BADAN USAHA SUMBER PAD
Badan usaha adalah
kesatuan hukum, teknis, dan ekonomi yang bertujuan mencari laba atau keuntungan
(Wikipedia). Badan usaha merupakan kesatuan yuridis (hukum) yang menggunakan
modal dan tenaga kerja guna mencari sejumlah keuntungan melalui produk dan jasa
yang dihasilkan. Badan usaha yang sudah terkenal di Indonesia, yaitu badan
usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik swasta (BUMS), dan badan usaha
milik daerah (BUMD).
Kalau di daerah, apa ya
potensi daerah yang bisa dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)?
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu pendapatan yang diperoleh daerah, yang
dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai peraturan perundang-undangan. Tujuannya
adalah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendanai
pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah, sebagai perwujudan
desentralisasi (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian
Keuangan).
Potensi daerah yang
bisa menangani destinasi wisata di daerah dengan baik, diharapkan bisa dijadikan
produk pariwisata. Produk pariwisata merupakan sebuah produk jasa yang bersifat
tidak berwujud tapi manfaatnya dapat dirasakan. Para wisatawan yang datang dan
berkunjung di destinasi wisata, tentu manfaat yang dirasakan banyak, seperti dapat
bercengkrama dengan anggota keluarga, mendapatkan kesegaran kembali, dan bisa
bercerita kepada teman teman yang lain, mendapatkan kuliner khas daerah, serta
mendapatkan kerajinan khas daerah di lingkungan destinasi wisata.
Pemerintah
Daerah
Selama ini Pemerintah
Daerah (Pemda) sudah memiliki banyak sumber pembangunan daerah, yang
digelontorkan Pemerintah Pusat. Ada dana Desa, dana alokasi umum (DAU), dana
alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam, bantuan
operasional sekolah (BOS), dana insentif daerah, dan lain lain. Semua dana yang
disediakan pusat untuk daerah, tentu belum cukup untuk mensejahterakan
masyarakat di daerah. Bahkan ada beberapa daerah yang mendapatkan dana dari
pusat, sekitar 50-70 persennya hanya untuk membiayai gaji dan upah pegawai yang
ada di daerah. Tentu dengan biaya pegawai di daerah yang sudah cukup besar
tersebut, Pemda akan mengalami kesulitan untuk membangun masyarakat daerahnya
menjadi masyarakat yang hidupnya menjadi lebih baik.
Jiwa
Wirausaha
Apabila sebuah daerah
mengalami banyak kesulitan di dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya,
tentu sang Pemimpin mengeluarkan senjatanya yaitu menghidupkan inisiatif dan
kreativitasnya di dalam membangun dan meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Pemimpin
harus berusaha keras untuk melihat dan memotret potensi daerahnya, selagi
menjadi Pemimpin di daerah. Untuk
diketahui bahwa Kepemimpinan itu
merupakan suatu upaya untuk menggunakan jenis pengaruh, bukan berupa paksaan
untuk memotivasi orang-orang dalam organisasi, untuk mencapai tujuan sesuai
yang telah digariskan dalam Visi dan Misi Pemimpin. Sebagai orang yang telah
dipercaya masyarakat untuk menjadi seorang Pemimpin, maka di dalam melaksanakan
tugas sehari-hari akan mengerjakan pekerjaannya sebagai seorang Pemimpin, ditambah lagi dengan penerapan gaya
kepemimpinan yang berjiwa wirausahawan. Mereka yang sudah menjadi Pemimpin
itu, seyogyanya memiliki jiwa kepemimpinan serta jiwa dan watak yang mampu
menggerakkan dan menumbuhkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) melalui
bimbingan, arahan dan dorongan untuk bekerjasama secara efektif dalam upaya
untuk mencapai tujuan bersama (Sunyoto, 2013).
Apa itu Pemimpin yang yang berjiwa wirausaha? Pemimpin yang berjiwa
wirausaha adalah mereka yang memikirkan mengenai hal-hal:
1.
Memikirkan
peluang yang dapat dimanfaatkan
2.
