FUNGSI PEMIMPINAN DINAS KESEHATAN YANG INTENSIF
1. Pengantar
Tanggal
3 Juli 2021 yang lalu, saya mengikuti Siaran Bincang-bincang Pagi RAISA
Bekerjasama dengan IKA MMR FK-MK UGM. Ada 3 (tiga) judul materi yang
tersampaikan dalam forum diskusi “SDM RS di era Pandemi Covid-19: Masalah dan
Jalan Keluarnya”. Materi pertama
disampaikan Dr. Sugiyanto, S.Pd., M.App.Sc. (Kepala Pusat Pendidikan Nakes
BPPSDMK). Materi kedua disampaikan
Dr.dr. Andreasta Meliala, DPH., M.Kes., MAS. (MMR FK-KMK UGM), dan materi ketiga disampaikan dr. Stephani
Maria Nainggolan, M.Kes. (PERSI DIY).
Pada
waktu penyampaian materi, saya hanya bisa mengikuti pembicara pertama dan kedua
termasuk berbagai permasalahan yang disampaikan dalam forum tersebut. Ada yang
mengalami kesulitan untuk menambah SDM saat Pandemi Covid-19 meningkat, ada
kesulitan SDM Nakes tidak menerima insentif, ada Pemerintah Daerah yang tidak
berani mengeluarkan dana karena takut kena kasus hukum, ada info layanan rumah
sakit sepertinya jalan sendiri-sendiri, ada rumah sakit yang sedang dalam
proses pengawasan dari yang memiliki wewenang, ada peraturan dari pusat belum
berjalan baik karena ada pemahaman yang belum sinkron di daerah, dan beberapa
permasalahan yang lain tentang kesehatan.
Inilah
berbagai permasalahan yang sudah dirasakan di daerah, termasuk yang belum
terungkap pada diskusi ini. Nah . . permasalahan-permasalahan ini mestinya bisa
segera teratasi dengan baik apabila ada orang yang mau tampil untuk berusaha
menanganinya berdasarkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang benar. Kalau diperlukan,
ketentuan yang berasal dari Pusat yang belum bisa terlaksana baik di daerah
karena masih menimbulkan keragu-raguan, diberi masukan atau usulan untuk dipertajam
kembali. Hal-hal seperti ini yang perlu dilakukan, agar semua kegiatan
penanganan Pandemi Covid-19 dan yang lainnya, bisa berjalan secara baik sesuai
harapan bersama.
2. Dinas
Kesehatan
Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Kesehatan di setiap Provinsi, Kota, atau Kabupaten pasti
sudah ada, atau yang sering disebut Dinas Kesehatan. Pemimpin dari Dinas
Kesehatan ini disebut Kepala Dinas Kesehatan, yang dipilih dan ditunjuk oleh Kepala
Daerah untuk menangani Kesehatan bagi warga masyarakat serta berusaha
meningkatkan dan mengetahui permasalahan kesehatan warga masyarakat dengan sangat
baik. Jadi, Kepala Daerah sudah menyerahkan seluruh kepercayaannya kepada
Kepala Dinas Kesehatan untuk menggeluti dan menyelesaikan permasalahan kesehatan warga di wilayahnya, sehingga
mampu mewujudkan tercapainya derajat kesehatan yang prima bagi warga masyarakat
dengan baik.
Apa
saja yang bergejolak di dalam benak seorang Kepala Dinas kesehatan di daerah? Banyak
hal yang dipikirkan oleh Bos kita ini, antara lain: a. Penanganan ibu hamil dan
stunting; b. Peningkatan derajat
kesehatan anak-anak dan remaja sebagai generasi penerus; c. Penanganan posyandu
anak dan lansia; d. Penanganan layanan Puskesmas; e. Penanganan layanan rumah
sakit; f. Penanganan jenis penyakit tertentu yang semakin meningkat; g. Penanganan
gizi warga masyarakat; h. Penanganan Pandemi Covid-19 yang sedang merajalela di
bumi Indomesia sekarang; h. Penanganan vaksinasi kepada warga di wilayahnya; i.
