Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KEMAS POTENSI DESA MENJADI DESA WISATA

 

1.    Pengantar

Satu kata yang perlu disampaikan kepada daerah yang menghadirkan Desa Wisata di wilayahnya, yaitu “latah”. Mengapa dikatakan demikian? Karena kebanyakan yang sudah dilakukan itu hanya sekedar dideklarasikan sebuah wilayah itu sebagai Desa Wisata, serta melakukan pengembangan dan penambahan ala kadarnya di tempat itu, lalu disebut Desa Wisata.

 

Tampaknya kegiatan yang dilakukan itu belum didasarkan pada pengamatan dan analisis pada potensi desa yang bersangkutan, sehingga kesannya seperti ada perencanaan yang kurang matang dan ada sedikit unsur ketergesa-gesaan. Kelihatannya mereka mengerti perihal Desa Wisata tetapi pada waktu dieksekusi ternyata pengetahuan mereka sangat dangkal. Kasihan ya hehehe.  

 

2.    Potensi Desa

Presiden Jokowi mengatakan “bangun Indonesia dari pinggiran, wujud nyata pemerataan pembangunan” (pidato kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR di Ruang Rapat Paripurna DPR-MPR (16/8-2018). Artinya, pidato Presiden ini memberi dorongan kuat bagi setiap Pemimpin di Daerah untuk mulai memerhatikan dan membangun desa di wilayahnya.

 

Untuk mendukung harapan dari Presiden Jokowi ini, dikeluarkanlah Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. KM.18/HM.001/MKP/2011 tentang Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pariwisata yang difokuskan pada pembangunan dan pengembangan Desa Wisata. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ini langsung diberlakukan oleh Kementerian Parekraf Republik Indonesia (RI) menjadi Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, No. PM.20/OT.001/M.PEK/2012. Perihal PNPM ini, diperoleh penjelasan lebih lanjut bahwa tujuan dari PNPM Mandiri Pariwisata ini, yaitu:

a.     Meningkatkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat, dan keswadayaan setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya melalui usaha kepariwisataan

b.  Meningkatkan kemampuan kreativitas masyarakat, seperti kesadaran kritis, potensi sosial dan budaya, serta kearifan lokal untuk memberdayakan dirinya sendiri

c.  Meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat miskin melalui kebijakan pembangunan kepariwisataan yang terintegrasi dan berbasis masyarakat

d. Membangun kemitraan lintas sektor untuk melakukan akselerasi pembangunan kepariwisataan di wilayah binaan

 

Pengamatan dan penelitian yang dilakukan tehadap desa yang bakal dipromosikan menjadi Desa Wisata, perlu dilakukan dengan cermat, agar bisa menghadirkan secara nyata perihal berbagai potensi yang terdapat di desa tersebut. Apa saja potensi yang terdapat di sebuah desa? Potensi-potensi yang terdapat di sebuah desa, bisa berupa: a. Kehidupan sehari-hari di desa; b. Budaya yang telah berkembang di desa; c. Kegiatan sosial yang sudah berkembang di desa; d. Memiliki wilayah pertanian, perikanan, dan peternakan; e. Mungkin ada pegunungan di wilayah desa; f. Mata air pegunungan (air terjun) di wilayah desa; g. Mungkin terdapat gua-gua; h. Mungkin ada sungai yang melewati desa; i. Mungkin ada danau; j. Wilayah desa berada di dekat laut dan terdapat pantai; k. Mungkin ada agro wisata seperti kebun jagung dan kebun buah yang lain; l. Mungkin terdapat area batu megalitikum; m. Sumber daya manusia (SDM) di desa; n. Pengolahan hasil laut; dan o. Berbagai potensi desa lainnya. 

 

Setiap desa tentu memiliki potensi desa masing-masing sesuai tata letak geografisnya. Potensi yang terdapat di desa tersebut dicatat dengan benar dan dikemas secara baik menurut keadaan masyarakat di desa tersebut. Beberapa potensi yang terdapat di sebuah desa, diteropong dan ditimbang-timbang potensi mana yang bisa memberikan manfaat bagi warga di desa tersebut. Setelah mendalami dan melihat prospektif dari desa tersebut, maka barulah desa tersebut dideklarasikan sebagai Desa Wisata.

 

3.    Desa Wisata

Berdasarkan PNPM Mandiri Pariwisata seperti yang sudah disebutkan di atas, lahirlah keinginan dan semangat luar biasa dari berbagai pihak untuk membangun dan mengembangkan sebuah desa menjadi Desa Wisata. Apa itu Desa Wisata? Desa Wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi, dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku. Untuk itu, diperlukan pengamatan dan analisis yang mendalam terhadap sebuah desa, yang akan dideklarasikan sebagai Desa Wisata di wilayah sebuah daerah.

