Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

TUPOKSI DINAS PARIWISATA DI DAERAH PADA ZAMAN NOW


1.    Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi Dinas) Pariwisata selama ini

a.    Tugas pokok

Dinas Pariwisata diberi tugas oleh Kepala Daerah untuk membantu Bupati/Walikota dalam hal melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang pariwisata.

b.    Fungsi

Pada umumnya fungsi dari Dinas Pariwisata, meliputi:

1). Penyusunan rencana kerja Dinas Pariwisata

2). Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan bidang pariwisata

3). Pelaksanaan, pelayanan, pembinaan, dan pengendalian urusan pemerintahan

bidang pariwisata

4). Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pariwisata

5). Pelaksanaan kesekretariatan dinas

6). Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati/Walikota sesuai tugas dan

    fungsinya dan/atau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

c.   Mengenai ruang lingkup pekerjaan di Dinas Pariwisata digambarkan dalam hal Tata Kerja Dinas Pariwisata, Promosi Pariwisata, Unit Pelaksana Teknis, dan Kelompok Jabatan Fungsional.

 

Gambaran Tupoksi di atas merupakan gambaran Tupoksi yang telah diberlakukan dan dijalankan secara umum oleh berbagai Dinas yang terdapat di Kabupaten/Kota, khususnya Tupoksi Dinas Pariwisata. Artinya, Tupoksi secara umum dari Dinas Pariwisata ini, kurang lebih seperti yang telah disebutkan di atas. Barangkali masih terdapat narasi plus minusnya, tetapi pada intinya seperti itulah garis besar dari Tupoksi Dinas Pariwisata.

 

 

 

2.    Orientasi pekerjaan

Melihat Tupoksi dari Dinas Pariwisata itu, bisa dikatakan mirip-mirip dengan Tupoksi Dinas yang lain. Barangkali perbedaannya terletak pada bidang sektor yang menjadi tugas utama dari sebuah Dinas, sesuai Tupoksi yang dipercayakan oleh Bupati/Walikota kepada masing-masing Dinas.

 

Pertanyaan yang bisa timbul dari kita, yaitu apa bedanya Tupoksi Dinas Pariwisata dengan narasi dari Tupoksi Dinas yang Lain? Yang membedakan adalah Dinas Pariwisata mendatangkan Wisatawan, sedang Dinas lain membangun dan mengembangkan sektor yang telah menjadi tanggungjawabnya.

 

Apakah Dinas Pariwisata tidak membangun dan mengembangkan sektor pariwisata? Nah . . untuk menjawab pertanyaan ini memerlukan pemahaman perihal urusan pemerintahan di bidang pariwisata. Menurut UU RI nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yaitu keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pengusaha. Dengan demikian, Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah. Siapa yang melakukan perjalanan wisata? Yang melakukan perjalanan wisata itu adalah Wisatawan (Wisman dan Wisnus), dengan melakukan perkunjungan di tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.

 

Berkaitan dengan Visi Jokowi tahun 2019-2024, salah satu Visi Jokowi yang sangat terkenal itu, yaitu Reformasi Birokrasi. Reformasi birokrasi ini meliputi: 1. Kecepatan melayani & memberi izin; 2. Menghapus pola pikir linier, monoton, dan terjebak di zona nyaman; dan 3. Adaptif, produktif, inovasi, kompetitif. Melalui hadirnya Visi Jokowi ini, apakah Kepala Daerah zaman now sudah melakukan perubahan dengan menyesuaikannya dengan Tupoksi Dinas Pariwisata sekarang? Jawaban atas pertanyaan ini mestinya Kepala Daerah yang bisa memberi jawaban, sejauhmana terjadinya perubahan pada organisasi Dinas Pariwisata di masa sekarang.

