Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BANGUNLAH EKONOMI DESA



MENDEKATI tahun 2020, banyak yang sudah mendeklarasi diri untuk menjadi calon Walikota dan/atau calon Bupati di daerah tertentu. Tentu hal ini sangat menggembirakan, karena banyak yang merasa bisa menjadi calon Pemimpin di daerah itu, bahkan sudah menyiapkan visi dan misinya agar bisa terpilih sebagai Kepala Daerah  nantinya. Pertanyaan yang perlu diajukan di sini, yaitu apakah mereka itu sudah memahami betul makna dari visi dan misi itu, dalam mewujudkan keberhasilan dirinya sebagai Kepala Daerah dalam 5 (lima) tahun ke depan?

Berdasarkan pengalaman dan pengamatan yang dapat diketahui selama ini, ternyata bila sudah menjadi Walikota dan/atau Bupati, banyak dari mereka yang tidak bisa bekerja, tidak bisa memimpin, dan tidak mampu memberikan manfaat bagi masyarakat yang dipimpin. Mengapa bisa seperti itu? Karena hanya bermodalkan mampu berpidato dan selalu berusaha melakukan perjalanan dinas, serta kemampuannya hanya bisa melanjutkan pekerjaan dari Pejabat sebelumnya. Mereka itu memiliki visi dan misi yang hebat-hebat dan menggelegar, tetapi dalam pelaksanaannya “jauh panggang dari api” hehehe.

Nah, supaya visi dan misinya bisa dilaksanakan dengan sebuah keberhasilan selama menjabat sebagai Kepala Daerah dalam 5 (lima) tahun ke depan, mereka harus bisa menjabarkannya ke bawah yaitu ke Desa, dan mendaratkan visi dan misinya itu di lapangan pedesaan, yang membuat kehidupan masyarakatnya semakin maju, adil dan makmur. Agar memiliki daya kuat yang nggegirisi (kuat), kaitkanlah tali visi dan misinya itu pada visi Indonesia maju yang sudah dideklarasikan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 14 Juli 2019 yang lalu di Sentul International Convention Center, Bogor. Jadi, apa yang akan dilakukan serta berhasil mewujudkannya hendaknya berlandaskan visi dari Presiden Jokowi dan didaratkan ke bawah agar memiliki banyak manfaat bagi masyarakat di pedesaan.

