MEREALISASIKAN WIRAUSAHA BARU
Presiden
Jokowi
Perencanaan merupakan
fungsi manajemen yang berhubungan dengan penentuan tujuan yang harus diraih
oleh organisasi dan penetapan tugas-tugas dan alokasi sumber daya, proses
penentuan sasaran organisasi dan cara meraihnya (Richard dalam Ayuningtyas,
2013). Bagaimana gambaran Negara Indonesia ke depan? Negara Indonesia ke depan sudah direncanakan oleh Jokowi bersama Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) bahwa pada tahun 2045 atau ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-100
tahun, sudah berada dan berdiri di barisan negara-negara maju di dunia. Berdasarkan
perencanaan dan semangat itu, Presiden Jokowi mulai menggaungkan bahwa untuk
menjadikan negara Indonesia menjadi negara maju, harus mulai menyiapkan dan
mendorong tumbuhnya wirausaha-wirausaha baru, yang memiliki kemampuan untuk
melihat dan meraih peluang-peluang usaha ke depan. Nah . . supaya negara Indonesia
dapat menjadi negara maju, diperlukan rasio kewirausahaan Indonesia meningkat
menjadi 4% hingga tahun 2024 dari jumlah penduduknya.
Sebuah Negara akan menjadi makmur apabila
warganya mempunyai entrepreneur
sedikitnya 2% dari jumlah penduduk (David McClelland dalam Ciputra, 2008).
Tahun 2005 Negara Singapura memiliki entrepreneur
7,2% dari total penduduk, tahun 1983 (jumlah penduduk 280 juta) Negara Amerika
memiliki entrepreneur 2,14% dari
total penduduknya, sedang pada tahun 2010 sudah mencapai 12%. Bagaimana dengan
Negara Indonesia? Tahun 2008 (jumlah penduduk 220 juta) negara Indonesia hanya
memiliki entrepreneur 0,18% dari
populasi penduduk. Tahun 2019 jumlah penduduk Indonesia sudah naik menjadi 267
juta, sedang jumlah wirausahanya diperkirakan sekitar 3,1% dari populasi
penduduk. Jadi kapan Negara Indonesia bisa lebih makmur lagi?
Berdasarkan data di
atas, maka untuk masuk pada negara dengan kekuatan ekonomi terbesar keempat di
dunia, Indonesia harus bekerja keras untuk meningkatkan wirausaha baru hingga
2024 menjadi jumlah wirausahanya minimal 4% dari jumlah penduduk Indonesia.
Mewujudkan jumlah wirausaha sebesar 4% dari jumlah penduduk Indonesia, mau
tidak mau Presiden Jokowi bersama menteri-menterinya harus mengusahakan tumbuh
dan terbinanya wirausaha baru di Indonesia melalui berbagai usaha yang
dilakukan untuk mendorong sumber daya manusia (SDM) Indonesia menjadi
wirausaha.
Kegiatan wirausaha itu merupakan usaha yang dapat memberikan daya
tarik dan daya manfaat bagi kehidupannya serta bagi keluarganya kelak. Untuk
mendapatkan hal itu, tentu calon wirausaha harus berusaha membaca berbagai
peluang usaha yang akan dilakukannya. Jadi, wirausaha itu merupakan pelaku atau
orang-orang yang menjalankan suatu usaha untuk mendapatkan hidup yang lebih layak.
Pemahaman wirausaha di atas sejalan dengan yang disampaikan oleh
Pakar Kewirausahaan Bapak Zein Heflin Frinces, bahwa wirausaha itu adalah seseorang yang
merespon terhadap peluang dan mempunyai rasa kebebasan (sense of freedom) baik dalam dirinya maupun dalam organisasi, untuk
bertindak terhadap peluang yang ada. Pendapat lain mengenai wirausaha
disampaikan oleh Alma (2017), yaitu orang yang melihat adanya peluang kemudian
menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut. Dengan
demikian, wirausaha adalah orang yang kreatif, dinamis dan inovatif, dan Dia
mau mengambil berbagai jenis risiko dan berani menghadapi semua tantangan yang
tidak dapat diprediksi dan diramalkan sebelumnya, lewat kreativitasnya dan
kekuatan kemauan untuk mencapai sukses (Frinces, 2011). Jadi, nilai dari
wirausaha bisa berlaku bagi mereka
yang mau bekerja keras dan kreatif untuk mencari peluang bisnis, mendayagunakan
peluang yang diperoleh, dan kemudian merekayasa penciptaan alternatif sebagai
peluang bisnis baru dengan faktor keunggulan. Wow . . sangat memberikan sebuah
harapan yang menjanjikan.
