Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

ANDAI PUSKESMAS MENJADI MOL KESEHATAN

 


KALAU kita mau berbelanja kebutuhan kita yang beraneka ragam itu, biasanya banyak yang memilih Mol untuk membeli berbagai kebutuhan tersebut, sekaligus jalan-jalan untuk menghilangkan kepenatan hehehe. Mengapa orang suka ke Mol? Karena berbagai kebutuhan pribadi dan/atau kebutuhan keluarga sudah tersedia dan terpajang di toko-toko yang saling berhadapan di Mol. Dengan demikian, Mol bisa dikatakan sebagai pusat perbelanjaan berbagai kebutuhan pribadi dan/atau kebutuhan keluarga.   

 

Apakah Mol sebagai tempat perbelanjaan kebutuhan ini bisa diaplikasikan dalam bidang kesehatan yang kita sebut Mol kesehatan? Teman saya yang mendengar cerita ini malah kaget sembari senyum-senyum sambil berpendapat bahwa sampeyan ini ada-ada saja dan pikirannya macam-macam. Selanjutnya teman ini mengatakan bahwa Mol ya Mol sebagai tempat perbelanjaan berbagai kebutuhan primer dan sekunder. Coba Anda ke Mol, kan tinggal mengamati, melihat, dan membeli yang dibutuhkan sesuai besaran uang yang dimiliki hehehe.

 

Lalu saya mengatakan kepada teman ini bahwa saya pernah membaca Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Dijelaskan bahwa Puskesmas itu  menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya termasuk kegiatan Puskesmas yang lain.

 

Untuk kegiatan pelayanan kuratif dan pelayanan rehabilitatif diusulkan untuk ditangani di rumah sakit. Mengapa Puskesmas tidak perlu melayani kuratif dan rehabilitatif? Karena permasalahan penanganan kuratif dan rehabilitatif sangat bisa ditangani pelayanan rumah sakit, dengan sumber daya manusia (SDM) yang sudah tersedia dan terlatih. Dengan demikian, kegiatan Puskesmas akan fokus hanya pada pelayanan yang berkaitan dengan kegiatan promotif dan preventif. Apabila Puskesmas fokus pada tugas promotif dan preventif, akan menjadi mudah dilaksanakan tanpa menyediakan ruangan untuk pasien rawat inap, dan fungsinya betul-betul diarahkan pada terjaganya tingkat kesehatan warga masyarakat yang mumpuni.

 

Melayani kegiatan promotif berarti melakukan berbagai kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan warga masyarakat, sedang kegiatan pelayanan preventif akan melakukan berbagai kegiatan yang dapat mencegah warga masyarakat dari suatu masalah kesehatan/penyakit yang tengah dan akan berjangkit di tengah-tengah masyarakat.

 

Kegiatan promotif dan preventif sangat bisa dilakukan Puskesmas, karena Puskesmas telah didirikan dan dibangun pemerintah di seluruh kecamatan yang ada di wilayah negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Dengan demikian, warga masyarakat akan dimudahkan untuk mengakses dan berinteraksi dengan Puskesmas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan primer yang dibutuhkan. Bagaimana Puskesmas menjaga kesehatan warga masyarakat di wilayah kerjanya?

 

Permasalahan kesehatan bagi warga masyarakat sangat dipengaruhi pola makan yang dikonsumsi setiap harinya, kecuali bila ada pandemi penyakit seperti Covid-19 yang sedang melanda Indonesia sekarang. Contoh, seorang teman yang melakukan perjalanan pulang ke rumah, di tengah perjalanan pulang tiba-tiba mendadak pingsan di dalam mobil, untung sempat meminggirkan mobilnya di pinggir jalan karena merasa pusing. Mobil yang berada di belakang mobil teman ini, segera membantu dan melarikan teman ini di rumah sakit terdekat.

 

Apa yang terjadi kemudian setelah sampai di rumah sakit? Ternyata teman ini mengidap beberapa jenis penyakit seperti diabetes, darah tinggi, dan jantung. Walah . . sebelumnya keadaan teman ini sehat walafiat, lalu tiba-tiba pingsan. Setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit dan dinyatakan sudah sembuh dari penyakit yang diderita sambil diminta oleh SDM rumah sakit untuk menjaga pola makan dan kontrol. Teman ini baru mengaku bahwa selama ini pola makannya kurang terkontrol, dan senang sekali makan di luar yang serba enak. Waduh . . makannya semaunya sendiri ya hehehe.