Menemukan
apa saja yang menjadi kebutuhan pasar
3.
Mampu
memanfaatkan sumber daya yang dimiliki
4.
Memahami
proses yang mungkin dipengaruhi lingkungan
5.
Melakukan
inovasi
6.
Memulai
usaha baru
7.
Menciptakan
kesempatan kerja
8.
Meningkatkan
kesejahteraan
9.
Memiliki
ide-ide dan impian
10. Sanggup memproses pengembangan gagasan baru
menjadi realita dan mampu mengembangkan modal sosial, dengan memanfaatkan
hubungan di jejaring keluarga dan pertemanan
11. Mengembangkan kapasitasnya berwirausaha,
sehingga semakin besar peluang usaha yang dapat dikelola dan dimanfaatkan
Selain beberapa pemahaman mengenai wirausaha seperti yang
diutarakan di atas, perlu dipahami juga bahwa wirausaha itu berkaitan erat
dengan berbagai hal, seperti mengandalkan kreativitas,
ketekunan, kerja keras, keberanian, disiplin, modal intelektual, dan kecerdasan
emosional lainnya (Harefa, 2006). Sebuah kreativitas merupakan suatu
kemampuan yang dimiliki untuk dapat membawa sesuatu yang baru (the ability
to bring something new into existence) pada pengelolaan organisasi yang
dipimpin, produksi (hasil yang diwujudkan) BUMD-nya, dan pemasarannya di masa
yang akan datang.
Sebagai contoh dalam hal kreativitas, kita bisa memberi gambaran
yang lebih jelas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kreativitas, yang
bentuknya merupakan:
1.
Sebuah
organisasi baru
2.
Pandangan
baru tentang pasar
3.
Nilai nilai
dan budaya organisasi baru
4.
Sistem
manajemen baru
5.
Proses proses
baru dari produk jasa pariwisata/kesehatan
6.
Produk
produk dan jasa jasa baru
7.
Cara cara
baru dalam mengelola sesuatu
8.
Cara cara
baru dalam mengambil keputusan
Bangunlah
BUMD
Berdasarkan kehadiran
inisiatif dan kreativitas dari seorang Pemimpin, agar daerahnya bisa mengalami
kemajuan dan masyarakatnya semakin meningkat taraf hidupnya, tentu memikirkan
potensi daerahnya yang dapat memberikan sumber dana baru untuk bisa mempercepat
pembangunan dan pengembangan daerah yang dipimpin. Nah . . untuk mewujudkan
sumber dana baru bagi daerahnya, dirikanlah BUMD yang berbasis pada potensi yang
sudah dimiliki daerahnya. Apa ya potensi daerahnya yang bisa dijadikan BUMD?
Apabila potensi
daerahnya, tampaknya lebih banyak pada sektor pariwisata, yang bisa
mendatangkan wisatawan nusantara (Wisnus) dan wisatawan mancanegara (Wisman)
untuk berkunjung dan mengagumi destinasi wisata yang dimiliki daerah, tangkaplah
itu. Jadikanlah destinasi wisata yang sudah tersebar di daerah, untuk dijadikan
BUMD.
Sebagai BUMD yang mau
hidup dari sektor pariwisata, tentu destinasi wisata yang terdapat di daerah,
merupakan produk pariwisata. Produk pariwisata merupakan sebuah produk jasa
yang bersifat tidak berwujud tapi manfaatnya dapat dirasakan oleh wisatawan
yang mengunjungi destinasi wisata yang dimiliki. Destinasi wisata yang
merupakan sebuah produk pariwisata, harus ditangani dengan baik dan menarik,
serta dikelola dengan sungguh sungguh, supaya mampu mendatangkan banyak wisatawan.
Berbagai hal yang dapat memenuhi kebutuhan
manusia itu, disebut ‘Produk’. Menurut Kotler (2002), produk adalah segala
sesuatu yang dapat ditawarkan di pasar, untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan
pelanggan (pengguna). Dari pemahaman ini dapat dijelaskan bahwa ada 3 (tiga)
hal yang dianggap penting berkaitan dengan penyebutan suatu produk, yaitu: 1.
