Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

POTENSI DAERAH

Potensi Diri

Potensi diri merupakan kemampuan atau kekuatan diri seseorang, baik yang belum terwujud maupun yang telah terwujud, akan tetapi belum sepenuhnya terlihat atau dipergunakan secara maksimal oleh seseorang (Wikipedia). Potensi diri semacam sebuah bakat yang telah dimiliki oleh seseorang sejak terlahir di dunia ini, dan perlu dipupuk, diasah, dan dikembangkan, supaya dapat dilihat perihal kapasitas yang sudah dimiliki terlebih dahulu. Contoh potensi diri, seperti: 1. Suka olahraga; 2. Suka bermain; 3. Bermusik; 4. Tata rias; 5. Makelar; 6. Penulis; 7. Melukis; 8. Berdagang; 9. Beternak; 10. Berkebun; 11. Bertani; 12. Memasak; 13. Fotografi; 14. Public speaking; 15. Vlogging; 16. Jurnalis; 17. Angler (hobi memancing); 18. Pengrajin; 19. Youtuber; dan 20. Melakukan rutinitas pekerjaan.

Potensi diri adalah kemampuan internal individu yang masih tertanam dalam diri pribadi, dan belum dimanfaatkan secara maksimal. Potensi diri ini bisa diasah dan dikembangkan melalui hadirnya bakat, mau belajar, dan bekerja keras, sehingga potensi diri dapat ditunjukkan melalui tindakan (kegiatan) yang dilakukan.

Barangkali potensi diri seperti yang disebutkan di atas baru sebagian kecil yang ditampilkan. Potensi diri yang telah dimiliki seseorang, sudah ada sejak orang terlahir di dunia ini dan semakin tumbuh dan besar di sebuah wilayah desa/kota, dengan kepemilikan potensi diri. Gambaran dari potensi diri, seperti memiliki passion (kegemaran) tertentu dan passion itu perlu dihidupkan dan dikembangkan sendiri dan/atau dimotivasi orang lain, atau didorong oleh Pemerintah Daerah, sehingga orang tersebut mampu menampilkan passion tersebut pada berbagai bidang usaha yang mau dijalankan sebagai wirausahawan.

 

Potensi Daerah

Indonesia terdiri dari beberapa pulau dan dikelilingi oleh samudra luas. Oleh karena itu daerah daerah yang terdapat di wilayah Indonesia ssemua memiliki potensi. Ada potensi penghasil pertanian, potensi penghasil jagung, potensi penghasil sagu, potensi penghasil gandum, potensi penghasil sayur, potensi penghasil kentang, potensi penghasil lada, dan potensi penghasil yang lain serta potensi penghasil kegiatan pariwisata. Setiap Kepala Daerah tentu harus memahami betul mengenai potensi daerahnya, yang didorong dan dibangun sebagai pilar utama untuk dapat memberi kehidupan sosial ekonomi yang semakin baik bagi masyarakatnya. Dengan kata lain, Kepala Daerah harus mengerti betul mengenai geografis daerahnya dengan benar, sehingga dapat mengetahui kira kira daerah yang dipimpin itu unggul dalam sektor apa, yang nantinya akan menjadi prioritas penting di dalam membangun dan mengembangkan daerahnya serta dapat bermanfaat bagi masyarakatnya.

Kalau bisa, sebuah daerah tidak dapat mengunggulkan semua potensi yang telah dimiliki daerahnya, tetapi berusaha memilih potensi mana yang diunggulkan dan cepat berkembang di daerahnya, sehingga ekonomi masyarakatnya hidup dengan cepat, serta dapat merasakan manfaat dari potensi yang diunggulkan tersebut. Kalau perlu, potensi daerahnya bisa diurutkan potensinya mulai dari 1-20 atau lebih, sehingga pada suatu waktu tertentu, dapat dihidupkan untuk dilakukan pengembangan sesuai tuntutan kemajuan ekonomi masyarakatnya.

Barangkali yang dapat dijadikan patokan untuk menjadi urutan prioritas utama pada potensi daerahnya, dengan melihat kondisi percepatan dalam memberikan dan menghidupkan ekonomi masyarakatnya. Artinya, dengan pemilihan pada potensi daerah yang mendukung percepatan hidupnya ekonomi masyarakat, akan menghadirkan semangat gotong royong dari masyarakatnya untuk bersemangat di dalam memproduksi, mengelola, dan memajukan produk usaha yang dihadirkan oleh masyarakat.

Dengan demikian, ada kesesuaian antara pilihan potensi daerah yang dikembangkan dan dimajukan oleh Pemerintah Daerahnya, dengan kegiatan dan kegemaran yang sudah dimiliki oleh masyarakat di daerah itu. Memang ada sih . . pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah sebuah daerah tidak berdampak pada usaha ekonomi yang dilakukan oleh masyarakatnya. Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena Kepala sebuah daerah belum memiliki pemahaman dan pengertian pada potensi yang dimiliki daerahnya, tetapi hanya sekedar menjalankan pekerjaannya sebagai Kepala Daerah, yang didasarkan pada ketersediaan dana yang bisa diperoleh daerahnya, baik yang bersumber dari pusat maupun yang bersumber dari pemerintah provinsi.

