Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MEREALISASIKAN WIRAUSAHA BARU

 

 

Presiden Jokowi

Perencanaan merupakan fungsi manajemen yang berhubungan dengan penentuan tujuan yang harus diraih oleh organisasi dan penetapan tugas-tugas dan alokasi sumber daya, proses penentuan sasaran organisasi dan cara meraihnya (Richard dalam Ayuningtyas, 2013). Bagaimana gambaran Negara Indonesia ke depan? Negara Indonesia ke depan sudah direncanakan oleh Jokowi bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa pada tahun 2045 atau ulang tahun kemerdekaan Republik  Indonesia ke-100 tahun, sudah berada dan berdiri di barisan negara-negara maju di dunia. Berdasarkan perencanaan dan semangat itu, Presiden Jokowi mulai menggaungkan bahwa untuk menjadikan negara Indonesia menjadi negara maju, harus mulai menyiapkan dan mendorong tumbuhnya wirausaha-wirausaha baru, yang memiliki kemampuan untuk melihat dan meraih peluang-peluang usaha ke depan. Nah . . supaya negara Indonesia dapat menjadi negara maju, diperlukan rasio kewirausahaan Indonesia meningkat menjadi 4% hingga tahun 2024 dari jumlah  penduduknya.

Sebuah Negara akan menjadi makmur apabila warganya mempunyai entrepreneur sedikitnya 2% dari jumlah penduduk (David McClelland dalam Ciputra, 2008). Tahun 2005 Negara Singapura memiliki entrepreneur 7,2% dari total penduduk, tahun 1983 (jumlah penduduk 280 juta) Negara Amerika memiliki entrepreneur 2,14% dari total penduduknya, sedang pada tahun 2010 sudah mencapai 12%. Bagaimana dengan Negara Indonesia? Tahun 2008 (jumlah penduduk 220 juta) negara Indonesia hanya memiliki entrepreneur 0,18% dari populasi penduduk. Tahun 2019 jumlah penduduk Indonesia sudah naik menjadi 267 juta, sedang jumlah wirausahanya diperkirakan sekitar 3,1% dari populasi penduduk. Jadi kapan Negara Indonesia bisa lebih makmur lagi?

Berdasarkan data di atas, maka untuk masuk pada negara dengan kekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia, Indonesia harus bekerja keras untuk meningkatkan wirausaha baru hingga 2024 menjadi jumlah wirausahanya minimal 4% dari jumlah penduduk Indonesia. Mewujudkan jumlah wirausaha sebesar 4% dari jumlah penduduk Indonesia, mau tidak mau Presiden Jokowi bersama menteri-menterinya harus mengusahakan tumbuh dan terbinanya wirausaha baru di Indonesia melalui berbagai usaha yang dilakukan untuk mendorong sumber daya manusia (SDM) Indonesia menjadi wirausaha.

Kegiatan wirausaha itu merupakan usaha yang dapat memberikan daya tarik dan daya manfaat bagi kehidupannya serta bagi keluarganya kelak. Untuk mendapatkan hal itu, tentu calon wirausaha harus berusaha membaca berbagai peluang usaha yang akan dilakukannya. Jadi, wirausaha itu merupakan pelaku atau orang-orang yang menjalankan suatu usaha untuk mendapatkan hidup yang lebih layak.

Pemahaman wirausaha di atas sejalan dengan yang disampaikan oleh Pakar Kewirausahaan Bapak Zein Heflin Frinces, bahwa wirausaha itu adalah seseorang yang merespon terhadap peluang dan mempunyai rasa kebebasan (sense of freedom) baik dalam dirinya maupun dalam organisasi, untuk bertindak terhadap peluang yang ada. Pendapat lain mengenai wirausaha disampaikan oleh Alma (2017), yaitu orang yang melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut. Dengan demikian, wirausaha adalah orang yang kreatif, dinamis dan inovatif, dan Dia mau mengambil berbagai jenis risiko dan berani menghadapi semua tantangan yang tidak dapat diprediksi dan diramalkan sebelumnya, lewat kreativitasnya dan kekuatan kemauan untuk mencapai sukses (Frinces, 2011). Jadi, nilai dari wirausaha bisa berlaku bagi mereka yang mau bekerja keras dan kreatif untuk mencari peluang bisnis, mendayagunakan peluang yang diperoleh, dan kemudian merekayasa penciptaan alternatif sebagai peluang bisnis baru dengan faktor keunggulan. Wow . . sangat memberikan sebuah harapan yang menjanjikan.

Untuk menjadi negara maju dengan kekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia pada tahun 2045, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah siap merealisasikan target 1 (satu) juta wirausaha baru hingga 2024. Untuk mewujudkan perencanaan ini, 4 (empat) Kementerian yaitu Koperasi dan UKM, BUMN, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Dalam Negeri siap merealisasikan target Presiden Jokowi hingga 2024 dalam upaya mewujudkan proyeksi Indonesia menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia.

Sebagai dasar yang digunakan untuk merealisasikan 1 (satu) juta wirausaha baru di Indonesia, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) No. 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional (PKN) tahun 2021-2024, yang merupakan kebijakan tunggal dan menjadi pedoman Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan dalam PKN. Semua Kementerian dan Lembaga harus bersama-sama mewujudkan wirausaha di Indonesia sebanyak 4% hingga 2024. Apabila Perpres yang sudah diterbitkan mampu dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan dalam mewujudkan target ini, dapat diprediksi bahwa target wirausaha baru di Indonesia bisa direalisasikan dan Indonesia sudah mulai mendekati dan menyiapkan diri untuk masuk menjadi salah satu negara maju di dunia. Wah . . Indonesia menjadi negara yang bisa berdiri dan bermain di barisan negara maju di dunia.   

