Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

ANDAI AKU KEPALA DINAS DI KABUPATEN NIAS BARAT

 

Pengantar

Apabila dipercaya dalam jabatan Kepala Dinas, tentu ada kesukacitaan dan kebanggaan tersendiri, karena itu wajib berterima kasih kepada Tuhan atas kasihNya, sehingga diberi amanah oleh Bupati/Wakil Bupati untuk menjadi seorang Kepala Dinas. Dengan demikian, aku akan bekerja dengan sungguh sungguh untuk menghasilkan Produk terbaik dari dinas yang saya pimpin, yang bisa memberikan ‘buah yang baik’ dan bisa bermanfaat dan berdaya guna kepada masyarakat Nias Barat (NB). Kepala Dinas memiliki tanggung jawab yang besar untuk memperoleh keberhasilan dari Misi Dinasnya ke depan, berbasis Visi dan Misi Bupati/Wakil Bupati. Sebagai pembawa perubahan yang semakin maju pada keadaan masyarakat melalui pekerjaan dinasnya, harus berusaha keras untuk berkinerja baik dalam pekerjaan, berdasarkan penilaian Bupati/Wakil Bupati dan dukungan dari DPRD Kabupaten.

Kepala Dinas merupakan jabatan yang melaksanakan unsur pemerintah Kabupaten yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Wakil Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas di Kabupaten mempunyai tugas melaksanakan kewenangan desentralisasi (Wikipedia), sehingga memiliki kreativitas di dalam memajukan dinas yang dipimpin.

 

Motto Tupoksi Kepala Dinas

“Kinerja dan Nama Baik”

 

Kepala Dinas

Merupakan unsur pelaksana dan tangan kanan Bupati/Wakil Bupati di dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi pada bidang yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang dipercayakan kepadanya. Kepala Dinas ini bertanggungjawab kepada Bupati/Wakil Bupati dalam upaya turutserta mewujudkan Visi dan Misi Bupati/Wakil Bupati.

Tugas utama dari seorang Kepala Dinas adalah mencermati berbagai kebijakan dari Pemerintah Pusat serta Kementerian yang membidangi pekerjaan yang menjadi fokus dari dinasnya. Pada zaman now sangat mudah melakukan monitoring (pemantauan), baik yang dikirim langsung dari Kementerian maupun dari google hehehe. Hal yang diperhatikan dalam tugas adalah adanya Niat dan Semangat untuk memonitor berbagai kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Kementerian, sebagai sarana untuk mengupdate (memperbarui) berbagai tugas yang akan dilaksanakan dan dimantapkan di daerah.

 

Manajemen

Perlu diketahui bahwa keberhasilan dalam menangani berbagai tugas dalam suatu pekerjaan/jabatan yang dipercaya oleh seorang Pemimpin (Bupati/Wakil Bupati), sangat ditentukan oleh profesi sumber daya manusia (SDM) Kepala Dinas, yang memiliki profesi manajemen. Profesi manajemen merupakan keahlian seseorang di dalam melaksanakan fungsi fungsi manajemen di wilayah jabatan yang menjadi tanggung jawabnya. Sebagai seorang Kepala Dinas harus bertindak profesional di dalam menjalankan Manajemen pada organisasi dinasnya. Abeng (2006) menjelaskan kepada kita bahwa manajemen itu merupakan sebuah proses untuk mendapatkan hasil, melalui dan bersama-sama dengan orang lain. Pengertian lain tentang manajemen dipertegas oleh Frinces (2008), bahwa manajemen merupakan seni mempengaruhi orang lain dan melakukan rekayasa proses berbagai fungsi manajemen, terhadap usaha anggota organisasi dinasnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Bagaimana gambaran pelaksanaan Manajemen pada organisasi dinasnya? Pelaksanaannya perlu dijabarkan ke dalam 4 (empat) Fungsi Manajemen, yaitu: a. Perencanaan; b. Pengorganisasian; c. Pemimpinan; dan d. Pengendalian (Abeng, 2006). Perencanaan berkaitan dengan Manajemen Perencanaan. Pengorganisasian berkaitan dengan Manajemen Organisasi. Pemimpinan berkaitan dengan Manajemen Kepemimpinan, pengendalian berkaitan dengan Manajemen Pengendalian. Semua Fungsi Manajemen di atas harus dikomunikasikan dengan baik kepada seluruh SDM organisasi dinasnya, supaya dapat mewujudkan tujuan dan ruang lingkup pekerjaan dinasnya, sekaligus mampu mewujudkan tercapainya Visi dan Misi Bupati/Wakil Bupati. Inilah yang harus dipraktikkan oleh Kepala Dinas yang sudah mendapatkan kepercayaan dari Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Nias Barat.

