ANDAI AKU KEPALA DINAS DI KABUPATEN NIAS BARAT
Pengantar
Apabila dipercaya dalam
jabatan Kepala Dinas, tentu ada kesukacitaan dan kebanggaan tersendiri, karena
itu wajib berterima kasih kepada Tuhan atas kasihNya, sehingga diberi amanah oleh
Bupati/Wakil Bupati untuk menjadi seorang Kepala Dinas. Dengan demikian, aku akan
bekerja dengan sungguh sungguh untuk menghasilkan Produk terbaik dari dinas yang saya pimpin, yang bisa memberikan
‘buah yang baik’ dan bisa bermanfaat dan berdaya guna kepada masyarakat Nias
Barat (NB). Kepala Dinas memiliki tanggung jawab yang besar untuk memperoleh
keberhasilan dari Misi Dinasnya ke depan, berbasis Visi dan Misi Bupati/Wakil
Bupati. Sebagai pembawa perubahan yang semakin maju pada keadaan masyarakat
melalui pekerjaan dinasnya, harus berusaha keras untuk berkinerja baik dalam
pekerjaan, berdasarkan penilaian Bupati/Wakil Bupati dan dukungan dari DPRD
Kabupaten.
Kepala Dinas merupakan
jabatan yang melaksanakan unsur pemerintah Kabupaten yang berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Bupati/Wakil Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas
di Kabupaten mempunyai tugas melaksanakan kewenangan desentralisasi (Wikipedia),
sehingga memiliki kreativitas di dalam memajukan dinas yang dipimpin.
Motto
Tupoksi Kepala Dinas
“Kinerja dan Nama Baik”
Kepala
Dinas
Merupakan unsur
pelaksana dan tangan kanan Bupati/Wakil Bupati di dalam melaksanakan kewenangan
desentralisasi pada bidang yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)
yang dipercayakan kepadanya. Kepala Dinas ini bertanggungjawab kepada
Bupati/Wakil Bupati dalam upaya turutserta mewujudkan Visi dan Misi
Bupati/Wakil Bupati.
Tugas utama dari
seorang Kepala Dinas adalah mencermati berbagai kebijakan dari Pemerintah Pusat
serta Kementerian yang membidangi pekerjaan yang menjadi fokus dari dinasnya.
Pada zaman now sangat mudah melakukan
monitoring (pemantauan), baik yang dikirim langsung dari Kementerian maupun
dari google hehehe. Hal yang diperhatikan dalam tugas adalah adanya Niat dan Semangat untuk
memonitor berbagai kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Kementerian, sebagai
sarana untuk mengupdate (memperbarui)
berbagai tugas yang akan dilaksanakan dan dimantapkan di daerah.
Manajemen
Perlu diketahui bahwa keberhasilan dalam menangani berbagai tugas
dalam suatu pekerjaan/jabatan yang dipercaya oleh seorang Pemimpin
(Bupati/Wakil Bupati), sangat ditentukan oleh profesi sumber daya manusia (SDM)
Kepala Dinas, yang memiliki profesi manajemen. Profesi manajemen
merupakan keahlian seseorang di dalam melaksanakan fungsi fungsi manajemen di wilayah
jabatan yang menjadi tanggung jawabnya. Sebagai seorang Kepala Dinas harus
bertindak profesional di dalam menjalankan Manajemen pada organisasi dinasnya.
Abeng (2006) menjelaskan kepada kita bahwa manajemen itu merupakan
sebuah proses untuk mendapatkan hasil, melalui dan bersama-sama dengan orang
lain. Pengertian lain tentang manajemen
dipertegas oleh Frinces (2008), bahwa manajemen merupakan seni
mempengaruhi orang lain dan melakukan rekayasa proses berbagai fungsi
manajemen, terhadap usaha anggota organisasi dinasnya untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.
Bagaimana gambaran pelaksanaan Manajemen pada organisasi dinasnya?
Pelaksanaannya perlu dijabarkan ke dalam 4
(empat) Fungsi Manajemen, yaitu: a. Perencanaan; b. Pengorganisasian; c.
Pemimpinan; dan d. Pengendalian (Abeng, 2006). Perencanaan berkaitan dengan
Manajemen Perencanaan. Pengorganisasian berkaitan dengan Manajemen Organisasi.
