KELOLA SDM RUMAH SAKIT
BERDASARKAN
Undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 44 tahun 2009 tentang
rumah sakit, dinyatakan bahwa sumber daya manusia (SDM) rumah sakit terdiri dari tenaga
medis dan penunjang medis, tenaga keperawatan, tenaga kefarmasian, tenaga
manajemen rumah sakit, dan tenaga nonkesehatan. Selanjutnya dijelaskan lagi, bahwa
jumlah dan jenis SDM harus sesuai dengan jenis dan klasifikasi rumah sakit,
serta dapat pula mempekerjakan tenaga tidak tetap dan konsultan, sesuai dengan
kebutuhan dan kemampuan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Merujuk
pada Undang-undang seperti yang disebutkan di atas, maka Manajemen rumah sakit menyelenggarakan
tata kelola SDM rumah sakit dengan sebaik-baiknya dan profesional di bidang manajemen
SDM rumah sakit. Oleh karena itu, sebaiknya Manajemen rumah sakit tidak dengan
mudah menunjuk atau memilih seseorang untuk menangani dan/atau mengelola SDM
rumah sakit. Pilihlah orang yang didasarkan pada unsur kompetensi SDM, yang
mendasari penunjukkan orang tersebut. Penanganan SDM rumah sakit yang terdiri
dari berbagai profesi yang menyatu di dalam pemberian pelayanan kepada pasien rumah
sakit, tidaklah mudah.
Sehubungan
dengan masalah tersebut disarankan kepada setiap Pemimpin, agar orang yang
dipercaya untuk mengelola human resource
department (HRD) di rumah sakit, yang sering kita sebut kepala bagian SDM
atau manajer SDM rumah sakit, hendaknya orang yang menguasai ilmu manajemen SDM. Orang yang paham manajemen SDM termasuk
ruang lingkup manajemen SDM itu, memiliki semangat untuk berusaha mendorong setiap
SDM rumah sakit, dapat bertindak sebagai pemberi pelayanan yang bermutu, sesuai
visi dan misi rumah sakit. Selanjutnya SDM ini didorong juga agar memiliki budaya
kerja khusus, yang tercermin dalam perilaku perwujudan pelayanan yang manusiawi
kepada setiap pasien rumah sakit.
Siapa
saja yang dilayani di rumah sakit? Yang dilayani ya pasien yang membutuhkan
pelayanan terbaik. Pasien di rumah sakit itu merupakan orang-orang yang sedang
mengalami lemah fisik dan non fisik sehubungan dengan sedang menderita suatu
penyakit tertentu. Orang yang sedang sakit, tentu mengharapkan bisa sembuh dari
penyakit yang diderita, serta pasien tersebut merasakan adanya atensi besar
dari SDM, pada waktu melakukan pemeriksaan dan pengobatan di rumah sakit.
Pada
waktu pasien sedang berobat di rumah sakit, tentu pasien berharap adanya
perhatian yang mendalam dari SDM rumah sakit pada penyakit yang sedang diderita.
Pasien berharap akan mendapatkan komunikasi yang baik pada waktu menangani penyakitnya,
serta memeroleh sikap dan perilaku SDM yang mengenakkan di hati para pasien. Inilah
yang disebut pemberian pelayanan yang
berkesan, seperti yang disebut Zebua (2018) bahwa pemberian pelayanan yang
berkesan kepada pasien, seharusnya pemberi pelayanan berusaha mengatur waktu
untuk berkunjung kepada pasien, dalam upaya melihat perkembangan kondisi
pasien, berkomunikasi kepada pasien-pasiennya dan/atau memenuhi kebutuhan
pasien yang mau menyampaikan curahan hati mereka kepada SDM pemberi pelayanan.
Mengenai gambaran penanganan pasien pada beberapa hari ke depan, baik yang
berkaitan dengan program kerja perawat dan bidan ke depan maupun program
tindakan dokter yang akan dilakukan, sangat perlu dikomunikasikan kepada pasien
yang sedang dirawat.