Penanganan SDM kesehatan, dan j. Penanganan permasalahan kesehatan warga
masyarakat yang lain. Mestinya penanganan, pemantapan, dan perbaikan kondisi Sehat
bagi warga masyarakar di sebuah daerah, merupakan Tupoksi dari Dinas Kesehatan.
Permasalahan kesehatan yang sedang terjadi, dan berbagai program kerja yang
siap dilaksanakan untuk memberikan solusi atas permasalahan kesehatan tersebut,
tentu perlu disampaikan kepada Kepala Daerah untuk mendapatkan rekomendasi atas
usaha yang akan dan telah dilaksanakan tersebut.
Kepala
Dinas Kesehatan dan Staf harus berusaha membiasakan dirinya untuk melakukan
beberapa penelitian yang berkaitan dengan upaya peningkatan derajat kesehatan
warga masyarakat di wilayahnya. Hal ini perlu dilakukan supaya Dinas Kesehatan
memahami betul mengenai kondisi Sehat bagi warga, karena sudah merupakan
Tupoksinya di bidang kesehatan.
3. Manajemen
Sebutan
kata “Manajemen” kita sudah sering mendengarnya, tetapi hanya saja belum terbiasa
untuk melaksanakannya pada jabatan yang sedang diemban. Oleh karena itu, mari
memerhatikan dan mengikuti alur pemikiran Abeng (2006) perihal fungsi-fungsi dari
Manajemen, yaitu: a. Perencanaan; b. Pengorganisasian; c. Pemimpinan; dan d.
Pengendalian. Inilah yang harus dipraktikkan oleh insan yang dipercaya dalam
suatu jabatan, apapun tingkatan jabatan yang sedang diemban, termasuk di
jabatan sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
a. Perencanaan
Perencanaan berkaitan dengan usaha
dari seorang Pemimpin, untuk melakukan tugas utamanya yaitu perencanaan dalam
upaya perwujudan goals (tujuan) dari
organisasi Dinas Kesehatan. Jadi, tugas perencanaan ini merupakan penentuan
awal dari arah kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan Dinas Kesehatan, untuk
mewujudkan tercapainya tujuan dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan Dinas
Kesehatan.
Pada umumnya Kepala Dinas Kesehatan sudah
merumuskan perencanaan strategi (Renstra) Dinas Kesehatan berdasarkan Visi dan
Misi Kepala Daerah yang bersumber dari Visi Presiden Jokowi dan Misi dari
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI). Berdasarkan rumusan perencanaan
strategi (Renstra) Dinas Kesehatan itu, eselon di bawah Kepala Dinas Kesehatan tentu
menjabarkannya ke dalam bentuk perencanaan yang detail, berupa program kerja eselon
tersebut untuk mencapai tujuan layanan dari Dinas Kesehatan.
Apa saja yang tergolong dalam
perencanaan Kepala Dinas Kesehatan? Ada beberapa hal yang perlu direncanakan,
seperti: a. Merencanakan jumlah warga masyarakat yang membutuhkan layanan
kesehatan pada periode waktu tertentu; b. Memperkirakan jumlah SDM yang harus
melayani termasuk pelatihan SDM; c. Merencanakan alat-alat yang dibutuhkan SDM di
Puskesmas dan Rumah Sakit; d. Merencanakan pelaksanaan stunting; e. Merencanakan perbaikan gizi masyarakat; f.
merencanakan penyediaan obat bagi layanan Puskesmas dan rumah sakit; g.
Merencanakan pelaksanaan berbagai penelitian; h. Merencanakan anggaran yang
dibutuhkan; i. Membuat rencana kebijakan yang memperlancar tugas layanan; dan j.
Membuat prosedur layanan untuk memperlancar berbagai penanganan kesehatan bagi
warga masyarakat.