 

Selanjutnya saya tanya tentang asupan makan yang diberikan selama mondok di rumah sakit. Teman ini menjelaskan bahwa makanan yang terhidangkan di rumah sakit kebanyakan rebusan, gula diabetes, dan lain-lain. Untung teman ini tidak rewel, walau rasanya kayak gitu tapi tetap berusaha makan serta menyemangati hidupnya dalam menjalani kehidupan ini termasuk mentaati berbagai nasehat dari para dokter dan ahli gizi rumah sakit.

 

Nah . . dari cerita dan pengalaman yang dialami teman ini, kelihatannya sumber penyakit banyak bersumber dari “pola makan” dan “pola pikir” hehehe. Pola makan yang kurang terkontrol dari teman ini memicu timbulnya berbagai penyakit, sedang pola pikir yang menimbulkan stres bisa memicu berbagai penyakit seperti sakit kepala, flu, gangguan tidur, sakit punggung, maag kronis, diabetes, penyakit jantung, dan lain-lain.  

 

Andai pola makan dan pola pikir warga masyarakat bisa dipengaruhi, diperbaiki dan ditangani oleh Puskesmas di wilayah kerjanya, barangkali bisa meminimalkan timbulnya berbagai penyakit yang diderita oleh warga masyarakat. Pusat kesehatan masyarakat (Pukesmas) sangat memberi makna “hidup sehat” bagi warga masyarakat di lingkungan wilayah kerjanya setelah terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Walaupun Permenkes ini memberi tugas kepada setiap Puskesmas untuk melayani 4 (empat) bidang kegiatan seperti promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

 

Tetapi pada tulisan yang sederhana ini diusulkan supaya Puskesmas hanya fokus dalam bidang promotif dan preventif saja. Untuk kegiatan pelayanan kuratif dan rehabilitatif lebih baik ditangani oleh rumah sakit, karena telah tersedia berbagai alat dan profesi SDM dalam menangani penyakit yang diderita pasien. Dengan demikian, Permenkes nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) perlu direvisi dan dilakukan perbaikan kembali.

 

Apabila Puskesmas hanya menangani kegiatan promotif dan preventif di wilayah kerjanya, dipastikan fokus pelayanan Puskesmas menjadi terarah dengan jelas. Penanganan promotif berarti Puskesmas melakukan berbagai kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan warga masyarakat di lingkungan wilayah kerjanya, sedang pelayanan preventif akan melakukan berbagai kegiatan yang dapat mencegah warga masyarakat dari suatu masalah kesehatan/penyakit yang akan/tengah berjangkit di tengah-tengah masyarakat.

 

Bagaimana Puskesmas dapat meningkatkan derajat kesehatan warga masyarakat di lingkungan wilayah kerjanya? Melakukan berbagai kegiatan penyuluhan/pendidikan kesehatan dalam hal peningkatan pengetahuan warga masyarakat pada kesehatan individu dan kelompok. Untuk memantapkan materi penyuluhan kesehatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas, perlu memerhatikan data yang telah tersedia di Dinas Kesehatan perihal 10 penyakit terbesar di Indonesia dan 10 penyakit terbesar di wilayah kerja Dinas Kesehatan. Pada penyuluhan/Pendidikan kesehatan ini disarankan supaya berfokus pada tingkat kesehatan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat secara umum.   

 

Pada kegiatan penyuluhan ini, warga masyarakat diarahkan dan dimotivasi untuk menaruh perhatian besar pada hal-hal yang berkaitan dengan pola makan dan pola pikir. Artinya, hal-hal yang diupayakan oleh warga masyarakat yaitu mau mengelola kesehatannya supaya tetap sehat. Asupan gizi perorangan perlu diperhatikan supaya tetap mendapatkan derajat kesehatan yang dibutuhkan tubuh agar produktif dalam melakukan berbagai aktivitas dalam hidup. Orang yang sehat dipastikan mampu bekerja dengan kinerja terbaik. 