 

Mari kita lihat kinerja Dinas Pariwisata pada sebuah Kabupaten, yang sangat getol menghadirkan dan mendeklarasikan Desa Wisata di daerahnya. Setelah mendeklarasikan sebuah desa menjadi Desa Wisata, ternyata hanya seperti itu keadaannya. Desa Wisata yang dideklarasikan itu hanya sekedar menyatakan dengan cara melaksanakan acara kata sambutan serta pengguntingan pita dan foto-foto kerumunan orang yang menghadiri acara tersebut. Pada akhirnya, pendeklarasian Desa Wisata tersebut hanya sebatas peresmian, sedang keadaannya atau kondisi dari Desa Wisata tersebut belum tertata dengan baik menurut sebutan sebuah Desa Wisata yang seharusnya.

 

Untuk diketahui bahwa Desa Wisata itu suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku (Nuryanti, 1993). Pada bentuk akomodasi, sebagian dari tempat tinggal para penduduk setempat dan/atau unit-unit yang berkembang atas konsep tempat tinggal penduduk, sedang atraksi, yaitu seluruh kehidupan keseharian penduduk setempat beserta setting fisik lokasi desa yang memungkinkan berintegrasinya wisatawan sebagai partisipasi aktif, seperti kursus tari, Bahasa, dan lain-lain. Artinya, sekelompok kecil dari wisatawan tersebut berkenan tinggal dalam atau dekat dengan suasana tradisional, serta belajar tentang kehidupan pedesaan dan lingkungan setempat.   

 

3.    Tupoksi Dinas Pariwisata now

Untuk menyambut dan menjabarkan Visi Jokowi dalam hal Reformasi Birokrasi serta untuk bisa melaksanakannya ke dalam organisasi Dinas Pariwisata di daerah, maka orientasi pekerjaan dari Dinas Pariwisata seharusnya berubah sesuai struktur organisasi Dinas Pariwisata zaman now. Apa orientasi pekerjaan dari Dinas Pariwisata zaman now agar memperoleh kinerja yang baik? Orientasi pekerjaan di Dinas Pariwisata zaman now adalah berusaha mendatangkan wisatawan. Untuk bisa melaksanakan Tupoksi tersebut, Dinas Pariwisata akan menunaikan pekerjaannya dengan memfokuskan pada pekerjaan, antara lain: 1. Manajemen wisatawan; 2. Manajemen Produk Wisata; 3. Manajemen pemasaran produk wisata; dan 4. Manajemen kesekretariatan Dinas Pariwisata. Sebagai referensi, silahkan mendalami tulisan saya di blog dengan judul “Struktur Organisasi SKPD Pariwisata yang Berkinerja” (https://manahatizebua.blogspot.com).

 

4.    Kinerja Dinas Pariwisata

Pada zaman now, keberhasilan sebuah organisasi seperti Dinas Pariwisata, sangat ditentukan oleh kinerja dari masing-masing individu yang melakukan pekerjaannya di Dinas Pariwisata tersebut. Dinas Pariwisata sangat membutuhkan kinerja dari sumber daya manusianya (SDM-nya), yang diakumulasikan ke dalam kinerja Gugus Kerja yang terdapat pada organisasi Dinas Pariwisata. Seyogyanya setiap SDM harus memberikan prestasi kerja yang terbaik kepada organisasi tempat SDM bekerja. Lebih-lebih bila SDM itu bekerja di Dinas Pariwisata yang memiliki Tupoksi untuk mendatangkan wisatawan (Wisman dan Wisnus) di destinasi wisata yang terdapat di daerahnya.

 

Berbagai pelayanan yang dihadirkan SDM Dinas Pariwisata kepada para wisatawan, sesungguhnya merupakan sebuah kapabilitas SDM itu untuk memperlihatkan sebuah prestasi di dalam menghadirkan pekerjaan pelayanan kepada para wisatawan. Pelayanan yang diberikan kepada wisatawan itu, merupakan penampakkan kompetensi yang dimiliki serta kinerja yang mengagumkan dari SDM Dinas Pariwisata, sehingga wisatawan yang sedang dilayani itu merasa senang dan percaya pada penanganan yang diberikan SDM itu, melalui berbagai aktivitas pelayanan yang diberikan SDM Dinas Pariwisata, SDM dari berbagai usaha, dan masyarakat setempat, dengan tampilan objek wisata yang terunik.