Untuk menjadi negara maju
dengan kekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia pada tahun 2045, Presiden Jokowi mengatakan
pemerintah siap merealisasikan target 1 (satu) juta wirausaha baru hingga 2024. Untuk
mewujudkan perencanaan ini, 4 (empat) Kementerian yaitu Koperasi dan UKM, BUMN,
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Dalam Negeri siap
merealisasikan target Presiden Jokowi hingga 2024 dalam upaya mewujudkan
proyeksi Indonesia menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar keempat di
dunia.
Sebagai dasar yang
digunakan untuk merealisasikan 1 (satu) juta wirausaha baru di Indonesia, yaitu
Peraturan Presiden (Perpres) No. 2 tahun 2022 tentang Pengembangan
Kewirausahaan Nasional (PKN) tahun 2021-2024, yang merupakan kebijakan tunggal
dan menjadi pedoman Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Pemangku
Kepentingan dalam PKN. Semua Kementerian dan Lembaga harus bersama-sama
mewujudkan wirausaha di Indonesia sebanyak 4% hingga 2024. Apabila Perpres yang
sudah diterbitkan mampu dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah
Daerah, dan Pemangku Kepentingan dalam mewujudkan target ini, dapat diprediksi bahwa
target wirausaha baru di Indonesia bisa direalisasikan dan Indonesia sudah mulai
mendekati dan menyiapkan diri untuk masuk menjadi salah satu negara maju di
dunia. Wah . . Indonesia menjadi negara yang bisa berdiri dan bermain di barisan
negara maju di dunia.
Pemerintah
Daerah
Untuk merealisasikan
target wirausaha baru di Indonesia, Ketua Pelaksana Komite PKN yaitu Menteri Koperasi
dan UKM, mengatakan bahwa untuk mencapai target 2022-2024, perlu dibagi tugas,
yaitu 120.000 wirausaha baru merupakan kontribusi Kementerian BUMN, 630.000
wirausaha baru merupakan kontribusi Kemeterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
(Parekraf), dan sisanya yaitu 250.000 wirausaha baru bersumber dari daerah yang
dikoordinir oleh Kementerian Dalam Nageri. Jumlah yang 250.000 wirausaha baru
yang dikoordinir Kementerian Dalam Nageri, tentu dibagikan kepada 514
Kabupaten/Kota yang tersebar di 34 provinsi, sehingga setiap Kabupaten/Kota
harus merealisasikan target wirausaha baru sebanyak 486-487 orang per Kabupaten/Kota.
Bagaimana Pemerintah
Daerah menyiapkan jumlah 486-487 wirausaha baru di daerahnya? Penyiapannya
adalah mendata warganya yang sudah memiliki potensi diri seperti: 1. Suka
olahraga; 2. Suka bermain; 3. Bermusik; 4. Tata rias; 5. Makelar; 6. Penulis;
7. Melukis; 8. Berdagang; 9. Beternak; 10. Berkebun; 11. Bertani; 12. Memasak;
13. Fotografi; 14. Public speaking;
15. Vlogging; 16. Jurnalis; 17.
Angler (hobi memancing); 18. Pengrajin; dan 19. Usaha UMKM yang lain.
