Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KELOMPOK KERJA AKREDITASI RUMAH SAKIT

Apakah anda membutuhkan pengakuan bahwa semua produk jasa pelayanan yang ditawarkan rumah sakit kepada masyarakat, sungguh-sungguh berkualitas dan disukai oleh pasien? Untuk mengetahui hal itu tentu dibutuhkan pendapat dari pihak luar yang memiliki sertifikat keahlian di bidang itu. Penilai produk jasa pelayanan biasanya telah memiliki instrumen-instrumen untuk mengetahui kapabilitas pelayanan rumah sakit di dalam menjalankan berbagai proses pelayanan yang diberikan kepada para pengguna produk jasa pelayanan yaitu pasien. Anda sangat membutuhkan pengakuan dan dipercaya bahwa produk jasa pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada pasien sudah baik dan benar, serta dapat dipertanggung-jawabkan. Oleh karena hal itu, Manajemen rumah sakit berusaha keras untuk melaksanakan akreditasi terhadap pelayanan rumah sakitnya.

Kalau berbicara tentang sebuah produk jasa pelayanan, tentu yang bertindak sebagai penghasil dari poduk itu adalah produsen. Produsen itu berusaha keras untuk menawarkan produknya itu menjadi lebih baik. Produk itu akan diupayakan sedemikian rupa, agar memiliki azas manfaat bagi pengguna, bermutu bagi pemakai, dan memberikan rasa bangga bagi pengguna produk tersebut.

Kita bisa mengambil contoh produk seperti sabun mandi dengan merek tertentu. Sabunnya cukup harum dan cocok untuk berbagai jenis kulit. Manfaat yang didapatkan pengguna, antara lain: a. Dapat melindungi dan membersihkan tubuhnya dari kuman-kuman yang melekat di tubuh; dan b. Bermutu karena dapat memberikan kesehatan bagi tubuh pengguna, sehingga bisa terjauhi dari berbagai penyakit yang disebabkan oleh kuman-kuman. Dengan demikian, pengguna sabun mandi tadi, memberikan rasa kebanggaan bagi pengguna bahwa dapat memberikan derajat kesehatan bagi tubuhnya yang diyakini bisa memberikan bau harum. Wow . . tentu sabun tersebut sangat diminati oleh banyak pelanggan hehehe.

Berdasarkan contoh sabun mandi seperti yang disebutkan diatas, tentu timbul pertanyaan pada Manajemen rumah sakit, mengapa penghasil produk jasa kesehatan berusaha juga melakukan perbaikan terhadap produk jasa yang dihasilkannya? Karena penghasil produk jasa kesehatan memiliki keinginan agar produk yang dihasilkan tersebut, memiliki: 1. Kualitas dan disenangi para pengguna; 2. Pangsa pasar yang semakin hari semakin bertambah; dan 3. Kemampuan untuk memberikan profit bagi penghasil produk dalam jangka panjang. Artinya produknya bisa mengalami pertumbuhan yang terus menerus, tanpa bisa disaingi oleh produk lain yang sejenis atau produk lain yang bisa bertindak sebagai produk substitusi.

Nah . . supaya jelas bahwa produk jasa pelayanan yang ditawarkan Manajemen rumah sakit kepada masyarakat sungguh bisa berkualitas serta dipercaya, maka Manajemen rumah sakit berusaha menguji pelayanan dari setiap produk jasa kesehatan yang dimiliki itu, dengan melakukan akreditasi rumah sakit. Tujuannya ya agar pelayanan rumah sakit mendapatkan pengakuan atas kualitas pelayanannya.

Untuk menyelenggarakan akreditasi pada produk jasa pelayanan rumah sakit, tentu Manajemen rumah sakit memilih beberapa sumber daya manusia (SDM) rumah sakit untuk diberi tugas menyiapkan produk-produk jasa pelayanan rumah sakit, supaya bisa terakreditasi. Untuk menyiapkan akreditasi rumah sakit tersebut, sumber daya manusia (SDM) rumah sakit dibagi dalam beberapa kelompok kerja (Pokja) berdasarkan materi yang akan dinilai oleh tim akreditasi, seperti sasaran keselamatan pasien, standar pelayanan berfokus pasien, standar manajemen rumah sakit, dan kejelasan program nasional di bidang kesehatan.

Menurut KARS (2017), standar pelayanan yang berfokus pasien, meliputi: 1. Akses ke rumah sakit dan kontinuitas palayanan (ARK); 2. Hak pasien dan keluarga (HPK); 3. Asesmen pasien (AP); 4. Pelayanan dan asuhan pasien (PAP); 5. Pelayanan anestesi dan bedah (PAB); 6. Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat (PKPO); dan 7. Manajemen komunikasi dan edukasi (MKE). Pada standar manajemen rumah sakit, yang dinilai adalah: 1. Peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP); 2. Pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI); 3. Tata kelola rumah sakit (TKRS); 4. Manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK); 5. Kompetensi dan kewenangan staf (KKS); dan 6. Manajemen informasi dan rekam medis (MIRM).

