Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

HARGAILAH KEDAULATAN RAKYAT

Kedaulatan Rakyat

Kalau berbicara mengenai “kedaulatan rakyat” berarti memberi pemahaman bahwa kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada di tangannya rakyat. Nah . . untuk menjalankan kedaulatan rakyat tersebut, rakyat memberikan mandat kepada Pemerintah untuk memanajemeni jalannya pemerintahan, yang diharapkan dapat dan mampu mensejahterakan kehidupan rakyatnya. Dengan demikian, rakyat yang memberikan mandat kepada pemerintah, memiliki harapan besar kepada pemerintah yang sudah dipercaya tersebut, untuk menjalankan kompetensi yang dimiliki di dalam upaya mengelola negara dengan benar dan baik berdasarkan konstitusi yang sudah dan yang akan berlaku di dalam suatu negara, sesuai kondisi negara yang bersangkutan.

Kedaulatan rakyat yang telah bertransformasi berdasarkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah untuk berkuasa di dalam memanajemeni jalannya pemerintahan dengan harus baik, hendaknya pemerintah menjalankan roda pemerintahan dengan baik, bertanggung jawab, dan benar. Apabila pemerintah kedapatan agak kedodoran dan/atau terlalu lama melakukan sebuah tindakan eksekusi terhadap program kerja pemerintah, tentu ada pendapat dari individu masyarakat dan/atau anggota legislatif, untuk mengingatkan dan/atau memberi masukan kepada pemerintah untuk segera bertindak sesuai konstitusi. Bagaikan peribahasa yang mengatakan bahwa “kalau takut dilimbur pasang, jangan berumah di tepi pantai”. Artinya, kalau pemerintah tidak mau mendapatkan kritikan dari rakyat ya bekerjalah dengan baik dan bertanggung jawab serta berusaha keras untuk meningkatkan taraf hidup rakyatnya.

Walaupun demikian keadaannya bahwa pemerintah masih kedapatan lelet (lambat) di dalam mengeksekusi program kerjanya, hendaknya masukan dan/atau kritikan yang disampaikan rakyat kepada pemerintah, perlu disesuaikan dengan budaya yang berlaku di dalam suatu negara. Hendaknya masing masing pemberi masukan kepada pemerintah, dapat dilakukan menurut budaya yang sudah berkembang dan dijalankan pada sebuah negara. Seperti Indonesia yang sering disebut menganut kebudayaan timur, tentu memiliki norma norma sosial, nilai nilai etika, adat istiadat tradisional, sistem kepercayaan, dan sistem politik yang sudah lama berlaku dan diterima di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (RI). 

Memang sih suporter bola kaki merasa lebih pintar daripada pemain sepak bola yang sesungguhnya, betul tidak hehehe. Tetapi kalau suporter bola kaki diminta bermain seperti yang disuarakan sebagai suporter bola kaki, belum tentu mampu bermain bagus dalam sepak bola. Mengapa bisa demikian? Karena untuk menjadi seorang yang profesional dalam permainan sepak bola, membutuhkan waktu dan latihan yang serius, asupan gizi yang mendukung kebugaran, dan fisik yang sehat dan kuat untuk berlari memainkan bola kaki. Selain dari itu, dibutuhkan juga sebuah strategi dan taktik yang mumpuni dalam menjalankan permainan sepak bola, sekaligus memiliki kemampuan untuk mengecoh lawan permainan, sehingga pada akhirnya bisa memenangkan pertandingan sepak bola.

Untuk itu berpikir dengan menghayati, serta melakukan kontemplasi sebelum mengingatkan dan/atau memberikan kritik kepada pemerintah. Lakukan analisis terhadap kompetensi diri Anda terlebih dahulu, baru mengatakan sesuatu dan/atau sesuaikan dengan kompetensi yang Anda miliki untuk memberi masukan sebagai solusi atas permasalahan yang sedang terjadi. Hal hal inilah yang dapat memperkuat kedaulatan rakyat untuk bersama pemerintah mewujudkan dan memajukan kemaslahatan bagi kehidupan rakyat Indonesia.

