PILPRES 1 PUTARAN
PEMILIHAN Presiden Republik Indonesia tahun 2024 jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Pada pemilihan Presiden Republik Indonesia atau sering disebut Pilpres 2024 ini diikuti oleh 3 (tiga) pasangan Calon Presiden (Capres), yaitu Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai Capres dan Cawapres nomor urut 1 (satu), Prabowo Subiyanto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres dan Cawapres nomor urut 2 (dua), serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai Capres dan Cawapres nomor urut 3 (tiga).
Berbagai pendapat dari masyarakat Indonesia pada Pilpres kali ini, ada yang mengatakan Pilpres bisa terjadi dalam 2 (dua) putaran, karena yang mengikuti Pilpres adalah 3 orang, yaitu Anis Baswedan, Prabowo Subiyanto, dan Ganjar Pranowo. Mengapa bisa 2 (dua) putaran? karena setiap Capres tidak mudah atau mengalami kesulitan untuk mendapatkan suara dari rakyat sebesar 50% + 1 suara. Hal ini tertuang dalam pasal 416 ayat 1 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Syarat Pilpres 1 (satu) putaran bila pasangan Capres dan Cawapres memperoleh suara lebih dari 50% dari jumlah suara Pemilu dengan 20% suara di setiap propinsi.
Melihat syarat Pilpres menang 1 (satu) putaran sangat sulit, maka banyak orang orang pintar yang mengatakan bahwa Pilpres kali ini akan terjadi dalam 2 (dua) putaran. Pada putaran pertama dalam Pilpres, akan ada yang lolos 2 (dua) Capres pada putaran pertama, setelah itu akan ada pemilihan Pilpres lagi untuk menentukan siapa Capres yang memiliki suara terbanyak dan dinyatakan sebagai pemenang Pilpres tahun 2024.
Nah . . pada perkembangan pada Pilpres tahun 2024 ini, beberapa hasil survei yang dipublikasikan kepada masyarakat bahwa sebagian besar masyarakat atau lebih 75% warga masyarakat yang sudah genap berumur 17 tahun ke atas, menghendaki Pilpres tahun 2024 ini cukup 1 (satu) putaran saja. Apa alasan masyarakat menghendaki Pilpres tahun 2024 cukup 1 (satu) putaran saja?
1. Untuk efisiensi biaya Pemilu
Untuk biaya Pemilu pada tahun 2024 ini berbiaya besar lho, yaitu terdiri dari biaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp. 28,3 triliun dan biaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp. 11,6 triliun. Dengan demikian, jumlah biaya Pemilu tahun 2024 untuk 1 (satu) putaran sebesar Rp. 39,9 triliun. Apabila Pilpres tahun 2024 terjadi dalam 2 (dua) putaran, maka perlu biaya tambahan yang perlu disiapkan pemerintah pada Pilpres putaran ke-2 sebesar Rp. 17,3 triliun. Angka ini sudah sangat besar kan hehehe.
Anggaran Pilpres pada putaran ke-2 sangat besar yaitu Rp. 17,3 triliun. Apabila anggaran Pilpres bisa dihemat dengan Pilpres hanya dalam 1 (satu) putaran saja, tentu besaran anggaran ini bisa digunakan pada program pemerintah yang lain. Anggaran sebesar itu bisa didistribusikan dalam hal bantuan sosial (Bansos), bantuan pendidikan berupa tambahan untuk beasiswa, anggaran untuk pendidikan vokasi atau pendidikan kejuruan, dan untuk membiayai program kerja pemerintah yang lain.
2. Untuk memutus berita hoaks Pemilu
Bukan sesuatu yang aneh dan sudah nyata, bahwa pada Pemilu tahun 2024 ini ada banyak berita hoaks yang berseliweran di youtube, twitter, Instagram, facebook, tiktok dan media sosial lainnya. Kadang yang kurang paham, dikira berita yang diinformasikan itu benar. Setelah berita itu ditelusuri oleh media mainstream, ternyata berita itu termasuk hoaks.
Berita berita yang termasuk hoaks ini tentu sangat mengganggu khalayak, kadang berpikir mana berita yang benar atau mana yang berita hoaks. Kondisi yang seperti ini tentu sangat mengganggu pemikiran warga masyarakat, yang bisa mengarah pada sikap yang apatis dan kurang mempercayai informasi yang diterima, baik itu informasi dari pemerintah maupun informasi yang berasal dari luar pemerintah. Oleh karena itu, maka sebagian masyarakat pemilih sangat menghendaki Pilpres 2024 ini cukup 1 (satu) putaran saja.