Mengenai Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1, sudah dibagi ke dalam 4 (empat) kelompok besar, yaitu: 1. Sasaran keselamatan pasien; 2. Kelompok standar pelayanan berfokus pasien; 3. Kelompok standar manajemen rumah sakit; dan 4. Program nasional. Proses akreditasi rumah sakit ini, dirancang dengan maksud untuk meningkatkan budaya keselamatan dan budaya kualitas pelayanan di rumah sakit. Supaya budaya keselamatan dan budaya kualitas di rumah sakit dapat menjadi roh pelayanan di rumah sakit, maka setiap 4 (empat) tahun sekali, rumah sakit wajib melaksanakan akreditasi.

Pada standar yang berfokus kepada pasien sudah ada instrumen-instrumen yang digunakan, sebagai alat ukur dan dipakai lembaga independen penyelenggara akreditasi untuk menilai rumah sakit dalam memenuhi standar pelayanan rumah sakit. Namun pada tulisan ini, kita akan berbicara mengenai posisi pasien di rumah sakit sebagai pengguna pelayanan.

Pasien merupakan pengguna pelayanan yang telah disediakan oleh rumah sakit. Pasien sebagai pengguna pelayanan, dapat mengetahui dan merasakan baik tidaknya pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit. Pasienlah yang menilai pelayanan rumah sakit, setelah pasien mendapatkan pelayanan rumah sakit. Karena itu, janganlah sampai Manajemen rumah sakit merasa segan menanyakan segala sesuatu kepada para manajer dan/atau pasien mengenai tampilan pelayanan rumah sakit yang dirasakan sendiri oleh pasien.

Contoh, rumah sakit akan membuat prosedur tetap (Protap) pelayanan di instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit. Untuk mematangkan Protap yang dimaksud, disarankan supaya banyaklah bertanya kepada pasien bagaimana sebaiknya, jangan sampai Protap dibuat sendiri oleh rumah sakit sesuai persepsi dari pemberi pelayanan (produsen).

Sesuaikan Protap di rumah sakit yang dapat memenuhi kebutuhan pasien dan yang sesuai dengan standar kualitas dalam pelayanan. Pasienlah yang merasakan pelayanan rumah sakit, apakah pelayanan masih berbelit-belit atau terlalu lama dalam memberikan pelayanan. Sementara itu, rumah sakit sendiri bisa juga menilai apakah pelayanan yang diberikan sudah sesuai cara penanganan pasien dengan Protap pertolongan pertama pada kecelakaan di IGD atau masih harus diperbaiki.

Pasien sebagai subjek pelayanan, mestinya rumah sakit mengutamakan pelayanan yang berkualitas kepada setiap pasien yang ditangani di rumah sakit. Oleh karena itu, pendapat dan keluhan yang datang dari pasien, hendaknya mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari sumber daya manusia (SDM) rumah sakit dan Manajemen rumah sakit.

Hal lain yang perlu mendapatkan perhatian dari Manajemen rumah sakit yaitu diagnose penyakit pasien, pemberian tindakan, dan terapi kepada pasien. Manajemen rumah sakit harus memastikan bahwa pemberian terapi oleh dokter, betul-betul sesuai dengan diagnose yang diberikan dokter. Hindari pemberian obat kepada pasien berdasarkan kontrak kerja antara pedagang besar farmasi (PBF) dengan rumah sakit, atau berdasarkan kerjasama non formal antara dokter dan medical representative/detailer.

Untuk memastikan adanya ketepatan diagnose dengan terapi dokter tidaklah mudah. Komite medik perlu melakukan audit medik secara sampling kepada setiap dokter dalam waktu tertentu. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari pengeluaran pasien atau asuransi kesehatan atau badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan atas pembiayaan pengobatan yang mungkin belum tepat sasaran menurut penyakit yang diderita pasien.

Pada standar manajemen rumah sakit, pembahasannya akan dikembangkan pada sisi penyelenggaraan Manajemen rumah sakit secara keseluruhan. Penyelenggara Manajemen rumah sakit terdiri dari Manajemen Puncak (Direktur dan Wakil Direktur), Manajemen Menengah (Instalasi, Bidang, Bagian, Unit Pelaksanan Teknis), dan Manajemen Bawah (Seksi, Sub Bagian, Kepala Urusan).

Gambaran awal dari pelaksanaan manajemen, diawali dengan adanya perencanaan strategi (Renstra) rumah sakit. Perencanaan strategi (Renstra) rumah sakit ini akan dijabarkan lagi oleh Manajemen Menengah menurut tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. Dan yang terakhir adalah Manajemen Bawah yang menjabarkan misi dari Manajemen Menengah yang bersumber dari visi dan misi Manajemen Puncak.

