ANDAI PUSKESMAS MENJADI MOL KESEHATAN
KALAU kita mau berbelanja kebutuhan kita yang beraneka
ragam itu, biasanya banyak yang memilih Mol untuk membeli berbagai kebutuhan
tersebut, sekaligus jalan-jalan untuk menghilangkan kepenatan hehehe. Mengapa
orang suka ke Mol? Karena berbagai kebutuhan pribadi dan/atau kebutuhan
keluarga sudah tersedia dan terpajang di toko-toko yang saling berhadapan di
Mol. Dengan demikian, Mol bisa dikatakan sebagai pusat perbelanjaan berbagai kebutuhan
pribadi dan/atau kebutuhan keluarga.
Apakah Mol sebagai tempat perbelanjaan kebutuhan ini
bisa diaplikasikan dalam bidang kesehatan yang kita sebut Mol kesehatan? Teman
saya yang mendengar cerita ini malah kaget sembari senyum-senyum sambil
berpendapat bahwa sampeyan ini ada-ada saja dan pikirannya macam-macam. Selanjutnya
teman ini mengatakan bahwa Mol ya Mol sebagai tempat perbelanjaan berbagai
kebutuhan primer dan sekunder. Coba Anda ke Mol, kan tinggal mengamati, melihat,
dan membeli yang dibutuhkan sesuai besaran uang yang dimiliki hehehe.
Lalu saya mengatakan kepada teman ini bahwa saya pernah membaca
Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat (Puskesmas). Dijelaskan bahwa Puskesmas itu menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat
dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan
upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya termasuk kegiatan
Puskesmas yang lain.
Untuk kegiatan pelayanan kuratif dan pelayanan rehabilitatif
diusulkan untuk ditangani di rumah sakit. Mengapa Puskesmas tidak perlu
melayani kuratif dan rehabilitatif? Karena permasalahan penanganan kuratif dan
rehabilitatif sangat bisa ditangani pelayanan rumah sakit, dengan sumber daya
manusia (SDM) yang sudah tersedia dan terlatih. Dengan demikian, kegiatan Puskesmas
akan fokus hanya pada pelayanan yang berkaitan dengan kegiatan promotif dan
preventif. Apabila Puskesmas fokus pada tugas promotif dan preventif, akan
menjadi mudah dilaksanakan tanpa menyediakan ruangan untuk pasien rawat inap,
dan fungsinya betul-betul diarahkan pada terjaganya tingkat kesehatan warga
masyarakat yang mumpuni.
Melayani kegiatan promotif berarti melakukan berbagai kegiatan
yang ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan warga masyarakat, sedang kegiatan
pelayanan preventif akan melakukan berbagai kegiatan yang dapat mencegah warga
masyarakat dari suatu masalah kesehatan/penyakit yang tengah dan akan berjangkit
di tengah-tengah masyarakat.
Kegiatan promotif dan preventif sangat bisa dilakukan
Puskesmas, karena Puskesmas telah didirikan dan dibangun pemerintah di seluruh kecamatan
yang ada di wilayah negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Dengan demikian,
warga masyarakat akan dimudahkan untuk mengakses dan berinteraksi dengan
Puskesmas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan primer yang dibutuhkan. Bagaimana
Puskesmas menjaga kesehatan warga masyarakat di wilayah kerjanya?
Permasalahan kesehatan bagi warga masyarakat sangat
dipengaruhi pola makan yang dikonsumsi setiap harinya, kecuali bila ada pandemi
penyakit seperti Covid-19 yang sedang melanda Indonesia sekarang. Contoh,
seorang teman yang melakukan perjalanan pulang ke rumah, di tengah perjalanan
pulang tiba-tiba mendadak pingsan di dalam mobil, untung sempat meminggirkan
mobilnya di pinggir jalan karena merasa pusing. Mobil yang berada di belakang
mobil teman ini, segera membantu dan melarikan teman ini di rumah sakit
terdekat.
Apa yang terjadi kemudian setelah sampai di rumah sakit?
