Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SEYOGYANYA RAKYAT ITU SEMAKIN SEJAHTERA

 


Kalau direnungkan dan didalami, pembangunan dan pengembangan di daerah pasti semakin maju. Mengapa? Karena yang memikirkan kepentingan dan kebutuhan rakyat itu ada 2 (dua) lembaga, yaitu Lembaga Legislatif dan Lembaga Eksekutif. Bagaikan Dara manis yang diincar oleh 2 (dua) cowok, keduanya berusaha menaruh dan memberikan perhatian besar kepada si Dara manis.

Yang namanya perhatian ya, mengerahkan dan mengarahkan seluruh perhatian pada kepentingan dan kebutuhan si Dara manis. Siapa Dara manis disini? Dara manis itu ya rakyat. Rakyat itu sudah mendapatkan 2 (dua) perhatian sekaligus, yang berasal dari 2 (dua) lembaga besar, yaitu:

1.   Lembaga Eksekutif

Kalau di daerah terdapat lembaga eksekutif yaitu Bupati dan pemerintahannya. Ada Bupati dan Wakil Bupati, ada Sekretaris daerah dan jajarannya, ada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajarannya, serta badan lain sesuai kebutuhan dari sang Bupati. Lembaga ini harus bekerja dengan benar berdasarkan Visi dan Misi Bupati yang sudah pernah dikampanyekan kepada rakyat pada waktu mendeklarasikan diri menjadi calon Bupati sebuah daerah. Nah . . setelah terpilih menjadi Bupati sebuah daerah, mestinya Bupati mau bekerja keras untuk mewujudkan Visi dan Misi tersebut selama memegang jabatan sebagai Bupati Kepala Daerah. Selain mau bekerja keras untuk mewujudkan Visi dan Misi, sang Bupati juga harus berusaha merenung dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dialami rakyat selama memimpin sebuah daerah, serta Bupati harus memiliki kreativitas dalam upaya mensejahterakan rakyat yang dipimpin.

Semua yang dikerjakan Bupati beserta pemerintahannya menjurus dan mengarahkan pada pemenuhan kepentingan dan kebutuhan rakyat di daerah, sehingga rakyat menjadi sejahtera. Inilah yang dikerjakan Bupati selama memimpin sebuah daerah menurut peraturan dan perundangan yang berlaku di negara Republik Indonesia (RI). Apakah Bupati telah bekerja keras untuk memimpin rakyatnya? Hal ini bisa dilihat dalam bentuk program kerja yang dilaksanakan Bupati dan kreativitas yang dilakukan dalam upaya menghidupkan ekonomi rakyat. Mengenai tampilan dan gambaran Kinerja Bupati selama memimpin sebuah daerah, mestinya dapat dinilai oleh rakyat yang telah diwakili oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Oleh karena itu, sudah sewajarnya dan seyogyanya yang memberikan penilaian pada Kinerja seorang Bupati adalah lembaga legislatif, yang terdiri dari sejumlah anggota DPRD yang berkedudukan di daerah. Lembaga inilah yang diharapkan rakyat untuk mengkomunikasikan kepada rakyat mengenai Kinerja Bupati selama memimpin sebuah daerah.

Dengan demikian, lembaga eksekutif inilah yang memberikan perhatian utama kepada rakyat, yang dilandasi pada Visi dan Misi Bupati. Perhatian yang diberikan kepada rakyat adalah mau bekerja keras untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan rakyat selama memegang jabatan sebagai Kepala Daerah. Apa saja kebutuhan dari rakyat yang perlu dipenuhi oleh Bupati sebagai Kepala Daerah? Hal ini berkaitan dengan keberhasilan dari masing masing Kepala OPD untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai arahan dan dukungan dari sang Bupati.

Mari memberikan sebuah gambaran dari seorang Kepala daerah, seperti yang sudah dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo. Beliau bekerja keras untuk mengusahakan terpenuhinya sektor ekonomi pada kehidupan rakyatnya. Sektor lain turut diperhatikan pula, seperti sektor kesehatan, sektor pariwisata, sektor transportasi, sektor pendidikan, sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat, sektor agama, dan sektor budaya, dan sektor sektor yang lain. Semua ini diusahakannya dalam upaya mau bekerja keras untuk mensejahterakan rakyatnya. Bagaimana perhatian Bupati/Kota lain terhadap rakyatnya?   

2.   Lembaga legislatif

Lembaga ini diduduki oleh anggota DPRD yang hebat hebat beserta kesekretariatannya. Sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum (KPU) nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Propinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Daerah pemilihan anggota DPR adalah propinsi, kabupaten/kota, atau gabungan Kabupaten/kota. Daerah pemilihan (Dapil) anggota DPRD propinsi adalah Kabupaten/kota atau gabungan Kabupaten/kota, dan Dapil anggota DPRD Kabupaten/kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan. Pembentukan Dapil didasarkan pada jumlah penduduk untuk menentukan alokasi kursi sebagai dasar pengajuan calon oleh pimpinan partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPR, DPRD propinsi, dan DPRD kabulaten/kota.

