Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

WISATA SUNGAI

foto : wikipedia


JANGAN kaget dengan judul di atas, karena pada dasarnya sungai-sungai itu sangat banyak memberikan manfaat bagi manusia atau bagi kehidupan makhluk di dunia. Manfaat sungai bagi kehidupan, antara lain:1. Sumber air rumah tangga serta mandi, cuci, dan kakus (MCK); 2. Sumber air industri; 3. Sumber air pengairan daerah pertanian (irigasi); 4. Perikanan; 5. Transportasi; 6. Rekreasi; 7. Menambah kesuburan tanah karena terbentuknya endapan vulkanik; 8. Pembangkit tenaga listrik (PLTA); dan 9. Sumber bahan bangunan (pasir, kerikil, dan batu kali). Menurut PP No. 38 tahun 2011, bahwa sungai itu merupakan alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan.

 

Melihat beberapa manfaat sungai bagi kehidupan dan manusia, tentu sebaiknya kita harus berupaya mengelola dan memeliharanya. Sayang seribu sayang, sungai-sungai yang mengalir melewati Kabupaten dan Kota kurang mendapat perhatian dari Pemimpin dan masyarakat di setiap Kabupaten dan Kota. Banyak rumah dan aktivitas masyarakat justru banyak yang bersentuhan dengan tebing kiri-kanan dari sungai. Dan kalau sudah terjadi seperti itu, seakan dibiarkan saja oleh Pemimpin daerah. Pemimpin belum tertarik untuk mau berbuat apa-apa, pada hal sudah ada peraturan pemerintah mengenai Garis Sempadan sekian puluh meter dari tebing sungai.

 

Untuk diketahui bahwa Garis Sempadan itu merupakan garis batas luar pengaman yang ditetapkan dalam mendirikan bangunan dan/atau pagar yang ditarik pada jarak tertentu sejajar dengan as jalan, tepi luar kepala jembatan, tepi sungai, tepi saluran, kaki tanggul, tepi situ/rawa, tepi waduk, tepi mata air, as rel kereta api, jaringan tenaga listrik dan pipa gas, tergantung jenis garis sempadan yang dicantumkan. Di bagian luar dari garis ini, pemilik tanah tidak diperkenankan untuk mendirikan bangunan (Wikipedia).

 

Sempadan sungai merupakan garis batas luar pengamanan sungai yang membatasi adanya pendirian bangunan di tepi sungai dan ditetapkan sebagai perlindungan sungai. Jaraknya bisa berbeda di tiap sungai, tergantung kedalaman sungai, keberadaan tanggul, posisi sungai, serta pengaruh air laut. Garis sempadan sungai sering tertukar dengan bantaran sungai. Jika bantaran sungai hanya memperlihatkan daerah bantaran sungai saat banjir (flood plain), maka sempadan sungai memperlihatkan daerah bantaran sungai ditambah dengan daerah longsoran tebing sungai yang mungkin terjadi. Garis ini diciptakan untuk menjamin kelestarian dan fungsi sungai, serta menjaga masyarakat dari bahaya bencana di sekitar sungai, seperti banjir dan longsor. 

 

Garis sempadan pada sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan sebagaimana dimaksud dalam PP No. 38 tahun 2011 Pasal 8 ayat (2) huruf a ditentukan bahwa: 1. Paling sedikit berjarak 10 m (sepuluh meter) dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai kurang dari atau sama dengan 3 m (tiga meter); 2. Paling sedikit berjarak 15 m (lima belas meter) dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai lebih dari 3 m (tiga meter) sampai dengan 20 m (dua puluh meter); dan 3. Paling sedikit berjarak 30 m (tiga puluh meter) dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai lebih dari 20 m (dua puluh meter). Nah . . kalau sudah ada peraturan mengenai sempadan sungai seperti yang disebutkan di atas, lalu siapa sebenarnya yang dapat menegakkan peraturan sempadan sungai itu hehehe

 

