KEPALA DAERAH DAN LINGKUNGAN KERJA
TERNYATA
menjadi Pemimpin itu tidaklah mudah, walaupun banyak yang kebelet (ingin
sekali) jadi Pemimpin. Mengapa tidak mudah? Karena harus dan wajib mengurusi
kepentingan khalayak (masyarakat). Kadang terdapat fakta bahwa ada sebagian
orang tidak bisa mengurus rumah tangga sendiri dalam hal saling pengertian dan
saling memahami kepentingan masing-masing, tetapi tiba-tiba memiliki keinginan
besar untuk menjadi seorang Pemimpin masyarakat, wow . . sangat mengerikan hehehe.
Apakah
Anda masih ingat beberapa Kepala Daerah yang sudah dipilih masyarakat, tetapi
hanya bisa bekerja berdasarkan peruntukkan penggunaan dana dari APBN atau APBD
dengan melakukan trik untuk korupsi? Sungguh memalukan . . . . bahkan ada
daerah setingkat provinsi yang senang apabila wilayahnya dilanda banjir. Supaya
wilayahnya banjir, beberapa sumber daya manusia (SDM) di daerah tersebut
berusaha menutup gorong-gorong dengan kabel atau tanah. Ada juga daerah yang terus
menerus berlangganan tanah longsor dan menimpa warga penduduk daerahnya,
sehingga menimbulkan banyak korban serta membutuhkan biaya yang besar.
Menyedihkan ! !
Sebagai
Pemimpin yang sudah dipilih masyarakat banyak, mestinya berusaha keras untuk memenuhi
dan mencukupi berbagai kebutuhan dan kepentingan warga masyarakatnya. Untuk
mengetahui kebutuhan dan kepentingan warganya, tentu perlu melakukan kegiatan inventarisasi
mengenai hal-hal yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti pemenuhan kebutuhan
sembilan bahan pokok (beras, gula pasir, minyak goreng dan mentega, daging sapi
dan ayam, telur ayam, susu, jagung, minyak tanah, garam beryodium), pasar
rakyat (tempat berkumpulnya para pedagang dan pembeli), transportasi masyarakat
dari satu tempat ke tempat lain, pendidikan, kesehatan, jalan raya, jembatan,
produk usaha yang dijalankan warga masyarakat, dan lain sebagainya.
Kebutuhan sembilan bahan
pokok
Perhatian
dan kemampuan Pemimpin untuk mencukupi kebutuhan sembilan bahan pokok bagi
warga masyarakat sangat diharapkan. Bahkan ada seorang Bupati dari sebuah
Kabupaten yang menaruh perhatian besar pada upaya tersedianya telur ayam untuk
kebutuhan warganya. Hal yang dilakukan yaitu membagikan 2 (dua) ekor ayam (ayam
jantan dan ayam betina) kepada 1 (satu) keluarga untuk memelihara ayam tersebut
sehingga mampu menghasilkan dan memenuhi kebutuhan telur ayam kepada warganya.
Kebutuhan yang lain tentu diusahakan melalui satuan kerja perangkat daerah
(SKPD), agar berusaha memenuhi kebutuhan warga masyarakat itu, dengan
penanganan melalui pencetusan berbagai program kerja dari SKPD.
Pasar rakyat
Di
setiap komunitas masyarakat di suatu daerah, banyak yang mengandalkan kehidupan
ekonominya melalui hadirnya pasar rakyat di suatu tempat tertentu. Mereka
menjual dan membeli berbagai produk yang tersedia di pasar rakyat tersebut,
untuk memenuhi segala kebutuhan mereka. Sebagai tempat penjualan dan pembelian produk
warga masyarakat, tentu harus mendapat perhatian yang serius dari Pemimpin,
agar tempat dan lingkungan pasar rakyat tersebut dapat ditata dengan lingkungan
yang bersih dan bangunannya tertata dengan baik.
Transportasi warga
masyarakat
Sehubungan
dengan jalan raya yang sudah diperbaiki oleh pemerintah pusat dan daerah
melalui penggunaan dana desa, tentu mobilitas warga masyarakat semakin tinggi.
