Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KEPALA DAERAH DAN LINGKUNGAN KERJA


TERNYATA menjadi Pemimpin itu tidaklah mudah, walaupun banyak yang kebelet (ingin sekali) jadi Pemimpin. Mengapa tidak mudah? Karena harus dan wajib mengurusi kepentingan khalayak (masyarakat). Kadang terdapat fakta bahwa ada sebagian orang tidak bisa mengurus rumah tangga sendiri dalam hal saling pengertian dan saling memahami kepentingan masing-masing, tetapi tiba-tiba memiliki keinginan besar untuk menjadi seorang Pemimpin masyarakat, wow . . sangat mengerikan hehehe.

Apakah Anda masih ingat beberapa Kepala Daerah yang sudah dipilih masyarakat, tetapi hanya bisa bekerja berdasarkan peruntukkan penggunaan dana dari APBN atau APBD dengan melakukan trik untuk korupsi? Sungguh memalukan . . . . bahkan ada daerah setingkat provinsi yang senang apabila wilayahnya dilanda banjir. Supaya wilayahnya banjir, beberapa sumber daya manusia (SDM) di daerah tersebut berusaha menutup gorong-gorong dengan kabel atau tanah. Ada juga daerah yang terus menerus berlangganan tanah longsor dan menimpa warga penduduk daerahnya, sehingga menimbulkan banyak korban serta membutuhkan biaya yang besar. Menyedihkan ! !

Sebagai Pemimpin yang sudah dipilih masyarakat banyak, mestinya berusaha keras untuk memenuhi dan mencukupi berbagai kebutuhan dan kepentingan warga masyarakatnya. Untuk mengetahui kebutuhan dan kepentingan warganya, tentu perlu melakukan kegiatan inventarisasi mengenai hal-hal yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti pemenuhan kebutuhan sembilan bahan pokok (beras, gula pasir, minyak goreng dan mentega, daging sapi dan ayam, telur ayam, susu, jagung, minyak tanah, garam beryodium), pasar rakyat (tempat berkumpulnya para pedagang dan pembeli), transportasi masyarakat dari satu tempat ke tempat lain, pendidikan, kesehatan, jalan raya, jembatan, produk usaha yang dijalankan warga masyarakat, dan lain sebagainya.    

Kebutuhan sembilan bahan pokok
Perhatian dan kemampuan Pemimpin untuk mencukupi kebutuhan sembilan bahan pokok bagi warga masyarakat sangat diharapkan. Bahkan ada seorang Bupati dari sebuah Kabupaten yang menaruh perhatian besar pada upaya tersedianya telur ayam untuk kebutuhan warganya. Hal yang dilakukan yaitu membagikan 2 (dua) ekor ayam (ayam jantan dan ayam betina) kepada 1 (satu) keluarga untuk memelihara ayam tersebut sehingga mampu menghasilkan dan memenuhi kebutuhan telur ayam kepada warganya. Kebutuhan yang lain tentu diusahakan melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD), agar berusaha memenuhi kebutuhan warga masyarakat itu, dengan penanganan melalui pencetusan berbagai program kerja dari SKPD.
 
Pasar rakyat
Di setiap komunitas masyarakat di suatu daerah, banyak yang mengandalkan kehidupan ekonominya melalui hadirnya pasar rakyat di suatu tempat tertentu. Mereka menjual dan membeli berbagai produk yang tersedia di pasar rakyat tersebut, untuk memenuhi segala kebutuhan mereka. Sebagai tempat penjualan dan pembelian produk warga masyarakat, tentu harus mendapat perhatian yang serius dari Pemimpin, agar tempat dan lingkungan pasar rakyat tersebut dapat ditata dengan lingkungan yang bersih dan bangunannya tertata dengan baik.