Pemimpinan berkaitan dengan Manajemen Kepemimpinan, pengendalian berkaitan
dengan Manajemen Pengendalian. Semua Fungsi Manajemen di atas harus
dikomunikasikan dengan baik kepada seluruh SDM organisasi dinasnya, supaya
dapat mewujudkan tujuan dan ruang lingkup pekerjaan dinasnya, sekaligus mampu
mewujudkan tercapainya Visi dan Misi Bupati/Wakil Bupati. Inilah yang harus
dipraktikkan oleh Kepala Dinas yang sudah mendapatkan kepercayaan dari
Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Nias Barat.
Untuk mengetahui pelaksanaan Perencanaan
di dinasnya, beberapa kegiatan yang harus dikerjakan oleh Kepala Dinas, antara
lain: a. Membuat prakiraan; b. Menetapkan tujuan/sasaran; c. Menyusun strategi;
d. Membuat penugasan; e. Menyusun penjadwalan; f. Menyusun anggaran; g. Membuat
kebijakan; dan h. Membuat prosedur (Abeng (2006). Setelah merumuskan Perencanaan
program kerja dinasnya, maka langkah selanjutnya yaitu membuat Struktur
Organisasi sebagai kendaraan di dalam menjalankan Perencanaan strategi tersebut
dalam 3-5 tahun ke depan. Pengorganisasian yaitu tindakan mengatur dan menjalankan aktivitas organisasi, sehingga
dapat dilaksanakan secara efektif. Untuk menjalankan pengorganisasian pada
organisasi dinasnya, diperlukan beberapa kegiatan yaitu: a. Mengidentifikasi
kegiatan utama yang diperlukan organisasi (defining work); b. Mendesain struktur organisasi (grouping
work); c. Mengalokasikan kegiatan organisasi, sehingga SDM-nya dapat
berhasil (assigning work); dan d. Memadukan antar pekerjaan, agar proses
kerja organisasi berjalan dengan baik (integrating work).
Kegiatan Pemimpinan yang akan dilakukan oleh Kepala
Dinas dalam organisasi dinasnya, seperti yang diutarakan Abeng (2006), yaitu a.
Memotivasi; b. Berkomunikasi; c. Mengambil Keputusan; d. Mengembangkan SDM; dan
e. Memilih SDM. Untuk mendukung kegiatan ini, seorang Kepala Dinas memiliki
fungsi kepemimpinan seperti: a. Memandu; b. Menuntun; c. Membimbing; d.
Membangun; e. Memberi atau membangunkan motivasi kerja; f. Mengemudikan organisasi dan menjaring
jaringan komunikasi; dan g. Membawa pengikutnya kepada sasaran yang ingin
dituju dengan Ketentuan waktu dan Perencanaan (Setiabudi, 2012). Fungsi
Manajemen terakhir yaitu Pengendalian. Pengendalian merupakan sebuah upaya
untuk mengatur pekerjaan yang sedang berjalan sekaligus mengevaluasi hasilnya.
Pengendalian yang dilakukan tentu berdasarkan Perencanaan yang sudah dirumuskan
sebelumnya. Adapun kegiatan dalam Pengendalian, yaitu: a. Menetapkan standar
kinerja; b. Pengukuran kinerja; c. Evaluasi kinerja; dan d. Koreksi serta perbaikan
kinerja.
Semua pelaksanaan dari fungsi Manajemen ini
diinisiasi dengan benar oleh Kepala Dinas dan menjelaskannya kepada anggota
organisasi dinasnya. Tujuannya supaya jabatan Kepala Dinas yang sudah
dipercayakan oleh Bupati/Wakil Bupati memiliki kinerja yang optimal pada
pekerjaan yang dilakukan, sekaligus dapat mewujudkan tercapainya Visi dan Misi
Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Nias Barat.
Fokus
Pekerjaan
1.
Melakukan perenungan terhadap ruang
lingkup pekerjaan dinas yang menjadi tanggung jawabnya
2.
Mengusahakan produk yang dihasilkan
dinasnya memberikan banyak manfaat dan berdaya guna kepada masyarakat NB
3.