 Untuk menghindarkan permasalahan seperti yang disebutkan di atas, sangat dianjurkan kepada para calon Kepala Daerah, supaya menyiapkan diri untuk bisa mengetahui mengenai potensi potensi daerah yang akan dipimpin, sehingga pada waktu menyiapkan diri menjadi calon Kepala Daerah, sudah dapat memaparkan Visi dan Misinya berdasarkan keinginan calon untuk melakukan berbagai hal di dalam membangun dan mengembangkan kemajuan dari daerah tersebut, sehingga ekonomi masyarakatnya cepat maju, berkembang, serta bermanfaat bagi pendidikan anak dan mampu mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga.

  Seyogyanya calon Pemimpin di sebuah daerah tertentu, sudah mempelajari mengenai keadaan daerah yang akan dipimpin, beserta potensi daerah tersebut yang bisa dihidupkan dan dikembangkan ke depan. Masyarakat sangat menaruh harapan besar kepada Pemimpinnya untuk memajukan dan mengembangkan potensi daerahnya, supaya masyarakat memiliki kemampuan untuk menghidupkan potensi yang dimiliki, sehingga memberi kemampuan bagi warganya untuk memerbaiki dan memajukan ekonomi keluarganya.

Andai setiap calon Kepala daerah sudah mengetahui dan mengerti betul tentang potensi sebuah daerah yang akan dipimpin, bisa diprediksi bahwa Visi dan Misi calon Kepala Daerah tidak pernah sama atau mirip dengan Visi dan Misi dari Kepala Daerah lain. Mengapa hal ini bisa berbeda? Karena Visi dan Misi yang ditawarkan calon Kepala Daerah betul betul sesuai dengan prioritas utama dari potensi daerah yang dimiliki daerah tersebut. Dengan demikian, akan memberikan pelajaran baru bagi masyarakat bahwa untuk memilih seorang calon Kepala Daerah harus betul betul didasarkan pada Visi dan Misi seorang calon Kepala Daerah yang bersumber dan berdasar pada usaha memajukan dan mengembangkan potensi daerah, sehingga daerahnya dan ekonomi masyarakat daerah itu, dapat cepat maju dan berkembang lebih baik dimasa yang akan datang.

Karena itu, majunya sebuah daerah sangat bergantung dari rasa dan kemampuan Kepala Daerah untuk mengetahui dan memahami potensi daerah yang dipimpin, serta Visi dan Misi calon Kepala Daerah tersebut bersumber dan didasarkan atas potensi daerah tersebut. Sama halnya seperti yang dilakukan oleh Presiden Jokowi bahwa potensi sumber daya alam Indonesia sangat kaya dan banyak dibutuhkan oleh negara lain. Oleh karena itu, Indonesia tidak perlu lagi mengekspor barang dalam bentuk bahan mentah, tetapi Inonesia perlu melakukan hilirisasi industri untuk semua sumber daya alam yang dimiliki Indonesia, agar barang yang dimiliki Indonesia dapat diekspor dalam bentuk barang jadi. Dengan demikian, nilai produk barang yang dihasilkan Indonesia akan memberikan nilai tambah yang sangat tinggi dan sangat bermanfaat bagi pembangunan dan pengembangan bangsa Indonesia ke depan, sehingga Indonesia akan menjadi sebuah negara yang maju ekonominya.

   Hilirisasi itu merupakan sebuah proses yang dilakukan oleh sebuah negara untuk meningkatkan nilai tambah komoditas yang dimiliki. Dengan hilirisasi, komoditas yang diekspor dalam bentuk bahan baku menjadi bentuk barang jadi, sehingga nilai ekonominya sangat tinggi. Dengan demikian, hasil akhir dari hilirisasi ini akan dapat memberikan kemajuan bagi bangsa Indonesia dan dapat menjadi sebuah negara yang adil dan makmur.

Contoh yang dilakukan oleh Presiden Jokowi merupakan gambaran bagi kita semua bahwa apabila membangun sebuah daerah dan didasarkan pada potensi daerah yang dimiliki, akan memberikan percepatan kemajuan ekonomi bagi daerah tersebut. Apabila sebuah daerah dapat mempercepat kemajuan daerahnya yang didasarkan atas potensi daerah, sangat mendukung kemajuan bangsa Indonesia ke depan, yang nantinya menjadi sebuah bangsa yang mampu memberikan keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat Republik Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan hanya sebagai harga mati bagi rakyatnya, tetapi justru bisa memberikan rasa keadilan dan kemakmuran bagi rakyatnya.

 

Post a Comment for "POTENSI DAERAH"