Apabila
pengelola SDM rumah sakit mampu memahami apa saja yang akan dibutuhkan pasien
selama melakukan pengobatan di rumah sakit, berarti kepala bagian SDM atau
manajer SDM berusaha membawa SDM rumah sakit kearah pemberian pelayanan yang
bisa memberikan kesan yang mendalam kepada pasien dan keluarga pasien, selama
berada di lingkungan pelayanan di rumah sakit. Untuk itu, kepala bagian SDM atau
manajer SDM di rumah sakit, harus memahami betul bagaimana pelaksanaan misi unit
kerja SDM, berdasarkan visi dari Direktur rumah sakit.
Salah
satu contoh visi Direktur rumah sakit yaitu menjadi rumah sakit pilihan dan jejaring yang memuaskan customer melalui pelayanan profesional,
prima berdasarkan kasih Allah. Nah . . berdasarkan visi rumah sakit
ini, tentu rumusan misi rumah sakit ini akan menangani beberapa hal, sebagai
berikut:
1.
Menyelenggarakan
pelayanan kesehatan yang holistik, unggul, efisien dan efektif, yang berwawasan
lingkungan.
2. Menyelenggarakan
pelatihan, penelitian dan pengembangan manajemen yang berkesinambungan untuk
menghasilkan SDM yang kapabel, berkomitmen, sejahtera, dan berjiwa kasih
3. Mewujudkan
pelayanan kesehatan yang terjangkau, memuaskan customer dan mampu berkembang dengan baik
4.
Menyediakan
sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dengan mempertimbangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK) agar pelayanan mampu bersaing di era
globalisasi
Melalui misi dari rumah
sakit ini, dapat diberikan beberapa penjelasan agak luas untuk membuka wawasan unit
kerja SDM rumah sakit, agar memiliki gambaran ruang lingkup pekerjaan yang akan
dilaksanakan oleh unit kerja SDM rumah sakit. Tentu tugas dan pekerjaan yang
akan dilakukan unit kerja SDM rumah sakit, disesuaikan dengan kondisi rumah
sakit masing-masing. Jadi penjelasan yang dibuat lebih luas ini, dimaksudkan agar
unit kerja SDM rumah sakit, memiliki berbagai gambaran dan wawasan yang akan
dikerjakan di dalam menangani dan/atau mengelola SDM rumah sakit, seperti yang
tertulis di bawah ini, yaitu:
a. Sumber
daya manusia (SDM) rumah sakit merupakan penentu keberhasilan pelayanan rumah
sakit ke depan sebagai “Man Behind The
Gun”.
b. Pelayanan
yang profesional yaitu pelayanan yang diberikan kepada setiap pasien rumah
sakit, bermutu menurut komisi akreditasi rumah sakit (KARS), sesuai tugas dan
tanggungjawabnya di rumah sakit, sehingga pasien yang dilayani merasa berada
ditengah-tengah keluarganya. Pelayanan rumah sakit yang berkualitas adalah
pemberian pelayanan yang bermutu kepada para pasien, sesuai dengan hasil yang
diharapkan di akreditasi rumah sakit
c. Pelayanan
yang dijangkau merupakan “nilai pelayanan” yang diterima para pasien dari
pemberian pelayanan rumah sakit
d. Pelayanan
SDM yang memuaskan pasien adalah pelayanan rumah sakit yang ditampilkan oleh
SDM rumah sakit, berada di atas harapan para pasien rumah sakit
e. Pendidikan
dan pelatihan SDM adalah peningkatan kompetensi SDM rumah sakit untuk mampu
memberikan pelayanan kepada para pasien yang berada di atas harapan para pasien
rumah sakit
f.