Mencari dan menggagas gambaran solusi
terhadap permasalahan yang dialami masyarakat NB
4.
Merumuskan Misi dinasnya berbasis Visi
dan Misi Bupati/Wakil Bupati
5.
Merencanakan program kerjanya yang dapat
memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat Nias Barat
6.
Melakukan evaluasi terhadap beberapa
program kerja yang sudah dan akan dikerjakan ke depan, dalam upaya memberikan
solusi atas permasalahan yang dialami masyarakat Nias Barat
7.
Melakukan kolaborasi dengan berbagai
pihak dengan instansi/lembaga yang mau mendukung dan turutserta mewujudkan keberhasilan
organisasi dinasnya
8.
Mempertanggungjawabkan penggunaan
anggaran dinas kepada Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Nias Barat
9.
Setiap tahun membuat laporan kemajuan
pekerjaan dinasnya, disertai saran dan pertimbangan teknis kepada Bupati/Wakil
Bupati Kabupaten Nias Barat
Produk
yang Dihasilkan Kepala Dinas
Ada banyak Dinas yang
dibentuk organisasinya oleh Bupati/Wakil Bupati untuk mengerjakan berbagai
pekerjaan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat NB. Semua yang dikerjakan oleh
organisasi Dinas tersebut sebagai upaya Bupati/Wakil Bupati untuk menggolkan dan
menjabarkan Visi dan Misinya melalui tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Dinas
yang sudah terbentuk. Beberapa Dinas yang sudah dibentuk sesuai kebutuhan
daerah yang dipimpin, antara lain:
1.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan,
Pemuda dan Olahraga
Ruang lingkup pekerjaan: menangani
urusan pariwisata, kebudayaan, kepemudaan dan olahraga serta yang lainnya.
Produknya
adalah jumlah wisatawan yang mau
mengunjungi Destinasi Wisata serta tampilan Budaya khas daerah serta
pengembangannya untuk dapat dinikmati oleh wisatawan. Keterlibatan generasi
muda juga diharapkan untuk berperanserta di dalam menghidupkan olahraga khas
daerah, sebagai wadah yang bisa dinikmati wisatawan sebagai suatu Destinasi
Wisata.
Untuk mewujudkan pekerjaan yang
bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami
masyarakat berkenaan dengan Sektor Pariwisata. Silahkan mengikuti tulisan saya
perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com.
Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui
pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.
2.
Kepala Dinas Pendidikan
Ruang lingkup pekerjaan: menangani
urusan pendidikan yang sudah terakreditasi dan berkualitas, seperti tingkat
PAUD, SD, SMP, SMK, SMA, perguruan tinggi (PT), sekolah vokasi, dan yang lainnya.
Produknya
adalah meningkatnya kompetensi SDM di daerah.
Semua sumber daya manusia (SDM)
termasuk seluruh siswa/mahasiswa yang ada di wilayah kerja Bupati/Wakil Bupati akan
dapat mengikuti pendidikan yang sesuai dan berkualitas. Prasarana dan sarana pendidikan termasuk lingkungannya menjadi
perhatian utama dari Kepala Dinas untuk dikerjakan secara optimal, sehingga
berdaya guna kepada masyarakat NB.
Untuk mewujudkan pekerjaan yang
bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami
masyarakat berkenaan dengan Sektor Pendidikan. Silahkan mengikuti tulisan saya
perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com.
Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui
pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.
3.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan
Pemukiman dan Lingkungan Hidup
Ruang lingkup pekerjaan: menangani
urusan perumahan, kawasan pemukiman dan lingkungan hidup. Artinya menangani
penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional
melalui penataan lingkungan perumahan dan non perumahan serta yang lainnya.
Produknya
adalah tersedianya rumah penduduk yang layak huni di tanah yang dimiliki serta
mempunyai kawasan yang lingkungannya baik dan rimbun serta bebas dari banjir
dan longsor.
Untuk mewujudkan pekerjaan yang
bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami
masyarakat berkenaan dengan Sektor Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan
Hidup. Silahkan mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com.
Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui
pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.
4.
