Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

FUNGSI PEMIMPINAN DINAS KESEHATAN YANG INTENSIF

 

1.    Pengantar

Tanggal 3 Juli 2021 yang lalu, saya mengikuti Siaran Bincang-bincang Pagi RAISA Bekerjasama dengan IKA MMR FK-MK UGM. Ada 3 (tiga) judul materi yang tersampaikan dalam forum diskusi “SDM RS di era Pandemi Covid-19: Masalah dan Jalan Keluarnya”. Materi pertama disampaikan Dr. Sugiyanto, S.Pd., M.App.Sc. (Kepala Pusat Pendidikan Nakes BPPSDMK). Materi kedua disampaikan Dr.dr. Andreasta Meliala, DPH., M.Kes., MAS. (MMR FK-KMK UGM), dan materi ketiga disampaikan dr. Stephani Maria Nainggolan, M.Kes. (PERSI DIY).

 

Pada waktu penyampaian materi, saya hanya bisa mengikuti pembicara pertama dan kedua termasuk berbagai permasalahan yang disampaikan dalam forum tersebut. Ada yang mengalami kesulitan untuk menambah SDM saat Pandemi Covid-19 meningkat, ada kesulitan SDM Nakes tidak menerima insentif, ada Pemerintah Daerah yang tidak berani mengeluarkan dana karena takut kena kasus hukum, ada info layanan rumah sakit sepertinya jalan sendiri-sendiri, ada rumah sakit yang sedang dalam proses pengawasan dari yang memiliki wewenang, ada peraturan dari pusat belum berjalan baik karena ada pemahaman yang belum sinkron di daerah, dan beberapa permasalahan yang lain tentang kesehatan.

 

Inilah berbagai permasalahan yang sudah dirasakan di daerah, termasuk yang belum terungkap pada diskusi ini. Nah . . permasalahan-permasalahan ini mestinya bisa segera teratasi dengan baik apabila ada orang yang mau tampil untuk berusaha menanganinya berdasarkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang benar. Kalau diperlukan, ketentuan yang berasal dari Pusat yang belum bisa terlaksana baik di daerah karena masih menimbulkan keragu-raguan, diberi masukan atau usulan untuk dipertajam kembali. Hal-hal seperti ini yang perlu dilakukan, agar semua kegiatan penanganan Pandemi Covid-19 dan yang lainnya, bisa berjalan secara baik sesuai harapan bersama.

 

2.    Dinas Kesehatan

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kesehatan di setiap Provinsi, Kota, atau Kabupaten pasti sudah ada, atau yang sering disebut Dinas Kesehatan. Pemimpin dari Dinas Kesehatan ini disebut Kepala Dinas Kesehatan, yang dipilih dan ditunjuk oleh Kepala Daerah untuk menangani Kesehatan bagi warga masyarakat serta berusaha meningkatkan dan mengetahui permasalahan kesehatan warga masyarakat dengan sangat baik. Jadi, Kepala Daerah sudah menyerahkan seluruh kepercayaannya kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk menggeluti dan menyelesaikan permasalahan kesehatan warga di wilayahnya, sehingga mampu mewujudkan tercapainya derajat kesehatan yang prima bagi warga masyarakat dengan baik.

 

Apa saja yang bergejolak di dalam benak seorang Kepala Dinas kesehatan di daerah? Banyak hal yang dipikirkan oleh Bos kita ini, antara lain: a. Penanganan ibu hamil dan stunting; b. Peningkatan derajat kesehatan anak-anak dan remaja sebagai generasi penerus; c. Penanganan posyandu anak dan lansia; d. Penanganan layanan Puskesmas; e. Penanganan layanan rumah sakit; f. Penanganan jenis penyakit tertentu yang semakin meningkat; g. Penanganan gizi warga masyarakat; h. Penanganan Pandemi Covid-19 yang sedang merajalela di bumi Indomesia sekarang; h. Penanganan vaksinasi kepada warga di wilayahnya; i. Penanganan SDM kesehatan, dan j. Penanganan permasalahan kesehatan warga masyarakat yang lain. Mestinya penanganan, pemantapan, dan perbaikan kondisi Sehat bagi warga masyarakar di sebuah daerah, merupakan Tupoksi dari Dinas Kesehatan. Permasalahan kesehatan yang sedang terjadi, dan berbagai program kerja yang siap dilaksanakan untuk memberikan solusi atas permasalahan kesehatan tersebut, tentu perlu disampaikan kepada Kepala Daerah untuk mendapatkan rekomendasi atas usaha yang akan dan telah dilaksanakan tersebut.