Apabila perencanaan dihubungkan
dengan rentang waktu perencanaan, terdapat beberapa perencanaan, yaitu a. Rencana yang berkelanjutan, yaitu rencana
yang sedang berjalan dan tetap berlaku sampai ada perubahan; b. Rencana yang dibatasi waktu, yaitu rencana
yang akan diselesaikan dalam 1 (satu) periode waktu tertentu, contoh rencana
kerja selesai dalam waktu 2-3 tahun ke depan; c. Rencana jangka panjang, yaitu rencana yang memproyeksikan masa
depan dan menggambarkan hasil akhir yang diinginkan (5-10 tahun); dan d. Rencana jangka pendek, yaitu rencana
kerja yang perlu dilakukan segera dalam waktu singkat ke depan (1 tahun).
Untuk mewujudkan perencanaan yang
lebih baik, perlu merancang juga mengenai perencanaan strategi fungsional dari
organisasi Dinas Kesehatan. Menurut Trisnantoro (2005), strategi fungsional
merupakan penerjemahan pemikiran strategi besar (strategi bisnis) menjadi
tindakan yang dirancang untuk mencapai sasaran jangka pendek yang spesifik.
Hal-hal yang akan ditangani pada
strategi fungsional meliputi bidang: a. Keuangan; b. Sumber daya manusia (SDM);
c. Pemberian layanan kesehatan; d. Sistem informasi manajemen (SIM); dan e. Promosi
kesehatan. Ke-5 strategi fungsional ini hendaknya menjadi tugas yang seharusnya
dimanajemeni dengan sungguh-sungguh oleh seorang Kepala Dinas Kesehatan.
b. Pengorganisasian
Setelah membuat perencanaan
termasuk cara pelaksanaannya, maka langkah selanjutnya yaitu membuat dan
memberdayakan organisasi Dinas Kesehatan untuk menjalankan perencanaan yang
sudah ada, dalam 3-5 tahun ke depan.
Pengorganisasian yaitu tindakan
mengatur dan menjalankan aktivitas organisasi Dinas Kesehatan sehingga dapat dilaksanakan secara
efisien dan efektif. Untuk menjalankan pengorganisasian pada sebuah organisasi Dinas
Kesehatan, diperlukan beberapa kegiatan yaitu: a.
Mengidentifikasi kegiatan utama dari Dinas Kesehatan (defining work); b. Mendesain struktur organisasi (grouping
work) Dinas Kesehatan sesuai
kegiatannya; c. Mengalokasikan kegiatan organisasi Dinas Kesehatan, sehingga
orang-orang yang bekerja di Dinas Kesehatan dapat
berhasil (assigning work); dan d. Memadukan antar pekerjaan di Dinas
Kesehatan agar proses kerja organisasi Dinas Kesehatan dapat
berjalan dengan baik (integrating work).
Mengidentifikasi kegiatan utama Dinas
Kesehatan berarti mau melihat perencanaan yang mana yang
perlu segera dilaksanakan agar perencanaan bisa diwujudkan. Keberhasilan
pelaksanaan dari perencanaan bisa memberikan dampak yang besar bagi kemajuan
organisasi Dinas Kesehatan.
Untuk mewujudkan pelaksanaan perencanaan yang
berhasil, diperlukan kegiatan pembuatan struktur organisasi atau pembentukan
tim kerja, agar SDM memahami tugas dan tanggung jawabnya. Tugas SDM tersebut
bisa sebagai Wakil Kepala Dinas Kesehatan, Bidang/Bagian, Seksi/Sub Bagian, dan/atau Urusan
atau sebagai Staf pada organisasi yang telah dibuat tersebut (Ingat: eselon 3-5
ada rencana ditiadakan). Tujuannya agar terjadi pembagian tugas dan tanggung
jawab antar SDM dengan baik, sehingga masing-masing SDM mendapatkan suatu
keberhasilan atau kinerja atas pekerjaan yang dilaksanakan (assigning work)
sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing SDM.
Sebagai seorang Kepala Dinas Kesehatan yang mungkin
dibantu oleh seorang Wakil Kepala Dinas Kesehatan pada
organisasi Dinas Kesehatan itu, tentu
sebelum menjadi sebuah output yang dapat menggambarkan perwujudan Misi,
perlu melakukan kegiatan pengintegrasian. Pengintegrasian antar SDM pelaksana
dan antar tugas serta tanggung jawab dari Kepala Dinas Kesehatan.
c.
