BILA BOS BERTINDAK SEBAGAI PEBISNIS
ADA
sebuah pengalaman yang mungkin sangat menarik yaitu seorang teman yang sudah
menjadi Pemimpin sebuah organisasi, serta memikirkan juga kepentingan kegiatan usaha
sendiri. Maksudnya Pemimpin ini, selain bertindak sebagai Bos sebuah organisasi
yang cukup besar, di luar itu bertindak juga sebagai pebisnis dengan
menjalankan usaha sendiri. Nah . . bagaimana menjalankan ke-2 peran ini bagi
seorang Pemimpin?
Untuk
diketahui bersama, bahwa sebagai Pemimpin sebuah organisasi, pada dasarnya akan
melakukan berbagai usaha yang inovatif untuk mewujudkan visi dan misinya
sebagai orang yang bertanggungjawab dalam menjalankan dan mensukseskan
organisasi yang dipimpin. Dan pada waktu yang sama, Pemimpin ini menjalalankan
juga bisnis sendiri, sehingga mau tidak mau pemikiran Pemimpin ini menjadi
bercabang, berpikir mengenai Pemimpin organisasi dan berpikir juga mengenai
kemajuan dan perkembangan dari usaha yang sedang dijalankannya. Bagai makan
buah simalakama, serba salah bila direnungkan orang lain, tetapi bila
direnungkan oleh si pelaksana kepemimpinan ini, mungkin bukan merupakan suatu
masalah hehehe
Pebisnis
adalah sebutan bagi orang-orang yang terlibat dalam usaha-usaha yang bertujuan
menghasilkan laba, umumnya dalam pengelolaan sebuah perusahaan (Wikipedia). Dengan
demikian, Pemimpin ini dapat diprediksi akan lebih banyak berpikir perihal pengaturan
dan kemajuan dari usaha sendiri ketimbang organisasi lain. Mengapa hal itu bisa
terjadi? Karena seorang pebisnis dipastikan akan mengutamakan usahanya sendiri,
walau selalu mengatakan bahwa semua itu bisa diatur, baik dalam hal waktu
maupun dalam hal pemikiran dan pengaturan manajemen.
Walaupun
ada semangat dari seorang Pemimpin untuk berusaha melakukan pekerjaan dengan
baik, tetapi pada umumnya orang lebih banyak memikirkan usaha sendiri untuk
dapat memperoleh penerimaan langsung dari usaha sendiri ketimbang organisasi
yang lain, meskipun bertindak sebagai Pemimpin. Oleh karena itu, tidak perlu
terkaget-kaget apabila sang Pemimpin cenderung berusaha untuk mendapatkan pendapatan
atau penerimaan di atas pengeluarannya. Bagaimana pendapat Anda atas pernyataan
ini?
1. Rumah
Sakit
Sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan bahwa yang
bisa diangkat dalam jabatan Direktur rumah sakit adalah mereka yang sudah
mendapatkan gelar sebagai dokter. Syukur Direktur tersebut sudah mendapatkan
gelar strata dua (S2) sebagai Magister Rumah Sakit. Apa yang akan terjadi kemudian setelah
menjabat Direktur rumah sakit? Yah . . sebentar duduk di kursi Direktur rumah
sakit, dan sebentar mengerjakan profesinya sebagai seorang dokter untuk
melayani pasien sesuai dengan keahlian yang telah dimiliki seperti spesialis
saraf, spesialis penyakit dalam, spesialis ob-gyn, spesialis bedah, dan mungkin
spesialis-spesialis yang lain.
Apakah 2 (dua) tugas di atas dapat dikerjakan dengan
berhasil dan sukses? Berdasarkan pengalaman dan pengamatan, Direktur rumah
sakit yang bergelar dokter tadi sulit membawa rumah sakit yang sudah menjadi
tanggungjawabnya itu, dapat maju dan berkembang sesuai keadaan zaman now. Mengapa sulit maju rumah sakitnya?
Karena tidak sempat melakukan berbagai analisis atas data rumah sakit yang
sudah ada. Beliau sebagai dokter tentu banyak meluangkan waktu untuk melayani
pasiennya yang sedang menderita suatu penyakit, baik yang termasuk berat maupun
yang termasuk ringan. Tetapi bila Direktur tadi tidak akan melakukan praktek
dokternya di rumah sakit dan hanya berpraktek di rumah sang dokter, biasanya
rumah sakit yang dipimpin bisa maju dan berkembang serta bisa berdaya saing.
2. Kepala
Sekolah
Apabila mengamati jabatan sebagai Kepala Sekolah,
mestinya yang dikerjakan adalah perihal manajemen sekolah, manajemen guru, dan
manajemen siswa. Andai ke-3 manajemen di atas bisa tersedia waktu untuk
melakukan analisis terhadap berbagai kegiatan di sekolah, perihal presensi guru
dan kinerja yang diberikan pada sekolah, serta kegiatan-kegiatan siswa dalam
rangka meningkatkan kompetensi siswa atas setiap mata pelajajaran yang telah
diterima, dan aktivitas siswa yang mengikuti kegiatan ekstra kurikuler,
biasanya sekolah tersebut bisa menjadi sekolah favorit dan disukai anak-anak.
Apabila kondisi yang dijelaskan di atas tidak dapat
dijalankan dengan baik, maka kondisi pikiran kepala sekolah mungkin lebih
tertarik pada pengurusan dana BOS, proyek pembangunan dan pengembangan
prasarana dan sarana sekolah, mengusahakan dana untuk pengembangan sekolah, serta
penanganan kartu Indonesia pintar (KIP). Nah . . kalau hal ini menjadi fokus
pemikiran, maka sekolah seperti berjalan apa adanya serta pembelajaran menjadi
beban dari setiap guru.
