Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MARKETING PLAN PARIWISATA


ADAKAH Pariwisata bisa maju dan berkembang penanganannya di masa yang akan datang? Tentu dalam pemikiran sih pasti ada dan/atau hampir semua Bupati/Wali Kota pasti memiliki pemikiran bahwa Daerah yang dipimpin harus berhasil, maju berkembang, dan mampu mensejahterakan warga masyarakat. Nah . . untuk memajukan dan mengembangkan sebuah Daerah di sektor Pariwisata, seharusnya Bupati/Wali Kota sudah memiliki a. Perencanaan strategi (Renstra) Pariwisata; b. Product manajement dari Pariwisata di Daerah; dan Marketing plan Pariwisata di Daerah. Kalau sudah memiliki  (tiga) hal di atas, yaitu Renstra Pariwisata, product management dari Pariwisata, dan marketing plan Pariwisata, maka Bupati/Wali Kota tinggal mengawasi pelaksanaan kegiatan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah diberi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) untuk menjalankan pekerjaannya dengan harapan bisa berkinerja dan berhasil baik. Jadinya tugas Bupati/ Wali Kota menjadi ringan karena tinggal melaksanakan manajemen 1 (satu) menit (bisa dibaca dalam buku Strategi Pembangunan Pariwisata) kepada bawahannya, untuk mewujudkan keberhasilan pada Daerahnya hehehe.

 

Untuk mewujudkan marketing plan Pariwisata di Daerah, sebaiknya melakukan Berbagai Analisis terlebih dahulu terhadap gambaran Pariwisata di Daerahnya, termasuk gambaran peta (map) yang diperlukan Pariwisata. Apa saja kegiatan analisis dan map Pariwisata yang diperlukan di Daerah? Pahamilah berbagai informasi di bawah ini, dalam upaya memasarkan destinasi wisata yang unggul di Daerah.

1.   Melakukan analisis terhadap Visi Bupati/Wali Kota.

Visi Bupati/Wali Kota merupakan impian dari seorang Bupati/Wali Kota untuk mensukseskan Manajemen Pemerintah Daerah dalam waktu 5 (lima) tahun yang akan datang. Sebagai mimpi yang telah dirumuskan dalam redaksi Visi Bupati/Wali Kota, perlu dilakukan penjabarannya dengan menuangkannya dalam bentuk pokok-pokok pikiran dari poin-poin yang tertera dalam Visi Bupati/Wali Kota. Tujuannya yaitu agar Visi tersebut dapat diwujudkan pada pekerjaan OPD sehari-hari. Jadi Visi Bupati/Wali Kota itu bukan berisi janji-janji yang berada pada bidang yang mengawang-awang, tetapi justru harus diwujudkan dalam bidang pekerjaan OPD sehari-hari, sehingga diharapkan dalam waktu 5 (lima) tahun ke depan, mimpi Bupati/Wali Kota itu pada Daerah yang dipimpin dapat terrealisir.

 

2.   Melakukan analisis terhadap Misi Bupati/Wali Kota.

Setelah Bupati/Wali Kota meredaksikan Visinya untuk memimpin sebuah Daerah yang bermanfaat dan berhasil bagi warga masyarakat, selanjutnya dituangkan ke dalam Misi Bupati/Wali Kota yang sudah dibuat lebih detail, agar Misi (tugas) dalam mewujudkan Visi itu, menjadi mudah dilaksanakan dan lebih terrealisir. Meskipun demikian, dari beberapa Misi Bupati/Wali Kota, perlu juga dikembangkan kedalam pokok-pokok pikiran lagi untuk lebih mudah pelaksanaannya dalam pekerjaan OPD sehari-hari, sehingga mudah dikontrol oleh para Kepala OPD.

 

3.   Melakukan analisis terhadap SWOT Pariwisata

Analisis ini memberikan gambaran kepada Bupati/Wali Kota, mengenai kekuatan (strengths) dan kelemahan (weaknesses) yang  masih dimiliki oleh Daerah di sektor Pariwisata (S+W) beserta peluang (opportunities) dan ancaman (threats) yang terdapat di pasar dan lingkungan (O+T). Analisis ini dilakukan supaya Daerah bisa melihat kondisi pariwisatanya sekarang, agar terdorong untuk mampu memberdayakan berbagai sumber potensi yang dimiliki Daerah.