 

Kepala Dinas Kesehatan dan Staf harus berusaha membiasakan dirinya untuk melakukan beberapa penelitian yang berkaitan dengan upaya peningkatan derajat kesehatan warga masyarakat di wilayahnya. Hal ini perlu dilakukan supaya Dinas Kesehatan memahami betul mengenai kondisi Sehat bagi warga, karena sudah merupakan Tupoksinya di bidang kesehatan.

 

3.    Manajemen

Sebutan kata “Manajemen” kita sudah sering mendengarnya, tetapi hanya saja belum terbiasa untuk melaksanakannya pada jabatan yang sedang diemban. Oleh karena itu, mari memerhatikan dan mengikuti alur pemikiran Abeng (2006) perihal fungsi-fungsi dari Manajemen, yaitu: a. Perencanaan; b. Pengorganisasian; c. Pemimpinan; dan d. Pengendalian. Inilah yang harus dipraktikkan oleh insan yang dipercaya dalam suatu jabatan, apapun tingkatan jabatan yang sedang diemban, termasuk di jabatan sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

a.    Perencanaan

Perencanaan berkaitan dengan usaha dari seorang Pemimpin, untuk melakukan tugas utamanya yaitu perencanaan dalam upaya perwujudan goals (tujuan) dari organisasi Dinas Kesehatan. Jadi, tugas perencanaan ini merupakan penentuan awal dari arah kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan Dinas Kesehatan, untuk mewujudkan tercapainya tujuan dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan.

 

Pada umumnya Kepala Dinas Kesehatan sudah merumuskan perencanaan strategi (Renstra) Dinas Kesehatan berdasarkan Visi dan Misi Kepala Daerah yang bersumber dari Visi Presiden Jokowi dan Misi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI). Berdasarkan rumusan perencanaan strategi (Renstra) Dinas Kesehatan itu, eselon di bawah Kepala Dinas Kesehatan tentu menjabarkannya ke dalam bentuk perencanaan yang detail, berupa program kerja eselon tersebut untuk mencapai tujuan layanan dari Dinas Kesehatan.

 

Apa saja yang tergolong dalam perencanaan Kepala Dinas Kesehatan? Ada beberapa hal yang perlu direncanakan, seperti: a. Merencanakan jumlah warga masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan pada periode waktu tertentu; b. Memperkirakan jumlah SDM yang harus melayani termasuk pelatihan SDM; c. Merencanakan alat-alat yang dibutuhkan SDM di Puskesmas dan Rumah Sakit; d. Merencanakan pelaksanaan stunting; e. Merencanakan perbaikan gizi masyarakat; f. merencanakan penyediaan obat bagi layanan Puskesmas dan rumah sakit; g. Merencanakan pelaksanaan berbagai penelitian; h. Merencanakan anggaran yang dibutuhkan; i. Membuat rencana kebijakan yang memperlancar tugas layanan; dan j. Membuat prosedur layanan untuk memperlancar berbagai penanganan kesehatan bagi warga masyarakat.

 

Apabila perencanaan dihubungkan dengan rentang waktu perencanaan, terdapat beberapa perencanaan, yaitu a. Rencana yang berkelanjutan, yaitu rencana yang sedang berjalan dan tetap berlaku sampai ada perubahan; b. Rencana yang dibatasi waktu, yaitu rencana yang akan diselesaikan dalam 1 (satu) periode waktu tertentu, contoh rencana kerja selesai dalam waktu 2-3 tahun ke depan; c. Rencana jangka panjang, yaitu rencana yang memproyeksikan masa depan dan menggambarkan hasil akhir yang diinginkan (5-10 tahun); dan d. Rencana jangka pendek, yaitu rencana kerja yang perlu dilakukan segera dalam waktu singkat ke depan (1 tahun).