Produk, sesuatu yang dapat ditawarkan untuk memuaskan kebutuhan (need) dan keinginan (want) customer (wisatawan); 2. Produk, terdiri atas barang, jasa,
pengalaman, peristiwa, orang, tempat, kepemilikan, organisasi, informasi, dan
ide; dan 3. Produk mampu memberikan nilai dan manfaat bagi customers.
Pengertian produk yang hampir sama dikemukakan juga oleh Supriyanto dan Ernawaty (2010), produk adalah
sesuatu yang ditawarkan kepada orang lain (pasar) untuk memenuhi kebutuhannya.
Sebagai sesuatu yang ditawarkan berarti produk itu ‘harus’ termasuk dalam
kategori ‘baik’ dan berkualitas. Produk yang dihasilkan/diproduksi
tersebut, harus diupayakan dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan dan
keinginan manusia pengguna ataupun organisasi.
Sejalan dengan pemahaman produk seperti
yang dikemukakan di atas, maka produk itu merupakan segala sesuatu yang dapat
dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia atau masyarakat (Gitosudarmo, 2008).
Dengan demikian, pelanggan/wisatawan yang menggunakan sebuah produk pariwisata diharapkan
dapat memenuhi kebutuhannya, dapat merasa puas atas produk tersebut. Sekaligus
produk yang digunakan pelanggan itu dapat memberikan nilai dan manfaat
bagi pelanggan.
Sumber
Utama PAD
Apakah mau tahu pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten
Gunungkidul di sektor pariwisata? Untuk tahun 2021 mendapatkan PAD sebesar Rp.
1,2 milyar, pada hal posisi Indonesia masih dalam situasi pandemi. Untuk tahun
2022 Kabupaten Gunungkidul memperoleh PAD di sektor pariwisata yang jauh lebih
besar sekitar Rp. 21 milyar, yang diperoleh dari retribusi tempat rekreasi yang dikelola Pemerintah. Wow . . besar
sekali PAD-nya ya dari sektor pariwisata.
Itulah hebatnya pariwisata, semua orang bisa menjadi wisatawan
dan calon wisatawan. Mereka bisa berkunjung pada tempat tempat atau destinasi
wisata yang diinginkan keluarga besarnya, untuk melakukan rekreasi ke tempat
yang digemari. Pada zaman sekarang orang orang suka bertamasya, baik dilakukan
sendiri oleh satu keluarga, dilaksanakan oleh sekolah dalam upaya untuk
menyelenggaraka tour kepada siswanya sekaligus
membuat karya tulis terhadap destinasi wisata yang dikunjungi, dilaksanakan
oleh perkumpulan bapak-bapak atau ibu ibu,
dan/atau oleh instansi yang melaksanakan rekreasi bagi karyawannya.
Untuk mendisain dan memoles destinasi wisata dan/atau
mendatangkan para wisatawan merupakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari
kepala dan staf dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pariwisata. Merekalah
yang memanajemeni destinasi wisata di daerah yang unik dan menarik bagi
wisatawan, merekalah yang mendatangkan wisatawan di daerah, dan merekalah yang
memasarkan destinasi wisata yang bertebaran di daerah, untuk membuat para
wisatawan mudah melakukan perjalanan ke destinasi wisata, serta bisa
menikmatinya dengan baik dan berkesan.
Daftar pustaka
1.
Gitosudarmo,
I., 2008. Manajemen Pemasaran. Yogyakarta: BPFE
2.
Harefa, A., 2006. Berwirausaha dari Nol: Kiat
Sukses dengan Modal Seadanya. Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama
3.
Kotler, P., 2002. Manajemen Pemasaran.
Jakarta: Prenhallindo
4.
Sunyoto,
D., 2013. Kewirausahaan Untuk Kesehatan. Yogyakarta: Nuha Medika
5.
Supriyanto dan Ernawaty, 2010. Pemasaran Industri
Jasa Kesehatan. Yogyakarta: Andi
Post a Comment for "BADAN USAHA SUMBER PAD"