Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

VISI DAN MISI “ELMAR”

Visi:

Menjadi daerah yang warganya bangkit, inovatif, dan sejahtera

 

Misi:

1.        Mengajak warganya untuk bangkit melaksanakan SKSD

2.        Meningkatkan hasil pertanian dan peternakan yang diselenggarakan di pedesaan

3.        Menyiapkan sistem informasi di tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa

4.        Mewirausahakan warga untuk meningkatkan pendapatan keluarga

5.        Meningkatkan IPM Kabupaten Nias Barat di tingkat Propinsi

6.     Mengusahakan pendapatan pegawai tidak tetap sebesar upah regional di Sumatera Utara

7.       Menangani tersedianya Listrik dan Tower Internet bagi warga Kabupaten Nias Barat

8.    Mengusahakan Kabuapaten Nias Barat sebagai daerah yang tidak termasuk daerah tertinggal di Indonesia

9.    Meningkatkan tingkat pendidikan yang unggul bagi generasi milenial di Kabupaten Nias Barat, serta memberika beasiswa bagi siswa yang berprestasi

10.  Menyelengggarakan terbentuknya desa siaga termasuk pemeliharaan kesehatan ibu hamil dan pembentukan Posyandu Balita

11. Memantapkan pelayanan Puskesmas, rumah sakit umum daerah (RSUD) serta mengusahakan tersedianya ambulans yang standby

12.    Mendorong dan meningkatkan peran Puskesmas menjadi mall kesehatan warga

13.  Meneruskan pembangunan jalan dan jembatan termasuk jalan penghubung Binaka ke Nias barat dan melaksanakan pemeliharaannya

14.   Membangun tersedianya air bersih di wilayah ibu kota

15.   Meningkatkan taraf hidup warga pelaut

16.   Menyediakan peti jenazah bagi keluarga yang sedang mengalami dukacita

17.  Meningkatkan penanganan pariwisata berbasis desa adat

18. Pelaksanaan pembimbingan dan penyuluhan kepada petugas/warga masyarakat menurut kebutuhannya

       

Misi tersebut di atas dituangkan dalam Program Kerja yang bisa dilaksanakan dalam 1 (satu) tahun, dalam 3 (tiga) tahun, dan dalam 5 (lima) tahun. Mengenai besaran anggaran setiap Program Kerja akan diusahakan melalui APBD Kabupaten Nias Barat, APBD Sumatera Utara (Sumut) melalui lobi ke DPRD tingkat Propinsi, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat Propinsi, dan Gubernur, serta melalui para Menteri/Direktur Jenderal di tingkat pusat, bahkan bisa kepada Presiden dengan membuat proposal kegiatan.

     NB: Silahkan dikoreksi dan dilengkapi. Ya’ahowu

 

Post a Comment for "VISI DAN MISI “ELMAR”"