 

Untuk mewujudkan perencanaan yang lebih baik, perlu merancang juga mengenai perencanaan strategi fungsional dari organisasi Dinas Kesehatan. Menurut Trisnantoro (2005), strategi fungsional merupakan penerjemahan pemikiran strategi besar (strategi bisnis) menjadi tindakan yang dirancang untuk mencapai sasaran jangka pendek yang spesifik.

 

Hal-hal yang akan ditangani pada strategi fungsional meliputi bidang: a. Keuangan; b. Sumber daya manusia (SDM); c. Pemberian layanan kesehatan; d. Sistem informasi manajemen (SIM); dan e. Promosi kesehatan. Ke-5 strategi fungsional ini hendaknya menjadi tugas yang seharusnya dimanajemeni dengan sungguh-sungguh oleh seorang Kepala Dinas Kesehatan.

 

b.    Pengorganisasian

Setelah membuat perencanaan termasuk cara pelaksanaannya, maka langkah selanjutnya yaitu membuat dan memberdayakan organisasi Dinas Kesehatan untuk menjalankan perencanaan yang sudah ada, dalam 3-5 tahun ke depan.  Pengorganisasian yaitu tindakan mengatur dan menjalankan aktivitas organisasi Dinas Kesehatan sehingga dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif. Untuk menjalankan pengorganisasian pada sebuah organisasi Dinas Kesehatan, diperlukan beberapa kegiatan yaitu: a. Mengidentifikasi kegiatan utama dari Dinas Kesehatan (defining work); b. Mendesain struktur organisasi (grouping work) Dinas Kesehatan sesuai kegiatannya; c. Mengalokasikan kegiatan organisasi Dinas Kesehatan, sehingga orang-orang yang bekerja di Dinas Kesehatan dapat berhasil (assigning work); dan d. Memadukan antar pekerjaan di Dinas Kesehatan agar proses kerja organisasi Dinas Kesehatan dapat berjalan dengan baik (integrating work).

 

Mengidentifikasi kegiatan utama Dinas Kesehatan berarti mau melihat perencanaan yang mana yang perlu segera dilaksanakan agar perencanaan bisa diwujudkan. Keberhasilan pelaksanaan dari perencanaan bisa memberikan dampak yang besar bagi kemajuan organisasi Dinas Kesehatan.

 

Untuk mewujudkan pelaksanaan perencanaan yang berhasil, diperlukan kegiatan pembuatan struktur organisasi atau pembentukan tim kerja, agar SDM memahami tugas dan tanggung jawabnya. Tugas SDM tersebut bisa sebagai Wakil Kepala Dinas Kesehatan, Bidang/Bagian, Seksi/Sub Bagian, dan/atau Urusan atau sebagai Staf pada organisasi yang telah dibuat tersebut (Ingat: eselon 3-5 ada rencana ditiadakan). Tujuannya agar terjadi pembagian tugas dan tanggung jawab antar SDM dengan baik, sehingga masing-masing SDM mendapatkan suatu keberhasilan atau kinerja atas pekerjaan yang dilaksanakan (assigning work) sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing SDM.

 

Sebagai seorang Kepala Dinas Kesehatan yang mungkin dibantu oleh seorang Wakil Kepala Dinas Kesehatan pada organisasi Dinas Kesehatan itu, tentu sebelum menjadi sebuah output yang dapat menggambarkan perwujudan Misi, perlu melakukan kegiatan pengintegrasian. Pengintegrasian antar SDM pelaksana dan antar tugas serta tanggung jawab dari Kepala Dinas Kesehatan.