Salah satu contoh pelanggaran terkini yang sudah menjadi isu nasional yaitu garis sempadan sungai di sekitar Daerah Aliran Sungai Ciliwung. Kemiskinan dan sulitnya mendapat lahan untuk pemukiman di Jakarta, Depok, dan Bogor membuat masyarakat mendirikan bangunan menempel ke bibir sungai bahkan untuk di Jakarta mendirikan bangunan hingga di atas sungai. Pelanggaran ini menyebabkan sulitnya melakukan kontrol dan pengerukan sungai Ciliwung, serta memperburuk dampak banjir yang selalu terjadi saat musim hujan datang. Pelanggaran terhadap sempadan sungai juga sering ditemui di daerah yang menjadi kawasan wisata, karena memiliki nilai komersial yang tinggi. Pemandangan tepi sungai yang menarik membuat pemilik bangunan mendirikan bangunan hingga melanggar garis sempadan sungai. Hal ini misalnya pernah dilaporkan terjadi di daerah Bali (Wikipedia). 

 

Contoh pelanggaran, seperti yang terjadi pada sungai-sungai yang melewati Kota Jakarta itu, jadinya pada musim hujan sungai-sungai tersebut meluap sampai jauh dan menenggelamkan beberapa lokasi pemukiman dan jalan-jalan di Jakarta. Demikian juga di beberapa Kota di Indonesia seperti Kota Menado, Kota Palembang dan beberapa Kota lainnya. Apa dampaknya bila sungai tidak mendapatkan perhatian dari Pemimpin? Dampaknya mengerikan bila sungai meluap atau yang biasa disebut banjir. Warga yang pemukimannya dilanda banjir, mencari keselamatan di dataran yang lebih tinggi alias mengungsi, mengancam nyawa manusia, pelajar dan mahasiswa terpaksa libur, kebutuhan sembilan bahan pokok menjadi langka sehingga memicu harga pada naik, toko dan usaha lainnya memilih tidak beraktivitas karena pemikiran tertuju pada usaha penyelematan diri dan harta, perusahaan listrik negara (PLN) tidak bisa beroperasi, jalan-jalan pada rusak, dan berbagai dampak lainnya.

 

Menurut para pengamat, banjir yang melanda Jakarta telah menimbulkan kerugian besar bagi pemerintah, pengusaha dan warga masyarakat sebesar triliunan rupiah. Bila dihitung jumlah kerugian, tentu sangat besar sekali, bandingkan dengan jumlah uang tersebut bila digunakan untuk peningkatan kesejahteraan warga masyarakat di Indonesia. Hasil pembangunan yang terjadi bisa mengagetkan dan membuat mata terbelalak, karena hasil pembangunan tersebut langsung nyata dan dapat dinikmati langsung oleh masyarakat.

 

Oleh karena itu, bagi para Pemimpin Kabupaten dan Kota mulailah menaruh perhatian besar pada pengelolaan aliran sungai yang melewati kotanya. Perhatikan dan tegakkan PP No. 38 tahun 2011 pada kiri-kanan sungai. Meskipun Anda seorang Pejabat Pemerintah atau Pengusaha yang terhormat atau Anda sebagai Tetua Adat yang terhormat, cobalah beri tauladan kepada warga masyarakat untuk taat pada peraturan pemerintah yang sudah ada itu. Jauhilah pembangunan rumah, pemukiman, dan pendirian usaha atau industri dari tebing sungai sesuai garis sempadan sungai yang sudah ditetapkan pemerintah.

 

Yang perlu dilakukan sekarang oleh Pemimpin dari masing-masing Kabupaten dan Kota yaitu memunculkan berbagai program kerja untuk menjaga kelestarian sungai. Pelestarian bisa dilakukan dengan cara: 1.  Menjaga kelestarian hutan di bagian hulu daerah aliran sungai (DAS); 2. Menjaga kelestarian tanah di wilayah pertanian; 3. Membuat sabuk hijau di sekitar tebing sungai; 4. Melarang pembuangan limbah ke sungai; 5. Melarang pembuangan sampah di sungai; 6. Pengambilan bahan bangunan tidak berlebihan; dan 7. Meningkatkan kegiatan program kali bersih (prokasih).