3. Untuk menghindari permusuhan antar warga
Pada setiap pelaksanaan Pilpres di Indonesia, biasanya ada yang berpikir biasa saja karena hal ini akan terjadi setiap 5 (lima) tahun, tetapi ada juga yang sudah termasuk dalam kelompok yang fanatik, sehingga warga masyarakat yang seperti ini cenderung menjelek-jelekkan Capres yang lain. Kalau hal di atas terjadi, tentu lawan politiknya dianggap musuh dan siap dilenyapkan hehehe.
Oleh karena itu, banyak warga masyarakat yang mengupayakan supaya pelaksanaan Pilpres tahun 2024 ini cukup 1 (satu) putaran saja, sehingga tidak perlu terjadi semacam permusuhan antar warga masyarakat. Mari kita amati dengan seksama mengenai hal hal yang terjadi pada akhir akhir ini. Ada warga masyarakat yang menyerukan supaya Presiden Jokowi dimakzulkan atau Pilpres tanpa Jokowi, serta ada juga warga masyarakat yang tidak setuju atas pemakzulkan Presiden Jokowi. Apabila ada warga masyarakat didorong oleh kekuatan asing untuk membenci pemerinah yang sah, tentu hal ini sangat berbahaya.
Campur tangan negara asing yang tidak menghendaki Indonesia menuju negara maju pada tahun 2045, tentu berusaha campur tangan supaya masyarakat terbelah antara yang mendukung pemerintah dan yang tidak mendukung pemerintah yang sah. Apa yang akan terjadi pada bangsa ini? Tentu bisa memicu perpecahan antar warga masyarakat, bisa saja mengarah pada situasi perang saudara, seperti yang terjadi di negara negara Timur Tengah. Untuk menjadi ingatan bersama perihal yang sudah terjadi di negara Irak, Libya, dan negara yang lain.
Kalau sampai terjadi permusuhan antar warga masyarakat di Indonesia, tentu sangat menghambat cita cita bangsa Indonesia untuk menjadi negara yang maju pada tahun 2045 mendatang. Oleh karena itu, supaya tidak berlarut-larut di dalam saling bermusuhan atar warga masyarakat, perlu diusahakan Pilpres tahun 2024 menjadi 1 (satu) putaran saja.
4. Untuk mewujudkan kondisi normal kembali
Kalau pada Pilpres 14 Februari 2024 terpilih Capres dan Cawapres yang mendapatkan jumlah suara 50% + 1 suara dari jumlah suara yang melakukan pemilihan Presiden, tentu rakyat Indonesia sangat bergembira, karena kegiatan Pilpres sudah dapat diselesaikan dengan baik dan lancar. Semua merasa bergembira karena sudah terpilih Presiden berikutnya, setelah Presiden Jokowi selesai mengabdikan diri untuk menjadi Presiden Republik Indonesia, sejak bulan Oktober tahun 2014 – bulan Oktober tahun 2024.
Apabila Presiden Republik Indonesia sudah terpilih dan dilantik pada bulan Oktober tahun 2024, kehidupan warga masyarakat kembali pada situasi yang normal dengan melakukan pekerjaannya menurut kompetensi yang dimiliki. Dengan demikian, semakin sering terjadi Pilpres setiap 5 (lima), warga masyarakat akan semakin dewasa di dalam menjalankan kedaulatannya pada kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
5. Presiden terpilih bisa mulai bekerja dengan baik
Sebagai warga masyarakat yang mencintai negaranya, berharap Presiden terpilih akan melaksanakan berbagai perencanaannya yang sudah digaungkan pada waktu melakukan kampanye dalam Pilpres, kepada warga masyarakat. Warga masyarakat berharap dan menunggu realisasi berbagai program kerja yang sudah dirumuskan, yang hasilnya semakin mensejahterakan masyarakat Indonesia ke depan, serta mampu mewujudkan kerangka Indonesia emas pada tahun 2045. Salam kemajuan dan salam sejahtera!
Post a Comment for "PILPRES 1 PUTARAN"