Mereka bisa berkendara sepeda, sepeda motor, angkutan desa, dan lain
sebagainya. Melalui mobilitas warga masyarakat yang semakin tinggi ini,
pemerintah daerah perlu memikirkan mengenai pengadaan angkutan desa antar pasar
rakyat dan wilayah yang menjadi tempat istirahat bagi warga masyarakat yang
sedang melakukan sebuah perjalanan. Dalam hal ini perlu memerhatikan adanya terminal
(stasiun) dan sub terminal (sub stasiun) di wilayah Kota/Kabupaten atau
sepanjang route perjalanan yang dilalui warga masyarakat, untuk mengambil waktu
beristirahat (rest area). Terminal
dan sub terminal angkutan antar wilayah ini, sangat dibutuhkan warga yang
melakukan perjalanan, untuk berpindah pada angkutan lain sesuai tujuan yang
dituju.
Pendidikan
Perhatian
Pemimpin terhadap tingkat pendidikan pada warga masyarakatnya terutama pada
generasi milenial harus mendapatkan perhatian yang serius, apalagi pada tahun
2020 dan seterusnya fokus pada penanganan pembangunan yang berorientasi pada sumber
daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. Kalau mau diterapkan di tingkat
Kota/Kabupaten mengenai SDM yang unggul ini, tentu Pemimpin mengusahakan agar tingkat
pendidikan bagi warganya semakin baik dan semakin terhubungkan dengan media internet
antara organ yang satu dengan yang lain.
Artinya,
seorang pemimpin harus terus memerhatikan tingkat pendidikan anak di daerahnya,
sejak pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah
pertama (SMP), sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah atas (SMA),
pendidikan lanjutan tingkat diploma, dan pendidikan lanjutan tingkat strata I
(S1). Dalam hal tingkat pendidikan ini, harus dianalisis seberapa banyak
warganya yang bersekolah sesuai usia dari warganya dan seberapa banyak warganya
yang sudah sesuai usia, tetapi tidak bisa melanjutkan pendidikannya.
Kesehatan
Sehubungan
dengan masalah tingkat kesehatan warganya, hendaknya sudah menaruh perhatian
pada Ibu-ibu yang sedang hamil, kebutuhan dalam hal asupan gizi, sampai Ibu
melahirkan secara baik. Selanjutnya Pemimpin harus mengatasi kondisi stunting,
seperti kondisi gagal tumbuh pada tubuh dan otak akibat kekurangan gizi dalam
waktu yang lama, terjadi infeksi pada Ibu, kehamilan remaja, gangguan mental
pada Ibu, jarak kelahiran anak yang pendek, dan hipertensi (situs Kemenkes).
Hal
lain yang harus diperhatikan oleh Pemimpin dalam hal kesehatan warganya yaitu masalah
mengenai penyuluhan tentang kesehatan (promotif) dan pencegahan berbagai
penyakit (preventif) yang dilaksanakan oleh pusat kesehatan masyarakat
(Puskesmas) yang ada di daerah itu. Begitu juga mengenai warganya yang
menderita suatu penyakit harus mendapat perhatian Pemimpin, terutama dalam hal penataan
lingkungan hidup dan penggunaan kartu Indonesia sehat sebagai peserta Jaminan Kesehatan
Nasional yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan,
yang menjamin pembiayaan atas penyakit yang diderita warganya. Jangan sampai
warganya yang tidak mampu, tidak bisa menggunakan kartu BPJS, sehingga terpaksa
membayar biaya kesehatan sendiri, yang pada akhirnya akan menjadi tanggungan
berat bagi warganya sendiri.
Pembangunan Jalan
Pemimpin
harus memanfaatkan pembangunan jalan tol, jalan provinsi, jalan Kabupaten,
jalan kecamatan untuk mendukung mobilitas warganya dalam berusaha untuk memerbaiki
masa depannya. Pembangunan jalan pada tahap berikutnya yaitu mengarah pada
pemantapan jalan yang berhubungan dengan kawasan perkebunan, kawasan pertanian,
kawasan usaha mikro kecil menengah (UMKM), kawasan pariwisata, kawasan
kerajinan, dan kawasan yang lain.
