ORGANISASI KARYAWAN RUMAH SAKIT
MOTTO
favorit saya pada sumber daya manusia (SDM) rumah sakit adalah Man
Behind The Gun. Artinya, secanggih apapun alat medik dan non medik yang
dimiliki rumah sakit, yang menjalankan alat-alat itu dan yang memberi pelayanan
kepada setiap pasien rumah sakit ya SDM-nya (Zebua, 2018). Ini menunjukkan
bahwa penanganan terhadap SDM itu harus berada pada prioritas pertama, sehingga
SDM memiliki kompetensi dan kapasitas di dalam melakukan pekerjaannya yang
berkualitas. Salah berbicara kepada pasien saja sudah bisa menimbulkan masalah
dalam pelayanan. Apalagi kalau dikaitkan dengan kualitas pekerjaan dan
kerjasama antar SDM dalam memberikan pelayanan kepada pasien kurang bermutu dan
kurang terkoordinasi, dapat menjadi sebuah masalah besar dalam pelayanan rumah
sakit di waktu yang akan datang.
Kira-kira
apa yang menjadi masalah dalam pelayanan rumah sakit ke depan? Empat kata saja
jawabannya, yaitu tidak dipercaya pasien
dan keluarganya. Kalau hal ini sampai terjadi, bunyi lonceng kematian pada
pelayanan rumah sakit Anda, bisa segera terwujud. Apakah Anda mau terjadi hal
ini pada rumah sakit Anda?
Apabila
pada awalnya rumah sakit Anda mau menerima karyawan baru, pada umumnya
kedengaran suatu jawaban dari calon karyawan bahwa gaji dan ketentuan yang
sudah berlaku di rumah sakit ini, siap mengikutinya dengan tulus. Setelah
menjadi karyawan tetap rumah sakit dan sudah menjalankan pekerjaan pelayanan di
rumah sakit dari waktu ke waktu, sedikit demi sedikit baru pada muncul
karakteristik pelayanan dari SDM tersebut. Apa karakter yang muncul dari SDM? Karakternya
mulai kurang disiplin dalam melakukan pekerjaan, kadang suka pamit dari pekerjaan
dengan alasan tertentu, atau terlalu banyak bercerita di sana sini sampai
karyawan lain merasa terganggu, dan lain sebagainya. Disinilah mulai timbul
perbedaan suara hati antara Manajemen rumah sakit dan SDM rumah sakit. Yang
satu menginginkan dapat melakukan pekerjaannya dengan baik, sementara yang lain
ingin bekerja menurut konsep dari dirinya sendiri.
Kalau
sudah sampai seperti ini, tentu Manajemen rumah sakit sudah mulai merasa kurang
respek kepada karyawan rumah sakit itu, dan atau sebaliknya SDM rumah sakit
mulai merasa kurang mendapat perhatian dari Manajemen rumah sakit. Jadi,
kejadian ini akan menjadi sebuah gambaran sudah mulai saling curiga dan saling
kurang memerhatikan antara satu dengan yang lain. Dan inilah yang pernah saya
alami sewaktu menjadi anggota pada organisasi asosiasi pengusaha Indonesia
(Apindo) daerah, di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang diberi
tugas menjadi anggota panitia penyelesaian perselisihan perburuhan (P4D)
provinsi daerah istimewa Yogyakarta (DIY). Selama 4 (empat) tahun bertugas
sebagai anggota P4D DIY, hal yang dihadapi ya seperti itu, terjadi konflik
antara Manajemen Perusahaan dengan Karyawan Perusahaan. Komunikasi yang baik
antar keduanya, baik dari pihak Manajemen maupun dari pihak karyawan perusahaan
(rumah sakit) tidak terjadi, bahkan sepertinya bermusuhan.
Berdasarkan
pengalaman tersebut, diusulkan kepada Manajemen rumah sakit untuk membangun dan
mendirikan organisasi karyawan rumah sakit sebagai mitra kerja dari Manajemen
rumah sakit. Manajemen rumah sakit tidak hanya menangani manajemen rumah sakit
secara profesional, agar semakin maju pelayanan rumah sakitnya, tetapi sangat
menaruh perhatian besar pada keberadaan SDM di rumah sakit, agar mampu memberikan
pelayanan yang telah terakreditasi kepada pasien rumah sakit.
Karena
SDM rumah sakit ini banyak dan terdiri dari berbagai profesi, sebaiknya tugas
penanganan SDM ini bisa dipercayakan kepada sebuah organisasi karyawan rumah
sakit dan bagian SDM di rumah sakit. Jadi, ada yang ikut memikirkan perihal
cara-cara pelayanan yang diberikan SDM rumah sakit kepada pasien rumah sakit
secara berkualitas, yaitu bagian SDM rumah sakit dan organisasi karyawan rumah
sakit. Manajemen rumah sakit memikirkan manajemen pengembangan rumah sakit
sebagai rumah sakit yang terakreditasi, dan organisasi karyawan memikirkan
anggotanya supaya mampu memberikan pelayanan yang berkualitas menurut kepentingan
dan kebutuhan pasien rumah sakit.
Menurut
Rachmawati (2008), organisasi karyawan itu merupakan wujud pelaksanaan hubungan
industrial dalam pelayanan perusahaan (rumah sakit). Selajutnya dikatakan bahwa
dalam hubungan industrial ini, ada 3 (tiga) pihak yang berkepentingan yaitu
kebijakan pemerintah Casu Quo (cq) atau dalam hal ini dinas tenaga kerja (Disnaker)
yang ada di wiayah itu, kejujuran dan ketaatan Manajemen perusahaan (rumah
sakit), serta kejujuran dan ketaatan para karyawan perusahaan (rumah sakit).