Pemimpinan
Pemimpinan merupakan pelaksanaan tugas dari seorang
Pemimpin. Pemimpin sebagai Kepala Dinas Kesehatan harus bisa
me-manage (doing things right) semua tugas dan tanggung jawabnya
sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Untuk menjalankan tugas sebagai pemimpin tentu
harus memiliki knowledge management. Knowledge management adalah
suatu usaha yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan untuk
membangkitkan kreasi, komunikasi, dan mengeksploitasi berbagai pengetahuan
sebagai suatu modal bagi Dinas Kesehatan itu
sendiri (Puspitorini, 2012).
Strategi yang diperlukan untuk melaksanakan knowledge
management yaitu melalui pembagian pengetahuan pemimpin dengan yang
dipimpin, seperti kontak person to person dan komunikasi informasi
maupun ide. Penyebarannya bisa dilakukan lewat pertemuan tatap muka atau rapat,
bahkan bisa melakukan obrolan ringan dengan Staf yang dipimpin.
Cara yang bisa ditempuh oleh Pemimpin yaitu meminta
pendapat Staf supaya lebih baik hasil kerjanya atau sebaliknya bisa langsung
memberi saran kepada Staf. Strategi ini biasa disebut personalization
strategy.
Menurut mantan Walikota Yogyakarta (Zudianto, 2011) dalam
sebuah tulisannya di salah satu media cetak yang terbit di Yogyakarta mengenai
hal-hal apa saja yang telah dilakukannya selama menjadi Walikota Yogyakarta,
salah satunya yaitu Pemimpin yang baik harus: a. Memberi contoh; b. Memiliki sikap
konsisten; c. Integritas; dan d. Kejujuran. Sebagai Walikota pada waktu itu yang
berlatarbelakang Pengusaha, Beliau menerapkan kepemimpinan berbasis Kewirausahaan.
Menurut
Frinces (2009) Pemimpin yang berjiwa Kewirausahaan, akan melakukan berbagai
hal, seperti: a. Merintis suatu usaha dari kecil, mengembangkannya sampai
besar, gesit memanfaatkan kesempatan yang ada, dan berani mengambil risiko; b.
Mempunyai inisiatif memulai suatu proses produksi; dan c. Memberikan manfaat
berupa meningkatkan produktivitas, meningkatkan pertumbuhan ekonomi,
menciptakan teknologi baru, menciptakan produk dan jasa baru, mendorong
inovasi, menciptakan pekerjaan, dan membantu usaha bisnis yang besar. Semua hal
di atas merupakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dan disesuaikan oleh Pemimpin
yang berjiwa Kewirausahaan dalam sebuah organisasi seperti organisasi Dinas
Kesehatan.
Kegiatan-kegiatan
lain yang dilakukan seorang Pemimpin dalam sebuah organisasi Dinas
Kesehatan seperti yang diutarakan Abeng (2006)
yaitu a. Memotivasi; b. Berkomunikasi; c. Mengambil Keputusan; d. Mengembangkan
SDM; dan e. Memilih SDM. Untuk mendukung kegiatan ini, seorang Pemimpin
memiliki fungsi kepemimpinan seperti: a. Memandu; b. Menuntun; c. Membimbing; d.
Membangun; e. Memberi atau membangunkan motivasi kerja; f. Mengemudikan Dinas Kesehatan dan menjaring
jaringan komunikasi; dan g. Membawa pengikutnya kepada sasaran yang ingin
dituju dengan ketentuan waktu dan perencanaan (Setiabudi, 2012).
Selanjutnya
Setiabudi memaparkan bahwa Pemimpin adalah seorang yang dapat mempengaruhi
orang lain untuk bekerja dalam mencapai suatu tujuan dengan menerapkan ciri
kepemimpinannya seperti: a. Nilai; b. Konsep diri; c. Karakter; dan d.
Pengetahuan dan keahlian kepemimpinan. Keahlian
bisa diartikan bahwa Pemimpin memiliki kemampuan sebagai penentu arah, agen
perubahan, juru bicara, dan pelatih.