Untuk mengetahui pelaksanaan Perencanaan di dinasnya, beberapa kegiatan yang harus dikerjakan oleh Kepala Dinas, antara lain: a. Membuat prakiraan; b. Menetapkan tujuan/sasaran; c. Menyusun strategi; d. Membuat penugasan; e. Menyusun penjadwalan; f. Menyusun anggaran; g. Membuat kebijakan; dan h. Membuat prosedur (Abeng (2006). Setelah merumuskan Perencanaan program kerja dinasnya, maka langkah selanjutnya yaitu membuat Struktur Organisasi sebagai kendaraan di dalam menjalankan Perencanaan strategi tersebut dalam 3-5 tahun ke depan. Pengorganisasian yaitu tindakan mengatur dan menjalankan aktivitas organisasi, sehingga dapat dilaksanakan secara efektif. Untuk menjalankan pengorganisasian pada organisasi dinasnya, diperlukan beberapa kegiatan yaitu: a. Mengidentifikasi kegiatan utama yang diperlukan organisasi (defining work); b. Mendesain struktur organisasi (grouping work); c. Mengalokasikan kegiatan organisasi, sehingga SDM-nya dapat berhasil (assigning work); dan d. Memadukan antar pekerjaan, agar proses kerja organisasi berjalan dengan baik (integrating work).

Kegiatan Pemimpinan yang akan dilakukan oleh Kepala Dinas dalam organisasi dinasnya, seperti yang diutarakan Abeng (2006), yaitu a. Memotivasi; b. Berkomunikasi; c. Mengambil Keputusan; d. Mengembangkan SDM; dan e. Memilih SDM. Untuk mendukung kegiatan ini, seorang Kepala Dinas memiliki fungsi kepemimpinan seperti: a. Memandu; b. Menuntun; c. Membimbing; d. Membangun; e. Memberi atau membangunkan motivasi kerja; f. Mengemudikan organisasi dan menjaring jaringan komunikasi; dan g. Membawa pengikutnya kepada sasaran yang ingin dituju dengan Ketentuan waktu dan Perencanaan (Setiabudi, 2012). Fungsi Manajemen terakhir yaitu Pengendalian. Pengendalian merupakan sebuah upaya untuk mengatur pekerjaan yang sedang berjalan sekaligus mengevaluasi hasilnya. Pengendalian yang dilakukan tentu berdasarkan Perencanaan yang sudah dirumuskan sebelumnya. Adapun kegiatan dalam Pengendalian, yaitu: a. Menetapkan standar kinerja; b. Pengukuran kinerja; c. Evaluasi kinerja; dan d. Koreksi serta perbaikan kinerja.

Semua pelaksanaan dari fungsi Manajemen ini diinisiasi dengan benar oleh Kepala Dinas dan menjelaskannya kepada anggota organisasi dinasnya. Tujuannya supaya jabatan Kepala Dinas yang sudah dipercayakan oleh Bupati/Wakil Bupati memiliki kinerja yang optimal pada pekerjaan yang dilakukan, sekaligus dapat mewujudkan tercapainya Visi dan Misi Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Nias Barat.  

 

Fokus Pekerjaan

1.   Melakukan perenungan terhadap ruang lingkup pekerjaan dinas yang menjadi tanggung jawabnya

2.   Mengusahakan produk yang dihasilkan dinasnya memberikan banyak manfaat dan berdaya guna kepada masyarakat NB

3.   Mencari dan menggagas gambaran solusi terhadap permasalahan yang dialami masyarakat NB

4.   Merumuskan Misi dinasnya berbasis Visi dan Misi Bupati/Wakil Bupati

5.   Merencanakan program kerjanya yang dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat Nias Barat

6.   Melakukan evaluasi terhadap beberapa program kerja yang sudah dan akan dikerjakan ke depan, dalam upaya memberikan solusi atas permasalahan yang dialami masyarakat Nias Barat

7.   Melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dengan instansi/lembaga yang mau mendukung dan turutserta mewujudkan keberhasilan organisasi dinasnya

8.   Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dinas kepada Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Nias Barat

9.   Setiap tahun membuat laporan kemajuan pekerjaan dinasnya, disertai saran dan pertimbangan teknis kepada Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Nias Barat

 

Produk yang Dihasilkan Kepala Dinas

Ada banyak Dinas yang dibentuk organisasinya oleh Bupati/Wakil Bupati untuk mengerjakan berbagai pekerjaan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat NB. Semua yang dikerjakan oleh organisasi Dinas tersebut sebagai upaya Bupati/Wakil Bupati untuk menggolkan dan menjabarkan Visi dan Misinya melalui tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Dinas yang sudah terbentuk. Beberapa Dinas yang sudah dibentuk sesuai kebutuhan daerah yang dipimpin, antara lain:

1.       Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga

Ruang lingkup pekerjaan: menangani urusan pariwisata, kebudayaan, kepemudaan dan olahraga serta yang lainnya.

