Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BILA BOS BERTINDAK SEBAGAI PEBISNIS


ADA sebuah pengalaman yang mungkin sangat menarik yaitu seorang teman yang sudah menjadi Pemimpin sebuah organisasi, serta memikirkan juga kepentingan kegiatan usaha sendiri. Maksudnya Pemimpin ini, selain bertindak sebagai Bos sebuah organisasi yang cukup besar, di luar itu bertindak juga sebagai pebisnis dengan menjalankan usaha sendiri. Nah . . bagaimana menjalankan ke-2 peran ini bagi seorang Pemimpin?

Untuk diketahui bersama, bahwa sebagai Pemimpin sebuah organisasi, pada dasarnya akan melakukan berbagai usaha yang inovatif untuk mewujudkan visi dan misinya sebagai orang yang bertanggungjawab dalam menjalankan dan mensukseskan organisasi yang dipimpin. Dan pada waktu yang sama, Pemimpin ini menjalalankan juga bisnis sendiri, sehingga mau tidak mau pemikiran Pemimpin ini menjadi bercabang, berpikir mengenai Pemimpin organisasi dan berpikir juga mengenai kemajuan dan perkembangan dari usaha yang sedang dijalankannya. Bagai makan buah simalakama, serba salah bila direnungkan orang lain, tetapi bila direnungkan oleh si pelaksana kepemimpinan ini, mungkin bukan merupakan suatu masalah hehehe   

Pebisnis adalah sebutan bagi orang-orang yang terlibat dalam usaha-usaha yang bertujuan menghasilkan laba, umumnya dalam pengelolaan sebuah perusahaan (Wikipedia). Dengan demikian, Pemimpin ini dapat diprediksi akan lebih banyak berpikir perihal pengaturan dan kemajuan dari usaha sendiri ketimbang organisasi lain. Mengapa hal itu bisa terjadi? Karena seorang pebisnis dipastikan akan mengutamakan usahanya sendiri, walau selalu mengatakan bahwa semua itu bisa diatur, baik dalam hal waktu maupun dalam hal pemikiran dan pengaturan manajemen.

Walaupun ada semangat dari seorang Pemimpin untuk berusaha melakukan pekerjaan dengan baik, tetapi pada umumnya orang lebih banyak memikirkan usaha sendiri untuk dapat memperoleh penerimaan langsung dari usaha sendiri ketimbang organisasi yang lain, meskipun bertindak sebagai Pemimpin. Oleh karena itu, tidak perlu terkaget-kaget apabila sang Pemimpin cenderung berusaha untuk mendapatkan pendapatan atau penerimaan di atas pengeluarannya. Bagaimana pendapat Anda atas pernyataan ini?

 1.    Rumah Sakit
Sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan bahwa yang bisa diangkat dalam jabatan Direktur rumah sakit adalah mereka yang sudah mendapatkan gelar sebagai dokter. Syukur Direktur tersebut sudah mendapatkan gelar strata dua (S2) sebagai Magister Rumah Sakit.  Apa yang akan terjadi kemudian setelah menjabat Direktur rumah sakit? Yah . . sebentar duduk di kursi Direktur rumah sakit, dan sebentar mengerjakan profesinya sebagai seorang dokter untuk melayani pasien sesuai dengan keahlian yang telah dimiliki seperti spesialis saraf, spesialis penyakit dalam, spesialis ob-gyn, spesialis bedah, dan mungkin spesialis-spesialis yang lain.

Apakah 2 (dua) tugas di atas dapat dikerjakan dengan berhasil dan sukses? Berdasarkan pengalaman dan pengamatan, Direktur rumah sakit yang bergelar dokter tadi sulit membawa rumah sakit yang sudah menjadi tanggungjawabnya itu, dapat maju dan berkembang sesuai keadaan zaman now. Mengapa sulit maju rumah sakitnya? Karena tidak sempat melakukan berbagai analisis atas data rumah sakit yang sudah ada. Beliau sebagai dokter tentu banyak meluangkan waktu untuk melayani pasiennya yang sedang menderita suatu penyakit, baik yang termasuk berat maupun yang termasuk ringan. Tetapi bila Direktur tadi tidak akan melakukan praktek dokternya di rumah sakit dan hanya berpraktek di rumah sang dokter, biasanya rumah sakit yang dipimpin bisa maju dan berkembang serta bisa berdaya saing.
  
2.    Kepala Sekolah
Apabila mengamati jabatan sebagai Kepala Sekolah, mestinya yang dikerjakan adalah perihal manajemen sekolah, manajemen guru, dan manajemen siswa. Andai ke-3 manajemen di atas bisa tersedia waktu untuk melakukan analisis terhadap berbagai kegiatan di sekolah, perihal presensi guru dan kinerja yang diberikan pada sekolah, serta kegiatan-kegiatan siswa dalam rangka meningkatkan kompetensi siswa atas setiap mata pelajajaran yang telah diterima, dan aktivitas siswa yang mengikuti kegiatan ekstra kurikuler, biasanya sekolah tersebut bisa menjadi sekolah favorit dan disukai anak-anak.