Potensi diri seperti
yang disebutkan di atas, mungkin baru sebagian kecil yang ditampilkan. Potensi
diri itu sudah ada sejak orang terlahir di dunia ini dan semakin tumbuh dan
besar di sebuah wilayah desa/kota, dengan kepemilikan potensi diri. Gambaran
dari potensi diri, seperti memiliki passion
(kegemaran) tertentu dan passion itu
perlu dihidupkan dan dikembangkan sendiri dan/atau dimotivasi orang lain, atau didorong
oleh Pemerintah Daerah sehingga orang tersebut mampu menampilkan passion tersebut pada berbagai bidang usaha
yang mau dijalankan sebagai wirausahawan.
Wirausaha
Baru
Wirausaha sebagai
pelaku usaha merupakan dasar yang sangat penting bagi suatu negara (daerah) untuk
membuat fondasi yang kuat bagi ketahanan terhadap fluktuasi ekonomi nasional
dan dunia (Frinces, 2004). Ketahanan ekonomi dan kegiatan wirausaha secara
nasional banyak ditentukan oleh majunya perkembangan dan pertumbuhan
kewirausahaan nasional, seperti kegiatan usaha baru, munculnya pembudayaan
semangat persaingan usaha, dan inovasi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Nah . .
untuk mendukung ketahanan ekonomi Indonesia dan bisa berdiri di barisan
negara-negara maju di dunia, Indonesia membutuhkan wirausaha-wirausaha baru.
Bagaimana mewujudkan
target 1 (satu) juta wirausaha baru di Indonesia hingga tahun 2024? Untuk
mewujudkannya tentu berusaha melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa
meningkatkan jumlah wirausaha baru di Indonesia. Hal-hal yang bisa dilakukan
yaitu dengan memberikan: 1. Akses pembiayaan; 2. Akses pasar; 3. Akses
kemudahan perizinan seperti nomor induk berusaha (NIB), izin edar, sertifikasi
halal, SNI; 4. Pendampingan wirausaha; 5. Belajar wirausaha praktis; 6.
Pelatihan siap kerja; dan 7. Pendidikan vokasi (pendidikan yang fokus pada
praktek kerja yang menunjang keahlian).
Untuk melaksanakan
kegiatan seperti yang disebutkan di atas, sedapat mungkin bisa segera
dijalankan oleh Pemerintah Daerah dan/atau Kementerian/Lembaga untuk
mewujudkannya. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat mempercepat tumbuhnya wirausaha-wirausaha
baru, terutama di daerah-daerah sehingga perwujudan Daerah/Negara Indonesia
menjadi semakin maju dan berkembang di dalam berusaha. Untuk mendorong
terbentuknya wirausaha baru melalui belajar wirausaha praktis, sudah disiapkan buku wirausaha dengan judul “Kewirausahaan Bagi Anda” yang ditulis
oleh Dr. Paulus Wardoyo, MM. dan Drs. Manahati Zebua, M.Kes., MM. Buku ini
ditulis untuk mendorong generasi milenial yang sudah mengakrabi digital, bagi UMKM,
pemula, penyedia jasa, bagi pelaku jasa kesehatan, mahasiswa, siswa dan publik,
menjadi generasi wirausaha masa depan Indonesia. Wirausahalah yang membawa
seseorang menjadi orang yang mendapatkan jati diri dan penghasilan yang jauh
lebih baik beserta selalu memiliki ide kreatif untuk memajukan pekerjaan dan
usaha yang dijalankan. Milikilah mindset
baru untuk mengasah potensi diri yang dimiliki, serta mau menjalankannya sesuai
dengan keinginannya, sehingga memiliki komunitas baru yaitu sang
wirausahawan.
Daftar pustaka
1. Alma,
B., 2017. Kewirausahaan: untuk Mahasiswa dan Umum. Bandung: Alfabeta
2.
Ciputra, 2008. Quantum Leap. Jakarta, PT Elex Media Komputindo.
3.
Frinces, Z.H., 2004. Kewirausahaan dan Inovasi
Bisnis. Yogyakarta: Darussalam.
4. Frinces,
Z.H., 2011. Be An Entrepreneur: Kajian Strategis Pengembangan Kewirausahaan.
Yogyakarta: Graha Ilmu
Post a Comment for "MEREALISASIKAN WIRAUSAHA BARU"