Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KELOLA SDM RUMAH SAKIT



BERDASARKAN Undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, dinyatakan bahwa sumber daya manusia (SDM) rumah sakit terdiri dari tenaga medis dan penunjang medis, tenaga keperawatan, tenaga kefarmasian, tenaga manajemen rumah sakit, dan tenaga nonkesehatan. Selanjutnya dijelaskan bahwa jumlah dan jenis SDM harus sesuai dengan jenis dan klasifikasi rumah sakit, serta dapat pula mempekerjakan tenaga tidak tetap dan konsultan, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

Merujuk pada Undang-undang seperti yang disebut di atas, Manajemen rumah sakit menyelenggarakan tata kelola SDM rumah sakit dengan sebaik-baiknya dan profesional di bidang manajemen SDM rumah sakit. Oleh karena itu, sebaiknya Manajemen rumah sakit tidak dengan mudah menunjuk atau memilih seseorang untuk menangani dan/atau mengelola SDM rumah sakit. Pilihlah orang yang didasarkan pada unsur kompetensi SDM, yang mendasari penunjukkan orang tersebut. Penanganan SDM rumah sakit yang terdiri dari berbagai profesi yang menyatu di dalam pemberian pelayanan kepada pasien rumah sakit, tidaklah mudah.

Orang yang dipercaya untuk mengelola human resource department di rumah sakit, yang sering kita sebut kepala bagian SDM atau manajer SDM rumah sakit, hendaknya orang yang menguasai ilmu manajemen SDM, termasuk ruang lingkup manajemen SDM itu, serta yang mampu mendorong SDM rumah sakit dapat bertindak memberi pelayanan, sesuai visi dan misi rumah sakit, serta SDM yang berbudaya kerja di bidang pelayanan manusia yang menjadi pasien rumah sakit.

Siapa saja yang dilayani di rumah sakit? Yang dilayani ya pasien. Pasien di rumah sakit itu merupakan orang-orang yang sedang mengalami lemah fisik dan non fisik sehubungan dengan sedang menderita suatu penyakit tertentu. Orang yang sedang sakit, tentu mengharapkan bisa sembuh dari penyakit yang diderita, serta pasien tersebut merasakan atensi besar dari SDM pada waktu melakukan pemeriksaan dan pengobatan di rumah sakit.

Pada waktu pasien sedang berobat di rumah sakit, tentu pasien berharap adanya perhatian yang mendalam dari SDM rumah sakit pada penyakit yang sedang diderita. Pasien akan mendapatkan komunikasi yang baik pada waktu menangani penyakitnya, serta memeroleh sikap dan perilaku SDM yang mengenakkan di hati para pasien. Inilah yang disebut pemberian pelayanan yang berkesan, seperti yang disebut Zebua (2018) bahwa pemberian pelayanan yang berkesan kepada pasien, seharusnya pemberi pelayanan berusaha mengatur waktu untuk berkunjung kepada pasien, dalam upaya melihat perkembangan kondisi pasien, berkomunikasi kepada pasien-pasiennya dan/atau memenuhi kebutuhan pasien yang mau menyampaikan curahan hati mereka kepada SDM pemberi pelayanan. Mengenai gambaran penanganan pasien pada beberapa hari ke depan, baik yang berkaitan dengan program kerja perawat dan bidan ke depan maupun program tindakan dokter yang akan dilakukan, sangat perlu dikomunikasikan kepada pasien yang sedang dirawat.

Apabila pengelola SDM rumah sakit mampu memahami apa saja yang akan dibutuhkan pasien selama melakukan pengobatan di rumah sakit, berarti kepala bagian SDM atau manajer SDM berusaha membawa SDM rumah sakit kearah pemberian pelayanan yang bisa memberikan kesan yang mendalam kepada pasien dan keluarga pasien, selama berada di lingkungan pelayanan di rumah sakit. Untuk itu, kepala bagian SDM atau manajer SDM di rumah sakit, harus memahami betul bagaimana pelaksanaan misi unit kerja SDM berdasarkan visi dari Direktur rumah sakit.

Salah satu contoh visi Direktur rumah sakit yaitu menjadi rumah sakit pilihan dan jejaring yang memuaskan customer melalui pelayanan profesional, prima berdasarkan kasih Allah. Berdasarkan visi rumah sakit ini, lalu dirumuskan misi rumah sakit ini, sebagai berikut:
1.    Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang holistik, unggul, efisien dan efektif, yang berwawasan lingkungan.
2. Menyelenggarakan pelatihan, penelitian dan pengembangan manajemen yang berkesinambungan untuk menghasilkan SDM yang kapabel, berkomitmen, sejahtera, dan berjiwa kasih
3.   Mewujudkan pelayanan kesehatan yang terjangkau, memuaskan customer dan mampu berkembang dengan baik
4.  Menyediakan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dengan mempertimbangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) agar pelayanan mampu bersaing di era globalisasi

