MARKETING PLAN PARIWISATA
ADAKAH Pariwisata
bisa maju dan berkembang penanganannya di masa yang akan datang? Tentu dalam
pemikiran sih pasti ada dan/atau hampir semua Bupati/Wali Kota pasti memiliki
pemikiran bahwa Daerah yang dipimpin harus berhasil, maju berkembang, dan mampu
mensejahterakan warga masyarakat. Nah . . untuk memajukan dan mengembangkan sebuah
Daerah di sektor Pariwisata, seharusnya Bupati/Wali Kota sudah memiliki a. Perencanaan strategi (Renstra) Pariwisata;
b. Product manajement dari Pariwisata
di Daerah; dan Marketing plan Pariwisata di Daerah. Kalau sudah memiliki (tiga) hal di atas, yaitu Renstra Pariwisata,
product management dari Pariwisata,
dan marketing plan Pariwisata, maka Bupati/Wali
Kota tinggal mengawasi pelaksanaan kegiatan para Kepala Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) yang sudah diberi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) untuk
menjalankan pekerjaannya dengan harapan bisa berkinerja dan berhasil baik.
Jadinya tugas Bupati/ Wali Kota menjadi ringan karena tinggal melaksanakan manajemen 1 (satu) menit (bisa dibaca
dalam buku Strategi Pembangunan Pariwisata) kepada bawahannya, untuk mewujudkan
keberhasilan pada Daerahnya hehehe.
Untuk
mewujudkan marketing plan Pariwisata
di Daerah, sebaiknya melakukan Berbagai Analisis
terlebih dahulu terhadap gambaran Pariwisata di Daerahnya, termasuk gambaran peta
(map) yang diperlukan Pariwisata. Apa
saja kegiatan analisis dan map Pariwisata
yang diperlukan di Daerah? Pahamilah berbagai informasi di bawah ini, dalam
upaya memasarkan destinasi wisata yang unggul di Daerah.
1. Melakukan
analisis terhadap Visi Bupati/Wali Kota.
Visi
Bupati/Wali Kota merupakan impian dari seorang Bupati/Wali Kota untuk mensukseskan
Manajemen Pemerintah Daerah dalam waktu 5 (lima) tahun yang akan datang. Sebagai
mimpi yang telah dirumuskan dalam redaksi Visi Bupati/Wali Kota, perlu
dilakukan penjabarannya dengan menuangkannya
dalam bentuk pokok-pokok pikiran dari poin-poin yang tertera dalam Visi Bupati/Wali
Kota. Tujuannya yaitu agar Visi tersebut dapat diwujudkan pada pekerjaan OPD sehari-hari.
Jadi Visi Bupati/Wali Kota itu bukan berisi janji-janji yang berada pada bidang
yang mengawang-awang, tetapi justru harus diwujudkan dalam bidang pekerjaan OPD
sehari-hari, sehingga diharapkan dalam waktu 5 (lima) tahun ke depan, mimpi Bupati/Wali
Kota itu pada Daerah yang dipimpin dapat terrealisir.
2. Melakukan
analisis terhadap Misi Bupati/Wali Kota.
Setelah
Bupati/Wali Kota meredaksikan Visinya untuk memimpin sebuah Daerah yang bermanfaat
dan berhasil bagi warga masyarakat, selanjutnya dituangkan ke dalam Misi Bupati/Wali
Kota yang sudah dibuat lebih detail, agar Misi (tugas) dalam mewujudkan Visi
itu, menjadi mudah dilaksanakan dan lebih terrealisir. Meskipun demikian, dari
beberapa Misi Bupati/Wali Kota, perlu juga dikembangkan
kedalam pokok-pokok pikiran lagi untuk lebih mudah pelaksanaannya dalam
pekerjaan OPD sehari-hari, sehingga mudah dikontrol oleh para Kepala OPD.
3. Melakukan
analisis terhadap SWOT Pariwisata
Analisis
ini memberikan gambaran kepada Bupati/Wali Kota, mengenai kekuatan (strengths) dan kelemahan (weaknesses) yang masih dimiliki oleh Daerah di sektor Pariwisata
(S+W) beserta peluang (opportunities)
dan ancaman (threats) yang terdapat
di pasar dan lingkungan (O+T). Analisis ini dilakukan supaya Daerah bisa melihat
kondisi pariwisatanya sekarang, agar terdorong untuk mampu memberdayakan berbagai
sumber potensi yang dimiliki Daerah.