 

Lingkungan dari sebuah Daerah Pariwisata merupakan faktor penting yang harus diidentifikasi dalam penyusunan strategi pemasaran Pariwisata. Pada saat ini turbulensi lingkungan sangat tinggi serta kuantitas destinasi wisata juga semakin bertambah dan berkembang, sehingga banyak mempengaruhi pemikiran Bupati/Wali Kota dan/atau Kepala OPD di Daerah. Perubahan lingkungan yang sangat cepat ini, perlu diamati terus menerus oleh Bupati/Wali Kota, dan dibuat proyeksi perubahan (perkembangan) dari waktu ke waktu. Dengan demikian, Bupati/Wali Kota dapat menetapkan langkah-langkah yang segera bisa diambil atau diputuskan guna mengatasi gejolak lingkungan tersebut, sehingga Pemerintah Daerah dapat selalu menyesuaikan kondisi penanganan pariwisata di Daerahnya sehingga berhasil.

Kotler dan Armstrong (1997) mengatakan, perubahan lingkungan banyak memberi pengaruh pada kehidupan organisasi usaha (pariwisata), sehingga ada organisasi usaha yang menerima secara pasif dengan menganalisis kekuatan untuk merancang strategi, dan ada juga organisasi usaha yang menerima secara agresif dengan memasang advertorial (advertising dan editorial) untuk membentuk pendapat public. Perubahan lingkungan sebetulnya bisa menciptakan peluang, dan sebaliknya bisa menimbulkan hambatan atau ancaman. Terjadinya peluang dan ancaman bagi Pariwisata sangat ditentukan oleh kekuatan atau kelemahan dari Daerah yang dipahami Bupati/Wali Kota.

 

Oleh karena Pariwisata berkembang ditengah-tengah turbulensi lingkungan, maka Bupati/Wali Kota harus selalu menganalisis secara cermat faktor-faktor lingkungan yang berpengaruh bagi Pariwisata di daerah, baik secara eksternal maupun secara internal. Kemampuan Bupati/Wali Kota untuk menganalisis lingkungan, akan memberikan waktu bagi Bupati/Wali Kota untuk membuat strategi yang dapat meraih berbagai peluang, sekaligus merespon reaksi lingkungan yang menghambat dengan meningkatkan faktor kekuatan, dan mengurangi faktor kelemahan. Kotler (2002) membagi 2 (dua) kekuatan lingkungan yang akan mempengaruhi Bupati/Wali Kota, yaitu: kekuatan lingkungan makro dan kekuatan lingkungan mikro.

 

Kekuatan lingkungan makro terdiri dari demografi, ekonomi, teknologi, politik-hukum, dan sosial budaya, sedang kekuatan lingkungan mikro terdiri dari pelanggan, pesaing, saluran distribusi, dan pemasok. Lingkungan makro dan lingkungan mikro yang selalu dimonitor oleh Bupati/Wali Kota, dimaksudkan untuk mendorong perubahan-perubahan yang dibutuhkan dalam mengelola Pariwisata di masa yang akan datang, dan berharap selalu berhasil dengan baik.

 

Perubahan internal dan eksternal dari Daerah akan menimbulkan faktor kondisi yang berbeda bagi Daerah. Perubahan itu, bisa bersifat mendorong kekuatan (strengths), dan mengurangi kelemahan (weaknesses), serta dapat menangkap peluang (opportunities), dan menangani ancaman (threats) yang terjadi. Semua faktor yang berpengaruh, perlu dianalisis lebih mendalam, agar Daerah mampu hidup dan memiliki daya saing di masa yang akan datang.