Menurut
Robert Greenleaf (1977) bahwa ada 10 pilar yang harus dimiliki oleh setiap Pemimpin,
dan kesepuluh pilar ini diperas lagi oleh Kasali (2012) dalam tulisannya di
harian Jawa Pos, yaitu: a. Kemampuan mendengarkan; b. Kemampuan berempati; dan
c. Kemampuan menangkap keinginan akar rumput. Atas dasar penjelasan tentang
pemimpinan di atas, apakah mudah untuk menjadi seorang Pemimpin?
Fungsi
seorang Pemimpin dan/atau Kepala Dinas Kesehatan harus memiliki kemampuan untuk
melakukan lobi-lobi kepada orang-orang yang dapat mendukung terlaksananya
kesehatan yang prima kepada warga masyarakat di daerahnya. Tentu lobi dan
pekerjaan yang harus terus dilaksanakan, semata-mata merupakan jabaran Visi dari
Jokowi di bidang kesehatan rakyat Indonesia, Misi dari Kementerian Kesehatan, Misi
dari Kementerian Keuangan, dan Misi dari Kementerian lain yang mendukung
terwujudnya kesehatan warga masyarakat yang prima, serta arahan dari Kepala
Daerah berbasis Visi dan Misinya dalam upaya menjamin terselenggaranya
kesehatan yang prima kepada warga masyarakatnya. Jadi, hal-hal yang berkaitan
dengan derajat kesehatan yang prima bagi warga masyarakat di daerahnya,
merupakan Tupoksi dari Kepala Dinas Kesehatan di daerah.
d. Pengendalian
Pengendalian
merupakan sebuah upaya untuk mengatur pekerjaan yang sedang berjalan, sekaligus
mengevaluasi hasilnya. Pengendalian yang dilakukan tentu berdasarkan
perencanaan yang sudah dirumuskan sebelumnya. Adapun kegiatan dalam
pengendalian, yaitu: a. Menetapkan standar kinerja Dinas Kesehatan; b.
Pengukuran kinerja Dinas Kesehatan; c. Evaluasi kinerja; dan d. Koreksi dan
perbaikan kinerja.
Sebagai contoh,
pada waktu Dahlan Iskan menjadi Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Beliau menetapkan standar kinerja PLN tentang matinya listrik per pelanggan.
Ukuran kinerja PLN yaitu mengurangi matinya listrik dari 100 kali menjadi 10
kali per tahun per pelanggan (Abeng, 2012). Setelah itu melakukan evaluasi pencapaiannya,
dan bila tidak tercapai lalu dibuat koreksi untuk mewujudkan kinerja PLN per
tahun per pelanggan.
Nah . .
bagaimana pelaksanaan tugas dari seorang Kepala Dinas Kesehatan selama ini? Apakah Kepala Dinas
Kesehatan sudah melaksanakan standar profesi manajemen di organisasi Dinas
Kesehatan? Agar tujuan dan layanan di Dinas Kesehatan dapat diwujudkan dengan
baik dan berkualitas, perlu dipikirkan perubahan-perubahan pada organisasi dan tata
cara kerja dari Kepala Dinas Kesehatan.
Dinas
Kesehatan sebagai pemberi layanan Sehat di garis terdepan, akan bisa berhasil
bila ada kemampuan dan kemauan dari Kepala Dinas Kesehatan untuk
mengaplikasikan fungsi-fungsi manajemen di organisasi Dinas Kesehatan secara
profesional. Dengan demikian, layanan yang sesuai dengan harapan warga
masyarakat dapat dipenuhi dengan melakukan pembaharuan pada manajemen
organisasi di Dinas Kesehatan. Terapkanlah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen
di Dinas Kesehatan, sehingga layanan Dinas Kesehatan dapat dikelola dengan baik,
yang berdampak pada terpenuhinya harapan-harapan warga masyarakat pada layanan
Dinas Kesehatan. Akhirnya warga masyarakat merasakan layanan Dinas Kesehatan yang
berkualitas serta merasa puas atas layanan yang diberikan SDM Dinas Kesehatan.
Terwujudnya layanan yang berkualitas dan prima, akan mengharumkan nama baik Dinas
Kesehatan. Selamat menjalankan profesi manajemen di organisasi Dinas Kesehatan.