 

 

c.     Pemimpinan

Pemimpinan merupakan pelaksanaan tugas dari seorang Pemimpin. Pemimpin sebagai Kepala Dinas Kesehatan harus bisa me-manage (doing things right) semua tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

 

Untuk menjalankan tugas sebagai pemimpin tentu harus memiliki knowledge management. Knowledge management adalah suatu usaha yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan untuk membangkitkan kreasi, komunikasi, dan mengeksploitasi berbagai pengetahuan sebagai suatu modal bagi Dinas Kesehatan itu sendiri (Puspitorini, 2012).

 

Strategi yang diperlukan untuk melaksanakan knowledge management yaitu melalui pembagian pengetahuan pemimpin dengan yang dipimpin, seperti kontak person to person dan komunikasi informasi maupun ide. Penyebarannya bisa dilakukan lewat pertemuan tatap muka atau rapat, bahkan bisa melakukan obrolan ringan dengan Staf yang dipimpin.

Cara yang bisa ditempuh oleh Pemimpin yaitu meminta pendapat Staf supaya lebih baik hasil kerjanya atau sebaliknya bisa langsung memberi saran kepada Staf. Strategi ini biasa disebut personalization strategy.

 

Menurut mantan Walikota Yogyakarta (Zudianto, 2011) dalam sebuah tulisannya di salah satu media cetak yang terbit di Yogyakarta mengenai hal-hal apa saja yang telah dilakukannya selama menjadi Walikota Yogyakarta, salah satunya yaitu Pemimpin yang baik harus: a. Memberi contoh; b. Memiliki sikap konsisten; c. Integritas; dan d. Kejujuran. Sebagai Walikota pada waktu itu yang berlatarbelakang Pengusaha, Beliau menerapkan kepemimpinan berbasis Kewirausahaan.

 

Menurut Frinces (2009) Pemimpin yang berjiwa Kewirausahaan, akan melakukan berbagai hal, seperti: a. Merintis suatu usaha dari kecil, mengembangkannya sampai besar, gesit memanfaatkan kesempatan yang ada, dan berani mengambil risiko; b. Mempunyai inisiatif memulai suatu proses produksi; dan c. Memberikan manfaat berupa meningkatkan produktivitas, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan teknologi baru, menciptakan produk dan jasa baru, mendorong inovasi, menciptakan pekerjaan, dan membantu usaha bisnis yang besar. Semua hal di atas merupakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dan disesuaikan oleh Pemimpin yang berjiwa Kewirausahaan dalam sebuah organisasi seperti organisasi Dinas Kesehatan.

 

Kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan seorang Pemimpin dalam sebuah organisasi Dinas Kesehatan seperti yang diutarakan Abeng (2006) yaitu a. Memotivasi; b. Berkomunikasi; c. Mengambil Keputusan; d. Mengembangkan SDM; dan e. Memilih SDM. Untuk mendukung kegiatan ini, seorang Pemimpin memiliki fungsi kepemimpinan seperti: a. Memandu; b. Menuntun; c. Membimbing; d. Membangun; e. Memberi atau membangunkan motivasi kerja; f. Mengemudikan Dinas Kesehatan dan menjaring jaringan komunikasi; dan g. Membawa pengikutnya kepada sasaran yang ingin dituju dengan ketentuan waktu dan perencanaan (Setiabudi, 2012).

 

Selanjutnya Setiabudi memaparkan bahwa Pemimpin adalah seorang yang dapat mempengaruhi orang lain untuk bekerja dalam mencapai suatu tujuan dengan menerapkan ciri kepemimpinannya seperti: a. Nilai; b. Konsep diri; c. Karakter; dan d. Pengetahuan dan keahlian kepemimpinan. Keahlian bisa diartikan bahwa Pemimpin memiliki kemampuan sebagai penentu arah, agen perubahan, juru bicara, dan pelatih.