Bagaimana sebaiknya yang dilakukan agar mendapatkan
siswa merdeka dalam belajar, dan guru dapat bertindak sebagai penggerak, maka
seyogyanya Kepala Sekolah hanya fokus pada manajemen sekolah. Demikian juga
guru sebagai penggerak diusahakan tidak terbebani berbagai laporan yang harus disiapkan
guru, tetapi barangkali bisa diamati pada kompetensi siswa yang sudah dimiliki
selama mendapatkan beberapa mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.
3. Kepala
Daerah
Bagaimana
dengan Kepala Daerah? Pada dasarnya yang namanya Kepala Daerah itu mestinya
merupakan seseorang yang dipercayakan masyarakat untuk menjadi Pemimpin di
daerah itu. Tentu masyarakat berharap banyak terhadap Pemimpinnya, terutama
dalam hal perhatian dan pemenuhan segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan
dan kepentingan dari warga masyarakat yang dipimpinnya. Masyarakat menginginkan
banyak hal kepada Pemimpinnya, terutama pada masalah pelayanan yang memberi
kemudahan untuk berusaha minimal perihal usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),
pendidikan, kesehatan, pertanian dan perkebunan, peternakan, pariwisata,
kelautan dan perikanan, perihal administrasi kependudukan, jalan dan jembatan,
dan lain sebagainya.
Hal
ini sangat bisa dilaksanakan oleh Kepala daerah, karena semua keinginan dari
masyarakat di daerah itu, sudah tercatat dan tersimpan dalam berkas yang dapat
diakses dengan mudah. Apa ya yang mudah diakses itu? Hasil-hasil dari forum
musyawarah tahunan masyarakat desa yang direncanakan oleh masing-masing desa,
yang sudah dirumuskan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa
(Musrenbangdes) yang sudah terformulasikan dengan baik serta sudah tersedia di
masing-masing desa di wilayah kerja Kepala Daerah. Inilah yang seharusnya
dilakukan oleh kepala daerah sebagai ucapan terima kasih kepada masyarakat yang
telah memilihnya sukses menjadi Kepala Daerah di wilayah itu.
Tapi
sayang seribu sayang . . ternyata setelah menduduki jabatan sebagai Kepala
Daerah, tiba-tiba tumbuh berbagai ide dan pemikiran untuk mengatur keuangan
yang diterima daerah, baik yang bersumber dari APBN, APBD, dan lain-lain.
Mungkin maksudnya supaya bisa terkelola dengan baik. Mulai memikirkan mengenai
besaran dana desa, besaran dana BOS, besaran dana pembangunan jalan dan
jembatan, besaran dana untuk membangun sarana-sarana yang dibutuhkan daerah, kewenanganan
pengangkatan pejabat dalam jabatan, dan lain-lain.
Karena
pemikiran Kepala daerah mulai bercabang dimana-mana, akhirnya Kepala Daerah
kehilangan fokus sebagai Kepala Daerah. Mengapa kurang fokus? Karena tumbuh
pemikiran untuk mengurus bisnis sendiri. Maksudnya, mulai berusaha mencari
besaran dana yang diperuntukkan pada pembangunan dan pengembangan bisnis
sendiri. Kan sayang . . bila dilewatkan begitu saja berbagai peluang yang sudah
ada di depan mata. Berhubung sudah memikirkan mengenai kemajuan bisnis sendiri,
maka mulailah melakukan beberapa perjalanan dinas yang mungkin kurang mendukung
pekerjaan dalam mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah. Mulai memikirkan
mengenai cipratan (percikan) dari berbagai proyek pembagunan di daerah,
termasuk meminta besaran dana dari seseorang bila menduduki jabatan yang banyak
tersedia di pemerintahan daerah.
Hal
yang paling fatal dalam jabatan Kepala Daerah, bila akhirnya Ke[ala Daerah tertangkap
operasi tangkap tangan (OTT) dari komisi pemberantasan korupsi (KPK), seperti
Kepala Daerah di Kabupaten Kudus, Klaten, Cirebon, Indramayu, Lampung Utara,
dan daerah lainnya. Saking mementingkan sektor bisnisnya, akhirnya Kepala
Daerah kena OTT dari KPK hehehe. Jadi masalah utama di sini, yaitu fokus
pemikiran Kepala Daerah sudah mulai bercabang-cabang, ada yang bercabang menuju
tanggung jawab pada perbaikan hidup warga masyarakat, dan ada yang bercabang
menuju tanggung jawab membangun bisnis sendiri.
Oleh
karena itu, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari seorang Kepala Daerah
seyogyanya dikerjakan dengan baik serta berkinerja untuk membangun masyarakat menurut
sumpah jabatannya pada waktu mengangkat sumpah jabatan dihadapan masyarakat dan
pejabat yang menyaksikan sumpah jabatan itu, serta mengangkat sumpah kepada
Allah yang disembah, sesuai kepercayaan dari si Kepala Daerah. Memang godaan
pada jabatan sebagai Kepala Daerah tentu banyak dan bisa datang darimana saja, bagaikan
pohon yang berada di lokasi yang tinggi, selalu diterpa angin kencang pada
waktu siang dan malam. Karena itu, bertahanlah dan kokoh dalam pendirian untuk
mewujudkan cita-citanya pada waktu menjadi Calon Kepala Daerah, serta penuhilah
janji-janji yang sudah pernah disampaikan kepada masyarakat pada waktu
melakukan kampanye, agar memilih dirinya menjadi Kepala Daerah. Selamat
menunaikan tanggung jawab yang besar demi kemaslahatan bagi masyarakat yang
menjadi tanggungjawabnya sebagai Kepala Daerah.
Post a Comment for "BILA BOS BERTINDAK SEBAGAI PEBISNIS"