Kalau Visi Presiden Jokowi bisa diaplikasikan oleh Kepala Daerah  di Kota dan/atau Kabupaten, berarti pesawat pembangunannya menukik pada model pembangunan desa, sebagai satu kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga dengan sistem pemerintahan sendiri, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Desalah yang seharusnya menjadi fokus pembangunan yang dimediakan (disalurkan) dan ditambahi oleh Walikota dan/atau Bupati di suatu daerah. Bagaimana model pembangunan ekonomi Desa yang perlu dilakukan oleh Kepala Daerah?  Model pembangunan ekonomi yang dilaksanakan di desa, dapat diberi beberapa pandangan seperti yang diuraikan di bawah ini, yaitu:
1.     Budaya Desa
Untuk diketahui bahwa budaya yang sudah berkembang lama di suatu Desa adalah “gotong royong”. Kegiatan gotong royong ini sudah menjadi kebiasaan yang dilakukan di suatu desa untuk bergotong royong pada waktu membangun rumah, membuka sawah, memanen padi, membuat kandang yang diternakkan, ada kelahiran, ada kematian, bahkan bila menerima tamu yang dihormati.
Melalui budaya di Desa inilah yang seharusnya dimanfaatkan oleh Camat dan Kepala Daerah, untuk mewujudkan pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa itu. Berilah penjelasan kepada para warga di Desa itu, apa yang akan dibangun dan apa tujuan dari pembangunan yang akan dikerjakan itu. Jadi, jangan hanya memerintahkan sesuatu melalui Kepala Dinas yang sudah memprogramkan pekerjaan itu, tetapi perlu sering turun ke bawah (Turba) untuk berdiskusi dengan warga Desa mengenai yang perlu dibangun dan kira-kira apa yang diharapkan dari Desa itu, untuk memerbaiki kehidupan masyarakat pedesaan di masa yang akan datang.  
2.     Potensi Desa
Berbicara mengenai hal yang akan dibangun di Desa, alangkah baiknya bila memahami betul mengenai potensi Desa yang bisa diangkat sebagai pemberi kehidupan ekonomi dari Desa tersebut. Artinya, jangan hanya membangun berdasarkan dana yang tersedia melalui Dana Desa dan Dana-dana yang telah tersedia, tetapi fokuskan dulu pada pengembangan dan pembangunan potensi dari Desa tersebut. Karena itu, perlu diketahui lebih dahulu kira-kira apa potensi dari Desa itu, dan bagaimana pengembangannya supaya memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat. Sekali mereka merasakan manfaat dari potensi Desa mereka, akan menumbuhkan semangat dari masyarakat tersebut, untuk selalu bergotong royong di dalam membangun Desanya di waktu yang akan datang.
Beberapa hal yang bisa dilihat sebagai potensi Desa di bidang pariwisata, seperti: kehidupan sehari-hari di desa, budaya yang telah berkembang di desa, kegiatan sosial yang sudah berkembang di desa, mungkin ada pegunungan di wilayah itu, mungkin ada gua-gua, mungkin ada sungai yang melewati desa, mungkin dekat laut dan terdapat pantai, mungkin ada agro wisata seperti pembudidayaan sayur dan buah, wisata kebun salak, wisata perkebunan teh, wisata perkebunan durian, wisata perkebunan coklat, wisata perkebunan karet, wisata perkebunan kopi, wisata perkebunan pisang, wisata perkebunan jagung, wisata daerah pertanian, dan wisata kebun-kebun buah yang lain.
Bisa juga berbagai potensi Desa yang lain, seperti wisata kerajinan, wisata kuliner, wisata atraksi budaya, wisata pijat tradisional, wisata di tempat penghasil batik, wisata tambak, wisata kampung nelayan, wisata musik khas daerah, atraksi budaya, dan wisata-wisata yang lain. Tentu berbagai potensi yang ada, pemerintahan Desalah yang lebih paham untuk disampaikan kepada pemerintah daerah setempat mengenai potensi Desa mereka. Lalu potensi-potensi Desa itu diinventarisir dan diklasifikasikan untuk menjadi dasar dalam membenahi potensi yang mampu memberikan hasil kepada masyarakat Desa tersebut. 
3.     Pembimbingan pada potensi Desa
Setelah menentukan potensi Desa di seluruh Kota dan/atau Kabupaten, dipersilahkan kepada setiap Dinas untuk melakukan pembinaan dan pembimbingan pada potensi Desa yang sudah disepakati untuk semakin dikembangkan, agar mampu memberi manfaat dan hasil kepada masyarakat yang tinggal di Desa tersebut. Kegiatan yang dilakukan ini, secara langsung bisa digunakan untuk menjawab harapan dari Presiden Jokowi agar mampu menggunakan dana APBN pada kegiatan dengan tepat sasaran yaitu masyarakat di pedesaan.
Untuk pelaksanaan pembimbingan ini, dapat memanfaatkan para penyuluh yang sesuai dengan latarbelakang pendidikan dari warga masyarakat. Bisa juga bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk menerjunkan mahasiswanya yang memiliki kompetensi di bidang yang sangat dibutuhkan masyarakat di daerah.
4.     Penentuan potensi Desa
Untuk menentukan potensi Desa, perlu dibicarakan dengan pemerintahan Desa yang dimotori oleh Kepala Kecamatan, agar potensi Desa itu menjadi sebuah keputusan bersama agar berusaha memajukan potensi Desanya. Tentu berhasilnya potensi Desa ini tidak lepas dari adanya dukungan penuh dari Kepala Daerah dan Kepala Kecamatan.
Oleh karena itu, laksanakan dan mantapkan potensi Desa ini melalui pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan Desa (Musrenbangdes), sehingga masyarakat Desa sudah mengetahui dan berusaha melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Untuk mendorong pembangunan dan pengembangan potensi Desa ini, perlu dilakukan sebuah perlombaan di setiap Kecamatan untuk menunjukkan prestasi Desanya sampai pelaksanaan lomba antar Desa tersebut. Sekaligus perlombaan ini bisa menjadi dorongan bagi Desa lain untuk bersemangat membangun dan mengembangkan Desanya menjadi Desa yang dapat dibanggakan.  
5.     Pemantapan Musrenbangdes