 

4.   Menetapkan tujuan pemasaran Pariwisata

a.    Menganalisis kondisi Pariwisata di bidang bauran pemasaran Pariwisata, sehingga kondisi market share lebih baik dibandingkan dengan kondisi Daerah Pariwisata yang lain

b.   Menggambarkan posisi strategis Daerah Pariwisata sehingga mampu menetapkan segmen pasar dan variasi tarif dari setiap destinasi wisata yang dimiliki, untuk bisa menyesuaikan kemampuan kantong wisatawan termasuk dukungan biaya yang didapatkan wisatawan dari sumber lain

c.    Memaparkan strategi pengembangan Pariwisata dan usulan perencanaan bauran promosi Pariwisata, berdasarkan petunjuk yang dapat diperbolehkan

 

5.   Menetapkan strategi pemasaran Pariwisata

Berdasarkan berbagai analisis yang telah dilakukan tadi, serta untuk mewujudkan tujuan dari marketing plan Pariwisata itu sendiri, maka dapat menentukan strategi pemasaran Pariwisata di waktu yang akan datang.

 

6.   Menetapkan strategi marketing mix (bauran pemasaran) Pariwisata

Pada strategi ini, akan dijelaskan sesuai pendapat Lupiyoadi dan Hamdani (2006) dalam hal marketing-mix jasa yang terdiri dari:

a.    Product

b.    Price

c.    Promotion

d.   Place

e.    People

f.     Process

g.    Customer service

 

 

 

7.   Menetapkan deskripsi mengenai destinasi wisata

Menangani dan memahami secara mendalam setiap destinasi wisata di Daerah, yang disampaikan secara deskriptif untuk memudahkan pemahaman atas kondisi masing-masing destinasi wisata. Pada akhirnya, dapat diketahui mengenai kondisi destinasi wisata yang tergolong siap ditawarkan, cukup ditawarkan, dan potensi ditawarkan kepada pasar (masyarakat) wisatawan.

 

8.   Menetapkan strategi penetapan harga destinasi wisata

Pada penetapan tarif, dapat dilakukan dalam beberapa konsentrasi, seperti: a. Penetapan tarif destinasi wisata berdasarkan customer (wisatawan); b. Penetapan tarif destinasi wisata berdasarkan nilai di mata customer (wisatawan); c. Penetapan tarif destinasi wisata berdasarkan pesaing; dan d. Penetapan tarif destinasi wisata berdasarkan unit costs.

 

9.   Menetapkan rencana promosi Pariwisata

Pada pelaksanaan promosi terhadap destinasi wisata di Daerah, akan ditempuh dalam beberapa cara, antara lain:

a.    Promosi penjualan

b.   Periklanan

c.    Personal selling

d.   Public relation

e.    Direct and on line marketing

 

10.       Menetapkan penempatan destinasi wisata  

Setiap destinasi wisata yang ada di Daerah, akan dikembangkan dalam hal penentuan segmentasi pasar yang sesuai dengan kondisi dari setiap destinasi wisata. Diharapkan penempatan destinasi wisata yang tepat segmen pasarnya, akan mampu menjangkau pasar (wisatawan) lebih luas, yang menumbuhkan minat terhadap destinasi wisata tersebut.

 

Melalui berbagai analisis dan gambaran yang harus ditempuh pada marketing plan Pariwisata, Bupati/Wali Kota akan lebih mudah mengetahui mengenai langkah-langkah pelaksanaan perencanaan pemasaran ke depan. Artinya, tidak hanya melayani wisatawan yang sudah menjadi pelanggan Pariwisata selama ini, tetapi melalui kegiatan pemasaran yang dilaksanakan nantinya, akan meningkatkan persentase besarnya pangsa pasar yang dapat dijangkau oleh destinasi wisata Daerah itu. Pangsa pasar (market share) itu merupakan bagian pasar yang harus dikuasai oleh Pariwisata dan seluruh potensi yang dimiliki destinasi wisata yang digunakan wisatawan, yang dinyatakan dalam besaran persentase. Pariwisata Daerah dapat dinyatakan berhasil, apabila memiliki market share yang lebih besar dari market share daerah pariwisata yang lain, yang berlokasi di wilayah Kabupaten/Kota yang lain.   

 

Daftar Pustaka

1. Kotler, P. dan Armstrong, G., 1997. Dasar-dasar Pemasaran. Jakarta: Prenhallindo.

2.   Kotler, P., 2002. Manajemen Pemasaran. Jakarta: Prenhallindo

3. Lupiyoadi, R. dan Hamdani, A., 2006. Manajemen Pemasaran Jasa. Jakarta: Salemba Empat

 

Post a Comment for "MARKETING PLAN PARIWISATA"