MENGABDI SEBAGAI KEPALA PELAYAN DI DAERAH KABUPATEN/KOTA
DAERAH yang sudah
dimekarkan bisa saja menjadi beberapa Kabupaten dan Kota, dan pemerintahan dari Kabupaten dan
Kota itu akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada bulan
November tahun 2024 mendatang. Perhelatan Pilkada tersebut telah memberikan
angin segar dan motivasi bagi sebagian putra-putri Daerah untuk mengikuti
Pilkada tersebut menjadi bakal calon (Balon) Kepala Daerah Kabupaten dan Kota.
Para Balon yang akan menyediakan diri itu, ada yang bertempat tinggal di Daerah
dan ada juga yang bertempat tinggal di luar Daerah (Diaspora).
Kalau kita melihat dan membaca di media sosial
seperti facebook, twitter, instagram, whatsApp, sudah mulai bermunculan nama
putra-putri Daerah yang menjagokan dirinya untuk menjadi Balon Kepala Daerah di
Daerah tempat kelahirannya. Dan ini kita sangat memberikan apresiasi, ternyata
putra-putri Daerah sekarang banyak yang sudah memiliki kemampuan untuk menjadi
pemimpin di Kabupaten/Kota di Daerah.
Melalui semangat yang sudah mulai menyala dari
masing-masing Balon Kepala Daerah tersebut, dapat diartikan bahwa sudah banyak
putra-putri Daerah yang telah memiliki kompetensi di bidang Manajemen Pemerintahan
yang Berjiwa Wirausaha. Sudah banyak putra-putri Daerah yang telah memiliki
keahlian di bidangnya masing-masing, sehingga melalui pengalaman yang sudah
dimiliki itu, telah memberikan inspirasi bagi Balon untuk berbuat yang lebih
baik di dalam mensejahterakan masyarakat yang masih berdomisili di Daerah.
Permasalahannya sekarang, yaitu apakah
masing-masing Balon tersebut sudah sangat bersungguh-sungguh untuk
mensejahterakan masyarakat Daerah bila nanti terpilih menjadi Kepala Daerah
definitif? Atau kalau sudah terpilih menjadi Bupati/Kota malah mensejahterakan
dirinya/kelompoknya? Tentu hal ini perlu diteliti dan dipertanyakan mulai dari
sekarang.
Mari kita lihat beberapa fakta yang telah
terjadi di beberapa daerah di wilayah Negara kesatuan republik Indonesia, bila
mengikuti Pilkada di Daerah. Hal yang perlu dilihat dan diamati pada beberapa
kejadian seperti yang diutarakan berikut ini.
Pertama, ada diantara Balon yang sangat bersemangat
untuk menjadi Kepala Daerah, karena ingin berkuasa. Untuk mencapai tujuan itu
si Balon akan menempuh berbagai cara atau menghalalkan segala cara termasuk
membagi-bagikan uang, yang istilahnya dikenal sebagai money politic
(politik uang), agar dipilih rakyat di wilayah itu menjadi pemenang Pilkada.
Kadang masyarakat lupa bahwa bila menerima
uang dari Balon sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) umpamanya,
paling lama uang tersebut bertahan di kantong penerima uang mungkin hanya 5
(lima) hari, sedang bila Balon itu terpilih dan memerintah di daerahnya selama
5 (lima) tahun ke depan, berarti masih ada hari lain yaitu 1.825 hari – 5 hari
= 1.820 hari yang bisa merasakan penuh penderitaan dan/atau penuh kesengsaraan
atau menjadi sejahtera. Jadi, bila Calon Kepala Daerah itu terpilih, maka kita
berharap Kepala Daerah itu akan bekerja keras untuk memperbaiki kesejahteraan rakyatnya
selama 1.820 hari. Semoga Anda bisa menangkap arti dan maksud dari
hitung-hitungan hari di atas.
Kedua, mungkin juga ada Balon yang memiliki
keinginan untuk mensejahterakan dirinya sendiri beserta kroni-kroninya setelah
memenangkan Pilkada dan berkuasa penuh untuk mengelola keuangan yang bersumber
dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan anggaran pendapatan dan
belanja Negara (APBN) dengan baik. Artinya tidak bisa tertangkap tangan komisi
pemberantasan korupsi (KPK) atau aliran keuangannya tidak bisa ditelusuri oleh
pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK).
Ketiga, bisa juga ada Balon Kepala Daerah itu yang sangat
peduli pada Tim Suksesnya yang cenderung melakukan penganiayaan, pemerasan,
perampasan, pemalakan, pengeroyokan dan pengancaman serta akan membagi-bagi
jabatan menjadi Kepala Dinas, Camat, dan Kepala Desa setelah memenangkan
Pilkada. Contoh ada Tim Sukses yang selalu memberi ancaman kepada rakyat
pemilih serta mengangkat dalam jabatan tertentu berdasarkan pertemanan, famili
dan salam tempel.
Keempat, bisa saja terdapat Balon Kepala Daerah yang
sungguh-sungguh mengabdikan dirinya menjadi Kepala Daerah. Berdasarkan
pengalaman hidup selama ini sudah memiliki kompetensi berupa knowledge (pendidikan),
skill (kemampuan), dan personal attributes (atribut personal) seperti
sikap, perilaku, komunikasi, kerjasama, sehingga pada waktu sekarang sudah
sangat tepat untuk melayani masyarakat di wilayah Kabupaten/Kota, agar
kehidupan masyarakat menjadi sejahtera dan/atau semakin maju pola kehidupannya.