4. Berfungsi
Intensif
Tugas dan tanggung jawab Dinas
Kesehatan untuk memberikan Sehat bagi warga masyarakat yang berkualitas dan
prima, tidaklah mudah. Membutuhkan
berbagai usaha dan kerja keras untuk mengintensifkan penanganan kesehatan warga
masyarakat di daerahnya. Harus melakukan berbagai aksi yang mendorong lebih
terkonsentrasi kepada usaha menyehatkan warga masyarakat di wilayah yang
menjadi tanggungjawabnya. Apabila semua sehat fisik, warganya akan memiliki
kekuatan dan kemampuan untuk bisa melakukan pekerjaannya dengan baik. Warganya
sakit, berarti membutuhkan penanganan kesehatan yang prima untuk segera pulih
dari berbagai penyakit yang diderita.
Dinas Kesehatan harus berusaha meninjau pola kerja yang sudah
dilakukan selama ini, dan sejauhmana kegiatan layanan yang sudah diberikan, dapat
menjawab berbagai permasalahan kesehatan yang dirasakan warga masyarakat.
Berusahalah melakukan kegiatan penelitian yang kontinyu untuk mengetahui
keberadaan Sehat bagi warga masyarakat di daerahnya beserta kebutuhan yang
dibutuhkan. Selanjutnya, pelajari dan dalami berbagai peraturan yang sudah
diterbitkan dari Pusat (Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan
Kementerian yang lain), agar bisa dipraktikkan dengan baik di daerah, sekaligus
bisa menjawab kegelisahan warga masyarakat yang sedang mengalami kesakitan
sekarang dan selanjutnya.
Profesi di bidang manajemen harus
dikuatkan pelaksanaannya di Dinas Kesehatan, sehingga mudah memetakan berbagai
permasalahan yang terjadi bila warga masyarakat membutuhkan penanganan
kesehatan. Bekerjasamalah dengan Perguruan Tinggi yang konsen pada penanganan
kesehatan warga masyarakat, dan beri masukan ke Pusat bila memerlukan perubahan
dalam menghadirkan berbagai peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan
kesehatan warga masyarakat di daerahnya. Dinas Kesehatan harus berdiri sebagai Komandan untuk memberikan layanan kesehatan
bagi warganya, serta berkemampuan melakukan lobi-lobi untuk menangani derajat
kesehatan yang dapat dilakukan bersama dan/atau dijalankan oleh Dinas
Kesehatan, demi terwujudnya pencapaian kesehatan yang prima kepada warga
masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya. Selamat berkinerja dalam membawa
masyarakat di wilayah kerjanya Menjadi Sehat.
Daftar Pustaka
1. Abeng, T., 2006. Profesi Manajemen:
Kristalisasi Teori dan Praktik Pembelajaran Manajemen Korporasi, Lembaga
Nirlaba, dan Pemerintahan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
2.
Abeng, T., 2012. Managing The Nation
with Tanri Abeng. Jakarta: PT Elex Media Komputindo
3.
Frinces, Z.H., 2009. Kepemimpinan
Berbasis Kewirausahaan. Yogyakarta: Mida Pustaka
4.
Kasali, R., 2012.
Pendaftaran dan Perubahan, Jawa Pos edisi 6 Agustus. https://ml.scribd.com/ doc/.../Rhenald-Kasali-Blogspot-Com-13
5. Puspitorini, I., 2012. True Spirit Dahlan Iskan. Yogyakarta: Kanal Publika
6.
Setiabudi,
Y., 2012. Dahlan Iskan From Zero to Hero. Yogyakarta: Buku Pintar
7. Trisnantoro, L., 2005.
Aspek Strategis dalam Manajemen Rumah Sakit. Yogyakata: Andi
8.
Zudianto, H., 2011. Hal-hal yang telah
dilakukan selama menjadi Walikota Yogyakarta, Jawa Pos. Surabaya: PT Jawa Pos
Koran
Post a Comment for "FUNGSI PEMIMPINAN DINAS KESEHATAN YANG INTENSIF"