Apabila sudah ditentukan potensi Desanya dan sudah dideklarasikan di Musrebangdes, maka diminta kepada setiap Desa untuk menjabarkannya lebih mendalam, bagaimana teknik dan tahap pelaksanaan dari potensi Desanya masing-masing. Tentu pembangunan dan pengembangannya membutuhkan dana dan waktu, karena itu gambaran biayanya bisa diprediksi melalui penjabaran pembangunan dan pengembangan dari potensi Desa tersebut. Dan supaya potensi Desa itu merupakan gambaran nyata dari sebuah mimpi untuk mendapatkan kemajuan dari Desanya itu, tentu perlu DPRD turut mendukung melalui persetujuan DPRD, untuk melaksanakan pembangunan dan pengembangan Desa itu. Artinya, semua para pembuat program di dinasnya sudah memiliki pengetahuan tentang potensi dari setiap Desa, sehingga sudah dapat dimunculkan dalam progam Dinas sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksinya), untuk memberikan keberhasilan pada potensi Desa yang telah ditentukan oleh masing-masing Desa yang ada di setiap Kecamatan di wilayah Kabupaten dan/atau Kota.
6.     Infrastruktur Desa
Keadaan infrastruktur Desa sekarang tinggal melanjutkan pembangunannya. Presiden Jokowi sudah menginstruksikan supaya infrastruktur jalan yang sudah ada itu, terus disambungkan ke kawasa-kawasan potensi Desa, seperti kawasan pariwisata, kawasan kerajinan, kawasan kuliner di Desa, kawasan pertanian, kawasan perkebunan, kawasan peternakan, kawasan tambak, dan kawasan yang lain. Melalui kegiatan pembangunan infrastruktur di Desa ini, maka langkah selanjutnya tinggal membuat program kerja secara bertahap setiap tahun. Selain dari itu, dana Desa juga bisa dikembangkan pada pemantapan objek-objek wisata yang dimiliki oleh Desa tertentu, termasuk pembangunan koperasi Desa dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Jadi, kondisinya ya tinggal ide kreatif dari Kepala Desa untuk mengembangkan ke bidang lain, seperti pembangunan sanggar budaya dan atraksi lainnya yang sudah berkembang lama di Desa tersebut.  
7.     Akses informasi
Untuk akses informasi pembangunan dan kebijakan Pemerintah Daerah dan/atau Pemerintah Kecamatan kepada pemerintahan Desa, sangat diharapkan cepat diketahui oleh aparat Desa. Kecepatan informasi ini akan mendorong para aparat Desa cepat merespon dan cepat menangani hal-hal yang diinstruksikan oleh Kepala Daerah.
Mengenai akses informasi yang cepat ini, kita bisa meniru kebijakan dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Di setiap Desa sudah dibuatkan sistem informasi desa (Sisdes) untuk digunakan dalam upaya melayani publik di Desa sesuai kebutuhannya. Ada juga smart kampung untuk bisa mengakses ‘ruang guru’ dibalai Desa masing-masing, sehingga siswa di Desa bisa mempelajari bahan-bahan pelajaran yang terbaik. Selanjutnya masih ada juga upaya untuk memasarkan hasil dari UMKM yang ada di Kabupaen Banyuwangi, yang terintegrasi dengan marketplace, dan seterusnya. Sekarang kan serba online hehehe.
Jadi, sebaiknya Kepala Daerah itu berusaha keras untuk membangun Desa dan masyarakatnya dengan membangun yang namanya E-learning dan sistem informasi Desa (Sisdes) yang lain. Bangunlah Desa dan masyarakatnya untuk mampu mengikuti dan memeroleh informasi yang berbasis digital, sesuai zaman now hehehe.  
8.     Fasilitas umum
Mengenai fasilitas yang dibutuhkan di desa, masyarakat sangat membutuhkan fasilitas-fasilitas pasar yang memadai, sekolahan, Puskesmas dan lain sebagainya. Fasilitas seperti yang disebutkan di atas, merupakan fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Desa sehari-hari. Pasar seperti “Harimbale” sangat dibutuhkan masyarakat Desa, untuk bertransaksi di pasar tersebut. Ada warga masyarakat yang menjual hasil usahanya dan ada juga warga masyarakat yang membutuhkan hasil usaha tersebut. Artinya, sudah ada tempat  untuk saling bertemu antara penjual dan pembeli hehehe.
Demikian halnya mengenai gedung sekolah dengan perpustakaannya, mulai dari tingkat PAUD/TK, SD, SMP, SMA, SMK supaya diurus dengan sebaik-baiknya. Inilah modal awal untuk bisa meningkatkan pengetahuan dan pendidikan dari sumber daya manusia (SDM) di setiap Desa. Apalagi pada jabatan periode ke-2 Presiden Jokowi, sangat mengutamakan pembangunan SDM, mulai dari kesehatan Anak dan Ibu sampai pada pemberian pelatihan SDM sesuai yang diminati, supaya memiliki kemampuan untuk berusaha dan/atau bekerja.   
9.     Kualitas SDM
Untuk mengangkat kualitas SDM ini, tentu dimulai pada penanganan fasilitas masyarakat Desa tadi, terus ditingkatkan pada peningkatan kompetensi SDM di wilayahnya. Penanganan SDM ini bisa dimulai pada akses pendidikan, pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dalam usaha, dan penanganan SDM yang didorong untuk memiliki sikap yang toleran, bisa bekerjasama/bergotongroyong, serta bisa memiliki bertingkah laku yang sesuai petunjuk dan arahan dari agamanya masing-masing.
10. Pendapatan warga Desa
Hasil akhir dari pembagunan ekonomi Desa ini, akan memeroleh tingkat pendapatan dari warga Desa yang semakin tinggi. Untuk mengetahui tinggi rendahnya pendapatan masyarakat Desa di wilayah kita, ya kita membandingkan pendapatan dari warga Desa di Kota dan/atau Kabupaten yang lain. Apabila sebelum menjadi Kepala Daerah didapatkan bahwa tingkat pendapatan warga Desa masih kecil, dan sekarang setelah menjadi Kepala Daerah pendapatan warga Desa di wilayahnya semakin meningkat sekitar sekian persen di atas pendapatan warga Desa pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan adanya peningkatan akses yang bisa dibangun oleh Kepala Daerah sesuai Visinya, serta bisa meningkatkan pendapatan warga Desa di wilayah pemerintahannya, baru bisa dikatakan bahwa seorang Kepala Daerah telah berhasil membangun Desa dan Kecamatan di seluruh wilayahnya.

Post a Comment for "BANGUNLAH EKONOMI DESA"