Lingkungan dari sebuah Daerah
Pariwisata merupakan faktor penting yang harus diidentifikasi dalam penyusunan strategi pemasaran Pariwisata.
Pada saat ini turbulensi lingkungan sangat tinggi serta kuantitas destinasi
wisata juga semakin bertambah dan berkembang, sehingga banyak mempengaruhi pemikiran
Bupati/Wali Kota dan/atau Kepala OPD di Daerah. Perubahan lingkungan yang
sangat cepat ini, perlu diamati terus menerus oleh Bupati/Wali Kota, dan dibuat
proyeksi perubahan (perkembangan) dari waktu ke waktu. Dengan demikian, Bupati/Wali
Kota dapat menetapkan langkah-langkah yang segera bisa diambil atau diputuskan
guna mengatasi gejolak lingkungan tersebut, sehingga Pemerintah Daerah dapat
selalu menyesuaikan kondisi penanganan pariwisata di Daerahnya sehingga berhasil.
Kotler dan Armstrong (1997) mengatakan,
perubahan lingkungan banyak memberi pengaruh pada kehidupan organisasi usaha (pariwisata),
sehingga ada organisasi usaha yang menerima secara pasif dengan menganalisis
kekuatan untuk merancang strategi, dan ada juga organisasi usaha yang menerima
secara agresif dengan memasang advertorial (advertising
dan editorial) untuk membentuk pendapat public.
Perubahan lingkungan sebetulnya bisa menciptakan peluang, dan sebaliknya bisa
menimbulkan hambatan atau ancaman. Terjadinya peluang dan ancaman bagi Pariwisata
sangat ditentukan oleh kekuatan atau kelemahan dari Daerah yang dipahami Bupati/Wali
Kota.
Oleh karena Pariwisata berkembang
ditengah-tengah turbulensi lingkungan, maka Bupati/Wali Kota harus selalu menganalisis secara cermat faktor-faktor
lingkungan yang berpengaruh bagi Pariwisata di daerah, baik secara
eksternal maupun secara internal. Kemampuan Bupati/Wali Kota untuk menganalisis
lingkungan, akan memberikan waktu bagi Bupati/Wali Kota untuk membuat strategi
yang dapat meraih berbagai peluang, sekaligus merespon reaksi lingkungan yang
menghambat dengan meningkatkan faktor kekuatan, dan mengurangi faktor
kelemahan. Kotler (2002) membagi 2 (dua) kekuatan lingkungan yang akan mempengaruhi
Bupati/Wali Kota, yaitu: kekuatan lingkungan makro dan kekuatan lingkungan
mikro.
Kekuatan lingkungan makro terdiri dari
demografi, ekonomi, teknologi, politik-hukum, dan sosial budaya, sedang
kekuatan lingkungan mikro terdiri dari pelanggan, pesaing, saluran distribusi,
dan pemasok. Lingkungan makro dan lingkungan mikro yang selalu dimonitor oleh Bupati/Wali
Kota, dimaksudkan untuk mendorong perubahan-perubahan yang dibutuhkan dalam mengelola
Pariwisata di masa yang akan datang, dan berharap selalu berhasil dengan baik.
Perubahan internal dan eksternal dari Daerah akan
menimbulkan faktor kondisi yang berbeda bagi Daerah. Perubahan itu, bisa bersifat mendorong
kekuatan (strengths), dan mengurangi
kelemahan (weaknesses), serta dapat
menangkap peluang (opportunities),
dan menangani ancaman (threats) yang
terjadi. Semua faktor yang berpengaruh, perlu dianalisis lebih
mendalam, agar Daerah mampu hidup dan memiliki daya saing di masa yang akan
datang.
4. Menetapkan
tujuan pemasaran Pariwisata
a.
Menganalisis
kondisi Pariwisata di bidang bauran pemasaran Pariwisata, sehingga kondisi market
share lebih baik dibandingkan dengan kondisi Daerah Pariwisata yang lain
b.
Menggambarkan
posisi strategis Daerah Pariwisata sehingga mampu menetapkan segmen pasar dan variasi
tarif dari setiap destinasi wisata yang dimiliki, untuk bisa menyesuaikan
kemampuan kantong wisatawan termasuk dukungan biaya yang didapatkan wisatawan dari
sumber lain
c.