Transportasi warga masyarakat
Sehubungan dengan jalan raya yang sudah diperbaiki oleh pemerintah pusat dan daerah melalui penggunaan dana desa, tentu mobilitas warga masyarakat semakin tinggi. Mereka bisa berkendara sepeda, sepeda motor, angkutan desa, dan lain sebagainya. Melalui mobilitas warga masyarakat yang semakin tinggi ini, pemerintah daerah perlu memikirkan mengenai pengadaan angkutan desa antar pasar rakyat dan wilayah yang menjadi tempat istirahat bagi warga masyarakat yang sedang melakukan sebuah perjalanan. Dalam hal ini perlu memerhatikan adanya terminal (stasiun) dan sub terminal (sub stasiun) di wilayah Kota/Kabupaten atau sepanjang route perjalanan yang dilalui warga masyarakat, untuk mengambil waktu beristirahat (rest area). Terminal dan sub terminal angkutan antar wilayah ini, sangat dibutuhkan warga yang melakukan perjalanan, untuk berpindah pada angkutan lain sesuai tujuan yang dituju.    

Pendidikan
Perhatian Pemimpin terhadap tingkat pendidikan pada warga masyarakatnya terutama pada generasi milenial harus mendapatkan perhatian yang serius, apalagi pada tahun 2020 dan seterusnya fokus pada penanganan pembangunan yang berorientasi pada sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. Kalau mau diterapkan di tingkat Kota/Kabupaten mengenai SDM yang unggul ini, tentu Pemimpin mengusahakan agar tingkat pendidikan bagi warganya semakin baik dan semakin terhubungkan dengan media internet antara organ yang satu dengan yang lain.

Artinya, seorang pemimpin harus terus memerhatikan tingkat pendidikan anak di daerahnya, sejak pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah atas (SMA), pendidikan lanjutan tingkat diploma, dan pendidikan lanjutan tingkat strata I (S1). Dalam hal tingkat pendidikan ini, harus dianalisis seberapa banyak warganya yang bersekolah sesuai usia dari warganya dan seberapa banyak warganya yang sudah sesuai usia, tetapi tidak bisa melanjutkan pendidikannya.
 
Kesehatan
Sehubungan dengan masalah tingkat kesehatan warganya, hendaknya sudah menaruh perhatian pada Ibu-ibu yang sedang hamil, kebutuhan dalam hal asupan gizi, sampai Ibu melahirkan secara baik. Selanjutnya Pemimpin harus mengatasi kondisi stunting, seperti kondisi gagal tumbuh pada tubuh dan otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama, terjadi infeksi pada Ibu, kehamilan remaja, gangguan mental pada Ibu, jarak kelahiran anak yang pendek, dan hipertensi (situs Kemenkes).

Hal lain yang harus diperhatikan oleh Pemimpin dalam hal kesehatan warganya yaitu masalah mengenai penyuluhan tentang kesehatan (promotif) dan pencegahan berbagai penyakit (preventif) yang dilaksanakan oleh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di daerah itu. Begitu juga mengenai warganya yang menderita suatu penyakit harus mendapat perhatian Pemimpin, terutama dalam hal penataan lingkungan hidup dan penggunaan kartu Indonesia sehat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, yang menjamin pembiayaan atas penyakit yang diderita warganya. Jangan sampai warganya yang tidak mampu, tidak bisa menggunakan kartu BPJS, sehingga terpaksa membayar biaya kesehatan sendiri, yang pada akhirnya akan menjadi tanggungan berat bagi warganya sendiri.

Pembangunan Jalan
Pemimpin harus memanfaatkan pembangunan jalan tol, jalan provinsi, jalan Kabupaten, jalan kecamatan untuk mendukung mobilitas warganya dalam berusaha untuk memerbaiki masa depannya. Pembangunan jalan pada tahap berikutnya yaitu mengarah pada pemantapan jalan yang berhubungan dengan kawasan perkebunan, kawasan pertanian, kawasan usaha mikro kecil menengah (UMKM), kawasan pariwisata, kawasan kerajinan, dan kawasan yang lain.  