Produknya adalah jumlah wisatawan yang mau mengunjungi Destinasi Wisata serta tampilan Budaya khas daerah serta pengembangannya untuk dapat dinikmati oleh wisatawan. Keterlibatan generasi muda juga diharapkan untuk berperanserta di dalam menghidupkan olahraga khas daerah, sebagai wadah yang bisa dinikmati wisatawan sebagai suatu Destinasi Wisata.

Untuk mewujudkan pekerjaan yang bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami masyarakat berkenaan dengan Sektor Pariwisata. Silahkan mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com. Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.

 

2.       Kepala Dinas Pendidikan

Ruang lingkup pekerjaan: menangani urusan pendidikan yang sudah terakreditasi dan berkualitas, seperti tingkat PAUD, SD, SMP, SMK, SMA, perguruan tinggi (PT), sekolah vokasi,  dan yang lainnya.

Produknya adalah meningkatnya kompetensi SDM di daerah.

Semua sumber daya manusia (SDM) termasuk seluruh siswa/mahasiswa yang ada di wilayah kerja Bupati/Wakil Bupati akan dapat mengikuti pendidikan yang sesuai dan berkualitas. Prasarana dan sarana pendidikan termasuk lingkungannya menjadi perhatian utama dari Kepala Dinas untuk dikerjakan secara optimal, sehingga berdaya guna kepada masyarakat NB.

Untuk mewujudkan pekerjaan yang bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami masyarakat berkenaan dengan Sektor Pendidikan. Silahkan mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com. Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.

 

3.       Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup

Ruang lingkup pekerjaan: menangani urusan perumahan, kawasan pemukiman dan lingkungan hidup. Artinya menangani penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui penataan lingkungan perumahan dan non perumahan serta yang lainnya.

Produknya adalah tersedianya rumah penduduk yang layak huni di tanah yang dimiliki serta mempunyai kawasan yang lingkungannya baik dan rimbun serta bebas dari banjir dan longsor.

Untuk mewujudkan pekerjaan yang bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami masyarakat berkenaan dengan Sektor Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup. Silahkan mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com. Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.

 

4.       Kepala Dinas Sosial

Ruang lingkup pekerjaan: menangani fakir miskin, komunitas adat terpencil, penyandang masalah kesejahteraan sosial, anak terlantar, penyandang cacat, korban bencana, program Indonesia pintar, program jaminan kesehatan nasional (JKN), program keluarga harapan (PKH), bansos Rastra (bantuan pangan dalam bentuk beras), bantuan pangan non tunai, kerja bakti, kelompok belajar, dan penggalangan dana dan yang lainnya.

Produknya adalah data terkini dari anggota masyarakat NB yang mengalami kesulitan hidup. Artinya, mendata masyarakat yang perlu dibantu dan didampingi.

Untuk mewujudkan pekerjaan yang bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami masyarakat berkenaan dengan Sektor Sosial. Silahkan mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com. Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.

 

5.       Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Ruang lingkup pekerjaan: menangani administrasi kependudukan, akte kelahiran, akte perkawinan, akte kematian, dan yang lainnya.

Produknya adalah jumlah penduduk dan perubahannya harus tersedia datanya dari tahun ke tahun.

Untuk mewujudkan pekerjaan yang bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami masyarakat berkenaan dengan Sektor Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Silahkan mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com. Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.

 

6.       Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Ruang lingkup pekerjaan: menangani penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan UMKM, pemberian pendidikan dan pelatihan, memfasilitasi pembiayaan untuk memperkuat modal UMKM, dan yang lainnya.

Produknya adalah jumlah SDM yang sudah/belum bekerja serta jenis usaha yang dimiliki, baik koperasi, badan usaha milik daerah maupun UMKM.

Untuk mewujudkan pekerjaan yang bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami masyarakat berkenaan dengan Sektor Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Silahkan mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com. Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.

 

7.       Kepala Dinas Kesehatan

Ruang lingkup pekerjaan: pelayanan kesehatan primer dan rujukan, sumber daya kesehatan, kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, epidemiologi, pendidikan kesehatan, promosi kesehatan, pelayanan kesehatan tradisional, penanganan gizi masyarakat, dan yang lainnya.

Produknya adalah masyarakat NB sehat.