Memaparkan
strategi pengembangan Pariwisata dan usulan perencanaan bauran promosi Pariwisata,
berdasarkan petunjuk yang dapat diperbolehkan
5. Menetapkan
strategi pemasaran Pariwisata
Berdasarkan
berbagai analisis yang telah dilakukan tadi, serta untuk mewujudkan tujuan dari
marketing plan Pariwisata itu
sendiri, maka dapat menentukan strategi pemasaran Pariwisata di waktu yang akan
datang.
6. Menetapkan
strategi marketing mix (bauran pemasaran) Pariwisata
Pada strategi ini, akan dijelaskan sesuai
pendapat Lupiyoadi dan Hamdani (2006) dalam hal marketing-mix jasa yang terdiri dari:
a.
Product
b.
Price
c.
Promotion
d.
Place
e.
People
f.
Process
g.
Customer service
7. Menetapkan
deskripsi mengenai destinasi wisata
Menangani
dan memahami secara mendalam setiap destinasi wisata di Daerah, yang
disampaikan secara deskriptif untuk memudahkan pemahaman atas kondisi masing-masing
destinasi wisata. Pada akhirnya, dapat diketahui mengenai kondisi destinasi
wisata yang tergolong siap ditawarkan,
cukup ditawarkan, dan potensi ditawarkan kepada pasar
(masyarakat) wisatawan.
8. Menetapkan
strategi penetapan harga destinasi wisata
Pada
penetapan tarif, dapat dilakukan dalam beberapa konsentrasi, seperti: a. Penetapan
tarif destinasi wisata berdasarkan customer (wisatawan); b. Penetapan
tarif destinasi wisata berdasarkan nilai
di mata customer (wisatawan); c.
Penetapan tarif destinasi wisata berdasarkan pesaing; dan d. Penetapan tarif destinasi wisata berdasarkan unit
costs.
9. Menetapkan
rencana promosi Pariwisata
Pada
pelaksanaan promosi terhadap destinasi wisata di Daerah, akan ditempuh dalam
beberapa cara, antara lain:
a.
Promosi
penjualan
b.
Periklanan
c.
Personal selling
d.
Public relation
e.
Direct and on line marketing
10. Menetapkan
penempatan destinasi wisata
Setiap destinasi wisata yang ada di Daerah,
akan dikembangkan dalam hal penentuan segmentasi pasar yang sesuai dengan
kondisi dari setiap destinasi wisata. Diharapkan penempatan destinasi wisata yang
tepat segmen pasarnya, akan mampu menjangkau pasar (wisatawan) lebih luas, yang
menumbuhkan minat terhadap destinasi wisata tersebut.
Melalui berbagai analisis dan gambaran yang harus ditempuh pada marketing plan Pariwisata, Bupati/Wali
Kota akan lebih mudah mengetahui mengenai langkah-langkah pelaksanaan
perencanaan pemasaran ke depan. Artinya, tidak hanya melayani wisatawan yang
sudah menjadi pelanggan Pariwisata selama ini, tetapi melalui kegiatan
pemasaran yang dilaksanakan nantinya, akan meningkatkan persentase besarnya
pangsa pasar yang dapat dijangkau oleh destinasi wisata Daerah itu. Pangsa
pasar (market share) itu merupakan
bagian pasar yang harus dikuasai oleh Pariwisata dan seluruh potensi yang
dimiliki destinasi wisata yang digunakan wisatawan, yang dinyatakan dalam besaran
persentase. Pariwisata Daerah dapat dinyatakan berhasil, apabila memiliki market share yang lebih besar dari market share daerah pariwisata yang lain,
yang berlokasi di wilayah Kabupaten/Kota yang lain.
Daftar Pustaka
1. Kotler, P. dan Armstrong, G., 1997.
Dasar-dasar Pemasaran. Jakarta: Prenhallindo.
2.
Kotler, P., 2002. Manajemen Pemasaran. Jakarta:
Prenhallindo
3. Lupiyoadi, R. dan
Hamdani, A., 2006. Manajemen Pemasaran Jasa. Jakarta: Salemba Empat
Post a Comment for "MARKETING PLAN PARIWISATA"