mereka, akan menumbuhkan semangat dari masyarakat tersebut, untuk selalu
bergotong royong di dalam membangun Desanya di waktu yang akan datang.
Beberapa hal yang bisa dilihat sebagai potensi Desa di
bidang pariwisata, seperti: kehidupan sehari-hari di desa, budaya yang telah
berkembang di desa, kegiatan sosial yang sudah berkembang di desa, mungkin ada
pegunungan di wilayah itu, mungkin ada gua-gua, mungkin ada sungai yang
melewati desa, mungkin dekat laut dan terdapat pantai, mungkin ada agro wisata
seperti pembudidayaan sayur dan buah, wisata kebun salak, wisata perkebunan teh,
wisata perkebunan durian, wisata perkebunan coklat, wisata perkebunan karet, wisata
perkebunan kopi, wisata perkebunan pisang, wisata perkebunan jagung, wisata
daerah pertanian, dan wisata kebun-kebun buah yang lain.
Bisa juga berbagai potensi Desa yang lain, seperti
wisata kerajinan, wisata kuliner, wisata atraksi budaya, wisata pijat tradisional,
wisata di tempat penghasil batik, wisata tambak, wisata kampung nelayan, wisata
musik khas daerah, atraksi budaya, dan wisata-wisata yang lain. Tentu berbagai
potensi yang ada, pemerintahan Desalah yang lebih paham untuk disampaikan
kepada pemerintah daerah setempat mengenai potensi Desa mereka. Lalu
potensi-potensi Desa itu diinventarisir dan diklasifikasikan untuk menjadi
dasar dalam membenahi potensi yang mampu memberikan hasil kepada masyarakat
Desa tersebut.
3. Pembimbingan
pada potensi Desa
Setelah menentukan potensi Desa di seluruh Kota
dan/atau Kabupaten, dipersilahkan kepada setiap Dinas untuk melakukan pembinaan
dan pembimbingan pada potensi Desa yang sudah disepakati untuk semakin
dikembangkan, agar mampu memberi manfaat dan hasil kepada masyarakat yang
tinggal di Desa tersebut. Kegiatan yang dilakukan ini, secara langsung bisa
digunakan untuk menjawab harapan dari Presiden Jokowi agar mampu menggunakan
dana APBN pada kegiatan dengan tepat sasaran yaitu masyarakat di pedesaan.
Untuk pelaksanaan pembimbingan ini, dapat memanfaatkan
para penyuluh yang sesuai dengan latarbelakang pendidikan dari warga masyarakat.
Bisa juga bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk menerjunkan mahasiswanya
yang memiliki kompetensi di bidang yang sangat dibutuhkan masyarakat di daerah.
4. Penentuan
potensi Desa
Untuk menentukan potensi Desa, perlu dibicarakan
dengan pemerintahan Desa yang dimotori oleh Kepala Kecamatan, agar potensi Desa
itu menjadi sebuah keputusan bersama agar berusaha memajukan potensi Desanya.
Tentu berhasilnya potensi Desa ini tidak lepas dari adanya dukungan penuh dari
Kepala Daerah dan Kepala Kecamatan.
Oleh karena itu, laksanakan dan mantapkan potensi Desa
ini melalui pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan Desa
(Musrenbangdes), sehingga masyarakat Desa sudah mengetahui dan berusaha
melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Untuk mendorong pembangunan dan
pengembangan potensi Desa ini, perlu dilakukan sebuah perlombaan di setiap
Kecamatan untuk menunjukkan prestasi Desanya sampai pelaksanaan lomba antar
Desa tersebut. Sekaligus perlombaan ini bisa menjadi dorongan bagi Desa lain
untuk bersemangat membangun dan mengembangkan Desanya menjadi Desa yang dapat
dibanggakan.
5. Pemantapan
Musrenbangdes
Apabila sudah ditentukan potensi Desanya dan sudah
dideklarasikan di Musrebangdes, maka diminta kepada setiap Desa untuk menjabarkannya
lebih mendalam, bagaimana teknik dan tahap pelaksanaan dari potensi Desanya
masing-masing. Tentu pembangunan dan pengembangannya membutuhkan dana dan
waktu, karena itu gambaran biayanya bisa diprediksi melalui penjabaran pembangunan
dan pengembangan dari potensi Desa tersebut. Dan supaya potensi Desa itu
merupakan gambaran nyata dari sebuah mimpi untuk mendapatkan kemajuan dari
Desanya itu, tentu perlu DPRD turut mendukung melalui persetujuan DPRD, untuk
melaksanakan pembangunan dan pengembangan Desa itu. Artinya, semua para pembuat
program di dinasnya sudah memiliki pengetahuan tentang potensi dari setiap Desa,
sehingga sudah dapat dimunculkan dalam progam Dinas sesuai tugas pokok dan
fungsinya (Tupoksinya), untuk memberikan keberhasilan pada potensi Desa yang
telah ditentukan oleh masing-masing Desa yang ada di setiap Kecamatan di
wilayah Kabupaten dan/atau Kota.