Kepala Dinas Sosial
Ruang lingkup pekerjaan: menangani
fakir miskin, komunitas adat terpencil, penyandang masalah kesejahteraan sosial,
anak terlantar, penyandang cacat, korban bencana, program Indonesia pintar,
program jaminan kesehatan nasional (JKN), program keluarga harapan (PKH),
bansos Rastra (bantuan pangan dalam bentuk beras), bantuan pangan non tunai,
kerja bakti, kelompok belajar, dan penggalangan dana dan yang lainnya.
Produknya
adalah data terkini dari anggota masyarakat NB yang mengalami kesulitan hidup.
Artinya, mendata masyarakat yang perlu dibantu dan didampingi.
Untuk mewujudkan pekerjaan yang
bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami
masyarakat berkenaan dengan Sektor Sosial. Silahkan mengikuti tulisan saya
perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com.
Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui
pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.
5.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil
Ruang lingkup pekerjaan: menangani
administrasi kependudukan, akte kelahiran, akte perkawinan, akte kematian, dan
yang lainnya.
Produknya
adalah jumlah penduduk dan perubahannya harus tersedia datanya dari tahun ke tahun.
Untuk mewujudkan pekerjaan yang
bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami
masyarakat berkenaan dengan Sektor Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Silahkan
mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com.
Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui
pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.
6.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah
Ruang lingkup pekerjaan: menangani
penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan UMKM, pemberian pendidikan dan pelatihan,
memfasilitasi pembiayaan untuk memperkuat modal UMKM, dan yang lainnya.
Produknya
adalah jumlah SDM yang sudah/belum bekerja serta jenis usaha yang dimiliki,
baik koperasi, badan usaha milik daerah maupun UMKM.
Untuk mewujudkan pekerjaan yang
bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami
masyarakat berkenaan dengan Sektor Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah. Silahkan mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com.
Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui
pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.
7.
Kepala Dinas Kesehatan
Ruang lingkup pekerjaan: pelayanan
kesehatan primer dan rujukan, sumber daya kesehatan, kesehatan masyarakat,
pencegahan dan pengendalian penyakit, epidemiologi, pendidikan kesehatan,
promosi kesehatan, pelayanan kesehatan tradisional, penanganan gizi masyarakat,
dan yang lainnya.
Produknya
adalah
masyarakat NB sehat.
Manfaatkan lembaga yang ada untuk
menjadi solusi atas kesehatan, seperti Puskesmas, Posyandu, Rumah sakit.
Prasarana, sarana, dan SDM menjadi perhatian utama dari Kepala Dinas. Untuk
mewujudkan pekerjaan yang bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal
permasalahan yang dialami masyarakat berkenaan dengan Sektor Kesehatan.
Silahkan mengikuti tulisan saya yang mengungkapkan perihal “Belanja Masalah” di
https://manahatizebua.blogspot.com.
Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui
pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.
8.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian
dan Perikanan
Ruang lingkup pekerjaan: menangani
ketahanan pangan, percepatan keanekaragaman konsumsi pangan, lumbung pangan,
desa mandiri pangan, cadangan pangan masyarakat, peternakan dan kesehatan hewan
serta bidang perikanan, peningkatan produksi pertanian/perkebunan, pengembangan
agribisnis, pengelolaan ketersediaan pangan dan kerawanan pangan, tersedia
pupuk, tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan,
kehutanan, usaha jasa pertanian, bibit tanaman, agro wisata, alat teknologi
pertanian, sayur organik, tanaman hias, tanaman obat, pendidikan dan pelatihan,
wirausaha pertanian, dan yang lainnya.
Produknya
adalah tersedia kebutuhan pangan masyarakat NB.
Omzet pertanian dan perikanan harus
semakin tinggi bahkan bisa diekspor ke daerah yang membutuhkan. Prasarana dan
sarana betul betul diperhatikan oleh Kepala Dinas.
Untuk mewujudkan pekerjaan yang
bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami
masyarakat berkenaan dengan Sektor Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
Silahkan mengikuti tulisan saya yang mengungkapkan perihal “Belanja Masalah” di
https://manahatizebua.blogspot.com.
Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui
pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.
9.
Kepala Dinas Perhubungan
Ruang lingkup pekerjaan: menangani
lalu lintas jalan, angkutan jalan, jaringan transportasi, pengembangan
sarana/prasarana/dan angkutan, menciptakan transportasi darat dan laut, serta yang
lainnya.