Sebagai Pemimpin, berusahalah menjaga dan segera memerbaiki jalan yang sudah mulai rusak, agar biaya perbaikan jalan tidak membengkak. Terinspirasi pada gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah pada waktu berkunjung disuatu daerah, ternyata jalan raya yang dilalui berlubang-lubang. Tiba-tiba Beliau berhenti di tengah perjalanan, lalu Dia telepon langsung kepala dinas (Kadis) pekerjaan umum (PU) dan Bupati menanyakan beberapa hal seperti kapan terakhir melewati jalan ini, terus apakah sudah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai jalan yang rusak ini, kapan waktunya? Apakah sudah menerima laporannya secara lisan atau tertulis? Lalu kata terakhir, kapan jalan ini diperbaiki? Kan kasihan warga masyarakat yang selalu melewati jalan ini termasuk keselamatan jiwanya.

Setelah menerima telepon dari Gubernur Jawa Tengah ini, tentu Kadis PU termasuk Bupatinya, hanya bisa berkata ya Pak . . ya Pak. Akhirnya Gubernur ini berkata sebelum menutup hand phonenya, saya akan cek minggu depan ya. Kelhatannya hanya bertanya dan akan melewati jalan ini pada minggu depan. kira-kira apa yang akan terjadi?  

Jembatan
Di wilayah tertentu beberapa remaja yang sedang menempuh pendidikan di sekolah dasar (SD) dan di sekolah menengah pertama (SMP) selalu melewati sungai tanpa jembatan, sehingga kalau pas banjir tidak dapat bersekolah. Siapa yang peduli pada permasalahan ini? Tentu yang harus peduli ya Pemimpin di daerah itu. Jalan dan jembatan di suatu daerah sangat krusial bagi warga masyarakat, agar bisa menempuh perjalanannya pada waktu mau ke Kota/Kabupaten, atau pada waktu menjual hasil produksinya di pasar. Kemudahan pada anak-anak yang menempuh pendidikan beserta kemudahan bagi warganya untuk mendapatkan akses kesehatan, sangat dibutuhkan oleh warga masyarakatnya. Bahkan kemudahan ini merupakan hal yang utama dan sangat penting bagi warga masyarakat.

Produk usaha warga masyarakat
Warga masyarakat itu selalu berusaha untuk mencukupi segala kebutuhannya untuk memertahakan kehidupan keluarganya. Apa pun usaha yang halal pasti mereka mengusahakannya. Oleh karena itu, sebagai Pemimpin pasti akan mengusahakan dan mendorong warganya untuk terus berusaha sesuai bakat alamiah warganya. Banyak bidang yang bisa diusahakan oleh warga daerahnya di suatu wilayah, seperti bertani, beternak, berkebun, nelayan, usaha pariwisata, usaha koperasi, usaha kerajinan, usaha angkringan dan warung.
Nah . . untuk mendorong mereka berusaha, Pemimpin perlu turun tangan untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan pada bidang usaha yang digeluti warga masyarakatnya. Kalau perlu, Pemimpin memanggil orang yang sudah ahli di bidang tertentu, untuk memberikan pelatihan dalam hal produk yang diusahakan warganya, tingkat kebersihan dalam berusaha, serta pemberian pelayanan yang baik kepada para pelanggannya. Warga masyarakat itu membutuhkan perhatian dan dorongan dari seorang Pemimpin, agar warganya semakin pintar dan cerdas dalam berusaha.
  
Penanganan lingkungan
Indonesia memiliki 2 (dua) musim yaitu musim kemarau dan musim hujan. Apabila kita masuk pada masa musim kemarau, maka yang terdengar adalah keluhan dari berbagai warga masyarakat, yaitu area persawahan tidak mendapatkan aliran air sehingga lahannya menjadi kering dan akhirnya gagal panen. Untuk mendapatkan air yang bersih juga sulit sehingga warganya menjadi susah. Kalau kita masuk pada masa musim hujan, maka yang akan terjadi di beberapa daerah yaitu banjir dan tanah longsor. Nah . . bagaimana Pemimpin mengusahakan hal ini agar warganya tidak mendapatkan kesulitan?