Penelitian dan pengembangan manajemen
rumah sakit adalah melakukan analisis data rumah sakit melalui kegiatan survei
dan bekerjasama dengan konsultan manajemen rumah sakit untuk peningkatan
pelayanan rumah sakit di masa yang akan datang
g. Kompetensi
SDM rumah sakit adalah pelaksanaan peningkatan kemampuan setiap SDM rumah sakit
dalam hal pengetahuan, keterampilan/kemampuan, dan atribut SDM (sikap,
perilaku, kerjasama, komunikasi, senyum, keramahan, dan lain-lain) dalam hal
melakukan pelayanan kepada para pasien rumah sakit
h. Sumber
daya manusia (SDM) yang berintegritas adalah SDM rumah sakit bekerja dengan
menjunjung tinggi nilai-nilai dan etika dalam organisasi yaitu SDM akan
mengerjakan tugas dan tanggungjawabnya dengan jujur, gigih, ulet, dan
berkompetisi dengan sehat
i.
Sumber daya manusia (SDM) yang antusias
adalah SDM rumah sakit yang selalu bergairah dan bersemangat dalam mengerjakan
pekerjaannya
j.
Sarana pelayanan kesehatan adalah
penyediaan peralatan medik yang mendukung pemberian pelayanan yang optimal
dalam upaya mempertajam diagnose pelayanan dokter dan tenaga kesehatan
lainnya
k. Prasarana
pelayanan kesehatan adalah penyediaan bangunan dan prasarana yang lain dalam
upaya mewujudkan pemberian pelayanan yang aman dan nyaman kepada para pasien
rumah sakit
l.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK) adalah pemberian pelayanan kepada para pasien rumah sakit
yang sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang informatif
Berbagai
hal yang akan ditangani unit kerja SDM rumah sakit, merupakan upaya untuk mewujudkan
SDM rumah sakit yang kapabel dan berkualitas, yang dapat menjadi man behind the gun dalam pemberian
pelayanan rumah sakit. Tentu penanganan SDM rumah sakit ini, harus menyesuaikan
kondisi SDM yang telah memiliki kompetensi berdasarkan profesi yang dimiliki, baik
sebagai tenaga SDM medis dan penunjang medis, tenaga keperawatan, tenaga
kefarmasian, tenaga manajemen rumah sakit, dan tenaga nonkesehatan.
Nah,
untuk menanganinya, unit kerja SDM rumah sakit harus menangani tata kelola SDM yang
mumpuni (menguasai) sesuai kompetensi dan profesinya, serta menangani hal-hal
yang berlaku secara umum di rumah sakit. Berdasarkan tata kelola tersebut,
dapat menjadi pegangan SDM rumah sakit, yang memiliki budaya kerja yang
diperlukan rumah sakit, di dalam memberikan pelayanan kepada setiap pasien rumah
sakit.
Walaupun
ruang lingkup pekerjaan ini cukup menyita waktu dan menyasar seluruh pelayanan
SDM rumah sakit, namun perihal ini akan dapat diatasi oleh unit kerja SDM rumah
sakit apabila memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi-nya) di rumah sakit.
Jangan sampai unit kerja SDM di rumah sakit hanya mengerjakan pekerjaan rutin
seperti pengarsipan bendel karyawan rumah sakit, melakukan in house training (IHT) sesuai dorongan yang informasinya diberikan
oleh pemberi training yang dibutuhkan
rumah sakit, atau hanya mencatat kedisplinan karyawan rumah sakit dan
penjadwalan pemeriksaan kesehatan karyawan rumah sakit.
Seharusnya
kepala bagian SDM atau manajer SDM rumah sakit, sudah memiliki kemampuan untuk melaksanakan
penanganan SDM rumah sakit itu, sesuai kapabilitas dan kompetensi yang
diperlukan SDM pada saat ini. Hal ini menjadi sangat penting, demi terjadinya
penyelenggaraan pemberian pelayanan sesuai akreditasi rumah sakit, yaitu
pemberian pelayanan yang harus berorientasi dan fokus hanya pada pelayanan pasien
rumah sakit. Selamat melayani dan mengelola SDM rumah sakit, dengan harapan SDM
rumah sakit akan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, berbudaya kerja,
serta berdaya saing.
Post a Comment for "KELOLA SDM RUMAH SAKIT"