Produknya
adalah mudah mencapai Kabupaten dan Kecamatan.
Untuk mewujudkan pekerjaan yang
bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami
masyarakat berkenaan dengan Sektor Perhubungan. Silahkan mengikuti tulisan saya
perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com.
Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui
pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.
10.
Kepala Dinas Perdagangan dan
Perindustrian
Ruang lingkup pekerjaan: menangani
urusan perdagangan dan perindustrian dalam dan luar negeri, pemberdayaan pasar,
distribusi dan pengeloaan stok, usaha dagang, usaha toko sembako, perdagangan
komoditi, kegiatan industri, usaha agraris, usaha perikanan, dan yang lainnya.
Produknya
adalah
mudah berdagang dan ada industri.
Untuk mewujudkan pekerjaan yang
bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami
masyarakat berkenaan dengan Sektor Perdagangan dan Perindustian. Silahkan
mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com.
Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui
pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.
11.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Ruang lingkup pekerjaan: menangani
penanaman modal dari dalam dan luar negeri, perizinan secara terpadu, meningkatkan
daya saing produk, dan yang lainnya.
Produknya
adalah sumber modal dan perizinan.
Untuk mewujudkan pekerjaan yang
bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami
masyarakat berkenaan dengan Sektor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu. Silahkan mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com.
Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui
pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.
12.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata
Ruang
Ruang lingkup pekerjaan: menangani pekerjaan
umum, penataan ruang dan pertanahan, membangun fasilitas umum, infrastruktur
transportasi, ruang publik, penyediaan air, pengolahan limbah, sistem
kelistrikan, pembangunan jalan dan jembatan, penyehatan lingkungan dan
prasarana pemukiman, penanganan tata ruang dan sumber daya air, jasa konstruksi
dan penataan bangunan lingkungan dan tata ruang, serta yang lainnya.
Produknya
adalah
panjangnya jalan dan jembatan, serta memiliki tata ruang.
Untuk mewujudkan pekerjaan yang
bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami
masyarakat berkenaan dengan Sektor Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Silahkan
mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com.
Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui
pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.
13.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip
Ruang lingkup pekerjaan: menangani
pengelolaan dan pelayanan perpustakaan dalam hal mencari, mengumpulkan, dan
menyajikan informasi, mengelola koleksi perpustakaan (jurnal, majalah, buletin,
dokumen lain), mengelola arsip, pengembangan sistem kepustakawan, pemberian
nomor dan kode buku sesuai sektor pekerjaan, melakukan kajian perpustakaan,
penambahan kolekasi buku, dan yang lainnya.
Produknya
adalah jumlah buku yang mendukung kompetensi ASN.
Untuk mewujudkan pekerjaan yang
bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami
masyarakat berkenaan dengan Sektor Peroustakaan dan Arsip. Silahkan mengikuti
tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com.
Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui
pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.
14.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Ruang lingkup pekerjaan:
pengelolaan dan pengembangan infrastruktur jaringan teknologi informasi,
pengelolaan pusat data, pengendalian telekomunikasi, pengamanan informasi dan
berita sandi, teknologi informasi dan komunikasi, layanan multimedia, informasi
dan komunikasi publik, melaksanakan publikasi, upgrading media, aplikasi
informasi dalam sistem informasi manajemen (SIM), menangani teknologi informasi,
infrastruktur jaringan komputer, memperluas akses internet, digital marketing, website developer, pengiriman dan penerimaan informasi, security auditor, penyedia infrastruktur
teknologi informasi dan komunikasi (TIK), program komunikasi publik, dan yang
lainnya.
Produknya
adalah
pemberian informasi dan pengkomunikasian program kerja Bupati/Wakil Bupati.
Untuk mewujudkan pekerjaan yang
bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami
masyarakat berkenaan dengan Sektor Komunikasi dan Informatika. Silahkan
mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com.
Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui
pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.