 

Pemerintah Daerah

Untuk merealisasikan target wirausaha baru di Indonesia, Ketua Pelaksana Komite PKN yaitu Menteri Koperasi dan UKM, mengatakan bahwa untuk mencapai target 2022-2024, perlu dibagi tugas, yaitu 120.000 wirausaha baru merupakan kontribusi Kementerian BUMN, 630.000 wirausaha baru merupakan kontribusi Kemeterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), dan sisanya yaitu 250.000 wirausaha baru bersumber dari daerah yang dikoordinir oleh Kementerian Dalam Nageri. Jumlah yang 250.000 wirausaha baru yang dikoordinir Kementerian Dalam Nageri, tentu dibagikan kepada 514 Kabupaten/Kota yang tersebar di 34 provinsi, sehingga setiap Kabupaten/Kota harus merealisasikan target wirausaha baru sebanyak 486-487 orang per Kabupaten/Kota.

Bagaimana Pemerintah Daerah menyiapkan jumlah 486-487 wirausaha baru di daerahnya? Penyiapannya adalah mendata warganya yang sudah memiliki potensi diri seperti: 1. Suka olahraga; 2. Suka bermain; 3. Bermusik; 4. Tata rias; 5. Makelar; 6. Penulis; 7. Melukis; 8. Berdagang; 9. Beternak; 10. Berkebun; 11. Bertani; 12. Memasak; 13. Fotografi; 14. Public speaking; 15. Vlogging; 16. Jurnalis; 17. Angler (hobi memancing); 18. Pengrajin; dan 19. Usaha UMKM yang lain.

Potensi diri seperti yang disebutkan di atas, mungkin baru sebagian kecil yang ditampilkan. Potensi diri itu sudah ada sejak orang terlahir di dunia ini dan semakin tumbuh dan besar di sebuah wilayah desa/kota, dengan kepemilikan potensi diri. Gambaran dari potensi diri, seperti memiliki passion (kegemaran) tertentu dan passion itu perlu dihidupkan dan dikembangkan sendiri dan/atau dimotivasi orang lain, atau didorong oleh Pemerintah Daerah sehingga orang tersebut mampu menampilkan passion tersebut pada berbagai bidang usaha yang mau dijalankan sebagai wirausahawan.

 

Wirausaha Baru

Wirausaha sebagai pelaku usaha merupakan dasar yang sangat penting bagi suatu negara (daerah) untuk membuat fondasi yang kuat bagi ketahanan terhadap fluktuasi ekonomi nasional dan dunia (Frinces, 2004). Ketahanan ekonomi dan kegiatan wirausaha secara nasional banyak ditentukan oleh majunya perkembangan dan pertumbuhan kewirausahaan nasional, seperti kegiatan usaha baru, munculnya pembudayaan semangat persaingan usaha, dan inovasi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Nah . . untuk mendukung ketahanan ekonomi Indonesia dan bisa berdiri di barisan negara-negara maju di dunia, Indonesia membutuhkan wirausaha-wirausaha baru.

Bagaimana mewujudkan target 1 (satu) juta wirausaha baru di Indonesia hingga tahun 2024? Untuk mewujudkannya tentu berusaha melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan jumlah wirausaha baru di Indonesia. Hal-hal yang bisa dilakukan yaitu dengan memberikan: 1. Akses pembiayaan; 2. Akses pasar; 3. Akses kemudahan perizinan seperti nomor induk berusaha (NIB), izin edar, sertifikasi halal, SNI; 4. Pendampingan wirausaha; 5. Belajar wirausaha praktis; 6. Pelatihan siap kerja; dan 7. Pendidikan vokasi (pendidikan yang fokus pada praktek kerja yang menunjang keahlian).

Untuk melaksanakan kegiatan seperti yang disebutkan di atas, sedapat mungkin bisa segera dijalankan oleh Pemerintah Daerah dan/atau Kementerian/Lembaga untuk mewujudkannya. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat mempercepat tumbuhnya wirausaha-wirausaha baru, terutama di daerah-daerah sehingga perwujudan Daerah/Negara Indonesia menjadi semakin maju dan berkembang di dalam berusaha. Untuk mendorong terbentuknya wirausaha baru melalui belajar wirausaha praktis, sudah disiapkan buku wirausaha dengan judul “Kewirausahaan Bagi Anda” yang ditulis oleh Dr. Paulus Wardoyo, MM. dan Drs. Manahati Zebua, M.Kes., MM. Buku ini ditulis untuk mendorong generasi milenial yang sudah mengakrabi digital, bagi UMKM, pemula, penyedia jasa, bagi pelaku jasa kesehatan, mahasiswa, siswa dan publik, menjadi generasi wirausaha masa depan Indonesia. Wirausahalah yang membawa seseorang menjadi orang yang mendapatkan jati diri dan penghasilan yang jauh lebih baik beserta selalu memiliki ide kreatif untuk memajukan pekerjaan dan usaha yang dijalankan. Milikilah mindset baru untuk mengasah potensi diri yang dimiliki, serta mau menjalankannya sesuai dengan keinginannya, sehingga memiliki komunitas baru yaitu sang wirausahawan. 

 

Daftar pustaka

1. Alma, B., 2017. Kewirausahaan: untuk Mahasiswa dan Umum. Bandung: Alfabeta

2.   Ciputra, 2008. Quantum Leap. Jakarta, PT Elex Media Komputindo.

3.   Frinces, Z.H., 2004. Kewirausahaan dan Inovasi Bisnis. Yogyakarta: Darussalam.

4. Frinces, Z.H., 2011. Be An Entrepreneur: Kajian Strategis Pengembangan Kewirausahaan. Yogyakarta: Graha Ilmu

 

Post a Comment for "MEREALISASIKAN WIRAUSAHA BARU"