 

Menurut Robert Greenleaf (1977) bahwa ada 10 pilar yang harus dimiliki oleh setiap Pemimpin, dan kesepuluh pilar ini diperas lagi oleh Kasali (2012) dalam tulisannya di harian Jawa Pos, yaitu: a. Kemampuan mendengarkan; b. Kemampuan berempati; dan c. Kemampuan menangkap keinginan akar rumput. Atas dasar penjelasan tentang pemimpinan di atas, apakah mudah untuk menjadi seorang Pemimpin?

 

Fungsi seorang Pemimpin dan/atau Kepala Dinas Kesehatan harus memiliki kemampuan untuk melakukan lobi-lobi kepada orang-orang yang dapat mendukung terlaksananya kesehatan yang prima kepada warga masyarakat di daerahnya. Tentu lobi dan pekerjaan yang harus terus dilaksanakan, semata-mata merupakan jabaran Visi dari Jokowi di bidang kesehatan rakyat Indonesia, Misi dari Kementerian Kesehatan, Misi dari Kementerian Keuangan, dan Misi dari Kementerian lain yang mendukung terwujudnya kesehatan warga masyarakat yang prima, serta arahan dari Kepala Daerah berbasis Visi dan Misinya dalam upaya menjamin terselenggaranya kesehatan yang prima kepada warga masyarakatnya. Jadi, hal-hal yang berkaitan dengan derajat kesehatan yang prima bagi warga masyarakat di daerahnya, merupakan Tupoksi dari Kepala Dinas Kesehatan di daerah.

 

 

 

d.    Pengendalian

Pengendalian merupakan sebuah upaya untuk mengatur pekerjaan yang sedang berjalan, sekaligus mengevaluasi hasilnya. Pengendalian yang dilakukan tentu berdasarkan perencanaan yang sudah dirumuskan sebelumnya. Adapun kegiatan dalam pengendalian, yaitu: a. Menetapkan standar kinerja Dinas Kesehatan; b. Pengukuran kinerja Dinas Kesehatan; c. Evaluasi kinerja; dan d. Koreksi dan perbaikan kinerja.

 

Sebagai contoh, pada waktu Dahlan Iskan menjadi Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN). Beliau menetapkan standar kinerja PLN tentang matinya listrik per pelanggan. Ukuran kinerja PLN yaitu mengurangi matinya listrik dari 100 kali menjadi 10 kali per tahun per pelanggan (Abeng, 2012). Setelah itu melakukan evaluasi pencapaiannya, dan bila tidak tercapai lalu dibuat koreksi untuk mewujudkan kinerja PLN per tahun per pelanggan.

 

Nah . . bagaimana pelaksanaan tugas dari seorang Kepala  Dinas Kesehatan selama ini? Apakah Kepala Dinas Kesehatan sudah melaksanakan standar profesi manajemen di organisasi Dinas Kesehatan? Agar tujuan dan layanan di Dinas Kesehatan dapat diwujudkan dengan baik dan berkualitas, perlu dipikirkan perubahan-perubahan pada organisasi dan tata cara kerja dari Kepala Dinas Kesehatan.

 

Dinas Kesehatan sebagai pemberi layanan Sehat di garis terdepan, akan bisa berhasil bila ada kemampuan dan kemauan dari Kepala Dinas Kesehatan untuk mengaplikasikan fungsi-fungsi manajemen di organisasi Dinas Kesehatan secara profesional. Dengan demikian, layanan yang sesuai dengan harapan warga masyarakat dapat dipenuhi dengan melakukan pembaharuan pada manajemen organisasi di Dinas Kesehatan. Terapkanlah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen di Dinas Kesehatan, sehingga layanan Dinas Kesehatan dapat dikelola dengan baik, yang berdampak pada terpenuhinya harapan-harapan warga masyarakat pada layanan Dinas Kesehatan. Akhirnya warga masyarakat merasakan layanan Dinas Kesehatan yang berkualitas serta merasa puas atas layanan yang diberikan SDM Dinas Kesehatan. Terwujudnya layanan yang berkualitas dan prima, akan mengharumkan nama baik Dinas Kesehatan. Selamat menjalankan profesi manajemen di organisasi Dinas Kesehatan.