Manfaatkan lembaga yang ada untuk menjadi solusi atas kesehatan, seperti Puskesmas, Posyandu, Rumah sakit. Prasarana, sarana, dan SDM menjadi perhatian utama dari Kepala Dinas. Untuk mewujudkan pekerjaan yang bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami masyarakat berkenaan dengan Sektor Kesehatan. Silahkan mengikuti tulisan saya yang mengungkapkan perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com. Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.

 

8.       Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan

Ruang lingkup pekerjaan: menangani ketahanan pangan, percepatan keanekaragaman konsumsi pangan, lumbung pangan, desa mandiri pangan, cadangan pangan masyarakat, peternakan dan kesehatan hewan serta bidang perikanan, peningkatan produksi pertanian/perkebunan, pengembangan agribisnis, pengelolaan ketersediaan pangan dan kerawanan pangan, tersedia pupuk, tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, usaha jasa pertanian, bibit tanaman, agro wisata, alat teknologi pertanian, sayur organik, tanaman hias, tanaman obat, pendidikan dan pelatihan, wirausaha pertanian, dan yang lainnya.

Produknya adalah tersedia kebutuhan pangan masyarakat NB.

Omzet pertanian dan perikanan harus semakin tinggi bahkan bisa diekspor ke daerah yang membutuhkan. Prasarana dan sarana betul betul diperhatikan oleh Kepala Dinas.

Untuk mewujudkan pekerjaan yang bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami masyarakat berkenaan dengan Sektor Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan. Silahkan mengikuti tulisan saya yang mengungkapkan perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com. Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.

 

9.       Kepala Dinas Perhubungan

Ruang lingkup pekerjaan: menangani lalu lintas jalan, angkutan jalan, jaringan transportasi, pengembangan sarana/prasarana/dan angkutan, menciptakan transportasi darat dan laut, serta yang lainnya.

Produknya adalah mudah mencapai Kabupaten dan Kecamatan.

Untuk mewujudkan pekerjaan yang bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami masyarakat berkenaan dengan Sektor Perhubungan. Silahkan mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com. Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.

 

10.    Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Ruang lingkup pekerjaan: menangani urusan perdagangan dan perindustrian dalam dan luar negeri, pemberdayaan pasar, distribusi dan pengeloaan stok, usaha dagang, usaha toko sembako, perdagangan komoditi, kegiatan industri, usaha agraris, usaha perikanan, dan yang lainnya.   

Produknya adalah mudah berdagang dan ada industri.

Untuk mewujudkan pekerjaan yang bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami masyarakat berkenaan dengan Sektor Perdagangan dan Perindustian. Silahkan mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com. Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.

 

11.    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ruang lingkup pekerjaan: menangani penanaman modal dari dalam dan luar negeri, perizinan secara terpadu, meningkatkan daya saing produk, dan yang lainnya.

Produknya adalah sumber modal dan perizinan.

Untuk mewujudkan pekerjaan yang bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami masyarakat berkenaan dengan Sektor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Silahkan mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com. Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.

 

12.    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Ruang lingkup pekerjaan: menangani pekerjaan umum, penataan ruang dan pertanahan, membangun fasilitas umum, infrastruktur transportasi, ruang publik, penyediaan air, pengolahan limbah, sistem kelistrikan, pembangunan jalan dan jembatan, penyehatan lingkungan dan prasarana pemukiman, penanganan tata ruang dan sumber daya air, jasa konstruksi dan penataan bangunan lingkungan dan tata ruang, serta yang lainnya.

Produknya adalah panjangnya jalan dan jembatan, serta memiliki tata ruang.

Untuk mewujudkan pekerjaan yang bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami masyarakat berkenaan dengan Sektor Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Silahkan mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com. Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.

 

13.    Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip

Ruang lingkup pekerjaan: menangani pengelolaan dan pelayanan perpustakaan dalam hal mencari, mengumpulkan, dan menyajikan informasi, mengelola koleksi perpustakaan (jurnal, majalah, buletin, dokumen lain), mengelola arsip, pengembangan sistem kepustakawan, pemberian nomor dan kode buku sesuai sektor pekerjaan, melakukan kajian perpustakaan, penambahan kolekasi buku, dan yang lainnya.

Produknya adalah jumlah buku yang mendukung kompetensi ASN.

Untuk mewujudkan pekerjaan yang bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami masyarakat berkenaan dengan Sektor Peroustakaan dan Arsip. Silahkan mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com. Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.