Pemimpin perlu berusaha keras untuk membawa warga masyarakatnya menjadi senang dalam menjalankan hidup ini. Mengatasi musim kemarau, berarti seorang Pemimpin harus berusaha keras untuk menyediakan sumber air bersih dan yang bisa mengairi area persawahan warganya. Hal ini bisa diprogramkan secara baik melalui tersedianya dana desa, APBN dan/atau APBD. Andai masuk pada masa musim hujan, maka yang akan dilakukan Pemimpin adalah menjaga lingkungan hidup pada hulu sungai dengan membiarkan pohon-pohon untuk tumbuh di hulu sungai, agar tidak terjadi banjir serta berusaha memelihara sungai yang melewati daerah yang padat penduduk, sehingga tidak terjadi tanah longsor di daerah-daerah tertentu.

Pemimpin harus berusaha menghindari berdirinya rumah penduduk di tepi sungai. Walau pada saat sekarang, aktivitas warga masyarakat justru banyak yang bersentuhan dengan tebing kiri-kanan dari sungai. Dan kalau sudah terjadi seperti itu, biasanya terjadi pembiaran dari Pemimpin daerah. Pemimpin belum mau berbuat apa-apa, pada hal sudah ada peraturan pemerintah mengenai garis sempadan sekian puluh meter dari tebing sungai. Menurut PP No. 38 tahun 2011, bahwa sungai itu merupakan alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan.
Garis Sempadan adalah garis batas luar pengaman yang ditetapkan dalam mendirikan bangunan dan atau pagar yang ditarik pada jarak tertentu sejajar dengan as jalan, tepi luar kepala jembatan, tepi sungai, tepi saluran, kaki tanggul, tepi situ/rawa, tepi waduk, tepi mata air, as rel kereta api, jaringan tenaga listrik dan pipa gas, tergantung jenis garis sempadan yang dicantumkan. Di bagian luar dari garis ini, pemilik tanah tidak diperkenankan untuk mendirikan bangunan (Wikipedia).

Sempadan sungai merupakan garis batas luar pengamanan sungai yang membatasi adanya pendirian bangunan di tepi sungai dan ditetapkan sebagai perlindungan sungai. Jaraknya bisa berbeda di setiap sungai, tergantung kedalaman sungai, keberadaan tanggul, posisi sungai, serta pengaruh air laut. Garis sempadan sungai sering tertukar dengan bantaran sungai. Jika bantaran sungai hanya memperlihatkan daerah bantaran sungai saat banjir (flood plain), maka sempadan sungai memperlihatkan daerah bantaran sungai ditambah dengan daerah longsoran tebing sungai yang mungkin terjadi. Garis ini diciptakan untuk menjamin kelestarian dan fungsi sungai, serta menjaga masyarakat dari bahaya bencana di sekitar sungai, seperti banjir dan longsor. 

Garis sempadan pada sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan sebagaimana dimaksud dalam PP No. 38 tahun 2011 Pasal 8 ayat (2) huruf a ditentukan bahwa: 1. Paling sedikit berjarak 10 m (sepuluh meter) dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai kurang dari atau sama dengan 3 m (tiga meter); 2. Paling sedikit berjarak 15 m (lima belas meter) dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai lebih dari 3 m (tiga meter) sampai dengan 20 m (dua puluh meter); dan 3. Paling sedikit berjarak 30 m (tiga puluh meter) dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai lebih dari 20 m (dua puluh meter). Nah, kalau sudah ada peraturan mengenai sempadan sungai seperti yang disebutkan di atas, lalu siapa sebenarnya yang dapat menegakkan peraturan sempadan sungai itu hehehe.

Post a Comment for "KEPALA DAERAH DAN LINGKUNGAN KERJA"