Sebagai
Pemimpin, berusahalah menjaga dan segera memerbaiki jalan yang sudah mulai
rusak, agar biaya perbaikan jalan tidak membengkak. Terinspirasi pada gaya kepemimpinan
Gubernur Jawa Tengah pada waktu berkunjung disuatu daerah, ternyata jalan raya yang
dilalui berlubang-lubang. Tiba-tiba Beliau berhenti di tengah perjalanan, lalu
Dia telepon langsung kepala dinas (Kadis) pekerjaan umum (PU) dan Bupati
menanyakan beberapa hal seperti kapan terakhir melewati jalan ini, terus apakah
sudah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai jalan yang rusak ini, kapan
waktunya? Apakah sudah menerima laporannya secara lisan atau tertulis? Lalu
kata terakhir, kapan jalan ini diperbaiki? Kan kasihan warga masyarakat yang
selalu melewati jalan ini termasuk keselamatan jiwanya.
Setelah
menerima telepon dari Gubernur Jawa Tengah ini, tentu Kadis PU termasuk Bupatinya,
hanya bisa berkata ya Pak . . ya Pak. Akhirnya Gubernur ini berkata sebelum
menutup hand phonenya, saya akan cek
minggu depan ya. Kelhatannya hanya bertanya dan akan melewati jalan ini pada
minggu depan. kira-kira apa yang akan terjadi?
Jembatan
Di
wilayah tertentu beberapa remaja yang sedang menempuh pendidikan di sekolah
dasar (SD) dan di sekolah menengah pertama (SMP) selalu melewati sungai tanpa
jembatan, sehingga kalau pas banjir tidak dapat bersekolah. Siapa yang peduli
pada permasalahan ini? Tentu yang harus peduli ya Pemimpin di daerah itu. Jalan
dan jembatan di suatu daerah sangat krusial bagi warga masyarakat, agar bisa menempuh
perjalanannya pada waktu mau ke Kota/Kabupaten, atau pada waktu menjual hasil produksinya
di pasar. Kemudahan pada anak-anak yang menempuh pendidikan beserta kemudahan
bagi warganya untuk mendapatkan akses kesehatan, sangat dibutuhkan oleh warga
masyarakatnya. Bahkan kemudahan ini merupakan hal yang utama dan sangat penting
bagi warga masyarakat.
Produk usaha warga
masyarakat
Warga
masyarakat itu selalu berusaha untuk mencukupi segala kebutuhannya untuk
memertahakan kehidupan keluarganya. Apa pun usaha yang halal pasti mereka
mengusahakannya. Oleh karena itu, sebagai Pemimpin pasti akan mengusahakan dan
mendorong warganya untuk terus berusaha sesuai bakat alamiah warganya. Banyak
bidang yang bisa diusahakan oleh warga daerahnya di suatu wilayah, seperti bertani,
beternak, berkebun, nelayan, usaha pariwisata, usaha koperasi, usaha kerajinan,
usaha angkringan dan warung.
Nah
. . untuk mendorong mereka berusaha, Pemimpin perlu turun tangan untuk
melaksanakan kegiatan penyuluhan pada bidang usaha yang digeluti warga
masyarakatnya. Kalau perlu, Pemimpin memanggil orang yang sudah ahli di bidang
tertentu, untuk memberikan pelatihan dalam hal produk yang diusahakan warganya,
tingkat kebersihan dalam berusaha, serta pemberian pelayanan yang baik kepada
para pelanggannya. Warga masyarakat itu membutuhkan perhatian dan dorongan dari
seorang Pemimpin, agar warganya semakin pintar dan cerdas dalam berusaha.
Penanganan lingkungan
Indonesia
memiliki 2 (dua) musim yaitu musim kemarau dan musim hujan. Apabila kita masuk
pada masa musim kemarau, maka yang terdengar adalah keluhan dari berbagai warga
masyarakat, yaitu area persawahan tidak mendapatkan aliran air sehingga
lahannya menjadi kering dan akhirnya gagal panen. Untuk mendapatkan air yang
bersih juga sulit sehingga warganya menjadi susah. Kalau kita masuk pada masa musim
hujan, maka yang akan terjadi di beberapa daerah yaitu banjir dan tanah longsor.