Berdasarkan beberapa catatan di atas,
kira-kira apa yang menjadi keinginan dari para Balon Kepala Daerah di Daerah?
Bisa saja ada keinginan untuk berkuasa, atau ingin mensejahterakan diri dan
kroni-kroninya, atau hanya peduli pada Tim Suksesnya, atau ingin mengabdi untuk
melayani masyarakat agar mendapatkan kehidupan ekonomi yang lebih baik. Untuk
mengetahui apa yang diinginkan, tentu masing-masing Balon perlu bertanya pada
diri sendiri. Tetapi harapan kita semua bahwa Balon Kepala Daerah yang ingin
berkompetisi pada Pilkada di Daerah, memiliki keinginan besar dan semangat yang
menyala-nyala untuk mengabdikan dirinya menjadi Kepala Pelayan demi kemaslahatan
masyarakat dan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Daerah.
Pertanyaan selanjutnya yaitu, bagaimana Anda
sebagai Balon dapat mewujudkan pengabdiannya untuk mewujudkan masyarakat yang
sejahtera? Tentu masing-masing Balon perlu melakukan survei kecil-kecilan untuk
memastikan mengenai kekuatan dan kelemahan yang terdapat pada Manajemen Pemerintahan
yang sekarang. Hal lain yang dilakukan lagi yaitu mendalami dengan seksama
mengenai apa saja kepentingan dan kebutuhan masyarakat di Daerah pada waktu
sekarang dan yang akan datang. Para Balon perlu melakukan inventarisasi pada
kekuatan dan kelemahan Manajemen Pemerintahan sekarang, sekaligus merinci
peluang dan ancaman Anda ke depan. Lalu menginventarisir juga mengenai
kepentingan dan kebutuhan masyarakat di Daerah.
Mungkin sudah ada Daerah yang telah menjadi
kawasan strategi pariwisata nasional (KSPN) di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), serta para Kepala Daerah di Daerah sudah menyepakati dalam
suatu forum bahwa lokomotif pembangunan Daerah diletakkan pada sektor
pariwisata. Berhasilnya sektor pariwisata ini tentu sangat didukung oleh
sektor-sektor lain seperti pertanian, perhubungan, pekerjaan umum, kelautan dan
perikanan, dan lain-lain. Karena itu para Balon Kepala Daerah, sebaiknya turut
menginventarisir juga mengenai hal-hal yang sangat berkaitan dengan peningkatan
prasarana dan sarana kepariwisataan di Daerah.
Untuk diketahui bersama bahwa pemerintah itu
pada dasarnya memiliki 2 (dua) fungsi, yaitu Fungsi Primer (pelayanan dan
pengaturan) dan Fungsi Sekunder (pembangunan dan pemberdayaan). Jadi sekali
lagi kita sebutkan, bahwa fungsi pemerintah terdapat pada fungsi pelayanan dan
pengaturan pada masyarakat yang menjadi subjek pemerintahan, serta berfungsi
pula dalam hal pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (Zebua,
2014).
Nah, apa saja yang akan dilakukan dan
bagaimana cara melaksanakannya, tentu diperlukan penjabaran lebih dalam dan
penjabarannya pun hendaknya dilakukan secara komprehensif. Walau semuanya itu
selalu didasarkan pada Visi, Misi, dan Tujuan para Balon, atau minimal pengaplikasiannya
terdapat pada berbagai Program Kerja yang akan diusung bila Balon terpilih
sebagai Kepala Daerah definitif. Program kerja-program kerja yang disiapkan
serta diperiodekan pada bentuk program jangka pendek, jangka menengah, dan
jangka panjang, diharapkan dapat menjadi patokan
atau merupakan miles-stone pencapaian realisasi dari Visi para Balon
nantinya. Dan ini akan selalu dievaluasi setiap tahun, sehingga pada akhir
periode kepemimpinan Kepala Daerah sudah dapat dinilai seberapa besar
tercapainya Visi Kepala Daerah.
Untuk itu, sangat diperlukan kesiapan para
Balon untuk menyiapkan diri dengan serius, agar mampu melaksanakan strategi
Anda bila terpilih menjadi Kepala Daerah. Strategi yang Anda lakukan sekarang
adalah menyiapkan route jalan selebar-lebarnya agar jalan itu bisa Anda lewati
dengan mulus dan nyaman, serta pilihlah alat yang digunakan untuk mempercepat
waktu perjalanan Anda pada saat Anda melewati jalan tersebut. Dan alat yang
dimaksud di sini adalah program kerja Anda selama duduk dalam jabatan sebagai
Kepala Daerah.
Selamat mengabdikan diri untuk menjadi Kepala Pelayan masyarakat dan selamat
melaksanakan pembangunan di Daerah demi perwujudan kesejahteraan masyarakat
yang dilayani, sesuai dengan keinginan pada waktu menjadi Balon Kepala Daerah.
Penuhilah harapan dari Presiden Jokowi, supaya Balon Bupati/Walikota sekarang
betul-betul mengabdi untuk menjadi pemantik kesejahteraan masyarakat yang
semakin maju. Stop Pungli, Stop KKN, dan
Stop Premanisme . .
Post a Comment for "MENGABDI SEBAGAI KEPALA PELAYAN DI DAERAH KABUPATEN/KOTA"