JADIKANLAH DAERAH ANDA SEBAGAI TEMPAT STAYCATION
BELUM lama ini penulis
mendengarkan berita yang menggembirakan dari sebuah keluarga, bahwa pada akhir
tahun 2022 ini keluarga besarnya sedang merencanakan untuk mencari-cari hotel
(penginapan) di sebuah daerah tertentu, sekaligus melakukan tamasya bersama di
wilayah tempat penginapan tersebut. Tentu kegiatan ini sangat memberi arti bagi
1 (satu) keluarga besar tersebut, untuk melakukan pertemuan bersama, sekaligus
bertamasya bersama untuk melepaskan rasa rindu antara satu dengan lainnya.
Pada zaman now, sudah banyak keluarga di Indonesia yang melakukan kegiatan
wisata yang seperti ini, yaitu menginap bersama dan bertamasya bersama atau
disebut staycation. Waktu staycation, ditentukan sendiri oleh
keluarga tersebut selama beberapa hari atau pada waktu ada hari libur.
Waktu libur di
Indonesia lumayan banyak lho . . , bisa pada waktu anak anak libur sekolah atau
pada waktu menjelang akhir tahun/tahun baru. Biasanya keluarga ini melakukan
perjalanan bersama di sebuah tempat tertentu atau di daerah tertentu, yang
sudah memiliki detinasi wisata yang unik, bersih, dan menarik bagi para
wisatawan, baik wisatawan mancanegara (Wisman) maupun wisatawan nusantara (Wisnus).
Menurut data yang
disampaikan oleh Bank Dunia dalam laporannya bertajuk “Aspiring Indonesia” pada
tanggal 14 September 2022 yang lalu, menyebutkan bahwa jumlah orang Indonesia yang
ekonominya menuju kelas menengah, berjumlah 114,7 juta orang atau porsinya
mencapai 44% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 261 jiwa pada tahun
2016. Jumlah orang yang sudah memiliki tingkat ekonomi yang lumayan ini, sudah
banyak lho di Indonesia, dan rata-rata sudah memiliki hobi untuk melakukan
kegiatan staycation hehehe.
Melihat data dari Bank
Dunia ini, memberikan banyak peluang kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota, untuk
membangun dan mengembangkan destinasi wisatanya yang unik, bersih dan menarik
bagi pengunjung destinasi wisata. Apabila pemerintah daerah menyiapkan produk
destinasi wisata yang tampil bernilai seni, tentu banyak disenangi orang
termasuk Wisman dan Wisnus, sehingga destinasi wisata yang dimiliki mampu mendatangkan
banyak wisatawan.
Kelebihan dari sektor
pariwisata ini dibandingkan dengan sektor lain, ada pada upaya dari Dinas
Pariwisata daerah, untuk mendatangkan wisatawan untuk berkunjung di berbagai
destinasi wisata yang dimiliki. Harus ada pemahaman bagi kita bahwa keinginan
wisatawan itu sukanya yang unik-unik, bersih, pemandangan bagus, suka selfie,
foto-foto atau foto prewedding/after wedding, suka menikmati masakan
khas daerah/kuliner atau produk-produk UMKM, suka kerajinan khas daerah, dan
lain-lain.
Apabila kita bergerak pada
usaha perdagangan, produk yang diperdagangkan bisa laris dan laku terjual,
apabila banyak didatangi para pelanggan (konsumen). Sebuah toko kelontong yang
menjual barang-barang untuk keperluan sehari-hari, akan mendapatkan banyak keberhasilan
dari tokonya apabila didatangi banyak konsumen.
Pemilik toko akan berhasil
dalam usahanya, apabila banyak didatangi konsumen. Dengan pemahaman ini, maka
pemilik toko berusaha melakukan kegiatan pemasaran pada tokonya, supaya
mendatangkan banyak orang untuk berkunjung dan mau mendatangi untuk beli di toko
kelontongnya.
Semakin banyak konsumen
yang berkunjung di tokonya, dan berbelanja menurut keperluan mereka, tentu
pemilik toko mampu memperoleh penghasilan. Dengan demikian, pemilik toko akan
mendapatkan keuntungan besar, yang dapat memajukan dan mengembangkan usaha
tokonya, baik di tokonya sekarang maupun mendirikan toko kelontong baru di
tempat lain. Inilah contoh nyata yang dapat memberikan sebuah renungan dan
inspirasi, bahwa maju mundurnya sebuah usaha dalam bidang apa pun, atau maju
mundurnya kegiatan pariwisata di daerah sangat ditentukan oleh kunjungan para
pelanggan (konsumen).