 

14.    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

Ruang lingkup pekerjaan: pengelolaan dan pengembangan infrastruktur jaringan teknologi informasi, pengelolaan pusat data, pengendalian telekomunikasi, pengamanan informasi dan berita sandi, teknologi informasi dan komunikasi, layanan multimedia, informasi dan komunikasi publik, melaksanakan publikasi, upgrading media, aplikasi informasi dalam sistem informasi manajemen (SIM), menangani teknologi informasi, infrastruktur jaringan komputer, memperluas akses internet, digital marketing, website developer, pengiriman dan penerimaan informasi, security auditor, penyedia infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), program komunikasi publik, dan yang lainnya.  

Produknya adalah pemberian informasi dan pengkomunikasian program kerja Bupati/Wakil Bupati.

Untuk mewujudkan pekerjaan yang bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami masyarakat berkenaan dengan Sektor Komunikasi dan Informatika. Silahkan mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com. Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.

 

15.    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Ruang lingkup pekerjaan: menangani pemberdayaan masyarakat dan desa, pemberdayaan usaha ekonomi pedesaan, pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, insentif bagi (guru PAUD, kader kesehatan, guru agama, pengelolaan sanggar seni budaya desa, penyelenggaraan festival kesenian dan kebudayaan desa, mendukung pelaksanaan pekan olahraga desa, peningkatan kapasitas kepala desa dan BPD, pelatihan dan pendampingan pengelolaan BUM Desa, kegiatan bulan bakti gotong royong masyarakat), peningkatan potensi masyarakat agar mampu memaksimalkan potensinya, pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat, pembinaan komunikasi adat terpencil, peningkatan kemampuan masyarakat, dan yang lainnya.

Produknya adalah meningkatnya potensi masyarakat dan desa.

Untuk mewujudkan pekerjaan yang bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami masyarakat berkenaan dengan Sektor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Silahkan mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com. Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.

 

 

 

16.    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana

Ruang lingkup pekerjaan: menangani kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, peningkatan kualitas anak dan perempuan, perlindungan perempuan, memudahkan akses ekonomi, meningkatkan kesehatan ibu dengan menjaga jarak kehamilan, menangani tumbuh kembang anak serta perlindungan terhadap kekerasan, pelatihan UMKM, pembentukan kampung wisata, pemeliharaan dan peningkatan sanggar tari, pembangunan Kabupaten layak anak, dan yang lainnya.

Produknya adalah meningkatnya daya guna perempuan dan anak.

Untuk mewujudkan pekerjaan yang bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami masyarakat berkenaan dengan Sektor Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana. Silahkan mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com. Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.

 

Evaluasi Kinerja Setiap 6 (enam) Bulan

Kepala Dinas melakukan brain storming (curah pendapat) setiap 3 (tiga) dan/atau 6 (enam) bulan menurut kebutuhan. Fokus pembahasan kerja meliputi permasalahan yang dialami masyarakat dan berhasil tidaknya memberikan solusi melalui produk yang dihasilkan oleh dinasnya. Contoh, produk Dinas Kesehatan yaitu Masyarakat Sehat, dan/atau produk Dinas Pertanian yaitu omzet pertanian masyarakat dari setiap Kecamatan meningkat sekian persen setiap tahun. Produk dari Diskominfo umpamanya berupa pengembangan dan pemberdayaan kelompok informasi masyarakat, pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi, pengelolaan dan pengembangan informasi dan komunikasi publik, pengembangan e-government, dan selanjutnya. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh Dinas yang lain perlu dipetakan, sehingga mampu mewujudkan kinerja yang optimal dari dinasnya.

 

 

 

Laporan Kinerja Kepada Bupati/Wakil Bupati Setiap 1 (satu) Tahun

Setiap 1 (satu) tahun Kepala Dinas memberikan laporan kepada Bupati/Wakil Bupati perihal kemajuan atau kemunduran dinasnya di daerah. Hal lain yang dilaporkan adalah mengenai kebutuhan dan kemudahan yang diperlukan Kepala Dinas, serta permasalahan yang dialami masyarakat dan dinasnya, dan berbagai kolaborasi yang sudah dan akan dilakukan, untuk memajukan dinasnya di daerah.

 

Kesimpulan

 Saudaraku, sekapur sirih ini sebagai upaya untuk memberikan dorongan dan motivasi kepada para Kepala Dinas. Berharap Kepala Dinas bisa mempertajam lagi pada hal hal yang baru dan urgen, dalam upaya memajukan dan mengembangkan ruang lingkup sektor dinasnya yang mampu membawa manfaat ekonomi kepada masyarakat Nias Barat. Ya’ahowu fefu.

 

Post a Comment for "ANDAI AKU KEPALA DINAS DI KABUPATEN NIAS BARAT"