 

Oleh karena itu, di setiap Puskesmas perlu menempatkan seorang Sarjana Gizi untuk ikut berperan dalam mengasuh perihal pola makan yang sehat sesuai kondisi si pasien/calon pasien di wilayah kerja Puskesmas. Selain itu, Puskesmas juga perlu menyediakan berbagai vitamin yang dibutuhkan untuk menjaga hidup tetap sehat. Hal lain yang diperlukan lagi yaitu petunjuk kepada warga masyarakat untuk mengkonsumsi buah yang dibutuhkan tubuh sehingga pasien mendapatkan derajat kesehatan yang mumpuni.

 

Mengenai pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan preventif, Puskesmas perlu meningkatkan upaya pelaksanaan kegiatan perbaikan gizi dan imunisasi, terutama kepada Balita. Hal ini sangat diperlukan dalam upaya untuk menyiapkan dan mendapatkan SDM yang unggul di wilayah kerjanya. Dengan demikian, kegiatan ini sekaligus dapat menurunkan stunting sesuai misi dari Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia.

 

Apakah yang perlu di imunisasi hanya Balita saja? Tentunya tidak, warga masyarakat yang berusia di atas Balita bisa juga mendapatkan imunisasi sesuai kebutuhannya. Contoh, penyakit Covid-19 yang sedang melanda Indonesia. Setiap warga masyarakat perlu mendapatkan imunisasi supaya tubuh memiliki kekuatan/imun sehingga mampu menahan dan tidak diserang Covid-19.

 

Apabila Puskesmas diarahkan untuk fokus dalam pelayanan promotif dan preventif, barangkali fungsi Puskesmas di bidang kesehatan primer dapat diwujudkan. Artinya, lebih baik mencegah sakit daripada mengobati. Kalau pun si pasien jatuh sakit, segera dirujuk di rumah sakit terdekat dengan tempat tinggal pasien. Nah . . untuk pelaksanaan pelayanan promotif dan preventif ini, Puskesmas dapat melaksanakannya dengan mendatangi kegiatan pengajian, arisan warga, pertemuan di Balai Desa, tempat ibadah, perkumpulan para pensiunan/usia lanjut yang terdapat di wilayah kerjanya Puskesmas. 

 

Setelah Puskesmas ditugaskan dalam kegiatan pelayanan promotif dan preventif, maka lebih mudah menyediakan berbagai sarana kebutuhan warga masyarakat bila menghendaki tubuh dan pikiran yang sehat. Apa saja yang dapat menjadi gambaran “sehat” bagi warga masyarakat? Gambarannya ya bila memeriksa kesehatannya di Puskesmas akan mendapatkan informasi perihal kondisi kesehatan fisik, termasuk informasi tentang bahan makan dan buah yang diperlukan pasien tersebut. Bila membutuhkan brosur kesehatan, telah disiapkan Puskesmas, dan bila membutuhkan imunisasi dan asupan gizi pada Balita siap dilaksanakan. Apabila membutuhkan vitamin, sudah tersedia, dan pemenuhan kebutuhan kesehatan lainnya bagi warga masyarakat.

 

Berdasarkan pemahaman di atas, dapat dikatakan bahwa Puskesmas sudah siap menjadi Mol Kesehatan. Artinya, apabila warga masyarakat menghendaki sehat dalam hidup, silahkan mendatangi Puskesmas setempat, yang telah dideklarasikan sebagai Mol Kesehatan, yang menyediakan berbagai kebutuhan agar kita menjadi sehat. Sehubungan dengan hal itu, maka kepada warga masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah kerja Puskesmas tersebut dapat mengunjungi untuk berbelanja agar tubuh menjadi sehat, sedang bila berbelanja untuk mendapatkan kesembuhan dari penyakit yang diderita, silahkan mengunjungi pelayanan rumah sakit. Selamat Puskesmas menjadi Mol Kesehatan bagi warga masyarakat di wilayah itu.

 

Post a Comment for "ANDAI PUSKESMAS MENJADI MOL KESEHATAN"