Akuilah Suara Rakyat

Pada pemilihan umum (Pemilu) yang dilaksanakan di Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, dimaksudkan untuk melaksanakan pemilihan Presiden (Pilpres) Indonesia yang dipercaya mau dan mampu melanjutkan program pembangunan Indonesia yang sudah diletakkan fondasinya oleh Presiden Jokowi sejak 2014-2024. Bersamaan dengan Pilpres tersebut, dilaksanakan ini juga pemilihan terhadap anggota legislatif (DPR) pusat dan daerah, dan anggota dewan perwakilan daerah (DPD) yang berasal dari setiap propinsi, dengan harapan mau dan mampu melaksanakan fungsinya, seperti fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan pada berbagai kegiatan pemerintah, sehingga kegiatan pemerintah tersebut dapat terlaksana dan berjalan dengan baik serta penuh tanggung jawab.

Setelah Pemilu selesai dan sudah dapat diketahui siapa yang dipilih rakyat, ternyata kemenangan tersebut tidak bisa diterima oleh kontestan yang kalah, termasuk pendukungnya. Banyak yang berseru melalui media dan melalui demontrasi bahwa Pemilu yang dilaksanakan itu curang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Pemilihan Umum (Pemilu) perlu diulang, bahkan calon yang kalah meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi Calon Presiden (Capres) serta Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 (dua) yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dengan jumlah suara 0 (nol) di setiap tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia .

Berdasarkan suara yang menggemuruh ini, penulis merasa sangat prihatin dan sedihnya sangat mendalam, karena calon yang sudah kalah sepertinya kurang mempercayai suara rakyat, bahkan sangat menyakiti hati rakyat yang sudah memilih Pemimpinnya, sesuai dengan hati nuraninya. Sedikit merasa heran juga kok bisa terjadi hal yang seperti ini. Bila pada kondisi yang biasa, mereka selalu bersuara dengan lantang bahwa “suara rakyat itu adalah suara Tuhan” atau dalam ungkapan bahasa Latin Vox Populi Vox Dei, tetapi bila mengalami kekalahan malah justru berkata dengan lantang “Pemilu curang secara TSM”.

Ternyata mudah berteori, tetapi dalam prakteknya susah. Apabila harapan tidak sesuai dengan kenyataan, hilanglah teori suara rakyat adalah suara Tuhan. Maunya sih harus menang, tetapi yang terjadi sebaliknya yaitu mengalami kekalahan. Berdasarkan kondisi ini, keluarlah egonya yang berkarakter tidak percaya. Pada tidak mau menerima kenyataan pada suara hati rakyat yang sudah dinyatakan pada waktu berada di dalam bilik suara.

Pada waktu menjadi kontestan dalam sebuah pemilihan, mestinya sudah menyiapkan diri dengan sikap yang sportif yaitu siap kalah atau siap menang. Mengapa harus menyiapkan diri untuk kalah atau untuk menang? Karena Anda memasuki sebuah perlombaan yang ditentukan oleh suara hati rakyat. Jadi, bila Anda berpedoman pada seberapa besar jumlah suara rakyat yang memilih Anda, mestinya bisa menerima jumlah hasil dari suara rakyat, tanpa mencari sebab sebab Anda mengalami kekalahan.

Sifat yang dewasa sangat dibutuhkan dalam hal ini, yaitu dewasa dalam pemikiran, dewasa dalam berpolitik, dewasa dalam bertindak, dan dewasa di dalam mengakui hasil akhir dari jumlah pemilih Anda. Suara rakyat adalah suara Tuhan, dengan demikian hargailah kedaulatan rakyat yang sudah menentukan pilihannya. Janganlah berusaha menyakiti hati rakyat dengan cara menuduh Pemilu curang, dan tidak mau mengakui kedaulatan rakyat. Jumlah suara pemilih digugat di MK supaya suara rakyat yang sudah memilih Pemimpinnya dan sudah dinyatakan menang oleh KPU, dijadikan nol di setiap TPS, karena Pemilu curang. Karakter dan perilaku yang seperti ini sangat menyakitkan hati rakyat pemilih.

Apabila Anda tidak mau mengakui suara rakyat pada Pemilu tahun 2024 ini, berarti Anda menyakiti hati rakyat yang sudah memilih Pemimpinnya. Kalau sampai terjadi hal yang seperti ini, pasti akan berdampak pada semakin menurunnya suara rakyat kepada Anda, pada masa diadakan Pemilu lagi. Salam demokrasi!

Post a Comment for "HARGAILAH KEDAULATAN RAKYAT"