 

Melalui aktivitas pelayanan SDM yang didasarkan pada orientasi pekerjaan, muncul gambaran kinerja, yang dihasilkan dari pekerjaan pelayanan yang diberikan oleh setiap SDM Dinas Pariwisata. Artinya, melalui kinerja itu tampakklah prestasi kerja yang ditampilkan oleh SDM dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai tanggung jawab yang diberikan Pemimpin Dinas Pariwisata. Dengan demikian, kinerja itu merupakan proses pencapaian keberhasilan dalam tugas seseorang, dalam melakukan fungsi yang spesifik atau aktivitas dalam suatu periode/waktu tertentu. Menurut Prawirosentono (1999), kinerja itu merupakan hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggungjawab masing-masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika. Artinya, kinerja itu merupakan hasil akhir yang dapat dicapai oleh setiap SDM (Staf) dari pekerjaannya di setiap gugus kerja yang terdapat pada organisasi Dinas Pariwisata. Akumulasi dari kinerja setiap SDM di gugus kerja itu, akan menggambarkan pencapaian kinerja Gugus Kerja dalam melaksanakan pekerjaan (manajemen wisatawan, manajemen produk wisata, manajemen pemasaran produk wisata, dan kesekretariatan Dinas Pariwisata). Selanjutnya, akumulasi hasil dari kinerja Gugus Kerja, akan menjadi gambaran kinerja Dinas Pariwisaata, sekaligus menjadi kinerja Pemimpin dari Dinas Pariwisata.

 

Kinerja Dinas Pariwisata itu bisa baik dan meningkat apabila Atasan mampu memberdayakan sumber daya yang dimiliki seperti pemberdayaan SDM, sumber daya keuangan, sumber daya logistik, sumber daya proses pelayanan, sumber daya informasi, dan sumber daya peralatan yang diperlukan. Pemberdayaan ini menjadi satu kesatuan untuk diberdayakan Atasan, dalam upaya mengusahakan dan mendukung keberhasilan kinerja Gugus Kerja pada pekerjaan manajemen wisatawan, manajemen produk wisata, manajemen pemasaran produk wisata, dan Kesekretariatan Dinas Pariwisata. Dengan demikian, Atasan dan Bawahan terus berusaha untuk saling bekerjasama di dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab di dalam bidang yang sudah menjadi Tupoksinya sehari-hari.

 

Bagaimana tampilan kinerja Dinas Pariwisata di daerah? Kinerja dari Dinas Pariwisata itu sangat mudah diukur dan diketahui, yaitu seberapa besar penambahan atau menurunnya jumlah kunjungan wisatawan setiap tahun di destinasi wisata yang telah dimiliki oleh sebuah Kabupaten/Walikota. Kalau jumlah wisatawan bertambah berarti kinerja Dinas pariwisata baik, dan sebaliknya bila jumlah wisatawan yang berkunjung semakin berkurang, berarti kinerja Dinas Pariwisata kurang baik alias buruk hehehe.

 

Daftar Pustaka

1. Nuryanti, W., 1993. Consept, Perspective and Challenges, makalah bagian dari Laporann Konferensi Internasional mengenai Pariwisata Budaya. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Hal. 2-3

2.   Prawirosentono, S., 1999. Kebijakan Kinerja Karyawan. Yogyakarta: BPFE

3.   Zebua, M., 2021. Struktur Organisasi SKPD Pariwisata yang Berkinerja. https://manahatizebua.blogspot.com

 

Post a Comment for "TUPOKSI DINAS PARIWISATA DI DAERAH PADA ZAMAN NOW"