Nah . . bagaimana Pemimpin mengusahakan hal ini agar warganya tidak mendapatkan
kesulitan?
Pemimpin
perlu berusaha keras untuk membawa warga masyarakatnya menjadi senang dalam
menjalankan hidup ini. Mengatasi musim kemarau, berarti seorang Pemimpin harus
berusaha keras untuk menyediakan sumber air bersih dan yang bisa mengairi area
persawahan warganya. Hal ini bisa diprogramkan secara baik melalui tersedianya
dana desa, APBN dan/atau APBD. Andai masuk pada masa musim hujan, maka yang
akan dilakukan Pemimpin adalah menjaga lingkungan hidup pada hulu sungai dengan
membiarkan pohon-pohon untuk tumbuh di hulu sungai, agar tidak terjadi banjir
serta berusaha memelihara sungai yang melewati daerah yang padat penduduk,
sehingga tidak terjadi tanah longsor di daerah-daerah tertentu.
Pemimpin harus berusaha menghindari
berdirinya rumah penduduk di tepi sungai. Walau pada saat sekarang, aktivitas warga masyarakat justru banyak yang bersentuhan dengan
tebing kiri-kanan dari sungai. Dan kalau sudah terjadi seperti itu, biasanya
terjadi pembiaran dari Pemimpin daerah. Pemimpin belum mau berbuat apa-apa,
pada hal sudah ada peraturan pemerintah mengenai garis sempadan sekian puluh
meter dari tebing sungai. Menurut PP No. 38 tahun 2011, bahwa sungai itu
merupakan alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran
air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi
kanan dan kiri oleh garis sempadan.
Garis
Sempadan adalah garis
batas luar pengaman yang ditetapkan dalam mendirikan bangunan dan atau pagar
yang ditarik pada jarak tertentu sejajar dengan as jalan, tepi luar kepala jembatan, tepi sungai, tepi saluran, kaki tanggul, tepi situ/rawa, tepi waduk, tepi mata air, as rel kereta api, jaringan tenaga listrik dan pipa gas,
tergantung jenis garis sempadan yang dicantumkan. Di bagian luar dari garis
ini, pemilik tanah tidak diperkenankan untuk mendirikan bangunan (Wikipedia).
Sempadan sungai merupakan garis
batas luar pengamanan sungai yang membatasi adanya pendirian bangunan di tepi
sungai dan ditetapkan sebagai perlindungan sungai. Jaraknya bisa berbeda di setiap
sungai, tergantung kedalaman sungai, keberadaan tanggul, posisi sungai, serta
pengaruh air laut. Garis sempadan sungai sering tertukar dengan bantaran
sungai. Jika bantaran sungai hanya memperlihatkan daerah bantaran sungai saat
banjir (flood plain), maka sempadan
sungai memperlihatkan daerah bantaran sungai ditambah dengan daerah longsoran
tebing sungai yang mungkin terjadi. Garis ini diciptakan untuk menjamin kelestarian
dan fungsi sungai, serta menjaga masyarakat dari bahaya bencana di sekitar
sungai, seperti banjir dan longsor.
Garis
sempadan pada sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan sebagaimana
dimaksud dalam PP No. 38 tahun 2011 Pasal 8 ayat (2) huruf a ditentukan bahwa:
1. Paling sedikit berjarak 10 m (sepuluh meter) dari tepi kiri dan kanan palung
sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai kurang dari atau sama
dengan 3 m (tiga meter); 2. Paling sedikit berjarak 15 m (lima belas meter)
dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal
kedalaman sungai lebih dari 3 m (tiga meter) sampai dengan 20 m (dua puluh
meter); dan 3. Paling sedikit berjarak 30 m (tiga puluh meter) dari tepi kiri
dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai lebih
dari 20 m (dua puluh meter). Nah, kalau sudah ada peraturan mengenai sempadan
sungai seperti yang disebutkan di atas, lalu siapa sebenarnya
yang dapat menegakkan peraturan sempadan sungai itu hehehe.
Post a Comment for "KEPALA DAERAH DAN LINGKUNGAN KERJA"