 

Gerakkanlah warga masyarakat untuk bersama-sama menghijaukan kiri-kanan tebing sungai. Gerakkanlah warga masyarakat untuk membuat tebing sungai menjadi kuat sehingga pada musim hujan dan bila sungai meluap, tebing sungai tidak mudah longsor. Bila aliran sungai dapat ditata dan dikelola dengan baik, dihijaukan dan di disain sedemikian rupa, sungai dan tebing sungai yang didisain bakal menjadi sebuah destinasi wisata yang kita sebuat Wisata Sungai.

 

Mari mencontoh sensasi wisata susur sungai sepanjang 2 kilometer di River Moon Kali Pusur, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Wisata ini menyuguhkan destinasi yang memicu adrenalin pengunjung, sehingga destinasi wisata ini banyak dikunjungi wisatawan sejumlah 1.000 hingga 2.000 wisatawan per pekan. Untuk mencapai lokasi wisata ini cukup mudah, hanya 30 menit dari pusat kota Klaten dengan mengendarai kendaraan bermotor. Selain menyajikan wisata river tubing Kali Pusur, juga menyediakan fasilitas area outbound, area camping (berkemah), kamar mandi, catering, pelampung, helm, ban, fun game (permainan yang menyenangkan), dan instruktur andalan. Jadi wisata air ini sangat cocok untuk destinasi wisata keluarga, sahabat, maupun sekolah.

 

Mantan Wakil Menteri (Wamen) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dr. Sapta Nirwandar menilai, sudah saatnya Indonesia menggarap wisata sungai dan wisata danau untuk menjaring lebih banyak wisatawan mancanegara ke Indonesia. Sungai di Indonesia layak dijadikan sebagai salah satu daya tarik kegiatan wisata, kata Dr. Sapta Nirwandar di Jakarta, pada hari Kamis tanggal 5 Juli 2012 (Kompas.Com). Mantan Wakil Menteri Kemenparekraf ini menambahkan, banyak negara yang telah sukses kebanjiran wisman lantaran mengoptimalisasikan wisata sungai sebagai salah satu destinasi yang menarik. Beberapa negara yang telah berhasil dalam mempromosikan wisata sungai di antaranya Belanda, Italia, Thailand, Korea, dan China.

 

Beberapa informasi yang diutarakan di atas, mestinya para Pemimpin kita mau memelototkan mata pada aliran sungai yang melewati daerah perkotaan. Sudah saatnya melakukan pengelolaan aliran sungai supaya tidak menimbulkan bahaya banjir yang bisa mengancam lumpuhnya perekonomian di daerah perkotaan. Jangan menunggu aliran sungai itu meluap atau banjir di saat musim hujan. Jadikanlah sungai itu menjadi sahabat dan embrio bertumbuhnya para wirausahawan sungai dengan memanfaatkan sungai sebagai arena wahana wisata sungai, area bermain di atas tebing sungai yang hijau dan mempesona, menikmati panorama sungai, area pemancingan, olahraga arung jeram,  tempat dayung perahu, spa di tepian Sungai dengan tiduran di atas batu kali yang besar dan lain sebagainya.

 

Jadikanlah kota Anda tidak kebanjiran, dan tanam tanaman yang rimbun di kiri-kanan tebing sungai yang bisa menyerap air dari sungai sehingga mengurangi derasnya air sungai. Tata dan kelola DAS sekaligus dijadikan tempat wisata baru yaitu wisata sungai. Sungai juga bisa dimanfaatkan sebagai jalur transportasi dan area perdagangan, yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitarnya. Untuk itu manfaatkan DAS sebagai wahana pariwisata sekaligus dikelola dengan baik supaya tidak kebanjiran. Mari belajar mengenai cara penanganan sungai di Jakarta yang kurang memadai, sehingga dampaknya sungai meluap dan banjir setiap tahun yang membawa petaka dan bukan membawa kemaslahatan bagi penduduknya.

 

Daftar Pustaka

PP No. 38 tahun 2011 tentang Sungai

 

Post a Comment for "WISATA SUNGAI"