 

Membangun desa, berarti membangun manusia seutuhnya di desa. Alangkah baiknya bila melakukan pemahaman yang benar atas potensi desa, yang bisa dibangun dan dikembangkan sebagai pemberi kehidupan ekonomi di suatu desa. Artinya, jangan hanya membangun berdasarkan dana yang tersedia melalui Dana Desa dan Dana-dana yang telah tersedia, tetapi fokuskan dulu pada pengembangan dan pembangunan pada potensi desa tersebut, sehingga banyak memberikan manfaat bagi warga desa.

 

Untuk itu galilah potensi desa di daerah, dan klasifikasikan potensi desa itu dengan baik, supaya memberi kemudahan dalam pengembangannya serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di desa tersebut. Sekali mereka merasakan manfaat dari pembangunan dan pengembangan potensi desa mereka, akan memberikan dorongan kuat dan semangat bagi warga masyarakat untuk berperanserta dalam pembangunan.

 

Sebagai Desa Wisata seharusnya sudah memiliki atraksi wisata, aksesibilitas, dan sudah memiliki aktivitas wisata. Komponen yang perlu dihadirkan di Desa Wisata tersebut, antara lain:

a.     Ada objek wisata yang unik dan menarik

b.    Mengusahakan adanya kesepakatan di desa tersebut untuk menjadi Desa Wisata

c.     Memiliki lingkungan yang sangat menarik serta tertata dengan elok

d.    Membentuk kelompok sadar wisata (Pokdarwis)

e.     Memiliki budaya yang adiluhung

f.    Memiliki sumber daya manusia (SDM) yang kreatif untuk mendisain sebuah objek wisata

g.    Bersedia mengikuti berbagai pelatihan dalam upaya pengelolaan Desa Wisata

h. Berpeluang untuk berkembang baik, terutama dalam hal prasarana dasar maupun sarana lainnya

i.      Bisa bekerjasama dengan orang/pihak lain untuk melakukan promosi Desa Wisata

 

4.    Program Pengembangan Desa Wisata

Sebuah makalah dengan judul “Peran Akademisi Dalam Inovasi Produk Pariwisata berintegritas”, yang disampaikan Waruwu (2021) di acara Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Universitas Dhyana Pura, Bali, sangat menarik dengan menyampaikan contoh sebuah Desa Wisata yang sedang dalam pembimbingan. Pada pemaparan yang disampaikan, dapat diketahui bahwa ada beberapa hal yang perlu dilakukan di sebuah Desa Wisata, supaya bisa menjadi sebuah Desa Wisata. Hal-hal yang diperlukan pada pembangunan dan pengembangan sebuah Desa Wisata, antara lain:

a.     Perlu ada legalisasi dari Pemerintah Daerah

b.    Melakukan identifikasi terhadap potensi desa dan permasalahannya

c.     Melakukan sosialisasi pada desa tersebut

d.    Melaksanakan pendampingan, seperti mendorong desa tersebut sebagai Desa Wisata, penataan dan pengelolaan home stay, pelayanan prima, eksplorasi pada desa tersebut serta mempresentasikan potensi alam dan herbal, pemahaman sapta pesona, serta pendampingan mengenai CHSE: Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), Environment sustainability (kelestarian lingkungan)

e.     Melakukan konsultasi dan peningkatan kapasitas SDM Desa Wisata

f.      Melaksanakan publikasi Desa Wisata pada berbagai media

 

5.    Manfaat Desa Wisata

Setelah terbentuknya sebuah Desa Wisata di wilayah Kapupaten/Kota, beberapa hal yang bisa diwujudkan, yaitu:

a.     Timbulnya jiwa wirausaha bagi beberapa warga desa

b.    Terbukanya lapangan pekerjaan baru di desa

c.     Warga di desa menjadi rukun dan sangat toleran satu sama lain

d.    Kesetiakawanan menguat

e.     Meningkatnya kesempatan berusaha

f.      Memberikan sumber pendapatan bagi desa tersebut

 

Daftar Pustaka

1.     Peraturan Menteri Parekraf RI No. PM 20/OT.001/M.PEK/2012 perihal Penyesuaian Nomenklatur Pada Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tentang Desa Wisata

2.     Waruwu, D., 2021. Peran Akademisi Dalam Inovasi Produk Pariwisata Berintegritas. Bali: Universitas Dhyana Pura

 

Post a Comment for "KEMAS POTENSI DESA MENJADI DESA WISATA"