Ternyata teman ini mengidap beberapa jenis penyakit seperti diabetes, darah
tinggi, dan jantung. Walah . . sebelumnya keadaan teman ini sehat walafiat, lalu
tiba-tiba pingsan. Setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit dan dinyatakan
sudah sembuh dari penyakit yang diderita sambil diminta oleh SDM rumah sakit
untuk menjaga pola makan dan kontrol. Teman ini baru mengaku bahwa selama ini pola
makannya kurang terkontrol, dan senang sekali makan di luar yang serba enak. Waduh
. . makannya semaunya sendiri ya hehehe.
Selanjutnya saya tanya tentang asupan makan yang
diberikan selama mondok di rumah sakit. Teman ini menjelaskan bahwa makanan
yang terhidangkan di rumah sakit kebanyakan rebusan, gula diabetes, dan
lain-lain. Untung teman ini tidak rewel, walau rasanya kayak gitu tapi tetap
berusaha makan serta menyemangati hidupnya dalam menjalani kehidupan ini
termasuk mentaati berbagai nasehat dari para dokter dan ahli gizi rumah sakit.
Nah . . dari cerita dan pengalaman yang dialami teman
ini, kelihatannya sumber penyakit banyak bersumber dari “pola makan” dan “pola
pikir” hehehe. Pola makan yang kurang terkontrol dari teman ini memicu timbulnya
berbagai penyakit, sedang pola pikir yang menimbulkan stres bisa memicu berbagai
penyakit seperti sakit kepala, flu, gangguan tidur, sakit punggung, maag
kronis, diabetes, penyakit jantung, dan lain-lain.
Andai pola makan dan pola pikir warga masyarakat bisa dipengaruhi,
diperbaiki dan ditangani oleh Puskesmas di wilayah kerjanya, barangkali bisa
meminimalkan timbulnya berbagai penyakit yang diderita oleh warga masyarakat. Pusat
kesehatan masyarakat (Pukesmas) sangat memberi makna “hidup sehat” bagi warga
masyarakat di lingkungan wilayah kerjanya setelah terbitnya Peraturan Menteri
Kesehatan (Permenkes) nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Puskesmas). Walaupun Permenkes ini memberi tugas kepada setiap Puskesmas untuk
melayani 4 (empat) bidang kegiatan seperti promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Tetapi pada tulisan yang sederhana ini diusulkan supaya
Puskesmas hanya fokus dalam bidang promotif dan preventif saja. Untuk
kegiatan pelayanan kuratif dan rehabilitatif lebih baik ditangani oleh rumah
sakit, karena telah tersedia berbagai alat dan profesi SDM dalam menangani
penyakit yang diderita pasien. Dengan demikian, Permenkes nomor 43 tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) perlu direvisi dan dilakukan
perbaikan kembali.
Apabila Puskesmas hanya menangani kegiatan promotif dan
preventif di wilayah kerjanya, dipastikan fokus pelayanan Puskesmas menjadi
terarah dengan jelas. Penanganan promotif berarti Puskesmas melakukan berbagai
kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan warga
masyarakat di lingkungan wilayah kerjanya, sedang pelayanan preventif akan melakukan
berbagai kegiatan yang dapat mencegah warga masyarakat dari suatu masalah
kesehatan/penyakit yang akan/tengah berjangkit di tengah-tengah masyarakat.
Bagaimana Puskesmas dapat meningkatkan derajat kesehatan
warga masyarakat di lingkungan wilayah kerjanya? Melakukan berbagai kegiatan
penyuluhan/pendidikan kesehatan dalam hal peningkatan pengetahuan warga
masyarakat pada kesehatan individu dan kelompok. Untuk memantapkan materi
penyuluhan kesehatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas, perlu memerhatikan data
yang telah tersedia di Dinas Kesehatan perihal 10 penyakit terbesar di
Indonesia dan 10 penyakit terbesar di wilayah kerja Dinas Kesehatan. Pada
penyuluhan/Pendidikan kesehatan ini disarankan supaya berfokus pada tingkat kesehatan
individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat secara umum.
Pada kegiatan penyuluhan ini, warga masyarakat diarahkan
dan dimotivasi untuk menaruh perhatian besar pada hal-hal yang berkaitan dengan
pola makan dan pola pikir. Artinya, hal-hal yang diupayakan oleh warga
masyarakat yaitu mau mengelola kesehatannya supaya tetap sehat. Asupan gizi
perorangan perlu diperhatikan supaya tetap mendapatkan derajat kesehatan yang
dibutuhkan tubuh agar produktif dalam melakukan berbagai aktivitas dalam hidup.
