Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KOMPETENSI DAN KINERJA

 

SEMUA organisasi usaha, baik yang berorientasi keuntungan maupun yang tidak berorientasi keuntungan seperti halnya rumah sakit, pasti menginginkan adanya sebuah hasil dari kegiatan pelayanan yang dilakukan selama periode tertentu berupa keuntungan, minimal berkaitan dengan sisa hasil usaha (SHU). Untuk apa SHU itu? Bagi rumah sakit, pendapatan yang diperoleh, minimal dapat menutup biaya operasional rumah sakit sehari-hari, agar mampu melakukan pelayanan kepada pasien selanjutnya. Untuk mendapatkan sisa hasil usaha (SHU), diperoleh dari jumlah pendapatan rumah sakit yang bersumber dari penggunaan berbagai produk jasa pelayanan kesehatan yang tersedia di rumah sakit, dikurangi dengan jumlah biaya-biaya yang dikeluarkan oleh rumah sakit selama menyediakan dan memberikan pelayanan kepada para pasien yang menggunakan produk jasa pelayanan kesehatan rumah sakit. Perhitungan ini bisa dilakukan setiap hari, setiap bulan, atau setiap tahun.

 

Untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas kepada setiap pasien yang menggunakan produk jasa pelayanan kesehatan rumah sakit, memerlukan sumber daya keuangan yang perlu disiapkan oleh rumah sakit. Hal-hal yang disiapkan oleh rumah sakit ini dimaksudkan agar pemberian pelayanan di setiap produk jasa pelayanan kesehatan yang tersedia di rumah sakit dapat dijalankan dengan baik. Untuk menjalankan misi ini, rumah sakit membutuhkan sumber daya yang siap digunakan, seperti sumber daya manusia (SDM), sumber daya teknologi, sumber daya logistik, sumber daya keuangan, sumber daya sistem informasi manajemen (SIM), dan sumber daya yang lain.

 

Salah satu sumber daya utama yang sangat krusial dan harus ada di rumah sakit yaitu sumber daya manusia (SDM). Mengapa ini disebut sebagai faktor penentu? Karena SDM merupakan motor penggerak pelayanan di rumah sakit, serta merupakan pengatur dan pemberi pelayanan kepada setiap pasien di rumah sakit, sesuai yang dirasakan dan dibutuhkan oleh pasien.

 

Mungkin masih kita ingat sebuah peribahasa lama yaitu ”man behind the gun”. Artinya, seberapa hebat dan canggihnya peralatan yang dimiliki rumah sakit, tetapi berfungsi tidaknya alat itu, sangat tergantung dari usaha dan tangan-tangan manusia yang bekerja di pelayanan itu. Apalagi pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada masyarakat merupakan pelayanan produk jasa pelayanan kesehatan, sehingga pemberian pelayanan itu sangat bergantung pada SDM-nya. Kehebatan dan keterkenalan pelayanan rumah sakit sangat ditentukan oleh hasil pekerjaan yang telah ditampilkan oleh SDM rumah sakit.

Berdasarkan pemahaman di atas, bahwa SDM rumah sakit merupakan motor penggerak pelayanan di setiap produk jasa pelayanan kesehatan yang tersedia di rumah sakit, maka SDM rumah sakit seyogyanya harus memiliki kompetensi yang terdiri dari: 1. Pendidikan; 2. Kemampuan berupa keterampilan dalam melakukan pekerjaan; dan 3. Atribut pelayanan yang dihadirkan oleh SDM tersebut pada waktu memberikan pelayanan kepada para pasien rumah sakit. Melalui kepemilikan kompetensi ini, SDM rumah sakit akan dapat menghadirkan kinerja yang mumpuni, sesuai harapan dan keinginan pasien dan Manajemen rumah sakit.

 

Mengapa rumah sakit sangat memerlukan SDM yang memiliki kompetensi? Karena rumah sakit membutuhkan: 1. Daya saing dalam pelayanan; 2. Kualitas produk pelayanan agar disukai konsumen/pasar; 3. Skill SDM untuk menjalankan teknologi dan kegiatan lainnya; 4. Kemajuan rumah sakit untuk berkembang; dan 5. Personal SDM yang berorientasi prestasi. Karena kondisi inilah, maka rumah sakit mau tidak mau harus melakukan usaha yang ekstra untuk mendapatkan SDM yang kompeten dalam bidang tugas yang dipercayakan kepadanya. 

 

Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, kompetensi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja (atribut personal), yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Artinya, kompetensi itu merupakan kemampuan untuk menjalankan aktivitas dalam pekerjaan/fungsi sesuai dengan standar yang diharapkan pada keberadaan pekerjaan itu. Melalui pemahaman kompetensi di atas, maka SDM hendaknya bekerja sesuai dengan tatanan yang sudah digariskan oleh Manajemen rumah sakit. Dengan kata lain, kompetensi itu merupakan salah satu syarat penting yang dibutuhkan oleh SDM agar mampu dan berhasil dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya secara optimal sesuai dengan visi dan misi organisasinya, yang nantinya dituangkan dalam bentuk program kerja dari setiap gugus tugasnya/gugus kerjanya.