 

4.    Berfungsi Intensif

Tugas dan tanggung jawab Dinas Kesehatan untuk memberikan Sehat bagi warga masyarakat yang berkualitas dan prima, tidaklah mudah. Membutuhkan berbagai usaha dan kerja keras untuk mengintensifkan penanganan kesehatan warga masyarakat di daerahnya. Harus melakukan berbagai aksi yang mendorong lebih terkonsentrasi kepada usaha menyehatkan warga masyarakat di wilayah yang menjadi tanggungjawabnya. Apabila semua sehat fisik, warganya akan memiliki kekuatan dan kemampuan untuk bisa melakukan pekerjaannya dengan baik. Warganya sakit, berarti membutuhkan penanganan kesehatan yang prima untuk segera pulih dari berbagai penyakit yang diderita.

 

Dinas Kesehatan harus berusaha meninjau pola kerja yang sudah dilakukan selama ini, dan sejauhmana kegiatan layanan yang sudah diberikan, dapat menjawab berbagai permasalahan kesehatan yang dirasakan warga masyarakat. Berusahalah melakukan kegiatan penelitian yang kontinyu untuk mengetahui keberadaan Sehat bagi warga masyarakat di daerahnya beserta kebutuhan yang dibutuhkan. Selanjutnya, pelajari dan dalami berbagai peraturan yang sudah diterbitkan dari Pusat (Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian yang lain), agar bisa dipraktikkan dengan baik di daerah, sekaligus bisa menjawab kegelisahan warga masyarakat yang sedang mengalami kesakitan sekarang dan selanjutnya.

 

Profesi di bidang manajemen harus dikuatkan pelaksanaannya di Dinas Kesehatan, sehingga mudah memetakan berbagai permasalahan yang terjadi bila warga masyarakat membutuhkan penanganan kesehatan. Bekerjasamalah dengan Perguruan Tinggi yang konsen pada penanganan kesehatan warga masyarakat, dan beri masukan ke Pusat bila memerlukan perubahan dalam menghadirkan berbagai peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kesehatan warga masyarakat di daerahnya. Dinas Kesehatan harus berdiri sebagai Komandan untuk memberikan layanan kesehatan bagi warganya, serta berkemampuan melakukan lobi-lobi untuk menangani derajat kesehatan yang dapat dilakukan bersama dan/atau dijalankan oleh Dinas Kesehatan, demi terwujudnya pencapaian kesehatan yang prima kepada warga masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya. Selamat berkinerja dalam membawa masyarakat di wilayah kerjanya Menjadi Sehat.    

 

Daftar Pustaka

1.  Abeng, T., 2006. Profesi Manajemen: Kristalisasi Teori dan Praktik Pembelajaran Manajemen Korporasi, Lembaga Nirlaba, dan Pemerintahan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

2.     Abeng, T., 2012. Managing The Nation with Tanri Abeng. Jakarta: PT Elex Media Komputindo

3.     Frinces, Z.H., 2009. Kepemimpinan Berbasis Kewirausahaan. Yogyakarta: Mida Pustaka

4.     Kasali, R., 2012. Pendaftaran dan Perubahan, Jawa Pos edisi 6 Agustus. https://ml.scribd.com/ doc/.../Rhenald-Kasali-Blogspot-Com-13

5.     Puspitorini, I., 2012. True Spirit Dahlan Iskan. Yogyakarta: Kanal Publika

6.     Setiabudi, Y., 2012. Dahlan Iskan From Zero to Hero. Yogyakarta: Buku Pintar

7.     Trisnantoro, L., 2005.  Aspek Strategis dalam Manajemen Rumah Sakit. Yogyakata: Andi

8.     Zudianto, H., 2011. Hal-hal yang telah dilakukan selama menjadi Walikota Yogyakarta, Jawa Pos. Surabaya: PT Jawa Pos Koran

 

Post a Comment for "FUNGSI PEMIMPINAN DINAS KESEHATAN YANG INTENSIF"