Nah,
organisasi karyawan ini mempunyai beberapa tujuan menurut Rachmawati (2008),
yaitu:
1. Keselamatan
serikat pekerja (organisasi karyawan)
Manajemen menjamin bahwa serikat pekerja (organisasi
karyawan) akan terus berlanjut dan bisa melaksanakan fungsi-fungsinya.
Organisasi karyawan ini berusaha menghindari terjadinya ketegangan dan/atau
konflik dengan Manajemen rumah sakit.
2. Keselamatan
pekerja
Keselamatan pekerja ini menyangkut 2 (dua) aspek
perlindungan yaitu perlindungan dalam finansial dan perlindungan dalam
melakukan pekerjaan. Aspek finansial menyangkut gaji/upah, dan
tunjangan-tunjangan. Untuk aspek pekerjaan disesuaikan dengan kompetensi dalam
pekerjaan sehingga bisa memacu untuk bisa bekerja dengan baik.
3. Wadah
aktivitas-aktivitas
Sebagai organisasi karyawan, wadah ini bisa dimanfaatkan
sebagai tempat berkumpul, berkonsultasi dari bermacam-macam keluhan karyawan,
perbedaan keinginan, perbedaan kebutuhan, masalah, dan lain-lain, sehingga
semua permasalahan karyawan dapat dicari jalan keluarnya. Di samping itu
organisasi karyawan merupakan wadah kegiatan karyawan sebagai bentuk
manifestasi sosialnya dengan orang lain.
4. Peningkatan
kesejahteraan pekerja
Manajemen akan mengetahui aspirasi karyawan dari
keberadaan organisasi karyawan ini. Beberapa masalah yang sulit dipecahkan akan
menjadi bahasan dari Manajemen untuk ditindaklanjuti dan dicari jalan
keluarnya. Tuntutan karyawan yang terpendam tentang gaji dan upah dan/atau
tunjangan yang lebih tinggi akan terus ada seiring dengan kebutuhan hidup yang
meningkat.
5. Peningkatan
kondisi kerja
Perbaikan kondisi kerja telah menjadi perhatian penting
bagi organisasi karyawan. Organisasi karyawan akan menggunakan jalan
perundingan untuk mengajukan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3), hari
kerja yang lebih pendek, kewajiban lembur yang lebih sedikit, jam istirahat
yang panjang, dan lain-lain.
6. Kewajaran
dan keadilan
Misi organisasi karyawan adalah perlakuan yang adil dan
wajar dari Manajemen. Apabila organisasi karyawan kurang terorganisasi,
pemimpin organisasi karyawan merasa bahwa Manajemen akan memberikan atau
menyembunyikan hak dan tunjangan khusus kepada karyawan-karyawan tertentu. Maka
dari itu, biasanya pemimpin organisasi karyawan akan berusaha melakukan
negosiasi dengan pihak Manajemen untuk memberikan fasilitas dan gaji/upah yang
layak dan wajar.
7. Perlakuan
yang wajar dalam studi lanjut/mengikuti seminar atau lokakarya (tambahan)
Apabila Manajemen memberikan peluang untuk studi lanjut
atau mengikuti short course/seminar/lokakarya,
sebaiknya Manajemen memberikan juga peluang yang sama kepada SDM rumah sakit,
sesuai dengan kebutuhan pelayanan rumah sakit. Jangan sampai yang boleh mengikuti
hanya orang yang selalu bekerja asal bapak senang (ABS), tetapi terbuka bagi SDM
yang turut direkomendasikan oleh atasan selain ketentuan dari bagian SDM rumah
sakit.
Untuk mengusakan agar SDM rumah sakit terpelihara dengan
baik dalam hal finansial dan tempat pekerjaan SDM sesuai kompetensi, hendaknya
organisasi karyawan berusaha bisa bekerjasama dengan bagian SDM rumah sakit di
dalam melakukan berbagai hal, yang bisa menenangkan para karyawan. Sehari-hari
Manajemen rumah sakit dapat masukan dari bagian SDM rumah sakit setelah ada
masukan dari organisasi karyawan perihal yang diinginkan karyawan. Dengan
demikian, pelaksanaan komunikasi antara Manajemen rumah sakit dan organisasi
karyawan dapat berjalan sebagaimana mestinya, tanpa menimbulkan konflik. Jadinya,
Manajemen rumah sakit merasa pekerjaan pelayanan telah bisa berjalan sesuai
dengan pola pelayanan akreditasi rumah sakit, sedang karyawan rumah sakit
merasa selalu bersemangat dalam melakukan pekerjaan pelayanannya kepada pasien
rumah sakit.
Apabila bisa terjadi keharmonisan di dalam menjalankan
roda organisasi rumah sakit, alangkah bermutunya cara-cara pemberian pelayanan kepada
pasien di rumah sakit. Manajemen rumah sakit bisa fokus di dalam memanajemeni
rumah sakit secara profesional, sedang organisasi karyawan bisa fokus di dalam
menyemangati seluruh karyawan rumah sakit, untuk bekerja dengan baik dan profesional.
Mari sama-sama melakukan pekerjaan sesuai fokus kerja dan pelayanan kita masing-masing.
Selamat menjalankan pelayanan yang berkesan dan berkualitas kepada pasien rumah
sakit.
Yth bapak Manahati Zebua, tidakkah kepentingan banyak profesi di RS telah terwadahi dalam komite medis, komite keperawatan dan komite tenaga kesehatan lain yang saat ini telah eksis di beberapa RS yang sudah terakreditasi
ReplyDeleteharuskeh membentuk wadah lain?
Terima kasih atas respon yang diberikan. Mengenai komite lebih banyak bicara ttg profesi, sedang organisasi karyawan berkaitan dengan pelaksanaan manajemen rumah sakit. matur nuwun
ReplyDelete