Setiap anggota DPR, DPRD propinsi, dan DPRD Kabupaten/kota pasti memiliki dan telah ditentukan Dapilnya. Khususnya anggota DPRD Kabupaten/kota, telah memiliki wilayah pemilihan untuk melakukan kampanye dan untuk berbakti di wilayah itu. Jadi, sejak terpilih menjadi anggota DPRD kabulaten/kota, pastinya sudah mengetahui berbagai permasalahan yang sudah terjadi di Dapilnya.

Dengan demikian, setiap anggota DPRD kabupaten/kota telah mengetahui dan mencatat apa saja permasalahan yang dialami dan yang dikehendaki oleh rakyat di wilayah Dapilnya. Ada 2 (dua) hal yang bisa dilakukan oleh lembaga legislatif untuk turut mensejahterakan rakyat di daerah, yaitu:

1.    Memberikan dan mengirim surat kepada Bupati/Walikota sebagai Kepala Daerah perihal berbagai hal yang dikeluhkan rakyat atas berbagai permasalahan yang dialami pada waktu sekarang

2.    Mengadakan rapat bersama Bupati/Walikota untuk mengetahui progres dari program kerja yang sudah dan akan dikerjakan untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan rakyat di daerah itu

Kepada anggota DPRD yang melakukan rapat bersama dengan Bupati/Walikota, anggota DPRD memberikan informasi berbagai permasalahan rakyat kepada Bupati/Walikota, sementara Bupati/Walikota memberikan berbagai informasi apa saja yang sudah dan akan dikerjakan oleh Bupati/Walikota untuk membawa rakyatnya menjadi sejahtera hidupnya.

Pada beberapa kali pertemuan anggota DPRD dengan Bupati/Walikota, masing masing saling memberikan informasi, baik dari setiap anggota DPRD menurut Dapil maupun dari Bupati/Walikota. Anggota DPRD mengungkapkan permasalahan yang dialami rakyat sekarang, dan Bupati/Walikota menyampaikan berbagai keberhasilan dari program kerja yang sudah dilaksanakan sampai saat ini.

Kedua lembaga yang terhormat ini, saling mengungkapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan rakyat di daerah. Apakah hal ini kurang memberikan hasil yang semakin meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat di sebuah daerah? Tentu jawabannya adalah rakyat semakin sejahtera, karena kepentingan dan kebutuhan rakyat itu ditangani oleh 2 (dua) lembaga yang sudah memiliki Kompetensi pada Tupoksinya masing masing. Sekarang mari memberikan pertanyaan, apakah betul rakyat di sebuah daerah sudah sejahtera hidupnya? Yang dapat menjawab adalah Bupati/Walikota dan anggota DPRD kabupaten/kota.

Nah . . sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah yang biasa kita sebut DPRD Kabupaten/kota, mestinya sangat peduli dan sangat memperhatikan berbagai kebutuhan rakyat di daerah itu. Bahkan di daerah itu tidak hanya ditangani oleh DPRD Kabupaten/kota, tetapi ditangani juga oleh anggota DPRD propinsi dan anggota DPR pusat. Alangkah indahnya kehidupan rakyat di sebuah daerah, karena mendapat perhatian dari anggota DPR pusat, anggota DPRD propinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/kota.

Seandainya masih banyak daerah yang belum tersentuh kebutuhannya, dan masih mengalami kesulitan pada berbagai hal seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, pertanian, dan seterusnya, tentu perlu dipertanyakan. Apakah pemerintah pusat, atau pemerintah propinsi dan/atau pemerintah Kabupaten/kota belum menemukan titik kebersamaan di dalam melakukan Kolaborasi pada pemenuhan kepentingan dan kebutuhan rakyat di sebuah daerah? Ini sebuah renungan yang perlu didalami dan dipikirkan oleh Bupati/Walikota dan anggota DPRD kabupaten/kota.

Kalau perenungan penulis sih, apabila rakyat di sebuah daerah masih banyak rakyat yang mengalami kesulitan dalam menjalani hidup, barangkali Kompetensi dari Kepala Daerah dan Kompetensi dari para anggota DPRD Kabupaten/kota masih tergolong rendah atau Kompetensi belum sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan di daerah itu. Memang Kompetensi itu banyak terkait dengan tingkat pengetahuan, tingkat keterampilan, dan atribut pribadi (sikap, kerjasama, perilaku, kejujuran, pola pikir, kepemimpinan) yang dibutuhkan pada suatu pekerjaan.

Apabila masih belum terdapat Kompetensi yang dibutuhkan pada suatu daerah dalam upaya membangun, mengembangkan, dan memenuhi kebutuhan rakyat di sebuah daerah, lembaga DPRD Kabupaten/kota harus mau bekerja keras untuk mengetahui dan memahami berbagai kebutuhan rakyat di Dapil masing masing. Berdasarkan kebutuhan dan kehendak dari rakyat yang ada di Dapil masing masing, berikanlah gambaran kepada rakyat mengenai Kompetensi calon Bupati/Walikota yang dibutuhkan daerah ini. Penegasan Lembaga Legislatif ini sangat dibutuhkan rakyat sebelum menentukan pilihannya kepada sosok calon Kepala Daerah yang diharapkan sudah bisa memenuhi standar Kompetensi yang dibutuhkan oleh rakyat pada waktu sekarang.

Post a Comment for "SEYOGYANYA RAKYAT ITU SEMAKIN SEJAHTERA"