Melalui pemahaman bahwa
pelanggan (konsumen) itu merupakan penentu keberhasilan sebuah usaha, maka
dikeluarkanlah undang-undang (UU) konsumen nomor 8 tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen. Menurut UU ini, konsumen adalah setiap orang pemakai
barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri
sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk
diperdagangkan.
Wisatawan sebagai
konsumen destinasi wisata, seyogyanya ada pemahaman pada kita bahwa untuk
mendisain destinasi wisata di daerah, harus memberi gambaran bahwa destinasi
wisata itu di upgrade secara unik,
bersih, dan menarik sehingga berkesan di hati para wisatawan. Destinasi wisata
bisa memberikan sebuah daya tarik, bila yang dipercaya untuk duduk sebagai Kepala
dari organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah memiliki seni, pengetahuan, pengalaman, dan mau belajar tentang kepariwisataan.
Menurut UU Kepariwisataan nomor 10 tahun 2009, kepariwisataan adalah
keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi
serta multidisplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara
serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan,
Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pengusaha.
Kegiatan yang berfokus
pada pengenalan dan penjualan produk destinasi wisata yang terdapat di sebuah
daerah, menjadikan Kepala OPD pariwisata berusaha keras pada upaya untuk
mendatangkan para wisatawan di daerah. Apa dampak kedatangan wisatawan di
daerah? Dampaknya adalah mampu memberikan hidup dan berkembangnya kegiatan
bisnis para usahawan, yang disebut pengusaha usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Artinya, hadirnya para wisatawan di sebuah daerah akan melariskan berbagai
produk yang disediakan para pengusaha UMKM, seperti akomodasi/home stay, transportasi yang digunakan
untuk berkunjung di destinasi wisata, berbagai usaha kuliner yang dapat
memenuhi kebutuhan wisatawan, serta berbagai usaha kerajinan yang dapat digunakan
oleh para wisatawan sebagai kenangan pernah berkunjung di destinasi wisata yang
terdapat di daerah.
Untuk mewujudkan
destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan, pemerintah daerahnya harus
mengusahakan lebih dahulu mengenai tersedianya kebutuhan pokok dalam kegiatan
pariwisata, seperti jalan, air bersih, listrik, dan tower internet/telekomunikasi.
Tower adalah menara yang terbuat dari rangkaian besi atau pipa, baik segi empat
atau segi tiga atau hanya berupa pipa panjang (tongkat), yang bertujuan untuk
menempatkan antenna dan radio pemancar maupun penerima gelombang telekomunikasi
dan informasi. Dengan hadirnya tower ini, akan memberi dampak dalam berbagai
kegiatan pemajuan pada daerah, baik untuk kegiatan pariwisata, pendidikan,
kesehatan maupun untuk memperlancar kegiatan administrasi pemerintah daerah
sampai di desa-desa.
Tersedianya prasarana
pariwisata di daerah, akan lebih banyak memberikan kemudahan bagi para
wisatawan di dalam menjalankan aktivitasnya, sebagai wisatawan/pendatang baru
di daerah yang terdapat destinasi wisata yang sangat menarik. Kalau sudah
tersedianya prasarana pariwisata ini, selain wisatawan yang senang dan hadir di
destinasi wisata, juga akan mampu mendatangkan para investor untuk berinvestasi
di daerah tersebut. Sebagai contoh, ada daerah yang sampai menolak beberapa
investor yang mau mendirikan hotel di wilayahnya, karena di daerahnya sudah
dianggap cukup oleh pemerintah daerahnya.
Dari berbagai
pembahasan bahwa Dinas Pariwisata merupakan OPD yang berusaha mendatangkan
wisatawan di daerah, maka kegiatan pariwisata di sebuah daerah perlu dibangun
dan dikembangkan, serta berusaha menyediakan beberapa destinasi wisata yang
unggul dan menarik. Untuk mewujudkannya, siapkan daerah Anda menjadi tempat
untuk melaksanakan kegiatan staycation,
yang pada akhirnya usaha UMKM di daerah semakin maju, dan pendapatan pemerintah
daerah juga makin bertambah. Jadikanlah daerah Anda sebagai tempat staycation.
Daftar pustaka
UU Kepariwisataan No. 10 tahun 2009
UU Perlindungan Konsumen No. 8 tahun
1999
Post a Comment for "JADIKANLAH DAERAH ANDA SEBAGAI TEMPAT STAYCATION"