Apabila kondisi yang dijelaskan di atas tidak dapat dijalankan dengan baik, maka kondisi pikiran kepala sekolah mungkin lebih tertarik pada pengurusan dana BOS, proyek pembangunan dan pengembangan prasarana dan sarana sekolah, mengusahakan dana untuk pengembangan sekolah, serta penanganan kartu Indonesia pintar (KIP). Nah . . kalau hal ini menjadi fokus pemikiran, maka sekolah seperti berjalan apa adanya serta pembelajaran menjadi beban dari setiap guru.
Bagaimana sebaiknya yang dilakukan agar mendapatkan siswa merdeka dalam belajar, dan guru dapat bertindak sebagai penggerak, maka seyogyanya Kepala Sekolah hanya fokus pada manajemen sekolah. Demikian juga guru sebagai penggerak diusahakan tidak terbebani berbagai laporan yang harus disiapkan guru, tetapi barangkali bisa diamati pada kompetensi siswa yang sudah dimiliki selama mendapatkan beberapa mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.

3.     Kepala Daerah
Bagaimana dengan Kepala Daerah? Pada dasarnya yang namanya Kepala Daerah itu mestinya merupakan seseorang yang dipercayakan masyarakat untuk menjadi Pemimpin di daerah itu. Tentu masyarakat berharap banyak terhadap Pemimpinnya, terutama dalam hal perhatian dan pemenuhan segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan dari warga masyarakat yang dipimpinnya. Masyarakat menginginkan banyak hal kepada Pemimpinnya, terutama pada masalah pelayanan yang memberi kemudahan untuk berusaha minimal perihal usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pendidikan, kesehatan, pertanian dan perkebunan, peternakan, pariwisata, kelautan dan perikanan, perihal administrasi kependudukan, jalan dan jembatan, dan lain sebagainya.

Hal ini sangat bisa dilaksanakan oleh Kepala daerah, karena semua keinginan dari masyarakat di daerah itu, sudah tercatat dan tersimpan dalam berkas yang dapat diakses dengan mudah. Apa ya yang mudah diakses itu? Hasil-hasil dari forum musyawarah tahunan masyarakat desa yang direncanakan oleh masing-masing desa, yang sudah dirumuskan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) yang sudah terformulasikan dengan baik serta sudah tersedia di masing-masing desa di wilayah kerja Kepala Daerah. Inilah yang seharusnya dilakukan oleh kepala daerah sebagai ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memilihnya sukses menjadi Kepala Daerah di wilayah itu.

Tapi sayang seribu sayang . . ternyata setelah menduduki jabatan sebagai Kepala Daerah, tiba-tiba tumbuh berbagai ide dan pemikiran untuk mengatur keuangan yang diterima daerah, baik yang bersumber dari APBN, APBD, dan lain-lain. Mungkin maksudnya supaya bisa terkelola dengan baik. Mulai memikirkan mengenai besaran dana desa, besaran dana BOS, besaran dana pembangunan jalan dan jembatan, besaran dana untuk membangun sarana-sarana yang dibutuhkan daerah, kewenanganan pengangkatan pejabat dalam jabatan, dan lain-lain.
Karena pemikiran Kepala daerah mulai bercabang dimana-mana, akhirnya Kepala Daerah kehilangan fokus sebagai Kepala Daerah. Mengapa kurang fokus? Karena tumbuh pemikiran untuk mengurus bisnis sendiri. Maksudnya, mulai berusaha mencari besaran dana yang diperuntukkan pada pembangunan dan pengembangan bisnis sendiri. Kan sayang . . bila dilewatkan begitu saja berbagai peluang yang sudah ada di depan mata. Berhubung sudah memikirkan mengenai kemajuan bisnis sendiri, maka mulailah melakukan beberapa perjalanan dinas yang mungkin kurang mendukung pekerjaan dalam mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah. Mulai memikirkan mengenai cipratan (percikan) dari berbagai proyek pembagunan di daerah, termasuk meminta besaran dana dari seseorang bila menduduki jabatan yang banyak tersedia di pemerintahan daerah.

Hal yang paling fatal dalam jabatan Kepala Daerah, bila akhirnya Ke[ala Daerah tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) dari komisi pemberantasan korupsi (KPK), seperti Kepala Daerah di Kabupaten Kudus, Klaten, Cirebon, Indramayu, Lampung Utara, dan daerah lainnya. Saking mementingkan sektor bisnisnya, akhirnya Kepala Daerah kena OTT dari KPK hehehe. Jadi masalah utama di sini, yaitu fokus pemikiran Kepala Daerah sudah mulai bercabang-cabang, ada yang bercabang menuju tanggung jawab pada perbaikan hidup warga masyarakat, dan ada yang bercabang menuju tanggung jawab membangun bisnis sendiri.

Oleh karena itu, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari seorang Kepala Daerah seyogyanya dikerjakan dengan baik serta berkinerja untuk membangun masyarakat menurut sumpah jabatannya pada waktu mengangkat sumpah jabatan dihadapan masyarakat dan pejabat yang menyaksikan sumpah jabatan itu, serta mengangkat sumpah kepada Allah yang disembah, sesuai kepercayaan dari si Kepala Daerah. Memang godaan pada jabatan sebagai Kepala Daerah tentu banyak dan bisa datang darimana saja, bagaikan pohon yang berada di lokasi yang tinggi, selalu diterpa angin kencang pada waktu siang dan malam. Karena itu, bertahanlah dan kokoh dalam pendirian untuk mewujudkan cita-citanya pada waktu menjadi Calon Kepala Daerah, serta penuhilah janji-janji yang sudah pernah disampaikan kepada masyarakat pada waktu melakukan kampanye, agar memilih dirinya menjadi Kepala Daerah. Selamat menunaikan tanggung jawab yang besar demi kemaslahatan bagi masyarakat yang menjadi tanggungjawabnya sebagai Kepala Daerah.       

Post a Comment for "BILA BOS BERTINDAK SEBAGAI PEBISNIS"