Di dalam Renstra rumah sakit sudah terbangun dalam rumusan yang sudah matang terkait dengan visi dan misi, analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) organisasi, isu-isu pengembangan, strategi (strategi besar, strategi generik, dan strategi fungsional), penyusunan program kerja (jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang), dan penetapan anggaran (Trisnantoro, 2005). Materi Renstra di atas saling terkait satu sama lain, mulai dari visi sampai pada penetapan program kerja dan anggaran.

Apabila sudah memiliki Renstra rumah sakit, berarti sudah ada yang menjadi pegangan bersama, mulai dari Manajemen Puncak, Manajemen Menengah, dan Manajemen Bawah. Pelaksanaan manajemen di masing-masing tingkatan manajemen itu, itulah yang dinilai oleh surveyor dari komisi akreditasi rumah sakit (KARS).

Untuk dipahami bahwa pelaksanaan manajemen di lingkungan rumah sakit, tidaklah mudah. Meskipun tingkat manajemen sudah berjenjang, tetapi untuk membawa pada 1 (satu) tujuan pada peningkatan mutu pelayanan kepada setiap pasien rumah sakit, banyak mengalami hambatan. Hambatannya ada pada tangan-tangan serta sikap dan perilaku SDM rumah sakit secara keseluruhan. Inilah tugas berat dari Manajemen Puncak yang mempunyai tugas dan fungsi dalam hal menangani manajemen rumah sakit secara keseluruhan dengan baik.

Penyatuan sikap dan perilaku SDM dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, maka KARS mengelompokkan dalam beberapa hal untuk mendorong manajemen rumah sakit berbudaya kualitas di dalam memberikan pelayanan kepada setiap pasien rumah sakit. Beberapa hal yang dinilai oleh KARS menuju rumah sakit yang terakreditasi paripurna, yaitu: 1. Kelompok sasaran keselamatan pasien; 2. Kelompok standar pelayanan berfokus pasien; 2. Kelompok standar manajemen rumah sakit; dan 4. Kelompok program nasional. Melalui pengelompokkan standar ini akan memudahkan Manajemen rumah sakit untuk menyiapkan rumah sakit terakreditasi.

Sebagai persiapan yang dilakukan Manajemen rumah sakit menuju rumah sakit terakreditasi, Manajemen rumah sakit membentuk Pokja-pokja untuk menyiapkan berbagai hal sesuai instrumen akreditasi yang sudah dibakukan oleh KARS. Kelompok kerja yang sudah ditetapkan tersebut, diberi tugas oleh Manajemen puncak untuk mendalami dengan baik kelompok standar akreditasi beserta instrumennya, dan merumuskannya ke dalam pelayanan rumah sakit. Setelah selesai Pokja merumuskan berbagai hal mengenai akreditasi rumah sakit, maka Manajemen rumah sakit memberitahu dan memohon KARS untuk melakukan penilaian. Sesuai waktu KARS, akan mengirim surveyor dari KARS untuk menilai instrumen akreditasi yang sudah disiapkan rumah sakit. Apabila instrumen terebut sudah baik atau sangat baik, maka KARS akan menyatakan bahwa rumah sakit sudah lulus akreditasi paripurna.

Nah . . setelah dinyatakan lulus akreditasi oleh KARS, maka langkah selanjutnya Manajemen puncak rumah sakit segera menunjuk dan menetapkan beberapa SDM rumah sakit yang sudah pernah duduk dalam Pokja, untuk duduk dalam organisasi yang menangani Manajemen Mutu di rumah sakit, yang detailnya bisa dilihat pada tulisan saya yang diberi judul “Struktur Organisasi yang Bisa Meningkatkan Kualitas Pelayanan” (Zebua, 2019). Penunjukkan SDM yang diberi tanggungjawab untuk menangani manajemen mutu di rumah sakit, dimaksudkan agar tampilan pelayanan rumah sakit setelah dinyatakan lulus akreditasi, dapat menampilkan pelayanan yang sudah berubah, dengan pelayanan yang betul-betul fokus hanya pada kepentingan dan kebutuhan pasien yang dilayani.

Daftar Pustaka

1.       KARS, 2017. Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit, Edisi 1. Jakarta: Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

2.       Trisnantoro, L., 2005.  Aspek Strategis dalam Manajemen Rumah Sakit. Yogyakata: Andi

3.       Zebua, M. 2019. Profesi Manajerial pada Pelayanan Rumah Sakit. Yogyakarta: Deepublish.

 

Post a Comment for "KELOMPOK KERJA AKREDITASI RUMAH SAKIT"