6. Infrastruktur
Desa
Keadaan infrastruktur Desa sekarang tinggal
melanjutkan pembangunannya. Presiden Jokowi sudah menginstruksikan supaya
infrastruktur jalan yang sudah ada itu, terus disambungkan ke kawasa-kawasan
potensi Desa, seperti kawasan pariwisata, kawasan kerajinan, kawasan kuliner di
Desa, kawasan pertanian, kawasan perkebunan, kawasan peternakan, kawasan
tambak, dan kawasan yang lain. Melalui kegiatan pembangunan infrastruktur di
Desa ini, maka langkah selanjutnya tinggal membuat program kerja secara
bertahap setiap tahun. Selain dari itu, dana Desa juga bisa dikembangkan pada
pemantapan objek-objek wisata yang dimiliki oleh Desa tertentu, termasuk
pembangunan koperasi Desa dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Jadi, kondisinya
ya tinggal ide kreatif dari Kepala Desa untuk mengembangkan ke bidang lain,
seperti pembangunan sanggar budaya dan atraksi lainnya yang sudah berkembang
lama di Desa tersebut.
7. Akses
informasi
Untuk akses informasi pembangunan dan kebijakan Pemerintah
Daerah dan/atau Pemerintah Kecamatan kepada pemerintahan Desa, sangat
diharapkan cepat diketahui oleh aparat Desa. Kecepatan informasi ini akan
mendorong para aparat Desa cepat merespon dan cepat menangani hal-hal yang
diinstruksikan oleh Kepala Daerah.
Mengenai akses informasi yang cepat ini, kita bisa
meniru kebijakan dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Di setiap Desa sudah
dibuatkan sistem informasi desa (Sisdes) untuk digunakan dalam upaya melayani
publik di Desa sesuai kebutuhannya. Ada juga smart kampung untuk bisa mengakses ‘ruang guru’ dibalai Desa
masing-masing, sehingga siswa di Desa bisa mempelajari bahan-bahan pelajaran
yang terbaik. Selanjutnya masih ada juga upaya untuk memasarkan hasil dari UMKM
yang ada di Kabupaen Banyuwangi, yang terintegrasi dengan marketplace, dan seterusnya. Sekarang kan serba online hehehe.
Jadi, sebaiknya Kepala Daerah itu berusaha keras untuk
membangun Desa dan masyarakatnya dengan membangun yang namanya E-learning dan sistem informasi Desa
(Sisdes) yang lain. Bangunlah Desa dan masyarakatnya untuk mampu mengikuti dan
memeroleh informasi yang berbasis digital, sesuai zaman now hehehe.
8. Fasilitas
umum
Mengenai fasilitas yang dibutuhkan di desa, masyarakat
sangat membutuhkan fasilitas-fasilitas pasar yang memadai, sekolahan, Puskesmas
dan lain sebagainya. Fasilitas seperti yang disebutkan di atas, merupakan
fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Desa sehari-hari. Pasar
seperti “Harimbale” sangat dibutuhkan masyarakat Desa, untuk bertransaksi di pasar
tersebut. Ada warga masyarakat yang menjual hasil usahanya dan ada juga warga
masyarakat yang membutuhkan hasil usaha tersebut. Artinya, sudah ada tempat untuk saling bertemu antara penjual dan
pembeli hehehe.
Demikian halnya mengenai gedung sekolah dengan
perpustakaannya, mulai dari tingkat PAUD/TK, SD, SMP, SMA, SMK supaya diurus
dengan sebaik-baiknya. Inilah modal awal untuk bisa meningkatkan pengetahuan
dan pendidikan dari sumber daya manusia (SDM) di setiap Desa. Apalagi pada jabatan
periode ke-2 Presiden Jokowi, sangat mengutamakan pembangunan SDM, mulai dari
kesehatan Anak dan Ibu sampai pada pemberian pelatihan SDM sesuai yang
diminati, supaya memiliki kemampuan untuk berusaha dan/atau bekerja.
9. Kualitas
SDM
Untuk mengangkat kualitas SDM ini, tentu dimulai pada
penanganan fasilitas masyarakat Desa tadi, terus ditingkatkan pada peningkatan
kompetensi SDM di wilayahnya. Penanganan SDM ini bisa dimulai pada akses
pendidikan, pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dalam usaha, dan penanganan
SDM yang didorong untuk memiliki sikap yang toleran, bisa bekerjasama/bergotongroyong,
serta bisa memiliki bertingkah laku yang sesuai petunjuk dan arahan dari
agamanya masing-masing.
10. Pendapatan
warga Desa
Hasil akhir dari pembagunan ekonomi Desa ini, akan
memeroleh tingkat pendapatan dari warga Desa yang semakin tinggi. Untuk
mengetahui tinggi rendahnya pendapatan masyarakat Desa di wilayah kita, ya kita
membandingkan pendapatan dari warga Desa di Kota dan/atau Kabupaten yang lain.
Apabila sebelum menjadi Kepala Daerah didapatkan bahwa tingkat pendapatan warga
Desa masih kecil, dan sekarang setelah menjadi Kepala Daerah pendapatan warga
Desa di wilayahnya semakin meningkat sekitar sekian persen di atas pendapatan
warga Desa pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan adanya peningkatan akses yang
bisa dibangun oleh Kepala Daerah sesuai Visinya, serta bisa meningkatkan
pendapatan warga Desa di wilayah pemerintahannya, baru bisa dikatakan bahwa
seorang Kepala Daerah telah berhasil membangun Desa dan Kecamatan di seluruh
wilayahnya.
Post a Comment for "BANGUNLAH EKONOMI DESA"