Orang yang sehat dipastikan mampu bekerja dengan kinerja terbaik.
Oleh karena itu, di setiap Puskesmas perlu menempatkan
seorang Sarjana Gizi untuk ikut berperan dalam mengasuh perihal pola makan yang
sehat sesuai kondisi si pasien/calon pasien di wilayah kerja Puskesmas. Selain
itu, Puskesmas juga perlu menyediakan berbagai vitamin yang dibutuhkan untuk
menjaga hidup tetap sehat. Hal lain yang diperlukan lagi yaitu petunjuk kepada
warga masyarakat untuk mengkonsumsi buah yang dibutuhkan tubuh sehingga pasien
mendapatkan derajat kesehatan yang mumpuni.
Mengenai pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan preventif,
Puskesmas perlu meningkatkan upaya pelaksanaan kegiatan perbaikan gizi dan imunisasi,
terutama kepada Balita. Hal ini sangat diperlukan dalam upaya untuk menyiapkan
dan mendapatkan SDM yang unggul di wilayah kerjanya. Dengan demikian, kegiatan
ini sekaligus dapat menurunkan stunting sesuai misi dari Jokowi sebagai
Presiden Republik Indonesia.
Apakah yang perlu di imunisasi hanya Balita saja?
Tentunya tidak, warga masyarakat yang berusia di atas Balita bisa juga
mendapatkan imunisasi sesuai kebutuhannya. Contoh, penyakit Covid-19 yang
sedang melanda Indonesia. Setiap warga masyarakat perlu mendapatkan imunisasi
supaya tubuh memiliki kekuatan/imun sehingga mampu menahan dan tidak diserang
Covid-19.
Apabila Puskesmas diarahkan untuk fokus dalam pelayanan
promotif dan preventif, barangkali fungsi Puskesmas di bidang kesehatan primer
dapat diwujudkan. Artinya, lebih baik mencegah sakit daripada mengobati.
Kalau pun si pasien jatuh sakit, segera dirujuk di rumah sakit terdekat dengan
tempat tinggal pasien. Nah . . untuk pelaksanaan pelayanan promotif dan preventif
ini, Puskesmas dapat melaksanakannya dengan mendatangi kegiatan pengajian, arisan
warga, pertemuan di Balai Desa, tempat ibadah, perkumpulan para pensiunan/usia
lanjut yang terdapat di wilayah kerjanya Puskesmas.
Setelah Puskesmas ditugaskan dalam kegiatan pelayanan
promotif dan preventif, maka lebih mudah menyediakan berbagai sarana kebutuhan
warga masyarakat bila menghendaki tubuh dan pikiran yang sehat. Apa saja yang
dapat menjadi gambaran “sehat” bagi warga masyarakat? Gambarannya ya bila
memeriksa kesehatannya di Puskesmas akan mendapatkan informasi perihal kondisi
kesehatan fisik, termasuk informasi tentang bahan makan dan buah yang
diperlukan pasien tersebut. Bila membutuhkan brosur kesehatan, telah disiapkan
Puskesmas, dan bila membutuhkan imunisasi dan asupan gizi pada Balita siap
dilaksanakan. Apabila membutuhkan vitamin, sudah tersedia, dan pemenuhan
kebutuhan kesehatan lainnya bagi warga masyarakat.
Berdasarkan pemahaman di atas, dapat dikatakan bahwa
Puskesmas sudah siap menjadi Mol Kesehatan. Artinya, apabila warga masyarakat
menghendaki sehat dalam hidup, silahkan mendatangi Puskesmas setempat, yang
telah dideklarasikan sebagai Mol Kesehatan, yang menyediakan berbagai kebutuhan
agar kita menjadi sehat. Sehubungan dengan hal itu, maka kepada warga
masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah kerja Puskesmas tersebut dapat mengunjungi
untuk berbelanja agar tubuh menjadi sehat, sedang bila berbelanja untuk
mendapatkan kesembuhan dari penyakit yang diderita, silahkan mengunjungi
pelayanan rumah sakit. Selamat Puskesmas menjadi Mol Kesehatan bagi warga
masyarakat di wilayah itu.
Post a Comment for "ANDAI PUSKESMAS MENJADI MOL KESEHATAN"