 

Berkaitan dengan kompetensi SDM dari perspektif aspek pengetahuan berbasis pendidikan dari seorang SDM, dapat dilihat pada tingkat pendidikan yang telah dimiliki SDM, sedang aspek keterampilan menggambarkan kemampuan SDM itu untuk menerapkan pengetahuannya itu pada pekerjaan yang sedang ditangani. Untuk hal yang berkaitan dengan atribut personal SDM, sebagai tambahan pelengkap pada pengetahuan dan keterampilan, maka SDM dituntut supaya memiliki keramahan, kesantunan, komunikatif, kesabaran, tenggangrasa, dan kemampuan bekerjasama. Meskipun aspek ini hanya sebagai tambahan, tetapi aspek ini bisa menjadi gardan terdepan, karena berbagai kasus yang terjadi selama ini, banyak mendatangkan ketidakpuasan (komplain) pasien yang dilayani.

 

Mencari SDM yang memiliki kualifikasi seperti yang disebutkan di atas, memang tidaklah mudah. Tetapi meskipun kelihatannya sulit, tetapi mau tidak mau Manajemen rumah sakit harus berusaha untuk melakukan itu. Dengan melakukan penyaringan SDM rumah sakit berbasis kompetensi, dimungkinkan akan mendatangkan banyak manfaat bagi pelayanan rumah sakit ke depan, yaitu mendapatkan kinerja yang baik dari SDM demi mewujudkan kemajuan operasional dari sebuah rumah sakit yang lebih baik.

 

Sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi biasanya dapat mendongkrak kinerja SDM dan sekaligus kinerja gugus tugas. Hal ini dipertegas oleh Sudarmanto (2009), bahwa kompetensi yang dimiliki SDM bisa mendongkrak kinerja SDM itu sendiri. Terdongkraknya kinerja SDM yang kompeten, karena SDM itu memiliki: 1. Integritas dan kejujuran; 2. Kendali diri dan kesadaran diri; 3. Pengembangan diri; 4. Orientasi berprestasi; 5. Keyakinan diri; 6. Komitmen organisasi; 7. Inisiatif dan proaktif; 8. Kreatif dan inovasi; 9. Kemampuan kognitif; 10. Kemampuan mengelola perubahan; 11. Orientasi pelayanan; 12. Kepemimpinan; 13. Kemampuan manajerial; 14. Membangun kerjasama; dan 15. Mengelola konflik.

 

Poin-poin yang dikemukakan Sudarmanto inilah yang sangat relevan dengan harapan dan keinginan manajemen rumah sakit. Siapa pun yang diserahi tugas untuk memimpin rumah sakit, dipastikan bahwa akan memiliki keinginan juga bahwa selama menjadi seorang pemimpin, kinerja rumah sakit bisa semakin baik, dan bisa juga pelayanan rumah sakit yang semakin dipercaya oleh masyarakat. 

 

Kinerja merupakan hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi dalam periode waktu tertentu, sesuai dengan wewenang dan tanggungjawab masing-masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika (Prawirosentono, 1999). Dengan demikian, siapa pun SDM yang bekerja di sebuah institusi seperti halnya rumah sakit, Manajemen rumah sakit pasti akan menuntut kinerja terbaik dari SDM, demi masa depan perkembangan dan pertumbuhan organisasi rumah sakit.

 

Oleh karena itu, Manajemen rumah sakit akan selalu melaksanakan evaluasi pada kinerja SDM atau kelompok di berbagai gugus tugas yang ada di lingkungan rumah sakit. Penilaian pada kinerja ini ditujukan untuk: 1. Memerbaiki kinerja karyawan (SDM); 2. Memberikan umpan balik tentang kualitas kinerja; 3. Mempelajari kemajuan perbaikan dalam kinerja ; dan 4. Memerbaiki kinerja organisasi.

 

Nah, kinerja SDM atau kelompok dalam gugus tugas, akan mampu diwujudkan bila SDM itu memiliki basis kompetensi. Tanpa kompetensi barangkali kinerja yang dicapai tidak seperti yang diharapkan Manajemen rumah sakit. Mengapa demikian? Karena pengaruh kompetensi SDM pada kinerja sangat tinggi. Hal ini didukung penegasan dari Dharma, dkk. (2002) bahwa kompetensi adalah sesuatu yang menyebabkan perilaku dan kinerja. 

 

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat diketahui bahwa kompetensi SDM merupakan sarana untuk mewujudkan kinerja yang lebih baik. Untuk itu kembangkanlah SDM rumah sakit Anda supaya bisa memiliki kompetensi, dan bagi SDM rumah sakit yang baru akan direkrtut, perlu melaksanakan penerimaan SDM berbasis kompetensi, sehingga nantinya akan memudahkan Manajemen rumah sakit dalam mewujudkan kinerja seperti yang diprogramkan oleh Manajemen rumah sakit.

 

Kompetensi SDM dan kinerja, dua hal yang sebaiknya selalu didambakan oleh Manajemen rumah sakit. Nama kerennya dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Mengapa kedua hal tersebut didambakan Manajemen rumah sakit? Karena melalui dua hal itu yaitu kompetensi dan kinerja, Manajemen rumah sakit bisa mewujudkan suatu pelayanan yang baik dari setiap produk pelayanan rumah sakit, dapat menjadi rujukan utama masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar rumah sakit atau di luar itu, bila masyarakat hendak memelihara kesehatannya secara kontinyu.

 

Daftar Pustaka

1.       Dharma, S. dkk., 2002. Paradigma Baru: Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Amara Books

2.       Prawirosentono, S., 1999. Kebijakan Kinerja Karyawan. Yogyakarta: BPFE.

3.       Sudarmanto. 2009. Kinerja dan Pengembangan Kompetensi SDM. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

4.       Undang-undang RI No. 13, 2003. Undang-undang Tentang Ketenagakerjaan

 

Post a Comment for "KOMPETENSI DAN KINERJA"