Melalui misi dari rumah sakit ini, dapat diberikan beberapa penjelasan agak luas untuk membuka wawasan unit kerja SDM rumah sakit, agar memiliki gambaran ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh unit kerja SDM rumah sakit. Tentu tugas dan pekerjaan yang akan dilakukan unit kerja SDM rumah sakit, disesuaikan dengan kondisi rumah sakit masing-masing. Jadi penjelasan yang dibuat lebih luas ini dimaksudkan agar unit kerja SDM rumah sakit, memiliki berbagai gambaran dan wawasan yang akan dikerjakan di dalam menangani dan/atau mengelola SDM rumah sakit, seperti yang tertulis di bawah ini, yaitu:
a.   Sumber daya manusia (SDM) rumah sakit merupakan penentu keberhasilan pelayanan rumah sakit ke depan sebagai “Man Behind The Gun”.
b.   Pelayanan yang profesional yaitu pelayanan yang diberikan kepada setiap pasien rumah sakit, bermutu menurut komisi akreditasi rumah sakit (KARS), sesuai tugas dan tanggungjawabnya di rumah sakit, sehingga pasien yang dilayani merasa berada ditengah-tengah keluarganya. Pelayanan rumah sakit yang berkualitas adalah pemberian pelayanan yang bermutu kepada para pasien sesuai dengan hasil yang diharapkan di akreditasi rumah sakit
c.  Pelayanan yang dijangkau merupakan nilai pelayanan yang diterima para pasien dari pemberian pelayanan rumah sakit
d.    Pelayanan SDM yang memuaskan pasien adalah pelayanan rumah sakit yang ditampilkan oleh SDM rumah sakit, berada di atas harapan para pasien rumah sakit
e.   Pendidikan dan pelatihan SDM adalah peningkatan kompetensi SDM rumah sakit untuk mampu memberikan pelayanan kepada para pasien yang berada di atas harapan para pasien rumah sakit
f.    Penelitian dan pengembangan manajemen rumah sakit adalah melakukan analisis data rumah sakit melalui kegiatan survei dan bekerjasama dengan konsultan manajemen rumah sakit untuk peningkatan pelayanan rumah sakit di masa yang akan datang
g.   Kompetensi SDM rumah sakit adalah pelaksanaan peningkatan kemampuan setiap SDM rumah sakit dalam hal pengetahuan, keterampilan/kemampuan, dan atribut SDM (sikap, perilaku, kerjasama, komunikasi, senyum, keramahan, dan lain-lain) dalam hal melakukan pelayanan kepada para pasien rumah sakit
h.   Sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas adalah SDM rumah sakit bekerja dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dan etika dalam organisasi yaitu SDM akan mengerjakan tugas dan tanggungjawabnya dengan jujur, gigih, ulet, dan berkompetisi dengan sehat
i.    Sumber daya manusia (SDM) yang antusias adalah SDM rumah sakit yang selalu bergairah dan bersemangat dalam mengerjakan pekerjaannya
j.  Sarana pelayanan kesehatan adalah penyediaan peralatan medik yang mendukung pemberian pelayanan yang optimal dalam upaya mempertajam diagnose pelayanan dokter dan tenaga kesehatan lainnya 
k.   Prasarana pelayanan kesehatan adalah penyediaan bangunan dan prasarana yang lain dalam upaya mewujudkan pemberian pelayanan yang aman dan nyaman kepada para pasien rumah sakit
l.    Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) adalah pemberian pelayanan kepada para pasien rumah sakit yang sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang informatif

Berbagai hal yang akan ditangani unit kerja SDM rumah sakit merupakan upaya untuk mewujudkan SDM rumah sakit yang kapabel dan berkualitas, yang dapat menjadi man behind the gun di pelayanan rumah sakit. Tentu penanganan SDM rumah sakit ini, harus menyesuaikan kondisi SDM yang telah memiliki kompetensi berdasarkan profesi yang dimiliki, baik sebagai tenaga SDM medis dan penunjang medis, tenaga keperawatan, tenaga kefarmasian, tenaga manajemen rumah sakit, dan tenaga nonkesehatan.

Nah, untuk menanganinya, unit kerja SDM rumah sakit harus melakukan pengelolaan SDM sesuai kompetensi dan profesinya serta menangani hal-hal yang berlaku secara umum di rumah sakit. Berdasarkan tata kelola tersebut, dapat menjadi pegangan SDM rumah sakit, yang memiliki budaya kerja yang diperlukan rumah sakit di dalam memberikan pelayanan kepada setiap pasien rumah sakit.

Walaupun ruang lingkup pekerjaan ini cukup menyita waktu dan menyasar seluruh pelayanan SDM rumah sakit, akan dapat diatasi oleh unit kerja SDM rumah sakit apabila memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi-nya) di rumah sakit. Jangan sampai unit kerja SDM di rumah sakit hanya mengerjakan pekerjaan rutin seperti pengarsipan bendel karyawan rumah sakit, melakukan in house training (IHT) sesuai dorongan yang informasinya diberikan oleh pemberi training yang dibutuhkan rumah sakit, atau hanya mencatat kedisplinan karyawan rumah sakit dan penjadwalan pemeriksaan kesehatan karyawan rumah sakit.

Seharusnya kepala bagian SDM atau manajer SDM rumah sakit, sudah memiliki kemampuan untuk melaksanakan penanganan SDM rumah sakit itu, sesuai kapabilitas dan kompetensi yang diperlukan SDM pada saat ini. Hal ini menjadi sangat penting, demi terjadinya penyelenggaraan pemberian pelayanan sesuai akreditasi rumah sakit, yaitu pemberian pelayanan yang harus berorientasi dan fokus hanya pada pelayanan pasien rumah sakit. Selamat melayani dan mengelola SDM rumah sakit agar mampu memberikan pelayanan yang berkualitas dan berdaya saing.

Post a Comment for "KELOLA SDM RUMAH SAKIT"