15.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa
Ruang lingkup pekerjaan: menangani
pemberdayaan masyarakat dan desa, pemberdayaan usaha ekonomi pedesaan,
pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, insentif bagi (guru PAUD, kader kesehatan,
guru agama, pengelolaan sanggar seni budaya desa, penyelenggaraan festival
kesenian dan kebudayaan desa, mendukung pelaksanaan pekan olahraga desa,
peningkatan kapasitas kepala desa dan BPD, pelatihan dan pendampingan
pengelolaan BUM Desa, kegiatan bulan bakti gotong royong masyarakat),
peningkatan potensi masyarakat agar mampu memaksimalkan potensinya, pemupukan
rasa persatuan dan kesatuan masyarakat, pembinaan komunikasi adat terpencil,
peningkatan kemampuan masyarakat, dan yang lainnya.
Produknya
adalah meningkatnya potensi masyarakat dan desa.
Untuk mewujudkan pekerjaan yang
bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami
masyarakat berkenaan dengan Sektor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Silahkan
mengikuti tulisan saya perihal “Belanja Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com.
Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui
pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.
16.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
Ruang lingkup pekerjaan: menangani
kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, peningkatan kualitas anak
dan perempuan, perlindungan perempuan, memudahkan akses ekonomi, meningkatkan
kesehatan ibu dengan menjaga jarak kehamilan, menangani tumbuh kembang anak
serta perlindungan terhadap kekerasan, pelatihan UMKM, pembentukan kampung
wisata, pemeliharaan dan peningkatan sanggar tari, pembangunan Kabupaten layak
anak, dan yang lainnya.
Produknya
adalah meningkatnya daya guna perempuan dan anak.
Untuk mewujudkan pekerjaan yang
bermakna bagi masyarakat NB, perlu dipetakan perihal permasalahan yang dialami
masyarakat berkenaan dengan Sektor Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
dan Keluarga Berencana. Silahkan mengikuti tulisan saya perihal “Belanja
Masalah” di https://manahatizebua.blogspot.com.
Melalui permasalahan yang ada akan diusahakan solusi dan perubahannya melalui
pelaksanaan berbagai program kerja yang diperlukan.
Evaluasi
Kinerja Setiap 6 (enam) Bulan
Kepala Dinas melakukan brain storming (curah pendapat) setiap 3
(tiga) dan/atau 6 (enam) bulan menurut kebutuhan. Fokus pembahasan kerja
meliputi permasalahan yang dialami masyarakat dan berhasil tidaknya memberikan solusi
melalui produk yang dihasilkan oleh dinasnya. Contoh, produk Dinas Kesehatan yaitu Masyarakat Sehat, dan/atau produk Dinas Pertanian yaitu omzet
pertanian masyarakat dari setiap Kecamatan meningkat sekian persen setiap
tahun. Produk dari Diskominfo umpamanya
berupa pengembangan dan pemberdayaan kelompok informasi masyarakat, pengawasan
dan pengendalian menara telekomunikasi, pengelolaan dan pengembangan informasi
dan komunikasi publik, pengembangan e-government,
dan selanjutnya. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh Dinas yang lain
perlu dipetakan, sehingga mampu mewujudkan kinerja yang optimal dari dinasnya.
Laporan
Kinerja Kepada Bupati/Wakil Bupati Setiap 1 (satu) Tahun
Setiap 1 (satu) tahun Kepala
Dinas memberikan laporan kepada Bupati/Wakil Bupati perihal kemajuan atau
kemunduran dinasnya di daerah. Hal lain yang dilaporkan adalah mengenai
kebutuhan dan kemudahan yang diperlukan Kepala Dinas, serta permasalahan yang
dialami masyarakat dan dinasnya, dan berbagai kolaborasi yang sudah dan akan
dilakukan, untuk memajukan dinasnya di daerah.
Kesimpulan
Saudaraku, sekapur sirih ini sebagai upaya
untuk memberikan dorongan dan motivasi kepada para Kepala Dinas. Berharap
Kepala Dinas bisa mempertajam lagi pada hal
hal yang baru dan urgen, dalam upaya memajukan dan mengembangkan ruang
lingkup sektor dinasnya yang mampu membawa manfaat ekonomi kepada masyarakat
Nias Barat. Ya’ahowu fefu.
Post a Comment for "ANDAI AKU KEPALA DINAS DI KABUPATEN NIAS BARAT"